<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SEKITAR KITA &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/category/sekitar-kita/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2026 14:21:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>SEKITAR KITA &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Peduli Infrastruktur Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Ruas Jalan Bendungan &#8211; Rejosari</title>
		<link>https://memontum.com/peduli-infrastruktur-masyarakat-pemkab-pasuruan-perbaiki-ruas-jalan-bendungan-rejosari</link>
					<comments>https://memontum.com/peduli-infrastruktur-masyarakat-pemkab-pasuruan-perbaiki-ruas-jalan-bendungan-rejosari#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perbaiki]]></category>
		<category><![CDATA[rejosari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233509</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus melakukan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik berlubang maupun bergelombang. Seperti pada ruas Jalan Bendungan &#8211; Rejosari yang selama ini dipenuhi lubang dan bergelombang, akhirnya dilakukan perbaikan. Perbaikan jalan ini, bukan sekadar menghadirkan akses yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus melakukan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik berlubang maupun bergelombang. Seperti pada ruas Jalan Bendungan &#8211; Rejosari yang selama ini dipenuhi lubang dan bergelombang, akhirnya dilakukan perbaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbaikan jalan ini, bukan sekadar menghadirkan akses yang lebih nyaman. Namun, juga menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama bertahun-tahun mereka suarakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Pasuruan, Sarinah Rostief, mengatakan bahwa perbaikan ruas Jalan Bendungan &#8211; Rejosari merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya pada ruas jalan yang memiliki fungsi strategis bagi mobilitas masyarakat. Ruas jalan tersebut, tidak hanya menjadi akses utama warga Desa Rejosari dan sekitarnya, tetapi juga kerap dimanfaatkan pengguna jalan sebagai jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di jalan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">“Ruas Jalan Bendungan &#8211; Rejosari ini memiliki peran yang cukup strategis. Selain menjadi akses masyarakat setempat, jalan ini juga banyak digunakan sebagai jalur alternatif oleh pengguna jalan yang menghindari kepadatan di jalan nasional. Karena itu, peningkatan kualitas jalan menjadi sangat penting,” kata Sarinah, Rabu (01/07/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya berharap, perbaikan tersebut nantinya mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Tidak hanya meningkatkan konektivitas antar wilayah, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian serta mendukung aktivitas perekonomian warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Perbaikan ini, diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang selama belasan tahun harus beraktivitas di atas jalan yang kondisinya rusak,” imbuhnya. <strong>(kom/puj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/peduli-infrastruktur-masyarakat-pemkab-pasuruan-perbaiki-ruas-jalan-bendungan-rejosari/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233509</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Konsumsi Ubi Jalar Kota Malang Baru 6 Persen, Dispangtan Genjot Diversifikasi Pangan</title>
		<link>https://memontum.com/konsumsi-ubi-jalar-kota-malang-baru-6-persen-dispangtan-genjot-diversifikasi-pangan</link>
					<comments>https://memontum.com/konsumsi-ubi-jalar-kota-malang-baru-6-persen-dispangtan-genjot-diversifikasi-pangan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dispangtan]]></category>
		<category><![CDATA[diversifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[genjot]]></category>
		<category><![CDATA[konsumsi,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233489</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mencatat bahwa konsumsi ubi jalar masyarakat Kota Malang, masih tergolong rendah. Berdasarkan hasil survei tahun lalu, konsumsi ubi jalar baru mencapai sekitar 6 persen. Sehingga, ketergantungan masyarakat terhadap beras dinilai masih cukup tinggi. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang, Elfiatur Roikhah, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mencatat bahwa konsumsi ubi jalar masyarakat Kota Malang, masih tergolong rendah. Berdasarkan hasil survei tahun lalu, konsumsi ubi jalar baru mencapai sekitar 6 persen. Sehingga, ketergantungan masyarakat terhadap beras dinilai masih cukup tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang, Elfiatur Roikhah, mengatakan bahwa kondisi itu menjadi tantangan dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang lebih beragam dan seimbang. Padahal, ubi jalar memiliki potensi besar sebagai sumber karbohidrat alternatif pengganti beras.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini pola pangan harapan kita di Indonesia, termasuk di Kota Malang, masih di bawah standar karena konsumsi masyarakat masih sangat bergantung pada bahan tertentu, dalam hal ini beras,&#8221; ujar Elfi-sapaannya, Rabu (01/07/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa pemerintah terus mendorong penganekaragaman konsumsi pangan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Salah satu komoditas yang diprioritaskan adalah ubi jalar karena memiliki kandungan gizi yang baik sekaligus mudah dibudidayakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebelumnya di tahun 2024 Dispangtan Kota Malang sudah memiliki program diversifikasi pangan dan telah memberikan bantuan bibit, serta sarana produksi kepada 115 kelompok urban farming yang tersebar di 57 kelurahan,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Budidaya tersebut, dilakukan dengan memanfaatkan sistem tanam di dalam karung. Sehingga, tetap dapat diterapkan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pemantauan, produktivitas tanaman tersebut cukup tinggi. Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, satu media tanam mampu menghasilkan ubi jalar dalam jumlah yang dinilai menjanjikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami juga mendorong masyarakat mengolah ubi jalar menjadi produk pangan bernilai tambah, seperti mi, roti, hingga aneka makanan olahan lainnya. Bahkan, roti berbahan dasar ubi jalar dan labu kuning telah dimanfaatkan sebagai menu pangan lokal untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG),&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Elfi mengakui perubahan pola konsumsi masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, edukasi mengenai pangan lokal terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menilai pemanfaatan sumber daya pangan lokal tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan. Namun, juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan produk olahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Komoditas seperti ubi jalar, labu kuning, singkong hingga pisang memiliki potensi besar untuk diolah menjadi makanan yang sehat, aman, higienis, sekaligus memiliki nilai ekonomi,&#8221; imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/konsumsi-ubi-jalar-kota-malang-baru-6-persen-dispangtan-genjot-diversifikasi-pangan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233489</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, BI Malang Optimis Ekonomi Tetap Terjaga</title>
		<link>https://memontum.com/indeks-keyakinan-konsumen-menurun-bi-malang-optimis-ekonomi-tetap-terjaga</link>
					<comments>https://memontum.com/indeks-keyakinan-konsumen-menurun-bi-malang-optimis-ekonomi-tetap-terjaga#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[indeks]]></category>
		<category><![CDATA[keyakinan]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Menurun]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[terjaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233486</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Survei Konsumen Bank Indonesia Malang menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih berada di level optimis, hingga Juni 2026. Meski Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, angka tersebut masih berada di atas level 100 yang menandakan optimisme masyarakat tetap terjaga. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Indra Kuspriyadi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Survei Konsumen Bank Indonesia Malang menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih berada di level optimis, hingga Juni 2026. Meski Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, angka tersebut masih berada di atas level 100 yang menandakan optimisme masyarakat tetap terjaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Indra Kuspriyadi, mengatakan bahwa IKK Kota Malang pada Juni 2026 tercatat sebesar 123,8. Angka tersebut, sedikit lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 134,5.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Survei Konsumen Bank Indonesia Malang pada Juni 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi, itu tetap terjaga pada level optimistis. Meskipun sedikit termoderasi dibandingkan bulan sebelumnya, tingkat keyakinan konsumen masih berada di zona optimistis,&#8221; ujar Indra, Rabu (01/07/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, optimisme masyarakat tidak hanya tercermin dari IKK, namun juga dari Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) saat ini yang mencapai 114,3. Seluruh komponen pembentuknya, masih berada di atas angka 100. Kemudian, indeks pembelian barang tahan lama (durable goods) tercatat sebesar 120,5, disusul indeks penghasilan saat ini sebesar 119,0 dan indeks ketersediaan lapangan kerja sebesar 103,5.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kondisi itu, menunjukkan daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi masih relatif kuat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, ekspektasi masyarakat terhadap kondisi ekonomi enam bulan ke depan, juga masih positif. Hal tersebut, terlihat dari Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang mencapai 133,3.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Optimisme itu, didorong oleh tingginya ekspektasi terhadap peningkatan penghasilan yang mencapai indeks 149,5. Selain itu, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja berada di angka 131,0 dan ekspektasi kegiatan usaha sebesar 119,5.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terjaganya optimisme konsumen didukung oleh stabilitas harga dan berlanjutnya aktivitas ekonomi di Kota Malang. Sektor perdagangan, jasa, pendidikan dan pariwisata masih menjadi penopang utama perekonomian daerah,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi itu, tambahnya, sejalan dengan kinerja ekonomi nasional yang tetap solid. Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year on year).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan optimisme konsumen, daya beli yang tetap terjaga, serta aktivitas ekonomi riil yang masih menunjukkan perkembangan positif, ekonomi Kota Malang pada Juni 2026 berada dalam kondisi yang terjaga dan memiliki ketahanan yang baik di tengah dinamika eksternal,&#8221; imbuh Indra. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/indeks-keyakinan-konsumen-menurun-bi-malang-optimis-ekonomi-tetap-terjaga/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233486</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kota Malang Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Toko Miras di Simpang Wilis</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-kota-malang-dalami-dugaan-pelanggaran-izin-toko-miras-di-simpang-wilis</link>
					<comments>https://memontum.com/satpol-pp-kota-malang-dalami-dugaan-pelanggaran-izin-toko-miras-di-simpang-wilis#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dalami]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[simpang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233470</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Setelah sebelumnya menemukan penjualan minuman beralkohol golongan A tanpa izin, kini Satpol PP melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik usaha untuk dimintai keterangan. Kepala Satpol PP Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Setelah sebelumnya menemukan penjualan minuman beralkohol golongan A tanpa izin, kini Satpol PP melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik usaha untuk dimintai keterangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. &#8220;Dalam pengecekan itu, didapati dua pelanggaran. Pertama, toko tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol golongan A tanpa disertai izin yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah,&#8221; ujar Heru, saat dikonfirmasi, Selasa (30/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa setiap pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) sesuai ketentuan yang berlaku. &#8220;Pengawasan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari upaya kami menertibkan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan. Ini untuk memberikan perlindungan dan menjaga kesehatan, ketertiban, serta ketenteraman masyarakat Kota Malang dari dampak buruk minuman beralkohol,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pelanggaran kedua yakni terkait dengan dugaan promosi penjualan minuman beralkohol melalui media sosial yang dilakukan pengelola toko. Saat ini, dugaan tersebut masih didalami dengan berkoordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terkait iklan penjualan itu, kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memastikan apakah materi promosi tersebut melanggar ketentuan yang berlaku,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai tindak lanjut, Satpol PP telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik toko. Apabila pemilik usaha tidak memenuhi panggilan tersebut, pihaknya memastikan akan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami telah memanggil pihak toko untuk dimintai keterangan. Jika pemilik toko tidak memenuhi panggilan tersebut, kami berkomitmen mengambil tindakan tegas, termasuk upaya paksa sesuai prosedur yang berlaku,&#8221; imbuh Heru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, sebelumnya Satpol PP Kota Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap toko yang sama pada Mei 2026 lalu. Saat itu, petugas menemukan 97 botol minuman beralkohol golongan A yang dijual tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, toko tersebut hanya mengantongi izin penjualan minuman beralkohol golongan B dan C, sehingga seluruh barang bukti diamankan untuk proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring). <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/satpol-pp-kota-malang-dalami-dugaan-pelanggaran-izin-toko-miras-di-simpang-wilis/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233470</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejar Realisasi PBB, Bapenda Kota Malang Gencarkan Sambang Kelurahan</title>
		<link>https://memontum.com/kejar-realisasi-pbb-bapenda-kota-malang-gencarkan-sambang-kelurahan</link>
					<comments>https://memontum.com/kejar-realisasi-pbb-bapenda-kota-malang-gencarkan-sambang-kelurahan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[gencarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233464</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggencarkan layanan jemput bola pembayaran pajak melalui program Sambang Kelurahan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 32 kelurahan telah dikunjungi pada tahap pertama sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggencarkan layanan jemput bola pembayaran pajak melalui program Sambang Kelurahan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 32 kelurahan telah dikunjungi pada tahap pertama sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga, mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 12 Mei dan dijadwalkan berlanjut hingga Juli 2026 mendatang. Pada tahap pertama ini, pelayanan dilakukan setiap Selasa dan Kamis dengan menyasar dua kelurahan setiap harinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk saat ini, pelaksanaan tinggal menyasar wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing,&#8221; kata Nico, saat ditemui di kegiatan Sambang Kelurahan Mojolangu, Selasa (30/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, respon masyarakat terhadap program tersebut juga cukup tinggi. Bahkan, dalam setengah hari pelaksanaan di Kelurahan Mojolangu, tercatat sudah ada lebih dari 100 transaksi pembayaran pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Antusias warga sangat bagus. Baru setengah hari saja sudah sekitar 100 lebih transaksi. Warga yang membayar juga kami berikan souvenir berupa gula setengah kilogram sebagai bentuk apresiasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk layanan Sambang Kelurahan tidak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga berbagai jenis pajak daerah lainnya. Melalui kerja sama dengan Bank Jatim dan Samsat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Fokus kami memang PBB, tetapi pembayaran pajak daerah lainnya juga bisa dilayani, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Samsat,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nico menegaskan, program itu akan terus diperluas agar seluruh kelurahan di Kota Malang dapat merasakan kemudahan layanan serupa. &#8220;Harapannya semua kelurahan bisa kami datangi sehingga masyarakat semakin mudah membayar pajak dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat tercapai,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, warga Kelurahan Mojolangu, Titah, mengaku terbantu dengan layanan pembayaran pajak yang hadir langsung di lingkungan tempat tinggalnya. &#8220;Senang, dapat gula juga. Kalau ada pelayanan seperti ini jadi lebih mudah bayar di kelurahan. Biasanya saya bayar di Indomaret,&#8221; tutur Tita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal senada juga disampaikan warga Jalan Candi Badut, Ahmad Hariri. Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB. &#8220;Terima kasih sekali ada pelayanan jemput bola dari Bapenda. Sangat memudahkan. Harapannya kegiatan seperti ini terus berlanjut, hanya saja pemberitahuannya bisa dilakukan H-1 melalui RT supaya lebih banyak warga yang mengetahui,&#8221; imbuh Ahmad.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Bapenda Kota Malang, realisasi penerimaan PBB hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 33,489 miliar atau 46,51 persen dari target sebesar Rp 72 miliar. Sementara untuk realisasi opsen PKB mencapai Rp 61,571 miliar dari target Rp 132 miliar. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kejar-realisasi-pbb-bapenda-kota-malang-gencarkan-sambang-kelurahan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233464</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sekda-budiar-sebut-manfaat-dan-keberhasilan-proyek-upland-di-kabupaten-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/sekda-budiar-sebut-manfaat-dan-keberhasilan-proyek-upland-di-kabupaten-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[budiar]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[keberhasilan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[upland]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233458</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka gelaran Focus Group Discussion (FGD) Exit Strategy The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Kabupaten Malang, di Hotel Savana, Kota Malang, Senin (29/06/2026) tadi. FGD yang diikuti Perwakilan Gapoktan, Poktan, Kelompok Wanita Tani dan seluruh Mitra Proyek Upland di Kabupaten Malang, ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka gelaran Focus Group Discussion (FGD) Exit Strategy The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Kabupaten Malang, di Hotel Savana, Kota Malang, Senin (29/06/2026) tadi. FGD yang diikuti Perwakilan Gapoktan, Poktan, Kelompok Wanita Tani dan seluruh Mitra Proyek Upland di Kabupaten Malang, ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil supervisi International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksanaan FGD ini, memiliki poin utamanya adalah menyusun langkah-langkah exit strategy dalam rangka kesinambungan Proyek Upland (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) yang akan berakhir pada 31 Desember 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Budiar dalam sambutannya mengatakan bahwa Proyek Upland di Kabupaten Malang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2021 lalu hingga tahun 2026. &#8220;Berdasarkan data sampai dengan Juni 2026, Proyek Upland telah mampu memberikan manfaat kepada lima Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), 20 Kelompok Tani (Poktan) dan dua Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Desa Pujon Kidul, Desa Ngabab dan Desa Tawangsari Kecamatan Pujon, serta Desa Purworejo dan Desa Banjarejo di Kecamatan Ngantang, dengan komoditas unggulannya yaitu bawang merah,&#8221; kata Sekda Budiar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, Proyek Upland ini telah berhasil meningkatkan produktivitas bawang merah di Kabupaten Malang dan mampu memberikan manfaat kepada 1.699 rumah tangga, 1.491 anggota kelompok tani dan 9.031 orang penerima layanan, serta penerima manfaat tidak langsung sebanyak 2.235 orang yang berasal dari wanita tani, pemuda tani dan masyarakat lain di luar kelompok tani. &#8220;Melihat berbagai peningkatan yang telah tercapai, Pemerintah Kabupaten Malang berharap FGD ini dapat terus mendorong semangat dan motivasi dari seluruh stakeholders, untuk menyukseskan keberlanjutan Proyek Upland secara berkelanjutan, dengan cakupan program yang lebih luas, sehingga manfaatnya juga maksimal,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mencapai tujuan dan sasaran pasca Proyek Upland pada Desember 2026 mendatang, Sekda Budiar menyebut ada beberapa aspek yang perlu untuk diupayakan pada kegiatan FGD. Pertama, komitmen bersama untuk mewujudkan keberlanjutan pemanfaatan hasil investasi Proyek Upland. Kedua, dukungan alokasi pembiayaan sesuai komitmen daerah dalam mendukung kesinambungan proyek, dari tingkat kabupaten hingga desa. Ketiga, dukungan layanan akses kesetaraan gender dan perbaikan nutrisi keluarga, serta pelestarian lingkungan dan sosial kemasyarakatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keempat, lanjutnya, dukungan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi dalam akses ke layanan produksi, pemasaran dan permodalan. Kelima, dukungan perijinan, promosi, pengelolaan aset infrastruktur lahan dan irigasi untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat secara berkesinambungan. Keenam, dukungan mewujudkan kemitraan kelembagaan petani dengan off taker, sebagai mitra usaha secara berkesinambungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221;Dari beberapa aspek tersebut, saya berharap pelaksanaan FGD ini benar-benar mampu menjadi forum strategis bagi kita untuk berdiskusi, saling sharing dan memberikan masukan konstruktif agar nantinya dapat kita hasilkan kesepakatan sekaligus komitmen yang utuh dari seluruh pihak, untuk bersama-sama mendukung keberlanjutan Proyek Upland di Kabupaten Malang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Budiar berharap, momentum ini dapat memperkuat kolaborasi demi keberlanjutan, akselerasi dan pengembangan Proyek Upland, dengan semakin meningkatnya peran kelompok tani, Gapoktan, perempuan tani, dan petani muda, demi keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sekda-budiar-sebut-manfaat-dan-keberhasilan-proyek-upland-di-kabupaten-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233458</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/rakor-perubahan-rkp-dbhcht-sekda-kabupaten-malang-tegaskan-manfaat-untuk-masyarakat</link>
					<comments>https://memontum.com/rakor-perubahan-rkp-dbhcht-sekda-kabupaten-malang-tegaskan-manfaat-untuk-masyarakat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233455</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dan Optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sampai dengan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Senin (29/06/2026) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dan Optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sampai dengan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Senin (29/06/2026) tadi. Dalam pelaksanaan itu, turut hadir Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, nara sumber, hingga seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Budiar dalam sambutannya mengatakan bahwa DBHCHT merupakan salah satu instrumen fiskal yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, khususnya pada bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, serta kegiatan lain. &#8220;Telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Setiap alokasi DBHCHT harus direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Budiar juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-50/PK/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Sisa DBHCHT sampai dengan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Malang masih memiliki Silpa DBHCHT hingga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18,884 miliar. Besar Silpa tersebut, harus menjadi perhatian bersama sekaligus momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih efektif, tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nilai Silpa tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang harus segera kita optimalkan melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan ketentuan penggunaan DBHCHT,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Budiar juga berharap, agar seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT dapat mengidentifikasi secara cermat penyebab terjadinya Silpa. Baik itu yang berasal dari aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan maupun faktor administratif lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin efektif dan akuntabel,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Budiar juga menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk memetakan kebutuhan perubahan RKP DBHCHT Tahun Anggaran 2026, agar seluruh program yang direncanakan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan daerah, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Malang. Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT. Diantaranya, dalam meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan agar lebih realistis, terukur dan siap dilaksanakan sejak awal tahun anggaran, mengoptimalkan pemanfaatan Silpa melalui perencanaan yang matang. Sehingga, tidak terjadi penumpukan sisa anggaran, memperkuat koordinasi dengan Bappeda, BKAD, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta KPPBC Tipe Madya Cukai Malang sebagai mitra strategis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam momen itu, Sekda Budiar juga menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap seluruh regulasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan DBHCHT mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan. Seluruh program yang didanai DBHCHT, juga harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya berharap forum ini tidak sekadar menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi mampu menghasilkan rumusan langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT. Dengan sinergi dan komitmen bersama, saya optimistis pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Malang akan semakin berkualitas, akuntabel dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan perencanaan, mempercepat optimalisasi pemanfaatan Silpa, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan DBHCHT. Sehingga, pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih maksimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/rakor-perubahan-rkp-dbhcht-sekda-kabupaten-malang-tegaskan-manfaat-untuk-masyarakat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233455</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atasi Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Muharto, DLH Kota Malang Cari Lokasi TPS Pengganti</title>
		<link>https://memontum.com/atasi-tumpukan-sampah-di-tepi-jalan-muharto-dlh-kota-malang-cari-lokasi-tps-pengganti</link>
					<comments>https://memontum.com/atasi-tumpukan-sampah-di-tepi-jalan-muharto-dlh-kota-malang-cari-lokasi-tps-pengganti#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Muharto]]></category>
		<category><![CDATA[pengganti]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[tumpukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233443</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tumpukan sampah di tepi Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, masih terlihat menggunung meski di lokasi tersebut telah terpasang papan bertuliskan larangan atau &#8216;Dilarang Membuang Sampah di Area Ini&#8217;. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan mulai mencari lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) pengganti yang lebih representatif. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tumpukan sampah di tepi Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, masih terlihat menggunung meski di lokasi tersebut telah terpasang papan bertuliskan larangan atau &#8216;Dilarang Membuang Sampah di Area Ini&#8217;. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan mulai mencari lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) pengganti yang lebih representatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan bahwa papan larangan tersebut sebenarnya sudah lama dipasang. Namun, TPS lama di kawasan tersebut sudah tidak lagi berfungsi karena bangunannya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;TPS yang lama sudah tidak berfungsi. Selama kurang lebih 20 tahun, akhirnya masyarakat membuang sampah di pinggir jalan, sehingga terjadi penumpukan dan petugas DLH mengambil sampah dari lokasi itu,&#8221; ujar Raymond, Senin (29/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, tambahnya, petugas DLH masih melakukan pengangkutan sampah setiap pagi dengan sistem sampah dari gerobak langsung dipindahkan ke truk. Pengangkutan ditargetkan selesai sebelum pukul 11.00 WIB agar tumpukan sampah tidak bertahan terlalu lama.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, DLH menilai penanganan tersebut hanya bersifat sementara. Karena itu, saat ini tengah dilakukan identifikasi sejumlah lahan milik Pemkot Malang di sekitar Jalan Muharto hingga kawasan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Polehan sebagai alternatif lokasi TPS.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ke depan tetap kami cari lokasi pengganti untuk TPS tersebut. Tempatnya masih kami cek, harapannya di sekitar Jalan Muharto atau dekat kawasan pemakaman Polehan dan merupakan aset milik Pemkot,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Raymond menegaskan, bahwa lokasi TPS baru harus tetap berada tidak jauh dari permukiman warga. Sebab jika terlalu jauh, dikhawatirkan masyarakat kembali membuang sampah ke sungai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mencari lokasi yang tidak terlalu jauh. Jangan sampai karena aksesnya jauh, masyarakat yang sekarang sudah sadar tidak membuang sampah ke sungai justru kembali membuang sampah ke sungai,&#8221; imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/atasi-tumpukan-sampah-di-tepi-jalan-muharto-dlh-kota-malang-cari-lokasi-tps-pengganti/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233443</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringati Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/peringati-harganas-2026-pemkot-malang-gencarkan-gerakan-ayah-antar-anak-ke-sekolah</link>
					<comments>https://memontum.com/peringati-harganas-2026-pemkot-malang-gencarkan-gerakan-ayah-antar-anak-ke-sekolah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gencarkan]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan]]></category>
		<category><![CDATA[Harganas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[peringati]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233440</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menggencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) pada awal tahun ajaran baru 2026/2027, atau pertengahan Juli 2026 mendatang. Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menggencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) pada awal tahun ajaran baru 2026/2027, atau pertengahan Juli 2026 mendatang. Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Donny, itu mengatakan bahwa dengan gerakan tersebut bertujuan mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan sekaligus memperkuat kedekatan emosional dengan anak. Nantinya, Pemkot Malang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengimbau para ayah mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nanti, ini akan ada surat dari Sekda Kota Malang. Sehingga, diharapkan para ayah bisa mengantar anaknya pada saat pertama kali masuk sekolah di tahun ajaran baru 2026/2027. Salah satunya dalam rangka memperingati Harganas 2026,&#8221; ujar Donny, Senin (29/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain SE, Dinsos-P3AP2KB juga akan menggencarkan sosialisasi melalui media sosial mengenai pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak. &#8220;Mulai Senin ini, kami gencarkan sosialisasi dan promosi Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah atau GAMAS dalam rangka peringatan Harganas,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">Donny menilai, gerakan tersebut merupakan langkah sederhana yang memiliki makna besar. Sebab, kehadiran ayah tidak hanya dibutuhkan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping dalam proses tumbuh kembang anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapan kami kepada para ayah, selain bekerja mencari nafkah juga tetap bisa menjadi pendamping di keluarga untuk pengasuhan anak. Salah satunya dengan berkontribusi dalam pendidikan anak, termasuk mengantar anak ke sekolah,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN selama ini juga menyoroti tingginya fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia. Meski belum memiliki data khusus di Kota Malang, namun Dinsos-P3AP2KB akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami selalu memberikan sosialisasi. Kebetulan setiap ada acara di dinsos, itu kebanyakan ibu-ibu yang hadir, tetapi dari situ materi sosialisasi yang kami berikan bisa lebih memberikan dampak khususnya kepada para ayah. Kami juga berharap melalui peran Duta Generasi Berencana (GENRE), itu bisa mengampanyekan pentingnya peran ayah dalam keluarga,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/peringati-harganas-2026-pemkot-malang-gencarkan-gerakan-ayah-antar-anak-ke-sekolah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233440</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
