SEKITAR KITA
BPJS Saring Penerima Vaksin Covid-19 Via Aplikasi P-Care
Diterbitkan
3 hari yang lalu||

Memontum Kota Batu – BPJS Kesehatan merencanakan pencatatan penerima vaksin Covid-19 yang akan dilakukan melalui aplikasi Primary Care (P-Care). Sementara untuk pencatatan nantinya, meliputi daftar penerima, skrining hingga penerbitan kartu vaksin.
Untuk simulasi aplikasi sendiri, BPJS sudah mulai dilakukan sejak Rabu (13/01) tadi dan berlangsung di RS Baptis Kota Batu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa aplikasi diimplementasikan pada fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk sebagai vaksinator oleh Dinkes.
Aplikasi ini, berbasis web yang akan diakses oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas (FKTP) yang telah ditunjuk Dinkes.
“Tidak semua bisa mengakses. Karena, di dalam aplikasi ini akan diberikan data peserta vaksinasi. Bagaimana penggunaan aplikasi, lalu apa yang harus dilakukan Dinkes. Karena, Dinkes harus memasukkan daftar FKTP yang ditunjuk ke dalam aplikasi P-Care ini,” kata Dina.
Masing-masing Faskes, tambahnya, mendapatkan jumlah peserta vaksinasi yang berbeda-beda. Sehingga, user password aplikasi ini diberikan kepada faskes yang telah ditunjuk melalui SK Kepala Dinkes.
“Ada sembilan faskes yang sudah ditunjuk oleh Dinkes. Puskesmas dan Rumah Sakit. Salah satunya di RS Baptis,” ujarnya.
Sesuai tahapan yang ditetapakan pemerintah, vaksinasi tahap pertama ditujukan kepada Nakes, pejabat pemerintah dan petugas pelayanan publik. Selain itu, masyarakat yang tergolong rentan dari segi sosial, dan ekonomi. Baru kemudian, diberikan kepada masyakat umum.
Dirinya mengatakan, ada indikator untuk menentukan target sasaran penerima vaksin. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) akan menyaring daftar peserta. Data yang bersifat top down ini, kemudian akan didistribsuikan ke masing-masing Faskes.
“Jadi, nantinya betul-betul tersaring, seperti segi usia. Usia 18-59 tahun, tak boleh lebih 60 tahun. Data-data dari berbagai sumber akan disaring KPC PEN,” terangnya.
Penyaringan ke dua, ujarnya, saat pelaksanaan vaksin di meja, yakni dua tahapan skrining. Petugas akan menanyakan peserta sebelum mendapatkan vaksinasi. Tentunya untuk mendeteksi apakah memiliki penyakit penyerta.
“Misal, kondisi saat itu tidak memungkinkan, sehingga harus ditunda. Komorbid (penyakit penyerta) sendiri, tidak masuk pendataan penerima vaksin,” katanya. (cw2/sit)
Baca Juga
-
Dinkes Batu Sosialisasikan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
-
Begini Teknis Pelayanan Vaksinasi Sinovac di Puskesmas Malang
-
Dandim Lumajang Minta Insan Pers Turut Sosialisasikan Vaksin Covid-19
-
Solidkan Pelaksanaan Vaksinasi, Dinkes Bersama TNI dan Polri Serta OPD Rapatkan Barisan
-
Bupati Lumajang Informasikan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Februari
-
Sekda Trenggalek: Ayo Kita Sukseskan Vaksinasi Covid-19
-
Kota Malang Peroleh Vaksin Covid-19 Terbanyak Setelah Surabaya
-
Vaksinasi Simbolis, Sutiaji Ingin Ajak Influencer Milenial
-
571 Ribu Warga Kota Malang Berhak Menerima Vaksin Covid-19
-
Zona Merah, DPRD Usulkan Kota Malang Prioritas Vaksin
-
Bupati Anas Cek Kesiapan Penyimpanan Vaksin Covid-19 dan Verifikasi Data Nakes
-
Dinkes Kabupaten Malang Siapkan 16 Cold Room Untuk Vaksin Covid-19