Hukum & Kriminal
Asmara Berdarah, ‘Ganggu’ Istri Orang di Lumajang Taruhannya Nyawa
Diterbitkan
8 bulan yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Lumajang – Dugaan asmara berdarah terjadi di Jalan Raya Condro, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Sabtu (13/6/2020) pagi. Adim (37) warga Dusun Cikalan, Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh Tewas dibantai Suri (42) warga Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul.
Menurut keterangan warga setempat, pagi itu korban mampir ke sebuah warung hendak makan. Ada seorang laki-laki menghampiri yang kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dan melukai kaki dan tangan kanan korban.
“Setelah menyerang korban, lelaki tersebut langsung kabur meninggalkan korban begitu saja, katanya sih, gara-gara mengganggu istri orang,” ungkap Jari (40) warga setempat.
Akibat serangan tersebut, kata Jari tangan kanan Adim mengalami luka bacokan cukup parah. Begitu juga dengan kaki kanannya, hingga korban kehabisan darah kemudian roboh tak sadarkan diri.
“Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu, berusaha menolong korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pasirian. Namun sayang, akibat luka yang dialami korban cukup parah, akhirnya korban meninggal dalam perjalanan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto SH ketika dikonfirmasi via telepon, Sabtu (13/6/2020) malam. Tentang kejadian tersebut mengatakan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres. ” Perkara dilimpahkan ke polres,” katanya singkat. (adi/yan)
Baca Juga
-
Pembunuhan Karyawan Bengkel AC Didakwa Pasal Tunggal
-
Dua Pelaku Pembunuhan Warga Kepatihan Dibekuk
-
Putusan MA, Sugeng Divonis Hukuman Mati
-
Pembunuh Karyawan Bengkel AC Ditangkap, Kepala Korban Dipalu
-
Karyawan Bengkel AC Tewas Dibunuh, Pelaku Belum Tertangkap
-
Cemburu, Bunuh Kekasih
-
Juragan Panti Pijat Mati, Pembantu Dibekuk di Bali
-
Pembunuh Sari Muksir Diberangus
-
Warga Jatisari Kedungjajang Tewas Dicincang
-
Sakit Jiwa Kambuh dan Tersulut Cemburu, Istri Bunuh Suaminya
-
Ayah Tiri Kejam Pembunuh Agnes Erlita, Vonis 17 Tahun Penjara
-
Suami Tewas di Bangsal Mojokerto, Istri Mohon Polisi Segera Tangkap Pelaku