Jakarta
Polres Malang Raih Predikat WBK dari MENPAN RB RI
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Jakarta —MENPAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Drs Syafruddin MSi, Senin (10/12/18) siang, memberikan piagam penghargaan kepada Kepolisian Resor Malang atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) yang diterima langsung Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK MSi.
Piagam tanda penghargaan WBK
yang diperoleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dari MenPAN RB sebagai pelopor perubahan pembangunan ZI (Zona Integritas ) menuju WBK di lingkungan kepolisian Resor Malang tahun 2018, tidak terlepas dari dukungan serta komitmen dari seluruh anggota Polres Malang.
Sejak dipercaya memimpin Polres Malang hingga kini, berbagai macam program pelayanan kepada masyarakat terlahir dari ide cemerlang Akpol angkatan 2000 ini.
Yakni program Unggul 77 Polres Malang yang mengedepankan pelayanan transparansi birokrasi serta program layanan Malang e-policing kepada Masyarakat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.
Program Unggul 77 Polres Malang
sejalan dengan program Promoter (Profesional Modern Terpercaya) Kapolri Jenderal Pol Prof H M.Tito Karnavian Ph.D.
Secara global, program tersebut terbagi menjadi 2 yakni, sebanyak 49 program ada di wilayah bidang operasional. Kedua, sebanyak 28 program berada di wilayah bidang pembinaan.
“Seluruhnya ada 77 program Unggul,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK MSi dalam catatan Memontum.com saat diwawancarai beberapa saat lalu.
Dirinya juga menjelaskan tentang pelayanan. “Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat.Proses kegiatan yg dilakukan sejak awal tahun antara lain penerbitan surat perintah personel penanggung jawab pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK dan WBBM. Penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres dan seluruh pejabat Polres disaksikan Forkopimda serta sosialisasi pembangunan ZI baik internal maupun eksternal,” urainya.
Pembuatan dokumen perencanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM serta pembuatan buku panduan pembangunan ZI sebagai acuan dasar seluruh Satker Polres Malang melakukan kegiatan.
Serta melengkapi dan pembenahan komponen pengungkit 6 komponen dan komponen hasil 2 komponen pembangunan ZI menuju WBK.
Semua proses sejak awal khususnya terkait 6 komponen pengungkit dan 2 komponen hasil tersebut dinilai dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan dinilai secara berjenjang apakah pantas dan lolos memenuhi standar.
“Kalau memenuhi standar yg ditetapkan baru satuan kerja organisasi tersebut layak mendapat predikat WBK, “terang Yade.
Perlu diketahui dalam penilaian untuk mendapatkan predikat WBK dilakukan secara berjenjang mulai dari penilai internal Polda Jatim penilai internal Mabes Polri serta
penilai nasional dari KemenPan RB yang menunjuk pihak ketiga yang independen yakni BPS.
Poin utama yg dinilai untuk mendapatkan predikat WBK adalah hilangnya (tidak adanya) pungli di spot spot pelayanan publik seperti pelayanan SIM, pelayanan penerimaan laporan pengaduan di SPKT, pelayanan perijinan SKCK serta diunit unit pelayanan lainnya.
Termasuk juga pembenahan pelayanan publik yang mana harus sesuai dengan standar dalam Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dalam acara di Jakarta itu, aelain Wakil Presiden RI Yusuf Kalla tampak juga hadir Wakapolri, Kapolda jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Irwasda Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Ketua BPK, Ketua MA, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Perindustrian, Jaksa Agung, BPN, Kemenkumham, Kapolres Jajaran yang menerima penghargaan WBK dan WBBM. (fik/oso)