Pamekasan

Sikapi Rilis BPOM Terkait Tiga Obat Sirup Anak, IAI Pamekasan Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Dokter

Diterbitkan

-

Sikapi Rilis BPOM Terkait Tiga Obat Sirup Anak, IAI Pamekasan Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Dokter

Memontum Pamekasan – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia meminta industri farmasi yang memproduksi obat dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas, agar ditarik peredarannya, Selasa (25/10/2022) tadi. Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Pamekasan, RM Ramadhian, mengatakan bahwa pertanggal 23 Oktober 2022, BPOM sudah mengeluarkan pers rilis sebanyak lima kali. Rilis tersebut, berkenaan dengan lima jenis sirup yang dilarang dijual di apotek. Karena, dari lima sirup yang teridentifikasi, dua diantaranya sudah dinyatakan aman dari Etilen Glikol EG dan DEG

“Dari hasil uji, ada lima produk yang dinyatakan mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas. Kemudian, tinggal dua merk yang masih aman digunakan untuk penurun panas anak,” katanya.

Baca juga :

Lebih lanjut Ramadhian menambahkan, bahwa ada tiga produk yang masih dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG, yang melebihi batas aman. Yaitu Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries) dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

“Dari tiga produk itu, BPOM sudah meminta untuk melakukan penarikan produk kepada pabrikannya. Tetapi, kalau dari pihak kesehatan belum ada perintah penarikan dari pusat,” jelasnya.

Advertisement

Kemudian, Ramadhian juga meminta kepada masyarakat di wilayah Pamekasan, untuk tidak perlu khawatir kepada dokter. Pasalnya, sebagian obat sudah diizinkan kembali oleh BPOM untuk digunakan, apalagi untuk orang dewasa. “Sampai saat ini, BPOM dan Kementerian Kesehatan terus melakukan pengkajian penyebab dari gagal ginjal akut kepada anak,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas