<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>2025-2029 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/2025-2029/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Jul 2025 12:56:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>2025-2029 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RPJMD 2025-2029 Disetujui, Pemkot Malang Siap Dorong Kemandirian Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/rpjmd-2025-2029-disetujui-pemkot-malang-siap-dorong-kemandirian-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223815</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/07/2025) tadi. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (10/07/2025) tadi.</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang. Salah satu yang menjadi sorotan, adalah upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor ekonomi kreatif dan digitalisasi layanan publik.</p>



<p>“Catatan dari semua fraksi akan kami cermati dengan seksama. Termasuk usulan untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBD melalui penguatan sektor-sektor ekonomi, khususnya ekonomi kreatif,” kata Wawali Ali.</p>



<p>Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor retribusi sangat besar jika dikelola melalui sistem digital. “Misalnya retribusi parkir dan pasar, kalau didigitalisasi bisa naik signifikan. Contohnya parkir di Gajayana, yang awalnya manual hanya Rp 15 juta per bulan, setelah digitalisasi naik hingga Rp 100 juta. Ini akan kami kuatkan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sehingga dalam hal ini, menurutnya juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. “Saya sepakat bahwa Kota Malang harus mandiri secara fiskal,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti pentingnya penerjemahan RPJMD ke dalam dokumen perencanaan tahunan yang lebih operasional, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kami ingin memastikan bahwa RPJMD betul-betul bisa diterjemahkan ke RKPD dan bisa kami lihat progresnya dari tahun ke tahun,” ucap Mia-sapaannya.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa status Kota Malang sebagai Kota Kreatif harus menjadi salah satu motivasi untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif ke depan. Apalagi Kota Malang juga masih bergantung pada pendapatan dari pusat.</p>



<p>“Kalau tahun 2024 saja, pendapatan dari transfer pusat masih sekitar 111 persen. Artinya, kemandirian fiskal masih jadi pekerjaan rumah. Kami ingin itu ditekan secara bertahap dalam lima tahun ke depan,” katanya.</p>



<p>Terkait target PAD, Mia mengakui bahwa masih ada beberapa OPD yang belum mencapai target. Karena itu ditekankan pentingnya pendataan yang akurat dan pemetaan potensi retribusi yang jelas. &#8220;Yang kami soroti bukan hanya pendapatan yang belum optimal, tapi juga soal prosesnya. Pendataan harus rapi dan tidak boleh ada langkah yang terlewat saat eksekusi,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223815</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Soal Ranperda RPJMD 2025-2029, Pembangunan SDM Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pendapat-umum-fraksi-soal-ranperda-rpjmd-2025-2029-pembangunan-sdm-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222980</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian pendapat umum fraksi atas penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029&#8217;, Senin (16/06/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian pendapat umum fraksi atas penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029&#8217;, Senin (16/06/2025) tadi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus), yang akan segera dibentuk pada Rabu (18/06/2025) lusa. “Ini masukan awal dari fraksi-fraksi. Nantinya akan menjadi referensi dalam pembahasan di Pansus. Semua pendapat ini tidak akan diabaikan dan pasti akan dimasukkan dalam proses pembahasan,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Kemudian, Mia juga menyampaikan mengenai pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai isu strategis yang harus diakomodasi dalam dokumen RPJMD tersebut. “Seperti saya sampaikan saat pembahasan rancangan awal kemarin, tahun ini menjadi pijakan bagi RPJPD selama 25 tahun ke depan. Karena itu, saya berharap konsentrasinya benar-benar serius menggarap pembangunan SDM, yang akan menjadi landasan langkah pembangunan lima tahunan berikutnya,” jelas Mia.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah. Masukan dari DPRD tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen selanjutnya.</p>



<p>“Ini kan RPJMD ya, jadi pembahasan terkait visi misi daerah. Kalau ada masukan, tentu akan kami lihat dan pertimbangkan,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa implementasi dari RPJMD tersebut nantinya akan dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menjadi pedoman tahunan pelaksanaan pembangunan. “Nanti tindak lanjut dari RPJMD ada di RKPD. Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan. Tentunya akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222980</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Dhito Minta Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/musrenbang-rpjmd-2025-2029-bupati-dhito-minta-fokus-entaskan-kemiskinan-ekstrem-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[entaskan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222132</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menekankan fokus pembangunan lima tahun ke depan pada sektor yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Kediri dalam 5 tahun terakhir (2020-2024) mengalami penurunan dari 11,40 persen menjadi 9,95 persen. Dari prosentase [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menekankan fokus pembangunan lima tahun ke depan pada sektor yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Kediri dalam 5 tahun terakhir (2020-2024) mengalami penurunan dari 11,40 persen menjadi 9,95 persen.</p>



<p>Dari prosentase itu, ujarnya, pihaknya meminta untuk diarsir warga yang masuk kategori rentan, miskin maupun miskin ekstrem. &#8220;Saya minta diarsir dan yang masuk kategori miskin ekstrem, ini saya minta untuk segera diselesaikan,&#8221; kata Mas Dhito, saat membuka Musrenbang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (06/05/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Mas Dhito, persoalan berkaitan dengan pelayanan dasar yang dapat menyumbang kemiskinan ekstrem harus bisa diselesaikan. Sebagai contoh bidang pendidikan, bagaimana anak-anak yang putus sekolah bisa kembali mau bersekolah.</p>



<p>Berdasarkan data yang ada, dari 10.454 anak tidak sekolah hingga 2 Mei 2025 ini tercatat 5.427 anak sudah bisa dikembalikan untuk sekolah. Dari data itu, menjadi tugas bersama bagaimana 5.027 anak bisa menyusul kembali bersekolah.</p>



<p>Begitu pula di sektor kesehatan, terkait stunting harus bisa diselesaikan. Untuk itu pihaknya mendorong bagaimana angka stunting yang kini mencapai 7 persen bisa ditekan menjadi zero digit stunting, bahkan zero growth stunting.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ini semua berkaitan, kalau stunting tidak diselesaikan, kalau anak putus sekolah tidak diselesaikan maka ini akan menyumbang angka kemiskinan. Maka semua OPD saya minta untuk dapat bekerja bersama,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selain dua hal tersebut, menjadi perhatian Mas Dhito bagaimana menangani tingkat pengangguran terbuka. Meski mengalami penurunan dari 5,24 persen di 2020 menjadi 5,1 persen di 2024, persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan kerja bersama.</p>



<p>Kehadiran berbagai pihak dalam Musrenbang tersebut, baik DPRD, ketua OPD, Tim Penggerak PKK, instansi vertikal maupun yang lain diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Kediri.</p>



<p>&#8220;Saya harap ini bisa menjadi langkah bagi kita bersama untuk merajut 5 tahun ke depan kabupaten ini tetap menjadi kabupaten yang memberikan ruang bagi mereka yang tadinya miskin menjadi keluarga mampu,&#8221; harap Mas Dhito.</p>



<p>Dalam forum itu, Mas Dhito juga menekankan kepada tiap kepala OPD di Pemkab Kediri supaya 5 tahun ke depan tidak lagi membuat program copy paste atau mengulang program sebelumnya. Selain itu, pihaknya meminta supaya lapak-lapak bagi PKL di kawasan Simpang Lima Gumul dapat diaktifkan. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222132</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Fawait Sampaikan Fokus Prioritas Utama Jember</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-musrenbang-rpjmd-2025-2029-bupati-fawait-sampaikan-fokus-prioritas-utama-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221787</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (05/05/2025) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, dipimpin langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait dan dihadiri langsung unsur pemerintah, DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sektor pembangunan. Gelaran Musrenbang ini, menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (05/05/2025) tadi. Pelaksanaan kegiatan ini, dipimpin langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait dan dihadiri langsung unsur pemerintah, DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sektor pembangunan.</p>



<p>Gelaran Musrenbang ini, menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Selain itu, Musrembang RPJMD ini untuk memastikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam sambutannya, Bupati Fawait menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 disusun berdasarkan visi misi pembangunan di Kabupaten Jember yang diselaraskan dengan RPJMN pemerintah pusat dan RPJMD provinsi. &#8220;Adapun tiga fokus prioritas utama pembangunan di Kabupaten Jember, yakni pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi dan kesejahteraan masyarakat,&#8221; katanya.</p>



<p>Bupati Fawait juga menekankan, akan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. &#8220;Dengan begitu, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Jember selama lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur dan sesuai dengan harapan masyarakat untuk mewujudkan Jember Baru, Jember Maju,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221787</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Banyuwangi Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Jadi 4,39 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/musrenbang-rpjmd-2025-2029-bupati-banyuwangi-targetkan-penurunan-angka-kemiskinan-jadi-439-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Apr 2025 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[penurunan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221612</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menargetkan angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, turun menjadi 4,39 persen dalam 5 tahun ke depan. Target penurunan itu, disampaikan Bupati Ipuk dalam Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang digelar Pemkab Banyuwangi, Rabu (30/04/2025) tadi. Musrenbang yang digelar di Pendopo Sabha Swagata, ini diikuti berbagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menargetkan angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, turun menjadi 4,39 persen dalam 5 tahun ke depan. Target penurunan itu, disampaikan Bupati Ipuk dalam Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang digelar Pemkab Banyuwangi, Rabu (30/04/2025) tadi.</p>



<p>Musrenbang yang digelar di Pendopo Sabha Swagata, ini diikuti berbagai unsur masyarakat. Mulai Forpimda, kepala desa dan lurah, Ormas, LSM, PKK, akademisi dan instansi vertikal. Turut hadir pula, Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono dan Pj Sekda, Guntur Priambodo.</p>



<p>&#8220;Di forum ini, kami menyampaikan sejumlah target pembangunan yang akan dicapai hingga 5 tahun ke depan. Ini akan menjadi komitmen kita semua untuk membuat program pembangunan agar lebih terarah,&#8221; kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Dirinya lalu memaparkan, bahwa Pemkab telah menetapkan program prioritas yang akan dikerjakan, yakni prioritas utama, prioritas wajib dan prioritas pengungkit. “Program prioritas utama daerah adalah mengakselerasi pengentasan kemiskinan. Target kami angka kemiskinan turun menjadi 4,39 persen,&#8221; tegas Bupati Ipuk.</p>



<p>Sebelumnya, angka kemiskinan Banyuwangi telah turun, dari 8,07 persen di tahun 2021 menjadi 6,54 persen pada tahun 2024. Sedangkan untuk program prioritas wajib, tetap fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan. Sedangkan pada prioritas pengungkit, dilakukan penguatan di sektor unggulan rakyat seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Juga akan dilakukan pemerataan infrastruktur dasar, sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup serta digitalisasi layanan publik,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Target pembangunan lain yang akan dicapai, lanjutnya, salah satunya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi daerah telah meningkat dari 4,09 persen pada 2021 menjadi 4,68 persen pada 2024.</p>



<p>“Untuk memajukan ekonomi daerah, langkah yang akan dilakukan adalah penguatan kerjasama untuk menarik investasi, penyederhanaan dan digitalisasi perizinan, meningkatkan kualitas dan konektivitas infrastruktur dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan hidup,” ungkap Bupati Ipuk.</p>



<p>Target lain yang hendak dicapai, seperti Indeks Kesejahteraan Sosial meningkat menjadi 75, Indeks Modal Manusia meningkat menjadi 0,65, serta Indeks Reformasi Birokrasi meningkat menjadi berpredikat AA. “Tentu perencanaan ini masih belum sempurna dan nantinya dalam penyusunan rancangan akhir dan pengesahan tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian. Karena adanya perubahan kebijakan, isu aktual, regional, nasional maupun global,” jelas Bupati Ipuk.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, juga disampaikan sejumlah capaian yang telah diraih Banyuwangi. Indeks Gini turun dari 0,351 pada tahun 2023 menjadi 0,312 pada 2024. Pendapatan Perkapita meningkat dari Rp. 49,99 juta di tahun 2021 menjadi Rp 62,09 juta di tahun 2024. Serta indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,62 pada 2021 menjadi sebesar 74,30 pada 2024. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wali Kota Malang Fokuskan Visi Misi dan Program Prioritas</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-musrenbang-rpjmd-2025-2029-wali-kota-malang-fokuskan-visi-misi-dan-program-prioritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Apr 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[fokuskan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Rabu (30/04/2025) tadi. Dalam forum tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa seluruh visi, misi dan program unggulan miliknya akan diakomodasi dalam RPJMD. Tentunya, langkah itu sebagai landasan dalam pembangunan Kota Malang di masa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Rabu (30/04/2025) tadi. Dalam forum tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa seluruh visi, misi dan program unggulan miliknya akan diakomodasi dalam RPJMD. Tentunya, langkah itu sebagai landasan dalam pembangunan Kota Malang di masa kepemimpinannya.</p>



<p>&#8220;RPJMD ini nanti akan memuat visi, misi, program kegiatan, termasuk Dasa Bhakti yang menjadi unggulan dan prioritas. Tujuannya agar janji politik saya bisa terealisasi,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa penyesuaian antara program Pemkot Malang dengan arah pembangunan nasional dan provinsi juga menjadi perhatian. &#8220;Program-program prioritas saya nanti juga harus selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi. Kemarin sudah kami sinkronkan dan hasilnya linier dengan RPJMD provinsi maupun Asta Cita Presiden,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat, masih belum menjadi tanggung jawab penuh dari Pemkot Malang. Meskipun di beberapa sekolah sudah mulai menerapkannya secara terbatas.</p>



<p>&#8220;Kita hanya menyiapkan siswanya dan tempatnya. Tapi dari sisi anggaran, Pemkot Malang belum mengalokasikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kalau juknisnya sudah jelas, akan kami laksanakan,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, terkait rencana program bantuan dana Rp 50 juta per RT/RW yang masuk dalam janji politiknya, harus memiliki payung hukum yang jelas sebelum dijalankan. Karenanya, saat ini Pemkot Malang sedang memproses pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pelaksanaan.</p>



<p>&#8220;Program 50 juta ini harus ada dasarnya dulu. Kami sedang menyusun Perwal, dan jika sudah tuntas akan kami sosialisasikan kepada kelurahan, RW dan RT agar tidak salah dalam implementasinya. Anggarannya akan kami masukkan pada tahun 2026,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi Rampung, Wali Kota Wahyu Sampaikan Penjelasan Ranwal RPJMD Kota Malang 2025-2029</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-rampung-wali-kota-wahyu-sampaikan-penjelasan-ranwal-rpjmd-kota-malang-2025-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rapat paripurna lanjutan digelar DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) tadi. Usai paripurna &#8216;Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024&#8217;, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar &#8216;Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rapat paripurna lanjutan digelar DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) tadi. Usai paripurna &#8216;Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024&#8217;, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar &#8216;Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029&#8217;.</p>



<p>Tidak ubahnya paripurna PU, gelaran paripurna lanjutan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman dan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan diikuti Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD Pemkot Malang.</p>



<p>Dalam penyampaian itu, Wali Kota Wahyu membacakan langsung penyampaian penjelasan Ranwal RPJMD 2025-2029. Diterangkan, bahwa sesuai regulasi, visi RPJMD &#8216;Menuju Malang Mbois dan Berkelas&#8217; merupakan visi Wali Kota dan Wawali yang disampaikan saat kontestasi Pilkada 2024. Visi tersebut, mengandung maksud bahwa Kota Malang diarahkan untuk menjadi kota yang berdaya saing global pada tahun 2045 dan selaras dengan cita-cita Indonesia 2045 yaitu Indonesia Emas.</p>



<p>&#8220;Sehingga perlu penguatan fondasi untuk menuju Kota Malang berdaya saing global serta memiliki kemampuan untuk menyesuaikan terhadap tantangan globalisasi dan tanggap terhadap setiap perubahan untuk terus tumbuh dan berkembang. Baik di sektor ekonomi, sosial maupun sektor lain,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Wali Kota Malang, bahwa visi misi yang tersaji dalam dokumen Ranwal RPJMD sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara teknokratik dengan pendekatan kaidah regulasi serta telah memetakan keselarasan antara RPJMD dengan dokumen lainnya, khususnya RPJMD, yang mengemban tiga amanat transformasi menuju Indonesia Emas dan khususnya Kota Malang berdaya saing global. Pembahasan teknokratik merumuskan empat RPJMD yang selaras dengan misi RPJMD.</p>



<p>&#8220;Mewujudkan generasi yang berbudaya, optimis dan inovatif (atau bisa disebut dengan klaster sumber daya manusia). Mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri berbasis perekonomian yang mapan dan adaptif (atau bisa disebut dengan klaster perekonomian dan kesejahteraan). Mewujudkan lingkungan perkotaan yang indah, kolaboratif, berkelanjutan dan lestari (atau bisa disebut dengan klaster lingkungan perkotaan berkelanjutan). Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis (atau bisa disebut dengan klaster tata kelola pemerintahan). Kemudian, memenuhi kaidah penyusunan dokumen perencanaan, dalam dokumen Ranwal RPJMD telah dirumuskan pula tujuan dan sasaran sejumlah empat tujuan dan 10 (sasaran), yang kesemuanya relevan dan mendukung pewujudan visi dan misi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, dalam keterangannya mengatakan bahwa apa yang sudah dipaparkan Wali Kota Malang terkait Ranwal RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029 sudah cukup baik. Pihaknya juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Kota Malang, tidak bisa dipisahkan antara program satu dengan yang lain.</p>



<p>&#8220;Jadi, dalam pelaksanaanya nanti, itu harus saling berkaitan. Untuk merealisasikan visi-misi pembangunan secara utuh,&#8221; kata Ketua DPRD Kota Malang. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Trenggalek Terpilih 2025-2029</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-gelar-paripurna-pemberhentian-dan-pengangkatan-bupati-trenggalek-terpilih-2025-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218266</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2021-2025 serta pengumuman tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Trenggalek. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, nampak hadir di sidang paripurna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2021-2025 serta pengumuman tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Trenggalek.</p>



<p>Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, nampak hadir di sidang paripurna yang sifatnya pengumuman guna menindaklanjuti penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Trenggalek dalam Pilkada serentak 2024 oleh KPU. Sesuai dengan amanah Menteri Dalam Negeri, DPRD diimbau untuk melakukan pengumuman pemberhentian dan pengangkatan pasangan bupati terpilih segera. Dalam hal ini, DPRD diberikan waktu 3 hari saja.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita menghadiri rapat paripurna pengumuman tentang waktu pemberhentian masa jabatan bupati. Dan juga pengumuman hasil Pilkada 2024 kemarin. Saya mewakili Pak Bupati menyampaikan ucapan terima kasih. Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek,&#8221; ungkap Wabup Syah, Jumat (10/01/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan wakil dari Bupati Trenggalek terpilih, Mochamad Nur Arifin, Pilkada tidak mungkin bisa berjalan dengan lancar. Sebab, semua pihak sama-sama tahu konsekuensinya bila Pilkada tidak berjalan dengan lancar, maka roda pemerintahan juga tidak berjalan dengan lancar.</p>



<p>&#8220;Sehingga harapannya, dengan hasil Pilkada kemarin, kita berharap semoga kita bisa bersama-sama. Apalagi, ada sumbangsih dari seluruh masyarakat. Apapun itu, yang terpenting bisa menjadikan Kabupaten Trenggalek lebih baik lagi dari periode-periode sebelumnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan Makamah Konstitusi dan keputusan KPU Trenggalek tentang Pilkada serentak 2024. &#8220;Karena di Makamah Konstitusi tidak ada gugatan di Trenggalek, sehingga KPU tadi malam pada tanggal 9 Januari menetapkan pasangan Mas Ipin dan Pak Syah sebagai pemenang Pilkada di Trenggalek dengan perolehan suara 80,80 persen,&#8221; tutur Doding.</p>



<p>Oleh karena itu, pada hari ini DPRD segera menindaklanjutinya dengan rapat paripurna sesuai dengan waktu yang telah diberikan Mendagri. Untuk selanjutnya, setelah penetapan dari KPU DPRD harus menindaklanjuti dengan pemberhentian dan pengangkatan. &#8220;Ini sifatnya pengumuman untuk rapat paripurna hari ini. Kita umumkan untuk pemberhentian bapak Bupati dan Wakil Bupati. Dan untuk berhentinya itu mulai nanti dilantik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dengan demikian, waktu berhentinya adalah waktu dilantik menjadi pemimpin dengan masa jabatan yang baru nanti. Jadwal pelantikan sesuai dengan peraturan Presiden pada tanggal 10 Februari. Maka untuk 10 Februari itu, periodenya yang pertama Ipin &#8211; Syah berhenti dan langsung dilantik untuk periode berikutnya.</p>



<p>&#8220;Karena pemberhentian pada 10 Februari nanti, maka dipastikan masa jabatan pertama Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara di Trenggalek tidak sampai 5 tahun dikarenakan adanya Pilkada serentak,&#8221; imbuh Doding. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218266</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
