<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum &amp; Kriminal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/category/hukum-kriminal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 14:04:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Hukum &amp; Kriminal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap, Amankan 2 Kilogram Sabu, 500 Butir Ekstasi dan 490 Ribu Pil Double L</title>
		<link>https://memontum.com/sindikat-pengedar-narkoba-ditangkap-amankan-2-kilogram-sabu-500-butir-ekstasi-dan-490-ribu-pil-double-l</link>
					<comments>https://memontum.com/sindikat-pengedar-narkoba-ditangkap-amankan-2-kilogram-sabu-500-butir-ekstasi-dan-490-ribu-pil-double-l#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 12:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[double]]></category>
		<category><![CDATA[ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[kilogram]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Sindikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233568</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Gembong besar sindikat Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) berhasil diungkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dari tiga tersangka yang ditangkap, petugas berhasil mengamakan barang-bukti berupa 2 kg sabu, 500 butir ekstasi dan sekitar 490 ribu butir Pil Double L. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pengungkapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Gembong besar sindikat Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) berhasil diungkap petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dari tiga tersangka yang ditangkap, petugas berhasil mengamakan barang-bukti berupa 2 kg sabu, 500 butir ekstasi dan sekitar 490 ribu butir Pil Double L.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Satresnarkoba Polresta Malang Kota, dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap Narkotika yang berpotensi merusak ribuan generasi muda. &#8220;Ini merupakan pengungkapan yang sangat menonjol. Barang bukti yang kami sita jumlahnya sangat besar dan berpotensi menimbulkan banyak korban apabila berhasil beredar di masyarakat,&#8221; ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat rilis, Jumat (03/07/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan peredaran Double L di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga berhasil membekuk tersangka AW (31) di kasawan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (26/06/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari rumah tersangka, petugas menemukan 90 ribu butir Pil Double L yang dikemas dalam 90 botol plastik. Saat ditangkap, AW mengaku sebelumnya sudah berhasil mengedarkan sekitar 10 ribu butir pil atas perintah OK yang saat ini menjadi DPO. Kepada petugas, AW juga mengaku dijanjikan Rp 30 ribu setiap kali berhasil meranjau 1 botol Pil Double L.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari 1 tersangka, kami melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap jaringan berikutnya. Setiap penangkapan membuka mata rantai distribusi yang lebih besar,&#8221; urai Kombes Pol Putu Kholis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembangan kemudian mengarah kepada tersangka MF (21) yang ditangkap di rumah kos di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dihari yang sama. Dari tangan MF, petugas berhasil menyita 200 ribu butir Pil Double L dan sabu seberat 2,38 gram. Berdasarkan pemeriksaan, MF mengaku memperoleh pasokan melalui jasa ekspedisi atas perintah OK.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">MF juga sudah mengedarkan ratusan ribu Pil Double L sebelum ditangkap. Dia dijanjikan keuntungan Rp 5 juta jika berhasil memgedarkan 1 kardus Pil Double L dan uang Rp 3 juta jika berhasil mengedarkan 1 kg sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pengembangan pemeriksaan tersangka MF, petugas menangkap tersangka ANH di rumahnya yang berada di kawasan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (29/06/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di rumah tersangka ANH ditemukan lebih dari 2 kg, 500 butir ekstasi, serta sejumlah paket siap edar. ANH mengaku mendapat Narkotika dari tangan MS yang sampai saat ini masih DPO. &#8220;Kami meyakini pelaku tidak bekerja sendiri. Ada jaringan yang masih kami dalami dan 2 orang telah kami tetapkan sebagai DPO,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Kombes Pol Putu Kholis, nilai strategis pengungkapan tersebut tidak hanya pada besarnya barang bukti, tetapi juga berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran Narkotika lintas daerah yang menggunakan berbagai metode distribusi. &#8220;Modus mereka terus berkembang. Karena itu kami meningkatkan kemampuan penyelidikan agar jaringan seperti ini dapat diputus sampai ke pemasok utamanya,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Hendro Triwahyono, menjelaskan mengungkapkan bahwa tersangka ANH hanya dijanjikan upah sekitar Rp 2 juta untuk mengambil paket Narkotika sebelum nantinya diedarkan kepada penerima berikutnya. &#8220;Uang Rp 2 juta itu hanya ongkos mengambil barang. Setelah berhasil diedarkan, masih ada janji pembayaran berikutnya dari pengendalinya,&#8221; terang Kompol Hendro.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kompol Hendro menjelaskan, meski mengaku hanya sebagai kurir, peran ANH tetap masuk dalam rangkaian tindak pidana peredaran Narkotika karena mengetahui barang yang dibawanya merupakan sabu dan ekstasi siap edar. &#8220;Barang bukti yang dikuasai tersangka mencapai lebih dari 2 kg sabu. Dengan jumlah sebesar itu, ancaman pidananya sangat berat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, ANH dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun disertai pidana denda sesuai ketentuan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara tersangka AW dan MF dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Khusus MF juga dikenakan pasal Narkotika karena kedapatan menyimpan sabu. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sindikat-pengedar-narkoba-ditangkap-amankan-2-kilogram-sabu-500-butir-ekstasi-dan-490-ribu-pil-double-l/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233568</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Bupati Banyuwangi Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-upacara-hari-bhayangkara-ke-80-bupati-banyuwangi-apresiasi-kinerja-polresta-banyuwangi</link>
					<comments>https://memontum.com/hadiri-upacara-hari-bhayangkara-ke-80-bupati-banyuwangi-apresiasi-kinerja-polresta-banyuwangi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[upacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233519</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Polres Banyuwangi menggelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Taman Blambangan, Rabu (01/07/2026) tadi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti ratusan peserta dari jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta unsur lainnya. Turut hadir dalam upacara tersebut Bupati Banyuwangi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Polres Banyuwangi menggelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Taman Blambangan, Rabu (01/07/2026) tadi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti ratusan peserta dari jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta unsur lainnya. Turut hadir dalam upacara tersebut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, Danlanal, Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banyuwangi, AO Mangontan, serta segenap jajaran OPD Pemkab Banyuwangi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran Kepolisian RI, khususnya Polresta Banyuwangi. Bupati juga mengapresiasi dedikasi dan kontribusi jajaran Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas semua yang telah dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi dalam menjaga kondusifitas daerah,” ujar Bupati Ipuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masih menurut bupati, Polresta Banyuwangi adalah mitra strategis pemerintah daerah. Peran Polresta Banyuwangi sangat penting dalam menjaga ketertiban masyarakat sebagai fondasi bagi pembangunan dan kemajuan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kondusifitas sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi bersama jajaran Polresta untuk menjaga kondusifitas wilayah bersama-sama,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menyampaikan komitmen Polri untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan maksimal. Dirinya menyebut, berdasarkan survei terakhir Bank Kompas, skor profesionalitas layanan Polri meningkat signifikan di angka 8,37 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 80,6 persen rakyat Indonesia, menyatakan kinerja Polri semakin baik. Beriringan, dengan naiknya tingkat kepuasan ke angka 6,76 persen. Serta, melesatnya citra kelembagaan hingga 71,5 persen. Peningkatan kepercayaan publik ini, menjadi modal menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di HUT ke-80 ini, harapan kami jajaran Polresta Banyuwangi semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta juga menegaskan, siap mendukung program-program pemerintah daerah. &#8220;Kami siap mengawal kebijakan pemerintah serta menjamin program-program daerah berjalan dengan baik,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satunya, mewujudkan Kabupaten Banyuwangi sebagai kota yang ramah bagi anak. Dengan memberikan perlindungan, kenyamanan dan rasa aman, diharapkan anak-anak Banyuwangi bisa tumbuh secara optimal dan berkembang menjadi individu yang berkualitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita akan mewujudkan Banyuwangi sebagai kota yang ramah, aman dan nyaman bagi anak melalui contoh-contoh baik dari para seniornya. Kita dorong anak-anak agar berprestasi sebagai bukti memberikan pelayanan dan pengayoman harus diciptakan secara bersama,” urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan HUT Bhayangkara ditutup dengan doa bersama serta pemotongan tumpeng dan kue oleh Kapolresta Banyuwangi. Kegiatan ini juga dimeriahkan atraksi fly pass pesawat latih Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi serta aksi paramotor mengelilingi langit Taman Blambangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak kalah menarik, juga ditampilkan aksi satu kompi polisi cilik yang memperagakan berbagai gerakan simbol lalu lintas serta tari teatrikal yang menceritakan Legenda Sritanjung &#8211; Sidopekso, yang menjadi asal muasal nama Banyuwangi. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/hadiri-upacara-hari-bhayangkara-ke-80-bupati-banyuwangi-apresiasi-kinerja-polresta-banyuwangi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Nias Selatan Lakukan Kenaikkan Pangkat untuk 16 Anggota</title>
		<link>https://memontum.com/polres-nias-selatan-lakukan-kenaikkan-pangkat-untuk-16-anggota</link>
					<comments>https://memontum.com/polres-nias-selatan-lakukan-kenaikkan-pangkat-untuk-16-anggota#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikkan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[pangkat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nias Selatan &#8211; Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, memimpin pelaksanaan upacara kenaikkan pangkat yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Nias Selatan, Rabu (01/07/2026) tadi. Prosesi itu, turut diikuti Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek jajaran, Bhayangkari Cabang Nias Selatan dan seluruh anggota Polres Nias Selatan. Sebanyak 16 personil anggota, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Nias Selatan</strong> &#8211; Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, memimpin pelaksanaan upacara kenaikkan pangkat yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Nias Selatan, Rabu (01/07/2026) tadi. Prosesi itu, turut diikuti Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek jajaran, Bhayangkari Cabang Nias Selatan dan seluruh anggota Polres Nias Selatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 16 personil anggota, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta melayani masyarakat. Kegiatan ini, berlangsung dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, serta dilanjutkan dengan acara syukuran kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam amanatnya, AKBP Ferry Mulyana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Dirinya menegaskan, bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan dari institusi atas kerja keras rekan-rekan semua. Rasa syukur hendaknya diwujudkan dengan meningkatkan kinerja, disiplin, serta pelayanan yang tulus dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKBP Ferry Mulyana juga menekankan, bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. &#8220;Oleh karena itu, setiap personel diharapkan terus meningkatkan kemampuan diri, menjaga soliditas, serta bekerja dengan penuh keikhlasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Upacara ini, menjadi momentum penting untuk memotivasi seluruh personel, agar terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. <strong>(thl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/polres-nias-selatan-lakukan-kenaikkan-pangkat-untuk-16-anggota/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233540</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Nias Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80</title>
		<link>https://memontum.com/polres-nias-selatan-gelar-upacara-peringatan-hari-bhayangkara-ke-80</link>
					<comments>https://memontum.com/polres-nias-selatan-gelar-upacara-peringatan-hari-bhayangkara-ke-80#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[selatan]]></category>
		<category><![CDATA[upacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233516</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nias Selatan &#8211; Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar peringatan Upacara Hari Bhayangkara ke-80, yang diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Nias Selatan, Rabu (01/07/2026) tadi. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, berlangsung secara khidmat dan tertib. Selaku Pembina Upacara, AKBP Ferry menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Nias Selatan</strong> &#8211; Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar peringatan Upacara Hari Bhayangkara ke-80, yang diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Nias Selatan, Rabu (01/07/2026) tadi. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, berlangsung secara khidmat dan tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selaku Pembina Upacara, AKBP Ferry menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi momen evaluasi dan pemantapan komitmen. Dengan mengusung tema &#8216;Polri untuk Masyarakat&#8217;, menjadi pengingat akan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan seluruh lapisan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan resmi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas dan kinerja seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. &#8220;Kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Nias Selatan tetap aman, kondusif dan damai,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Turut hadir dalam peringatan itu, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Nias Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Perwakilan Komando Lintas Laut Nias (Danlanal), seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula pengurus dan anggota Forum Wartawan Kepolisian Nias Selatan (Forwali Nisel), serta tamu undangan lainnya dari unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksanaan upacara peringatan sendiri, diakhiri dengan doa bersama demi keselamatan, keberhasilan tugas, serta kemajuan Polri dan bangsa Indonesia. <strong>(thl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/polres-nias-selatan-gelar-upacara-peringatan-hari-bhayangkara-ke-80/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233516</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone</title>
		<link>https://memontum.com/kecanduan-judi-online-residivis-kambuhan-curi-14-iphone</link>
					<comments>https://memontum.com/kecanduan-judi-online-residivis-kambuhan-curi-14-iphone#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[iphone]]></category>
		<category><![CDATA[kambuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecanduan]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233482</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial FM (30), buruh harian lepas, warga Jalan Tebo Selatan, Gang Mewah, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bapak dua anak ini ditangkap, karena diduga telah membobol konter Dinasty Apple di Jalan Nusakambangan, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (24/05/2026) pukul 00.16. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial FM (30), buruh harian lepas, warga Jalan Tebo Selatan, Gang Mewah, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bapak dua anak ini ditangkap, karena diduga telah membobol konter Dinasty Apple di Jalan Nusakambangan, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (24/05/2026) pukul 00.16.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksinya itu, FM berhasil mencuri 14 HP iPhone berbagai tipe hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Akibat perbuatannya, FM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mendekam di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pihak korban, bahwa konter HP miliknya telah dibobol maling hingga kehilangan 14 HP iPhone yang kondisinya masih baru. &#8220;Kejadian ini diketahui korban keesokan harinya saat akan membuka konter. Saat itu, konternya sudah dalam kondisi terbuka dan mendapati 14 iPhone telah hilang&#8221; ujar AKP Didik, saat rilis, Selasa (30/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang menangkap jelas wajah FM. Petugas kemudian mengetahui identitas pelaku sehingga dilakukan upaya pencarian secara intensif. Pelarian FM akhirnya berhenti, setelah petugas berhasil membekuknya di kawasan Bakalan Krajan, Kecamamatan Sukun, pada Sabtu (27/06/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil pengembangan, Unit Resmob Polresta Malang Kota melakukan penyisiran ke tempat kos pelaku di wilayah Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sebagian barang hasil kejahatan. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit iPhone 11 warna biru toska yang belum sempat dijual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepada petugas, 13 HP iPhone lainnya telah dijual batangan dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 6 juta perunit melalui media sosial di Sidoarjo. &#8220;Saat ditangkap, uang hasil penjualan HP hanya tersisa Rp 100 ribu. Tersangka mengaku bahwa uang hasil penjualan HP curian itu digunakan untuk judi online dan bayar hutang,&#8221; jelas AKP Didik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, tersangka FM adalah residivis dengan kasus yang sama di wilayah Kabupaten Malang dan pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara pada 2018. &#8220;Hal ini menjadi perhatian kami, karena tersangka menunjukkan adanya kecenderungan mengulangi tindak pidana setelah menjalani hukuman. Oleh karena itu, proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap barang bukti yang telah berpindah tangan guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian korban. &#8220;Tetsangka kami kenakan Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) dan (f) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kecanduan-judi-online-residivis-kambuhan-curi-14-iphone/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233482</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waspada Hoaks! Polres Nias Selatan Bantah Kabar Salah Identitas</title>
		<link>https://memontum.com/waspada-hoaks-polres-nias-selatan-bantah-kabar-salah-identitas</link>
					<comments>https://memontum.com/waspada-hoaks-polres-nias-selatan-bantah-kabar-salah-identitas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 13:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[bantah]]></category>
		<category><![CDATA[identitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233512</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nias Selatan &#8211; Polres Nias Selatan mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai hoaks yang beredar di media sosial. Merespon hal itu pula, Polres mengeluarkan pengumuman resmi terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook yang dianggap menyesatkan, pada Senin (29/06/2026) Postingan yang tersebar di Grup Forum Kota Gunungsitoli dari akun pengguna bernama Kumano Kata, menampilkan foto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Nias Selatan</strong> &#8211; Polres Nias Selatan mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai hoaks yang beredar di media sosial. Merespon hal itu pula, Polres mengeluarkan pengumuman resmi terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook yang dianggap menyesatkan, pada Senin (29/06/2026)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Postingan yang tersebar di Grup Forum Kota Gunungsitoli dari akun pengguna bernama Kumano Kata, menampilkan foto seseorang yang diklaim sebagai Kapolres Nias yang baru datang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal itu, pihak Polres Nias Selatan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masuk kategori hoaks. “Gambar yang dimaksud bukanlah Kapolres Nias, melainkan benar adalah Kapolres Nias Selatan yang sedang menjabat. Dengan demikian, postingan tersebut adalah berita bohong,” tegas keterangan di media sosial (Medsos) resmi Polres Nias Selatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, agar tetap waspada. Termasuk, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta memverifikasi kebenaran kabar melalui saluran resmi Polres Nias Selatan. <strong>(thl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/waspada-hoaks-polres-nias-selatan-bantah-kabar-salah-identitas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233512</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eratkan Kebersamaan Jelang Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gowes Bareng Ulama dan Umaro</title>
		<link>https://memontum.com/eratkan-kebersamaan-jelang-hari-bhayangkara-polres-pasuruan-gowes-bareng-ulama-dan-umaro</link>
					<comments>https://memontum.com/eratkan-kebersamaan-jelang-hari-bhayangkara-polres-pasuruan-gowes-bareng-ulama-dan-umaro#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[bareng,]]></category>
		<category><![CDATA[bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[eratkan]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[kebersamaan,]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233417</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat (26/06/2026) tadi. Kegiatan bersepeda sendiri, dimulai dari halaman Polres Pasuruan dan berakhir di Halaman Pondok Pesantren Dalwa. Rute ini dipilih, sebagai simbol eratnya hubungan antara aparat kepolisian dengan kalangan ulama dan masyarakat. Sejumlah pejabat penting turut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat (26/06/2026) tadi. Kegiatan bersepeda sendiri, dimulai dari halaman Polres Pasuruan dan berakhir di Halaman Pondok Pesantren Dalwa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rute ini dipilih, sebagai simbol eratnya hubungan antara aparat kepolisian dengan kalangan ulama dan masyarakat. Sejumlah pejabat penting turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, seperti Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, HM Shobih Asrori, Kapolres dan Wakapolres Pasuruan, perwakilan Dandim 0819 Pasuruan, unsur Pengadilan Negeri Bangil, serta Pengasuh Pondok Pesantren Dalwa. Tidak hanya itu, para santri PP Dalwa pun ikut meramaikan suasana sehingga acara berlangsung meriah dan penuh kebersamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam momen ini, Wabup Shobih Asrori menyampaikan harapannya agar momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini dapat menjadi penguat sinergi semua pihak. &#8220;Mudah-mudahan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini semuanya bisa saling bersinergi dan berkolaborasi, karena dalam pilar tegaknya urusan dunia dan agama demi kesejahteraan masyarakat, di dalamnya ada ulama dan penegak hukum juga,&#8221; kata Wabup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan gowes bersama ini, mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan dan tokoh agama dalam menjaga keharmonisan di Kabupaten Pasuruan. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, pun menjadi momentum untuk semakin mempererat sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai puncak kegiatan, Wabup Shobih berkesempatan menyerahkan hadiah utama kepada para pemenang undian berhadiah yang digelar dalam rangkaian acara tersebut. <strong>(kom/puj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/eratkan-kebersamaan-jelang-hari-bhayangkara-polres-pasuruan-gowes-bareng-ulama-dan-umaro/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal</title>
		<link>https://memontum.com/lanjutan-sidang-karyawan-bank-digugat-tetangga-mediasi-gagal</link>
					<comments>https://memontum.com/lanjutan-sidang-karyawan-bank-digugat-tetangga-mediasi-gagal#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Digugat]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[tetangga,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Budi Susanto (43), warga Perumahan Cahaya Cempaka, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terhadap tetangganya, Ivan, yang diketahui sebagai karyawan bank BUMN di Kota Malang, bakal terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Gugatan PMH yang dilayangkan oleh Budi karena merasa dirugikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Budi Susanto (43), warga Perumahan Cahaya Cempaka, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terhadap tetangganya, Ivan, yang diketahui sebagai karyawan bank BUMN di Kota Malang, bakal terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Gugatan PMH yang dilayangkan oleh Budi karena merasa dirugikan itu, diduga akibat renovasi rumah kos milik Ivan, yang berada persis di sebelah rumah kosnya. Dalam agenda mediasi kedua ini, pihak pihak penggugat dan tergugat tidak ada titik temu, Kamis (25/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimana dalam mediasi itu, Ivan hanya mau mengganti rugi sebesar Rp 2 juta, padahal kerugian Budi lebih dari Rp 10 juta. Sehingga, tidak mencapai titik temu terkait besaran ganti rugi yang diminta penggugat. Karena tidak ada titik temu, maka gugatan PMH ini akan berlanjut ke persidangan pembacaan surat gugatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumardhan, kuasa hukum Budi mengatakan bahwa Ivan hanya bersedia memberikan penggantian biaya perbaikan tertentu yang nilainya jauh dari total kerugian dialami kliennya. &#8220;Tadi pihak tergugat hanya menawarkan penggantian sekitar Rp 2 juta untuk biaya tukang dan cat. Sementara kerugian yang dialami klien kami tidak hanya biaya perbaikan, tetapi juga kerusakan barang-barang milik penghuni kos yang terdampak akibat luapan genangan air dari rumah tergugat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Sumardhan, bahwa kerusakan rumah kos kliennya terjadi setelah tergugat merenovasi bangunan rumahnya pada 2025. Pada November 2025, terjadi hujan deras sehingga air dari plesteran rooftop rumah kost milik tergugat mengalir ke sisi timur berdampak pada rumah kos penggugat yang berada di sebelah timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini disebabkan lubang pembuangan air di rooftop rumah kost milik tergugat terlalu kecil sehingga air yang meluber kemudian mengalir ke rumah kost milik klien saya dan menyebabkan kerusakan pada bangunan maupun sejumlah barang milik penghuni kos,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 148/Pdt.G/2026/PN. Mlg, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai hampir Rp 30 juta. Nilai tersebut mencakup biaya perbaikan bangunan, penggantian barang-barang yang rusak, serta kerugian lain yang diklaim timbul akibat peristiwa tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Budi mengaku selama ini pihaknya yang melakukan ganti rugi kepada anak kosnya. &#8220;Saya yang selama ini ganti kerugian, bukan tergugat. Padahal sebenarnya, saya hanya ingin tergugat menunjukkan itikad baik,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, usai sidang mediasi, tergugat yakni Ivan, enggan memberikan komentar terkait permasalahan ini. &#8220;Tidak ada komentar. Saya tunggu putusan pengadilan,&#8221; ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/lanjutan-sidang-karyawan-bank-digugat-tetangga-mediasi-gagal/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Kasus Curas Ditembak Petugas Usai Beraksi di 3 TKP</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp</link>
					<comments>https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[beraksi]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233180</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Seorang residivis kambuhan berinisial BF (28), warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. BF ditangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah lokasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, terungkap bahwa terduga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Seorang residivis kambuhan berinisial BF (28), warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. BF ditangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah lokasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, terungkap bahwa terduga pelaku BF telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di tiga lokasi yang berbeda. &#8220;Pelaku BF ini melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Pertama di Desa Pringapus Kecamatan Dongko pada Rabu (03/06/2026). Dimana korbannya seorang nenek berusia 78 tahun. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura bertanya kemudian merebut kalung dan sempat memukul dan mencekik korban,&#8221; ungkapnya, Senin (15/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKBP Maliki menjelaskan, lokasi kedua aksi tersangka di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Pelaku BF merampas kalung korban yang sudah berusia lanjut dan mendorong hingga jatuh tersungkur. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak kuat karena fisik yang sudah tua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain 2 korban berusia lanjut, pelaku BF juga melakukan aksinya di Desa Senden, Kecamatan Kampak. Korbannya masih berusia 5 tahun, dimana saat kejadian tengah bersepeda bersama temannya. Tiba-tiba pelaku datang dan merebut kalung yang dipakai korban,&#8221; jelas AKBP Maliki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendapati laporan tersebut, Satrekrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada satu nama pelaku BF. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sasarannya adalah perempuan yang lemah, orang tua dan anak-anak. Modusnya memanfaat situasi dan keadaan jalan yang sepi. Sedangkan motifnya adalah untuk kepentingan pribadi dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas seperti 1 unit sepeda motor, helm, kaos, tas slempang, celana panjang, hoodie, sendal, masker, sebuah handphone, nota pembelian emas serta sejumlah rekaman CCTV.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk pelaku BF dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 476 KUHPidana Jo Pasal 127 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,&#8221; kata orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur. Akibatnya, pelaku harus mendapat luka tembak di kakinya,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu diketahui, dari catatan Polres Trenggalek, BF sebelumnya diketahui pernah melakukan berbagai tindak pidana. Diantaranya, tahun 2017 kasus Curas divonis 1 tahun, tahun 2019 kasus penadahan divonis 1 tahun 4 bulan, tahun 2020 kasus Curas dihukum 8 bulan penjara, tahun 2022 kembali ditangkap atas kasus yang sama dan mendapat vonis 1 tahun dan tahun 2022 vonis 2 tahun penjara. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233180</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
