Pamekasan

Bupati Pamekasan Launching Program Simpati Lansia, Ini Kriteria Penerimanya

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Pemkab Pamekasan jabarkan secara detail program Simpati Lansia melalui Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam, dan Kadinsos Pamekasan, Drs Moh Tarsum, dalam acara Talkshow Dinamika Madura, pada Senin (14/06) tadi.

Acara yang digelar secara live di Radio Karimata FM tersebut mengusung tema ‘Launching Simpati Lansia (Program Bantuan lansia di Kabupaten Pamekasan)’.

Baca Juga:

Dalam pemaparannya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan kalau Program Pemkab Pamekasan mengenai Simpati Lansia ini untuk memberikan bantuan kepada lansia yang hidupnya sebatang kara, dan dari kemudian kami bentuk tim untuk bekerja dan mengurusi ini utamanya Dinsos Pamekasan.

“Melihat hal itu, Negara atau pengambil kebijakan kemudian harus hadir, makanya kita verifikasi dari hulu hingga hilir, perdesa kita datangi, masuk kategori tidak, kemudian kalau masuk baru kemudian kita kasih program simpati lansia ini, seperti memberikan makanan yang sehat dll, dan semuanya akan dipantau oleh tim,” Sahutnya.

Advertisement

Artinya kita mulai dari bawah, dari rumah ke rumah, Dusun ke Dusun (Rt, dan Rw), yang kemudian dari Desa ke Desa.

“Ada sekitar 2.000 data yang masuk, dan sebelumnya sudah ada data 4.900 data masuk, dari semua data tersebut kita verifikasi lagi dan lagi supaya tidak salah sasaran, karena ada yang ingin menikmati memang, banyak banget,” Imbuh Bupati yang murah senyum tersebut.

Makanya tema atau spirit kita di tahun 2021 ini, yakni Desaku Makmur Pamekasan Hebat. Program ini tidak hanya memberikan servis ya, tetapi kami juga akan memastikan bantuannya ini sampai ke penerima, dan tentu menu makanannya sehat dan memenuhi standar untuk lansia, dan makanannya juga nanti tidak sama karena tentunya disesuaikan dengan si lansianya. Dan yang terpenting hal ini sudah mendapat rekomendasi dari Dinkes Pamekasan.

“Ini memang agak ribet mas, dan memang aslinya ribet banget mas, tapi ya ini wujud dari komitmen kami penyelenggara pemerintahan mas, jadi yaa doakan saja tidak ada kendala begitu besar,” beber Bupati.

Advertisement

Sementara itu, Kadinsos Pamekasan, Moh. Tarsum, mengatakan jadi dari sekian verifikasi data lansia yang masuk akhirnya berdasarkan Peratuan Buapati (Perbup) Momor 41 Tahun 2021, “jadi dari ribuan data tersebut yang masuk kriteria Perbup ada 665 orang, sedangkan kemampuan APBD hanya 400 orang, sedangkan sisanya 265 orang kita ajukan ke BUMN dan BUMD untuk CSR-nya.

“Untuk kategorinya, khususnya bagi penyandang sakit tahunan apalagi lansia ini ada fasilitas khusus dari Pemkab Pamekasan, pertama kalau mau berobat kami ada fasilitas BPJS kalau tidak mampu, sedangkan kalau tidak ACC BPJS dan kebutuhan mendesak maka kami akan rekom ke RS Jatim, di sana ada program Biakes miskin atau Jamkesda jadi semuanya tidak ada yang tidak terlayani jadi lapor ke kami,” imbuh Kadinsos Pamekasan.

Leading Sektor-nya program tersebut menambahkan, Jadi Kriteria penerima Simpati Lansia adalah lansia tidak mampu, minimal umur 60 plus, hidup sebatang kara, atau bersama lansia lainnya, atau hidup bersama anak di bawah umur, hidup bersama Disabilitas, intinya hidup sebatang kara dan tidak mampu seperti ketentuan Perbup Pamekasan. “Kemudian disiapkan call center bagi masyarakat yang ingin mengadu dan laporan kalau ada sesuatu di lapangan. Untuk lansia yang masuk program bantuan seperti PKH dll, program Simpati Lansia ini tidak memilih calon penerima yang sudah menerima bantuan, tidak ada dualisme bantuan ya,” tutur Kadinsos. (Fid/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas