Jember
Sri Wahyuniati, Kadispenduk Capil Jember Tersangka Pungli
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum Jember – Tim Saber Pungli Jember yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan Jember menetapkan Kepala dinas Kependudukan dan catatan Sipil Jember Sri Wahyuniati sebagai tersangka, Jum’at ( 2/11/2018) siang. Selain itu Tim Saber Pungli juga menetapkan salah seorang warga sipil, berinisial ” K” yang posisinya sebagai pengepul Calo sebagai tersangka, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (31/10/2018) malam di Kantor Dispenduk Capil Jember.
“Penetapan dua tersangka, ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap 20 saksi saksi yang diamankan saat OTT,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, di depan halaman Mapolres Jember. Dari tangan tersangka barang bukti yang di amankan lanjut Kusworo yakni uang Rp 10 juta dan 236 dolar Singapore, hp, flasdis, kartu ATM dan berbagai berkas KTP, KK, KIA, Akte Lahir.
Kusworo menerangkan, berangkat dari keluhan masyarakat yang sejak awal tahun 2018, masyarakat yang ngurus Adminduk harus mengantri di Dispendukcapil maupun di Roxi mulai subuh, dan jadinya melalui proses yang cukup panjang dan bisa berbulan-bulan untuk mendapatkan KTP.
“Disitu masyarakat memberikan informasi, baik melalui media sosial (Medsos) maupun datang di Kepolisian dan Kejaksaan bahwa untuk mendapatkan KTP itu membutuhkan waktu berbulan-bulan, tapi untuk mendapatkan dalam satu hari itu lewat jalur belakang menggunakan biaya”, jelasnya.
Dari situ penyidik sambung Kusworo, mendapatkan rangkaian peristiwa, dimana tersangka K ini, melalui kaki tangannya terhadap pemohon KTP, KK dan Akte Kelahiran untuk memungut biaya, 1 berkas KTP, KK dan Akte Lahir, masing-masing Rp. 100 ribu dan KIA Rp. 25 ribu.
“Kegiatan itu dimulai Maret 2018, dengan indek rata-rata perhari antara 1,5 – 9 juta, perminggu 30-35 juta, teknisnya juga variatif tergantung komando, tidak setiap hari, pemohon memberikan ke K, lalu ke Sopir dan ke Kadispenduk, kemudian diproses, untuk dananya langsung diserahkan ke Kepala Dinas,” jelasnya. Untuk itu Kusworo mengatakan, Atas perbuatannya Kadispendukcapil Sri wahyuniati bakal dijerat pasal 12 UU 1999 tentang Tipikor dengan ancaman 4 -20 tahun penjara, sedang K pasal 5 dengan ancaman 1 -4 tahun kurungan. (yud/yan)
Baca Juga
Jember
KONI Jember Gelar Audiensi Bersama Dandim 0824
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Jember, Memontum – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember kembali mengambil langkah cepat dalam upaya menaikkan prestasi para atlitnya, salah satunya dengan melakukan Audiensi dengan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf. La Ode M. Nurdin hari ini, Rabu (25/9/2019) siang di Makodim 0824 Jember.
Ketua Pelaksana Porprov 2021 Indhi Naidha mengatakan, kalau kehadirannya pagi ini adalah untuk menjalin sinergi dalam memajukan olah raga di Kabupaten Jember utamanya yang selama ini menjadi binaan Dandim.
“Ada 4 cabang olah raga yang selama ini sempat dibina Dandim disaat masih menjabat Komandan Bataliyon 509 Jember yakni, Karate, Tinju, Atletik dan menembak,” ujar Ketua pelaksana Porprov yang akrab disapa Indi ini.
Pengusaha Batik Notonegoro itu berharap agar Dandim siap menjadi bapak asuh bagi ke empat Cabor tersebut.
“Hari ini saya dan beberapa pengurus melakukan audiensi dengan Dandim, karena saat jadi Danyon beberapa tahun lalu sudah membuktikan mampu melahirkan atlit atlit yang prestasi, itu sebuah asets yang sangat berharga,” ungkapnya.
Sementara Dandim 0824 Jember Letkol Inf. Ma Ode M. Nurdin menyambut baik langkah cepat Koni, dirinya berharap agar KONI segera melakukan sinergi dengan pihak lain selain dirinya seperti pihak sekolah.
“Dimana disana banyak calon atlit yang bisa di garap dengan baik, namun syaratnya, KONI harus membuat perencanaan yang bagus, mulai penyuapan atlit, pelatih, sampai bagaimana mengevaluasinya,” ujar Dandim. (gik/yud/oso)
Jember
Dandim 0824 Jember Apresiasi Serda Budiharto
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Jember, Memontum – Sosok Sersan Dua Budiharto yang baru dilantik dan berpredikat sebagai lulusan terbaik ranking 1 diantara 579 Siswa Secaba Regsus Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tahun 2019, menjadi perwakilan Kodim 0824 Jember saat Penutupan Pendidikan Secaba Regsus Babinsa Ta 2019 dengan Inspektur Upacara Komandan Resimen Induk Kodam V/Brw (Rindam V/Brw) Kolonel Inf Dendi Suryadi di Lapangan Secaba Rindam V/Brw Jl Tidar Jember.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Komandan Rindam V/Brw Kolonel Inf Dendi Suryadi menyampaikan, sangat terkesan dengan hasil pendidikan kali ini karena sebanyak 579 orang yang masuk pendidikan lulus 100%.
“Diharapkan lulusan ini dapat memperkuat pasukan Komando Kewilayahan dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan territorial,” harapnya.
Hal senada juga diaampaikan Dandim (Komandan Kodim) 0824/Jember Letkol Inf La Ode M.Nurdin saat di wawancarai awak media usai kegiatan terkait dengan anggotanya (Budiharto) yang mampu meraih prestasi sebagai lulusan terbaik menyampaikan selamat atas prestasi yang diraihnya.
“Perolehan prestasi terbaik tersebut merupakan hasil penilaian akumulatif dari berbagai materi yang diajarkan dalam proses selama pendidikan ini dilaksanakan, “ ujarnya.
Hal ini tentunya Lanjut Dandim yang akrab di sapa La Ode ini, tentunya sangat membanggakan serta mengharumkan nama dirinya sebagai salah satu pelajar Secaba Regsus Babinsa maupun Kodim 0824/Jember.
“Prestasi yang didapat ini diharapkan mampu memotivasi kinerjanya dalam mengaplikasikan materi-materi pendidikan yang sudah didapat saat bertugas sebagai Babinsa di wilayah nantinya,” ungkapnya.
Sambung La ode, sekali lagi ia sampaikan selamat kepada Serda Budiharto dan prajurit lainnya yang telah dilantik menjadi Bintara, semoga mampu lebih memantapkan tugas tugas pembinaan teritotial melalui satuan komando kewilayahan, dalam menunjang tugas pokok TNI, dalam melaksanakan tugas operasi militer.
“Selain perang (OMSP) dapat pula bersinergi dengan aparat kewilayahan lainnya,” pungkas Letkol Inf La Ode. (gik/yud/oso)
Jember
Dinas Cipta Karya Jember Protoli PJU Ilegal Grenden
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Jember, Memontum – Penerangan jalan Umum (PJU) tak berijin (Ilegal) yang marak terpasang di sepanjang jalan aeputaran Desa Grenden kecamatan Puger Kabupaten Jember, Rabu ( 25/9/2019) siang, ditertibkan oleh Dinas ciptakarya dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Nampak dalam penertiban tersebut Dinas Ciptakarya menurunkan Mobil PJU dan belasan petugas.
Kasi PJU Dinas Cipta karya dan Sumber Daya air Kabupaten Jember Cen cen Siswoyo saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dan memutus saluran PJU yang berda di Desa Grenden karena tidak berijin atau illegal.
“Sebenarnya kami mengetahui keberadaan PJU Ilegal sudah lama, karena ada Agenda Pilkades maka kami menunda melakukan penertipan menjaga Kekondusifan, mengingat sekarang sudah Pilkades maka kami adakan Penindakan. “ ungkap Cen Cen dihubungi melalui selulernya, Rabu (25/9/2019) siang.
“Dan kami masih menunggu perkembangan, apabila nanti masih ada upaya untuk dihidupkan kembali maka kami akan kembali memutus saluran PJU serta membertiadakan tegas,” katanya.
Cen Cen petugas menjelaskan, dalam pemeriksaan petugas memeriksa saluran yang dipakai untuk menyambungkan Arus Listrik yang disalurkan ke PJU, alhasil petugas menemukan kabel terpasang di kabel yang keluar dari Kwh meter PJU yang ada.
“Memang benar setelah kita periksa ternyata warga mengambil listrik secara Ilegal. Jelas kita putus salurannya, karena sangat berbahaya,” jelas Cen Cen.
Dari hasil pemeriksaan dilapangan lanjut Cen cen, pemasangan PJU tidak berijin terdapat di tiga dusun yakni Dusun Krajan 1, Dusun Krajan 2 dan Dusun Karangsono.
“PJU itu semua terpasang disepanjang jalan Desa bertiangkan bambu, memang aliran listrik tersebut digunakan untuk penerangan jalan,tapi apapun alasannya, ini sudah jelas pelanggaran tentang pencurian,” ungkapnya.
Untuk masalah pengamanan di Box sambung Cen cen nanti akan kita ganti sambil menunggu barangnya datang, sementara untuk kabel dan lampunya kita rapikan, kita taruh di tiang, tidak kami sita hanya kami gulung.
“Supaya warga tidak mengulangi kesalahannya lagi, ” sambungnya.
Cen cen mengatakan ke depan akan melakukan sosialisasi ke Desa atau RT/RW atau kepala dusun dan pihak Cipta Karya hanya Tegas dibidang pekerjaannya saja, sedangkan untuk penindakannya wewenangnya tidak ada.
“Kami hanya melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan apabila memang sudah terjadi, maksudnya kami hanya memutus saluran listrik yang dicuri, karena PJU milik Pemkab Jember, jadi tidak mungkin akan melaporkan warganya sendiri, untuk kasus pencurian saluran PJU, ” terangnya. (tog/yud/oso)

Razia Kafe Seputar Malang, Sita 308 Botol Miras

Bobol Rumah Kosong Terekam CCTV, Maling Dapat Makan Gratis

Para Sopir Angkutan Umum Terminal Dampit Jalani Tes Urine

Remas An Nur Klepu Kembali Bedah RLTH

Bupati Anas : Jangan Pilih Cabup Yang Suka Memfitnah Orang

Penggunaan Anggaran DD dan ADD Desa Bengkak Tidak Transparan?

Awas Libur Nataru, Knalpot Brong Sepeda Motor Protolan Disita!!!

60 Hektar Lahan Malang Selatan Untuk Kembangkan Kelapa Sawit

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Jenggot

Bangunan Lama Ambruk, Herman Finanda Sumbang Terop, Disdik: Senin Kami Rembuk dengan Internal

3 ABG Terseret Ombak Trianggulasi Ditemukan

Kisah Pilu Suci Saniatun Kecil Penderita Cerebral Palsy

Gara-gara Penutupan Irigasi, Warga Jember Bentrok

Senja di Atas Gunung Gundul Kitiran Gedangan

Mengharukan, Seorang Ibu Bertemu Kucing Kesayangan Keluarga Berkat Polisi Singosari

485 Pesilat Merpati Putih Bertarung Sengit, Berebut Piala Pangdivif 2 Kostrad dan Piala Rektor Univeritas Brawijaya

Jalan Padat Penduduk Ternyata Masih Dilewati Truk Pasir dengan Bayar Portal

Kapolres Malang Ngobrol Bareng Siswa SMP NU Shoutul Fataa Bululawang

Heboh..! Korban Perampokan di Lumajang Minta Para Pelaku Tidak Dihukum

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
Terpopuler
-
Kota Malang1 tahun yang lalu
KPK Usut DAK 2011 Kabupaten Malang, Para Saksi Pelit Komentar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Sidoarjo3 bulan yang lalu
Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tiga Kapolres Teladan 2019
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Sore Bayi Perempuan di Ampelgading, Pagi Bayi Laki-laki di Dampit
-
Sidoarjo1 tahun yang lalu
Ratusan GTT Sidoarjo Seleksi Tunjangan Insentif APBD
-
Kota Malang2 tahun yang lalu
Divonis Makar, Aiptu Suyanto Buron, Mujais Menghilang
-
Sampang5 bulan yang lalu
Sudah Seminggu Blangko SIM Belum Tersedia
-
Lamongan1 tahun yang lalu
Pencak Silat Championship 2 Lamongan, Pagar Nusa Sabet Juara Umum II