Pemerintahan
Pemkab Malang Tekankan Prioritas Lima Pembangunan
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||

Dalam rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Malang
Memontum Malang – Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, dihadiri langsung Pjs Bupati Malang, Drs Sjaichul Ghulam dan Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, bersama Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Malang, Kamis (5/11) tadi. Dalam pembahasan itu, terkait dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera dan berdaya saing tinggi melalui pengembangan pembangunan Ekonomi daerah pada sektor Pariwisata dan lingkungan hidup.
“Kita ketahui bersama, kebijakan pembangunan Kabupaten Malang di tahun 2021, telah disusun dengan memperhatikan seluruh kemampuan potensi daerah yang memberikan tantangan dan peluang dalam menjalankan proses pembangunan di tahun 2021,” ujar Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam.
Dalam proses pembangunan ini, tambah Abi Ghulam-sapaan Pjs Bupati Malang, kita akan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top down dan bottom up. Itu akan diawali dengan penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Seperti yang kita ketahui, mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera, kita menetapkan prioritas lima pembangunan daerah di tahun 2021,” tambahnya.
Diuraikannya, seperti peningkatan kualitas SDM melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur yang merata, peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Lalu, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui ekonomi yang berbasis pertanian, industri, pariwisata dan peningkatan kualitas hidup serta mitigasi bencana,” ungkapnya.
Dari 5 prioritas tersebut, lanjut Ghulam, tentu akan memberikan arahan dalam penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing rencana kerja anggaran daerah. Ini diharapkan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
“Di rapat ini, saya juga akan menandatangani nota kesepakatan antara DPRD dan Pjs Bupati Malang, guna perubahan program pembentukan daerah tahun 2020 dan program pembentukan daerah tahun 2021,” imbuhnya. (riz/sit)
Baca Juga
-
Banjir Kembali ‘Kepung’ Malang
-
Semeru Keluarkan Awan Panas Hingga Jarak Luncur 4,5 Kilometer
-
Persiapan PPKM Jawa – Bali, Bupati dan Forkopimda Malang Ikuti Rakor Virtual
-
Bupati Malang dan Forkopimda Tinjau Amukan Sungai Druju, Jembatan Segera Dibangun dan Sungai Dinormalisasi
-
Dinkes Kabupaten Malang Siapkan 16 Cold Room Untuk Vaksin Covid-19
-
Turun ke Sungai, Sutiaji Minta Dinas Pekerjaan Umum Cek Penyempitan Alur Sungai Jalan Letjen Sutoyo
-
Harga Kedelai Melonjak, Pengrajin Tempe dan Tahu Kota Batu Menjerit
-
Pembangunan Islamic Center Tahap I Diresmikan Wali Kota Malang
-
Siapkan Madura Menjadi Provinsi
-
Wali Kota Sutiaji Minta Masyarakat Diam Diri Selama Pergantian Tahun
-
Pameran Virtual Expo Produk Usaha Mikro Kabupaten Malang Tahun 2020 Resmi Dibuka
-
Tanpa Menyertakan Pengguna Anggaran (Dinas), Belanja Studio Visual Hampir Rp 1 Miliar Lolos Lelang