<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/category/politik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 16:16:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Politik &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Kota Malang Desak Pemkot segera Realisasikan Angkutan Pelajar</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-pemkot-segera-realisasikan-angkutan-pelajar</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-pemkot-segera-realisasikan-angkutan-pelajar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[realisasikan]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233476</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merealisasikan program angkutan pelajar yang hingga kini belum berjalan. Terlebih, anggaran sebesar Rp 1,9 miliar telah diperjuangkan dan dialokasikan dalam APBD 2026. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa percepatan realisasi angkutan pelajar menjadi salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merealisasikan program angkutan pelajar yang hingga kini belum berjalan. Terlebih, anggaran sebesar Rp 1,9 miliar telah diperjuangkan dan dialokasikan dalam APBD 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa percepatan realisasi angkutan pelajar menjadi salah satu solusi yang dapat menjawab keresahan para sopir Angkutan Kota (Angkot), di tengah penolakan terhadap rencana operasional Trans Jatim Koridor 2. &#8220;Kami sudah memperjuangkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk angkutan sekolah. Karena itu kami minta Pemerintah Kota segera merealisasikan program angkutan pelajar tersebut,&#8221; ujar Dito-sapaannya, Selasa (30/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, belum berjalannya program angkutan pelajar menjadi salah satu penyebab kekecewaan paguyuban sopir Angkot. Sebab, program tersebut sebelumnya digadang-gadang dapat melibatkan Angkot sebagai moda transportasi bagi siswa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kan salah satu kekecewaan teman-teman Angkot itu program angkutan pelajar belum jalan-jalan juga hingga sekarang,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Dito menjelaskan, keberadaan angkutan pelajar juga dapat menjadi bagian dari penataan transportasi publik di Kota Malang. Ke depan, Angkot diharapkan tidak hanya melayani trayek reguler, tetapi juga dapat berfungsi sebagai transportasi pendukung (feeder) bagi layanan Trans Jatim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami ingin ke depan angkot bisa menjadi supporting system Trans Jatim sebagai feeder. Karena itu program angkutan pelajar ini harus segera direalisasikan agar para sopir Angkot juga mendapatkan kepastian,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, DPRD juga mendorong Pemkot Malang mulai mengkaji kembali penataan trayek angkutan umum beserta skema pembiayaannya. Menurut Dito, Pemkot Malang perlu menyiapkan langkah jangka panjang untuk merevitalisasi angkutan umum agar mampu terintegrasi dengan layanan transportasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nanti APBD Kota Malang juga harus mulai dialokasikan untuk penataan transportasi lokal, termasuk mengkaji trayek baru dan menjadikan Angkot sebagai feeder Trans Jatim. Penanganan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-pemkot-segera-realisasikan-angkutan-pelajar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233476</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Realisasi Koperasi Merah Putih di Kota Malang Belum Capai 15 Persen, DPRD Soroti Kendala Lahan</title>
		<link>https://memontum.com/realisasi-koperasi-merah-putih-di-kota-malang-belum-capai-15-persen-dprd-soroti-kendala-lahan</link>
					<comments>https://memontum.com/realisasi-koperasi-merah-putih-di-kota-malang-belum-capai-15-persen-dprd-soroti-kendala-lahan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kendala]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233449</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang dinilai masih jauh dari target. Hingga saat ini, realisasinya disebut belum mencapai 15 persen akibat berbagai kendala, terutama keterbatasan lahan untuk pembangunan koperasi. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, mengatakan bahwa persoalan tersebut juga dialami sejumlah daerah lain, termasuk Kota Solo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang dinilai masih jauh dari target. Hingga saat ini, realisasinya disebut belum mencapai 15 persen akibat berbagai kendala, terutama keterbatasan lahan untuk pembangunan koperasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, mengatakan bahwa persoalan tersebut juga dialami sejumlah daerah lain, termasuk Kota Solo. Padahal, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau kami melihat, ternyata permasalahannya hampir sama dengan Kota Solo. Padahal Inpres Presiden menargetkan 80 ribu Koperasi Merah Putih, tetapi kenyataannya realisasinya masih belum sampai 15 persen,&#8221; ujar Indra, Senin (29/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, hambatan terbesar terletak pada penyediaan lahan. Kota Malang yang memiliki keterbatasan ruang dinilai kesulitan memenuhi kebutuhan lokasi pembangunan koperasi sesuai ketentuan yang ditetapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang paling utama adalah kendala menentukan lokasi. Kota Malang dan Solo hampir sama, lahannya sudah sangat terbatas,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, ditambahkannya bahwa sempat muncul usulan memanfaatkan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Namun, opsi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru karena akan mengurangi kawasan hijau di perkotaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau dipaksakan menggunakan RTH, tentu akan menjadi masalah lagi. Itu yang harus dipikirkan bersama,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai alternatif, Indra mengungkapkan muncul usulan agar sebagian ruang di kantor kelurahan dimanfaatkan sebagai lokasi operasional Koperasi Merah Putih. Skema tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada usulan menarik, bagaimana kalau setiap kantor kelurahan disediakan ruang sekitar 4&#215;5 meter untuk Koperasi Merah Putih. Ini masih dalam kajian,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, hingga kini menurutnya di Kota Malang baru ada sekitar dua Koperasi Merah Putih yang telah terbangun. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap persyaratan pembangunan koperasi, khususnya terkait kebutuhan luas lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Persyaratan lahannya cukup besar, sementara Kota Malang memiliki 57 kelurahan dan banyak yang lahannya terbatas. Ini yang masih menjadi kebingungan di banyak daerah,&#8221; imbuh Indra. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/realisasi-koperasi-merah-putih-di-kota-malang-belum-capai-15-persen-dprd-soroti-kendala-lahan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-dan-dprd-sepakati-5-raperda-jadi-perda-salah-satunya-tentang-pplh</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkab-jember-dan-dprd-sepakati-5-raperda-jadi-perda-salah-satunya-tentang-pplh#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 10:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[satunya]]></category>
		<category><![CDATA[sepakati]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233437</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/06/2026) tadi. Persetujuan bersama tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/06/2026) tadi. Persetujuan bersama tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya, seperti Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Perda. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; ujar Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait menegaskan, bahwa lahirnya lima Perda tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Menurutnya, regulasi yang disusun melalui pembahasan bersama DPRD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus Fawait juga menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persetujuan bersama atas lima Raperda tersebut, menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta selaras dengan arah pembangunan nasional. Dengan landasan hukum yang semakin kuat, implementasi berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkab-jember-dan-dprd-sepakati-5-raperda-jadi-perda-salah-satunya-tentang-pplh/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233437</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Total MBG dari Hulu hingga Hilir</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-d-dprd-kota-malang-dorong-evaluasi-total-mbg-dari-hulu-hingga-hilir</link>
					<comments>https://memontum.com/komisi-d-dprd-kota-malang-dorong-evaluasi-total-mbg-dari-hulu-hingga-hilir#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233427</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi D DPRD Kota Malang mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari tata kelola, mekanisme pelaksanaan, hingga penentuan penerima manfaat. Evaluasi dinilai penting, agar program strategis nasional tersebut berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi D DPRD Kota Malang mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari tata kelola, mekanisme pelaksanaan, hingga penentuan penerima manfaat. Evaluasi dinilai penting, agar program strategis nasional tersebut berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan bahwa program MBG merupakan bagian dari program pemerintah yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Karena itu, pelaksanaannya tetap harus dilanjutkan, meski sejumlah aspek perlu diperbaiki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau MBG dihentikan saya kira tidak mungkin. Program ini sudah menjadi bagian dari RPJMN. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi total, dari hulu sampai hilir,&#8221; ujar Suryadi, Sabtu (27/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa evaluasi tidak hanya menyangkut operasional dapur MBG, tetapi juga mekanisme penyaluran hingga penentuan kelompok penerima manfaat. Sebab, program tersebut menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus benar-benar akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini menyangkut pajak rakyat dan APBN. Karena itu evaluasi dari hulu sampai hilir menjadi penting agar pelaksanaannya semakin baik,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, Suryadi menilai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah penentuan penerima manfaat. Berdasarkan sejumlah forum diskusi yang diikutinya, kebutuhan asupan gizi paling krusial berada pada anak usia dini, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam agar bantuan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Maka yang perlu dipertajam adalah kajian-kajian dan studi, sehingga penerima manfaat MBG benar-benar sesuai sasaran,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Suryadi juga menyoroti, mengenai penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Menurutnya, penempatan dapur seharusnya mempertimbangkan sebaran penerima manfaat agar tidak terjadi penumpukan layanan di satu wilayah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penentuan titik dapur MBG mestinya disertai dengan data penerima manfaat. Jangan sampai dapur-dapur MBG justru berdiri berdekatan,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Suryadi mengakui kewenangan pemerintah daerah dalam program MBG masih terbatas. Pemkot Malang melalui Satgas MBG lebih berperan melakukan pengawasan, sedangkan penentuan kebijakan, rekrutmen personel, hingga pemberian sanksi berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Daerah sifatnya lebih pada pengawasan. Karena seluruh perangkat, mulai ahli gizi, kepala dapur hingga pendamping lapangan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BGN,&#8221; imbuh Suryadi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/komisi-d-dprd-kota-malang-dorong-evaluasi-total-mbg-dari-hulu-hingga-hilir/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233427</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Silpa Rp 303,52 Miliar Masuk APBD Perubahan 2026, Pemkot Malang Prioritaskan UHC dan Pendidikan</title>
		<link>https://memontum.com/silpa-rp-30352-miliar-masuk-apbd-perubahan-2026-pemkot-malang-prioritaskan-uhc-dan-pendidikan</link>
					<comments>https://memontum.com/silpa-rp-30352-miliar-masuk-apbd-perubahan-2026-pemkot-malang-prioritaskan-uhc-dan-pendidikan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[prioritaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233323</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 303,52 miliar akan dimanfaatkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Sesuai perencanaan, nantinya akan diarahkan untuk membiayai program-program prioritas. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pemanfaatan Silpa akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 303,52 miliar akan dimanfaatkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Sesuai perencanaan, nantinya akan diarahkan untuk membiayai program-program prioritas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pemanfaatan Silpa akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. &#8220;Nanti akan kita bahas dengan DPRD. Tentunya ada beberapa anggaran prioritas yang harus kita realisasikan, apalagi dengan regulasi yang saat ini berkembang. Ini menjadi bagian untuk memenuhi program-program yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya. Nantinya dialokasikan dalam PAK ini,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Rabu (24/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa prioritas utama dalam penggunaan SiLPA yaitu pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). Karena, keberlanjutan layanan kesehatan tidak boleh terganggu meski pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan fiskal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang pasti kami selamatkan dulu adalah UHC. Pelayanan minimum kepada masyarakat harus tetap berjalan. Saat ini tantangan di masyarakat cukup banyak sehingga pelayanan dasar tidak boleh terganggu,&#8221; ucap Mia-sapaannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, Mia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga harus mengantisipasi perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada pembiayaan peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, ketersediaan anggaran daerah harus disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kemarin sudah kita hitung kapasitas anggaran untuk mengantisipasi perubahan kepesertaan BPJS Kesehatan akibat penyesuaian kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan perhitungan sementara, Kota Malang masih memiliki ruang untuk mengakomodasi sekitar 6.000 peserta apabila diperlukan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain sektor kesehatan, DPRD juga menempatkan pendidikan sebagai prioritas penggunaan Silpa. Kebutuhan anggaran pendidikan, termasuk beasiswa yang telah ditetapkan berdasarkan data penerima, akan dihitung kembali untuk memastikan seluruh program dapat berjalan hingga akhir tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pendidikan juga menjadi prioritas. Nanti akan dihitung apakah alokasinya sudah mencukupi sampai 12 bulan atau masih ada yang perlu ditambah,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah melakukan penataan ulang anggaran. Belanja yang dinilai belum esensial akan dievaluasi agar ruang fiskal dapat difokuskan pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita benar-benar harus merampingkan anggaran. Mana yang masih bisa dipotong dan mana yang memang sangat penting untuk dipertahankan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/silpa-rp-30352-miliar-masuk-apbd-perubahan-2026-pemkot-malang-prioritaskan-uhc-dan-pendidikan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233323</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Malang Sebut Pendapatan Tembus 101,15 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pertanggungjawaban-apbd-2025-wali-kota-malang-sebut-pendapatan-tembus-10115-persen</link>
					<comments>https://memontum.com/paripurna-pertanggungjawaban-apbd-2025-wali-kota-malang-sebut-pendapatan-tembus-10115-persen#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233320</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025, melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (24/06/2026) tadi. Dalam pemaparannya, Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025, melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (24/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemaparannya, Wali Kota Wahyu menyampaikan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,513 triliun. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasinya mencapai Rp 2,542 triliun atau 101,15 persen dari target. Dengan begitu, terdapat pelampauan target sebesar Rp 28,91 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Realisasi pendapatan akhirnya bisa melampaui target. Ini menjadi salah satu capaian yang patut disyukuri di tengah berbagai tantangan pelaksanaan APBD tahun 2025,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah yang terealisasi Rp 890,29 miliar atau 103,10 persen dari target Rp 863,5 miliar. Selain itu, pos lain-lain PAD yang sah juga melonjak signifikan hingga mencapai 273,77 persen atau Rp 93,09 miliar, jauh di atas target Rp 34 miliar. Namun, tidak semua komponen pendapatan memenuhi target.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Retribusi daerah hanya terealisasi Rp 93,91 miliar atau 76,34 persen dari target Rp 123,02 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat juga hanya mencapai 75,57 persen dari target.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi belanja, Pemkot Malang menganggarkan Rp 2,718 triliun dengan realisasi Rp 2,443 triliun atau 89,90 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp 2,233 triliun atau 90,94 persen dari pagu anggaran. Sementara itu, belanja modal terealisasi sebesar Rp 208,73 miliar atau 95,60 persen. Adapun belanja bantuan sosial hanya terserap 53,30 persen, sedangkan belanja tak terduga terealisasi 3,45 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada sektor pembiayaan, realisasi pembiayaan netto mencapai Rp 204,72 miliar. Dengan capaian tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 303,52 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Wahyu menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. &#8220;Pertanggungjawaban ini juga tidak lepas dari hasil pemeriksaan BPK. Alhamdulillah kita Kota Malang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 15 kali berturut-turut. Hasil evaluasi BPK menjadi dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Wali Kota Wahyu, tahun 2025 merupakan tahun pertama dirinya bersama Wakil Wali Kota memimpin Kota Malang dengan berbagai tantangan, mulai dari kebijakan efisiensi hingga penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat. &#8220;Ada efisiensi, ada TKD yang terpotong, tetapi kita tetap bisa melaksanakan seluruh program dengan baik. Termasuk realisasi pendapatan yang akhirnya melampaui target,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ditanya mengenai program prioritas yang paling berhasil selama tahun anggaran 2025, Wali Kota Wahyu menilai seluruh program berjalan sesuai harapan. &#8220;Saya rasa semua berhasil. Ini hasil kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut masih berada pada tahap awal. DPRD masih akan mencermati secara rinci seluruh angka realisasi pendapatan maupun belanja sebelum memberikan persetujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini masih tahap pemaparan. Selanjutnya kami akan membahas bersama TAPD dan Badan Anggaran, kemudian komisi-komisi juga akan mendalami bersama mitra kerja masing-masing,&#8221; kata Mia, sapaannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mia mengakui, terdapat sejumlah pos yang belum sesuai target awal, seperti Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Namun, setiap perbedaan tersebut akan ditelaah berdasarkan alasan dan ketentuan yang melatarbelakanginya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Memang ada beberapa yang tidak sesuai ketetapan awal, tetapi nanti reasoning atau alasannya akan kita dengarkan bersama. Misalnya DBH yang berkurang karena kebijakan dari pemerintah pusat. Itu akan kita pelajari lebih detail agar konstruksi angka-angkanya bisa dipahami secara utuh,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/paripurna-pertanggungjawaban-apbd-2025-wali-kota-malang-sebut-pendapatan-tembus-10115-persen/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233320</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi B DPRD Kota Malang Desak Kepastian Pengelolaan Velodrom, PKS Jadi Solusi Jangka Pendek</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-b-dprd-kota-malang-desak-kepastian-pengelolaan-velodrom-pks-jadi-solusi-jangka-pendek</link>
					<comments>https://memontum.com/komisi-b-dprd-kota-malang-desak-kepastian-pengelolaan-velodrom-pks-jadi-solusi-jangka-pendek#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jangka]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pendek]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[velodrom]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233332</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang mendesak percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrom Kota Malang, agar fasilitas olah raga tersebut tidak terus berada dalam ketidakpastian. Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar operasional velodrom dapat berjalan. Anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang mendesak percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrom Kota Malang, agar fasilitas olah raga tersebut tidak terus berada dalam ketidakpastian. Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar operasional velodrom dapat berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, mengatakan bahwa Velodrom merupakan aset olah raga strategis yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan atlet. Karena itu, aset tersebut tidak boleh terus terbengkalai akibat belum adanya kepastian pengelolaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Velodrom merupakan aset olahraga yang sangat strategis. Jangan sampai aset bernilai besar ini tidak optimal dimanfaatkan hanya karena belum ada kepastian pengelolaan,&#8221; ujar Indra, Selasa (23/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam jangka pendek, Komisi B mendukung penyusunan PKS antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur. Kesepakatan itu, dinilai menjadi jalan keluar agar pengelolaan, pemeliharaan, operasional, hingga pemanfaatan Velodrom bisa segera dilaksanakan tanpa harus menunggu penyelesaian status aset secara permanen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang menjadi perhatian utama DPRD bukan semata persoalan administrasi kepemilikan, melainkan bagaimana fasilitas tersebut dapat segera hidup, produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pembinaan atlet, serta kemajuan olah raga Kota Malang dan Jawa Timur,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indra berharap, Velodrom dapat menjadi pusat pembinaan atlet, olahraga masyarakat, sekaligus lokasi penyelenggaraan berbagai kejuaraan yang mampu menggerakkan aktivitas olahraga di Kota Malang. Sebagai tindak lanjut, nantinya seluruh pemangku kepentingan dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Velodrom pada 28 Juni 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nantinya dari hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan fasilitas Velodrom. Kami dari Komisi B DPRD Kota Malang juga akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kepastian status pengelolaan,&#8221; imbuh Indra. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/komisi-b-dprd-kota-malang-desak-kepastian-pengelolaan-velodrom-pks-jadi-solusi-jangka-pendek/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kenaikan BBM Tekan APBD, DPRD Kota Malang Belum Buka Opsi Tambah Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/kenaikan-bbm-tekan-apbd-dprd-kota-malang-belum-buka-opsi-tambah-anggaran</link>
					<comments>https://memontum.com/kenaikan-bbm-tekan-apbd-dprd-kota-malang-belum-buka-opsi-tambah-anggaran#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233304</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan akan memberi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang hingga akhir tahun 2026. Meski begitu, DPRD Kota Malang menegaskan belum membuka opsi penambahan anggaran dan memilih mengoptimalkan efisiensi belanja daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan akan memberi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang hingga akhir tahun 2026. Meski begitu, DPRD Kota Malang menegaskan belum membuka opsi penambahan anggaran dan memilih mengoptimalkan efisiensi belanja daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pembahasan mengenai dampak kenaikan BBM akan dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh skema penyesuaian anggaran akan dianalisis terlebih dahulu sebelum diputuskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang jelas, kami akan menganalisis semua pilihan-pilihan atau skema-skema. Mana yang kira-kira signifikan. Intinya kami akan mendengarkan skema dari Pemkot karena belum disampaikan kepada kami,&#8221; ujar Mia-sapaannya, Senin (22/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mia menjelaskan, pembahasan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwal) Mendahului kedua terkait perubahan penjabaran APBD. DPRD berencana mengundang Pemkot Malang untuk membahas berbagai alternatif penyesuaian anggaran, termasuk dampak kenaikan BBM terhadap belanja daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Perwal mendahului yang kedua akan kami bahas. Di situ nanti akan kami bahas secara detail konstruksi atau jalan keluarnya. Kemungkinan minggu ini,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Mia mengakui, anggaran yang telah disusun pada tahun sebelumnya berpotensi tidak mencukupi hingga akhir tahun akibat kenaikan harga BBM. Namun, hingga saat ini DPRD belum mempertimbangkan penambahan anggaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami upayakan tidak ada penambahan. Kita gunakan anggaran yang ada, karena yang utama harus kita fasilitasi adalah pelayanan kepada masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong efisiensi pada sejumlah pos belanja pemerintah daerah. Beberapa kegiatan dinilai masih dapat dirampingkan, termasuk perjalanan dinas yang memungkinkan diganti dengan rapat secara daring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harus ada alternatif lain. Misalnya kegiatan yang tidak perlu keluar daerah bisa dilakukan secara daring. Kita harus berkomitmen menyelamatkan APBD ini untuk masyarakat dulu,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain membahas penyesuaian anggaran, nantinya juga akan mengkaji sejumlah kebijakan yang terdampak kenaikan BBM, termasuk rencana Pemkot Malang menyediakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas melalui skema sewa atau pembelian. Nantinya keputusan tersebut akan diambil berdasarkan perhitungan yang paling efisien terhadap struktur APBD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami melihat hitungannya dulu. Mana yang lebih baik untuk konstruksi atau struktur APBD kita. Itu yang menjadi pertimbangan,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kenaikan-bbm-tekan-apbd-dprd-kota-malang-belum-buka-opsi-tambah-anggaran/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233304</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hearing bersama PMII, DPRD Terima Masukan Tata Kelola dan Perbaikan Program MBG</title>
		<link>https://memontum.com/hearing-bersama-pmii-dprd-terima-masukan-tata-kelola-dan-perbaikan-program-mbg</link>
					<comments>https://memontum.com/hearing-bersama-pmii-dprd-terima-masukan-tata-kelola-dan-perbaikan-program-mbg#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[kelola]]></category>
		<category><![CDATA[masukan]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233307</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dari sekelompok mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek. Bertempat di Aula Kantor DPRD, audiensi tersebut membahas soal tata kelola dan perbaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan yang juga menghadirkan pihak Korwil Badan Gizi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dari sekelompok mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek. Bertempat di Aula Kantor DPRD, audiensi tersebut membahas soal tata kelola dan perbaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan yang juga menghadirkan pihak Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, DPRD dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, untuk memperbaiki tata kelola MBG di Kabupaten Trenggalek. &#8220;Hari ini kami melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan teman-teman mahasiswa, terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Trenggalek. Dalam audiensi itu ada beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah daerah, untuk perbaikan pelaksanaan MBG,&#8221; ucap Doding saat ditemui, Senin (22/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, salah satu poin penting yang muncul dalam pembahasan adalah perlunya peningkatan peran Satgas MBG, dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Utamanya, Satgas MBG harus lebih aktif lagi menjalankan tugasnya, termasuk memberikan penilaian terhadap dapur-dapur penyedia layanan MBG dan berbagai aspek lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski MBG merupakan program pemerintah pusat dengan pendanaan dan pelaksanaan yang berada di bawah kewenangan pusat, Doding menegaskan, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan. &#8220;Untuk teman-teman DPRD kita juga ada hak pengawasan walaupun program ini dari pusat dan uangnya ada di pusat serta pelaksanaannya juga langsung ke pusat tetapi di DPRD itu ada hak melekat yaitu hak pengawasan. Karena itu kami siap lebih proaktif, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memperkuat pengawasan tersebut, DPRD turut melibatkan seluruh komisi dalam pembahasan hearing kali ini. Mulai dari Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang keuangan, Komisi III bidang infrastruktur, hingga Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapan teman-teman mahasiswa, DPRD bisa lebih proaktif untuk melaksanakan pengawasan. Makanya, dari semua yang hadir dalam hearing kali ini menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap program Makan Bergizi Gratis. Dan dari pihak korwil BGN oun juga siap untuk lebih proaktif lagi,&#8221; tutur Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, bahwa perwakilan korwil BGN turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satunya terkait akses masyarakat terhadap informasi program MBG.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tadi disampaikan bahwa personel BGN di daerah jumlahnya cukup banyak, sekitar 72 orang dan belum memiliki kantor yang jelas. Sehingga masyarakat kesulitan mencari informasi. Namun ke depan mereka berkomitmen untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait usulan pembentukan forum pengawas yang melibatkan masyarakat sebagaimana disampaikan PMII, DPRD berencana meneruskan rekomendasi tersebut kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. &#8220;Nanti rekomendasi itu akan kami sampaikan kepada eksekutif. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Satgas MBG, Pak Sekda, dan jajaran pemerintah daerah,&#8221; papar Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/hearing-bersama-pmii-dprd-terima-masukan-tata-kelola-dan-perbaikan-program-mbg/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233307</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
