Kabupaten Malang
Bacalon Kades 6 Orang Lebih, Harus Seleksi Tambahan Tingkat Kabupaten, Kenapa?
Memontum Malang–Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Malang bakal berlangsung di 269 desa, Juni 2019 mendatang.Seperti disyaratkan oleh Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2017 yang menyatakan, apabila Calon Kepala Desa yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) lebih dari 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa harus melakukan Seleksi Tambahan di tingkat Kabupaten.
Seperti seleksi tambahan yang berlangsung selama 3 hari, mulai Selasa (21/5/2019) kemarin hingga Jumat (24/5/2019) mendatang di ruang pertemuan BKD Pemkab Malang, yang diikuti oleh 12 Kecamatan.
Ditemui seusai acara pembukaan, H Buari SPd Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Segaran Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang mengatakan,untuk Pilkades Segaran diikuti oleh 6 orang Cakades, seperti, Sunyono Muhidin ,Sugiyanto, Tasan, Bandi,
Kuslan dan Ngatemin.
Adapun untuk regulasi yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan tahapan aturan Perbub yang berlaku,yaitu seleksi tambahan untuk Bakal Calon (Balon) seperti yang tengah berlangsung hari ini untuk memaksimalkan Balon Kepala Desa menjadi 5 orang.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan tahapan di tingkat desa seperti, membuka pendaftaran Bacalon, berlanjut pendataan DPS menjadi DPT.
“Selanjutnya, kami menyampaikan pengumuman kelulusan seleksi tambahan ini,dan itu tidak dengan cara terbuka. Nama-nama Bacalon nanti akan dikemas di dalam amplop,selanjutnya diantar ke rumah masing-masing Bacalon, ” ujar mantan Kepala Sekolah Dasar ini Selasa (21/5/2019) siang tadi.
Juga dijelaskan, untuk jumlah DPT Pilkades Segaran sekitar 6000 hak pilih. Kemudian ada juga kesepakatan bersama Bacalon, sekaligus penetapan DPS menjadi DPT yang ditandatangani oleh semua Bacalon dan berlanjut penyampaian visi misi.
“Setelah penetapan Bacalon menjadi Calon juga akan dilakukan pengundian nomor urut, ” ulasnya.
Terlepas dari itu, Buari berharap, Pilkades Segaran nanti berjalan aman,lancar dan sukses.
“Kami merangkul semua Calon agar tidak muncul permasalahan sekecil apapun, sehingga tercipta Segaran tentram dan damai, ” pungkasnya.
Dari data yang didapat Memontum Com diseputaran Pemkab Malang tercatat,seleksi tambahan ini diikuti oleh puluhan Cakades
Seperti Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo, Telogorejo Pagak, Wonokerto Bantur, Rejoyoso Bantur, Desa Segaran Kecamatan Gedangan.
Berikutnya Rabu (22/5/2019) besok, menyusul Desa Tawangsari Pujon dan Bocek Kecamatan Karangploso, Desa Pamotan Dampit, Argosuko Poncokusumo dan Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo.
Berlanjut hari Kamis (23/5/2019) lusa untuk Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis,Bunut Wetan Pakis, Kendalpayak Pakisaji, Randuagung Singosari dan Pandansari Kecamatan Ngantang.
Terakhir, Jumat (24/5/2019) Desa Sumberporong Lawang, Mulyoarjo Kecamatan Lawang, Wonorejo Lawang dan Desa Ngepoh Kecamatan Lawang. (sur/oso)