Situbondo
Ramadan, Kapolres Situbondo Imbau Jauhi Petasan
Diterbitkan
7 bulan yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH.,SIK.,MH, memberikan himbauan dan peringatan pada masyarakat di wilayah hukum Situbondo untuk menjauhi petasan selama bulan suci Ramadan. Karena, pelanggaran bisa membuat warga berurusan dengan hukum.
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono saat ditemui Wartawan Memontum.com menjelaskan, pihaknya akan menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan suci Ramadan, pihaknya memerintahkan anggota baik di tingkat Polres maupun Polsek melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif.
“Selama Ramadan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan membakar petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang sedang beribadah puasa,” jelas Kapolres AKBP Awan Hariono,SH.,SIK.,MH. Minggu (12/5/2019).
Dikatakan Kapolres Awan, sasaran operasi penertiban penjualan petasan yaitu di sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya akan digalakkan selama bulan suci Ramadan.
“Jika dalam operasi penertiban ditemukan pedagang dan distributor terbukti memiliki atau menyimpan petasan dalam jumlah banyak, maka barang dagangannya akan disita beserta pemiliknya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai undang-undang”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres Awan menegaskan, bahwa melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadan 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tanpa ada gangguan suara ledakan akibat dari bunyi petasan.
” Saya berharap pada bulan suci Ramadan kali ini, masyarakat lebih tenang dan khusyuk dalam menunaikan ibadah puasa di bulan suci yang penuh barokah. Tanpa terganggu oleh suara-suara ledakan akibat bunyi petasan, ” tegasnya. (im)
Baca Juga
-
Kapolri Imbau Tak Bergaya Hidup Mewah, Kapolres : Kita Akan Ingatkan Jajaran
-
Perkuat Sinergitas Media dan Polri, Kapolres Situbondo Makan Siang bersama Wartawan
-
Rektor Umsida Tak Imbau Mahasiswa Turun Jalan Tolak RUU KPK
-
Kapolres Situbondo Dampingi Wakapolda Jatim Hadiri Latgab TNI 2019 di Puslatpur Marinir
-
DLH Himbau Daging Kurban Tidak Dibungkus Dengan Kantong Plastik
-
Kapolres Situbondo Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Jangkar
Hukum & Kriminal
Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Jalur Pantura Banyuputih Situbondo
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – BRAAKK! Dua pemotor dari arah yang sama mengalami laka lantas di jalan raya Pantura Banyuputih tepatnya di Km 229.9 arah Surabaya, Keduanya dilarikan ke Puskesmas Banyuputih dengan luka luka disekujur tubuh. Selasa (24/9/2019) siang.
Wahet (30) warga Dusun Blangguan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mengemudikan Sepada motor Honda scoopy nopol. AE 3622 NB melaju dari arah Banyuwangi, tepatnya pada pukul 10.25 Wib di KM 229.9 mendadak sepeda motor pedagang penthol ( tanpa platnomer) yang dikemudikan oleh Kikik (35) asal Dusun dan Desa yang sama, menyebrang jalan, karena jarak terlalu dekat, keduanya hingga terjadi benturan tidak bisa dihindari.
Sehingga membuat keduanya terkapar ditengah jalan, dibantu warga sekitar kedua korban akibat kecelakaan dilarikan ke Puskesmas Banyuputih, sementara dua unit kendaraan diamankan di Mapolsek Banyuputih.
Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto SH saat ditemui Wartawan Memontum.com dikantornya membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk sementara ini tidak ada korban jiwa, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Banyuputih untuk mendapatkan perawatan dan dua kendaraan langsung kami amankan di Polsek Banyuputih, ” kata Kapolsek AKP Didik Rudianto. (tik/oso)
Situbondo
Kunjungi Polsek Jajaran, Kasi Propam Tekankan Netralitas dalam Pilkades Serentak
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – Propam Polres Situbondo melaksanakan safari keliling pada Polsek Jajaran dalam rangka sosialisasi dan pemasangan banner penekanan Kapolres Situbondo terkait netralitas Polri dalam Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Situbondo, Selasa (24/9/2019) pagi.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Harsono SH yang menindaklanjuti dan meneruskan penekanan Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH SIK MH terkait netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkades dimana netralitas Polri dalam pilkada diatur dalam pasal 28 UU No.2/2002 tentang Polri.
“Tugas Polri adalah pengamanan, ada sangsi tegas bagi yang melanggar atau tidak netral mulai dari teguran, demosi hingga dipecat, ” terang Ipda Harsono, kepada Memontum.com.
Selain itu, Kasi Propam juga menyampaikan pesan Kapolres Situbondo kepada para Bhabinkamtibmas, bahwa di masing-masing desa agar meningkatkan komunikasi, koordinasi lintas sektoral.
“Untuk mencegah sekecil apapun permasalahan, agar dapat diselesaikan secara bersama-sama sebelum timbul konflik yang besar, ” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner netralitas anggota Polri dalam Pilkades tersebut dilaksanakan di 17 Polsek Jajaran Polres Situbondo. (im/oso)
Situbondo
Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Mapolres Situbondo
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo menggelar gebyar expo pengambilan barang bukti hasil kejahatan berupa, 10 unit sepeda motor berbagai merk curanmor dan 4 unit sepeda motor laka lantas serta 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil Toyota New Avanza dan 2 unit Toyota Calya hasil dari kejahatan bermodus penipuan mobil rental di Mapolres Situbondo, Selasa (24/9/2019) pagi.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH SIK MH dalam rilisnya mengatakan, pengambilan barang bukti hasil kejahatan tersebut tidak dipungut biaya se peser pun.
“Untuk bisa mengambil kendaraan tersebut, pemilik harus bisa menunjukan bukti BPKB. Apabila BPKB sedang dianggunkan, maka pemilik harus minta surat keterangan dari pihak lessing atau lembaga peminjam, ” kata Kapolres Awan.
Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Awan menjelaskan, dalam proses penanganan hukum, penyidik Polres Situbondo mengedepankan transparansi yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan UU Keterbukaan Informasi Publik No14 Tahun 2008.
“Seluruh penyidik Polres Situbondo dalam menangani proses pidana selalu mengedepankan unsur transparansi dan akuntabilitas, ” tegas Kapolres Awan.
Lebih lanjut, Kapolres Awan mengatakan, bahwa barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor, mulai hari ini dan hari hari berikutnya bisa diambil ke Mapolres Situbondo.
“Barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya, tentunya bisa dipertanggungjawabkan oleh penyidik dan prosesnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” ujarnya.
Bukan hanya itu saja yang disampaikan Kapolres. Namun, Kapolres Awan Hariono juga menegaskan bahwa, kegiatan Expo pengambilan barang bukti hasil kejahatan yang di sita oleh Polres Situbondo tidak di pungut biaya sepeserpun.
“Silahkan bagi masyarakat yang kendaraan bermotornya hilang bisa langsung datang ke Polres Situbondo untuk melihatnya dan sambil membawa surat – surat tanda kepemilikan kendaraannya, ” pungkasnya.
Dikatakan Kapolres Awan Hariono pada akhir rilisnya, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraan tersebut diharuskan membawa surat kendaraan berupa STNK dan BPKB serta surat tanda laporan polisi yang telah dibuat.
“Harus membawa BPKB, STNK serta persyaratan lain. Kemudian petugas akan cek, jika sesuai maka akan langsung diberikan. Pengambilan ini gratis tanpa dipungut biaya, ” tambahnya.
Salah satu pemilik kendaraan yang mengambil yakni Rubiyanto (52) warga Dusun Langai, RT 001 RW 001, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo yang hadir pada acara Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah berhasil menemukan kendaraan bermotornya yang hilang beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, sepeda motor saya telah ketemu. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah menindak lanjuti laporan polisi Nomor STPL/K/172/V/RES.1.8./2019/JATIM/RES SITUBONDO hingga berhasil mengungkapnya, ” tutur Rubiyanto. (im/oso)

Polres Trenggalek Ungkap Jaringan Pengedar Pil Koplo, Tangkap 5 Pengedar dan 6721 Butir

Gelar Baksos dan Kesehatan di Sampang, Kabarhakam Polri Ingatkan Turunkan Angka Kemiskinan

Bupati Anas Lepas Ekspor Perdana Kopi Robusta ke 6 Negara

Yonif 527/BY Lumajang bersama PBB Damaikan Republik Demokratik Kongo

Mortir Aktif Ditemukan Warga di Dasar Sungai Saat Bersih-bersih

Pemkot Malang Launching Perpustakaan Digital

Tahanan Menikah di Polresta Sidoarjo, Wujudkan Layanan Hargai Hak Tahanan

GOR Ditetapkan Jadi Kawasan Olahraga, Dewan Sidoarjo Dorong Optimalkan Dana CSR

Warga Tarik dan Balongbendo Desak Pemkab Sidoarjo Segera Bangun RSUD Barat

Massa Topi Bangsa Gelar Aksi Tolak Radikalisme

3 ABG Terseret Ombak Trianggulasi Ditemukan

Kisah Pilu Suci Saniatun Kecil Penderita Cerebral Palsy

Gara-gara Penutupan Irigasi, Warga Jember Bentrok

Senja di Atas Gunung Gundul Kitiran Gedangan

Mengharukan, Seorang Ibu Bertemu Kucing Kesayangan Keluarga Berkat Polisi Singosari

485 Pesilat Merpati Putih Bertarung Sengit, Berebut Piala Pangdivif 2 Kostrad dan Piala Rektor Univeritas Brawijaya

Jalan Padat Penduduk Ternyata Masih Dilewati Truk Pasir dengan Bayar Portal

Kapolres Malang Ngobrol Bareng Siswa SMP NU Shoutul Fataa Bululawang

Heboh..! Korban Perampokan di Lumajang Minta Para Pelaku Tidak Dihukum

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
Terpopuler
-
Kota Malang1 tahun yang lalu
KPK Usut DAK 2011 Kabupaten Malang, Para Saksi Pelit Komentar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Sidoarjo3 bulan yang lalu
Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tiga Kapolres Teladan 2019
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Sore Bayi Perempuan di Ampelgading, Pagi Bayi Laki-laki di Dampit
-
Sidoarjo1 tahun yang lalu
Ratusan GTT Sidoarjo Seleksi Tunjangan Insentif APBD
-
Kota Malang2 tahun yang lalu
Divonis Makar, Aiptu Suyanto Buron, Mujais Menghilang
-
Sampang5 bulan yang lalu
Sudah Seminggu Blangko SIM Belum Tersedia
-
Lamongan1 tahun yang lalu
Pencak Silat Championship 2 Lamongan, Pagar Nusa Sabet Juara Umum II