<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>adminduk &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/adminduk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Mar 2026 09:10:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>adminduk &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Jember Sebut Program Bunga Desaku Efektif untuk Tingkatkan Layanan Adminduk hingga Pelosok</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-sebut-program-bunga-desaku-efektif-untuk-tingkatkan-layanan-adminduk-hingga-pelosok</link>
					<comments>https://memontum.com/pemkab-jember-sebut-program-bunga-desaku-efektif-untuk-tingkatkan-layanan-adminduk-hingga-pelosok#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[desaku]]></category>
		<category><![CDATA[efektif]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[pelosok]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231289</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menunjukkan komitmennya hadir di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, melalui inisiatif inovatif Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku). Melalui program ini, birokrasi yang selama ini dianggap kaku, kini berubah menjadi layanan yang hangat dan menyapa warga hingga ke depan pintu rumah. Bahkan, berdasarkan laporan komprehensif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menunjukkan komitmennya hadir di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, melalui inisiatif inovatif Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku).</p>



<p>Melalui program ini, birokrasi yang selama ini dianggap kaku, kini berubah menjadi layanan yang hangat dan menyapa warga hingga ke depan pintu rumah. Bahkan, berdasarkan laporan komprehensif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, sepanjang tahun 2025, kolaborasi lintas sektor ini telah berhasil memfasilitasi kebutuhan dasar warga akan identitas diri. Sebanyak 1.976 dokumen kependudukan, berhasil diterbitkan dalam 12 rangkaian kegiatan yang tersebar di delapan kecamatan strategis.</p>



<p>Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, dalam keterangannya menjelaskan bahwa perjalanan layanan jemput bola ini dimulai dengan intensitas tinggi pada Mei 2025. Desa Kramatsukoharjo di Kecamatan Tanggul, menjadi saksi betapa antusiasnya warga dalam menyambut kemudahan ini.</p>



<p>&#8220;Dalam empat kali kunjungan saja, tercatat 719 dokumen rampung diselesaikan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ratusan warga yang kini memiliki kepastian hukum atas status kependudukannya,&#8221; kata Bambang Saputro, Kamis (26/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keunikan program ini, ujarnya, terletak pada kemampuannya beradaptasi dengan kearifan lokal. Selain Bunga Desaku, layanan Adminduk juga hadir di tengah keriuhan Pasar Murah di Kecamatan Arjasa pada awal Juni. Hal ini, membuktikan bahwa pengurusan dokumen negara kini bisa dilakukan sambil berbelanja kebutuhan pokok, sebuah pendekatan yang sangat meringankan beban masyarakat.</p>



<p>Data ini juga menunjukkan dinamika yang menarik. Jika di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, ada lonjakan pengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang mencapai 349 layanan dalam sehari, di tempat lain seperti Panti dan Tempurejo, volume layanan mungkin lebih sedikit namun tetap esensial.</p>



<p>Setiap lembar KTP yang tercetak, totalnya mencapai 1.090 lembar sepanjang tahun. Ini adalah kunci bagi warga untuk mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.</p>



<p>Melalui gaya kepemimpinan yang turun langsung ke lapangan, Pemkab Jember tidak hanya memberikan dokumen fisik, tetapi juga rasa aman dan pengakuan bagi setiap jiwa yang berdomisili di Bumi Pandhalungan. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemkab-jember-sebut-program-bunga-desaku-efektif-untuk-tingkatkan-layanan-adminduk-hingga-pelosok/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231289</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk</title>
		<link>https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk</link>
					<comments>https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 11:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230915</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa selama libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap akan membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Sehingga, bagi warga yang mudik Lebaran, bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lain.&#160; “Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa selama libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap akan membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Sehingga, bagi warga yang mudik Lebaran, bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lain.&nbsp;</p>



<p>“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan,&#8221; kata Bupati Ipuk, Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya menambahkan, di momen libur Lebaran, biasanya banyak warga perantauan yang pulang kampung. Selain untuk berkumpul bersama keluarga, tidak sedikit dari mereka yang sekaligus ingin mengurus berbagai kebutuhan Adminduk.</p>



<p>&#8220;Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,&#8221; ungkap Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Layanan akan tetap buka mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, berlokasi di Kantor Dispendukcapil, Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68. Jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 14.00 dengan layanan drive thru. Masyarakat bisa datang langsung untuk mengurus berbagai dokumen Adminduknya, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan atau perekaman KTP, mengganti KTP yang rusak dan lainnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran. Bahkan pada hari H Lebaran sekalipun. &#8220;Hari H Lebaran tetap buka layanan, cuman jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagai tugas,” jelas Ustadi.</p>



<p>Dirinya juga mengimbau warga, untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan Adminduk. “Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisien. Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor,” jelas Ustadi. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230915</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Kediri Percepat Reformasi Birokrasi Via Program Sahaja Suka</title>
		<link>https://memontum.com/permudah-layanan-adminduk-pemkab-kediri-percepat-reformasi-birokrasi-via-program-sahaja-suka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 03:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[percepat]]></category>
		<category><![CDATA[permudah]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[sahaja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228765</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito, terus berkomitmen memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Sebagai wujud komitmen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri meluncurkan inovasi pelayanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito, terus berkomitmen memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.</p>



<p>Sebagai wujud komitmen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri meluncurkan inovasi pelayanan dengan mendekatkan titik layanan langsung ke masyarakat melalui program prioritas &#8216;Sahaja Suka&#8217; (Satu Hari Jadi Segera Bawa Pulang Akta dan Kartu Keluarga).</p>



<p>Program Sahaja Suka sendiri, dirancang sebagai solusi agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan atau Disdukcapil kabupaten, untuk mengurus dokumen dasar kependudukan. Sebaliknya, titik layanan untuk masyarakat digeser langsung ke kantor desa. Sehingga, pelayanan dapat diakses lebih mudah dan cepat.</p>



<p>Hingga saat ini, pelaksanaan program Sahaja Suka menunjukkan tren positif. Tercatat, sebanyak 326 desa telah memiliki akses layanan Sahaja Suka dan mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri kepada warganya. Pelayanan ini, dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil Kabupaten Kediri dengan pemerintah desa.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disdukcapil menargetkan, pada akhir tahun ini seluruh desa di Kabupaten Kediri, telah dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan, dengan pengecualian beberapa desa di wilayah Kecamatan Ngancar. “Tujuannya jelas, kami ingin mendekatkan titik layanan. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan. Cukup ke kantor desa sesuai domisili untuk mengurus dan mengambil dokumen administrasi kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, Selasa (16/12/2025) tadi.</p>



<p>Efektivitas program ini, tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat. Sejak diluncurkan pada awal tahun 2025, layanan Sahaja Suka di tingkat desa telah menerbitkan 7.927 dokumen, terdiri dari 3.875 Kartu Keluarga, 1.040 Akta Kelahiran, 1.040 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 1.972 Akta Kematian.</p>



<p>Dengan kemudahan akses layanan yang semakin dekat, masyarakat Kabupaten Kediri diimbau untuk memanfaatkan program Sahaja Suka secara optimal. Melalui tertib administrasi kependudukan, diharapkan dapat mendukung kemudahan warga dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya di masa mendatang. <strong>(pan/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228765</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Inovasi Sayang Gadis, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Layani Adminduk Disabilitas Lewat Door to Door</title>
		<link>https://memontum.com/inovasi-sayang-gadis-dispendukcapil-kabupaten-kediri-layani-adminduk-disabilitas-lewat-door-to-door</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[gadis,]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[layani]]></category>
		<category><![CDATA[sayang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228727</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata untuk masyarakat. Kondisi itu terlihat, seperti di sepanjang November 2025, Dispendukcapil Kabupaten Kediri melalui inovasi layanan &#8216;Sayang Gadis&#8217; melaksanakan pendataan serta pelayanan langsung secara door to door bagi kelompok rentan untuk layanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata untuk masyarakat. Kondisi itu terlihat, seperti di sepanjang November 2025, Dispendukcapil Kabupaten Kediri melalui inovasi layanan &#8216;Sayang Gadis&#8217; melaksanakan pendataan serta pelayanan langsung secara door to door bagi kelompok rentan untuk layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi penyandang disabilitas.</p>



<p>Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 10 warga penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah kecamatan, telah memperoleh pelayanan prioritas berupa perekaman biometrik dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) langsung di rumah masing-masing. Pelayanan jemput bola ini, menjadi bagian dari upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui inovasi ini, kehadiran petugas yang mendatangi langsung tempat tinggal warga, akan sebagai solusi konkret agar hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi.</p>



<p>Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, menegaskan bahwa pelayanan bagi penduduk rentan merupakan bagian dari skala prioritas utama untuk diberikan layanan. “Pelayanan bagi penduduk rentan, termasuk saudara-saudara kita yang disabilitas, adalah prioritas. Kami tidak ingin ada warga yang terhambat mendapatkan akses layanan kesehatan atau bantuan sosial, hanya karena belum memiliki KTP-el. Karena itu, sepanjang November kemarin kami intensifkan tim untuk turun langsung ke lapangan,” katanya, Senin (15/12/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa program ini tidak semata mengejar target perekaman, tetapi juga memastikan kehadiran negara bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan kepemilikan KTP-el dan tercatat dalam database kependudukan, warga penyandang disabilitas kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan publik, jaminan kesehatan, serta bantuan sosial pemerintah.</p>



<p>Dalam pelaksanaan itu, tambahnya, petugas membawa perangkat perekaman portabel (mobile enrollment). Sehingga, proses pengambilan foto, sidik jari dan iris mata dapat dilakukan di kursi roda maupun di tempat tidur warga yang sedang sakit. Setelah data terekam, KTP-el langsung dicetak dan diserahkan kepada keluarga yang bersangkutan.</p>



<p>Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga mengajak seluruh masyarakat, perangkat desa, serta ketua RT dan RW, untuk terus proaktif melaporkan keberadaan warga berkebutuhan khusus, Lansia sakit, maupun ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penuntasan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan. <strong>(pan/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228727</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program Monalisa Pemkab Jember Diserbu Warga Sumberbaru untuk Dapatkan Adminduk</title>
		<link>https://memontum.com/program-monalisa-pemkab-jember-diserbu-warga-sumberbaru-untuk-dapatkan-adminduk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[dapatkan]]></category>
		<category><![CDATA[diserbu]]></category>
		<category><![CDATA[monalisa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[sumberbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226308</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Di setiap gelaran Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), ada satu layanan yang sering dimanfaatkan secara maksimal oleh warga. Layanan itu, selalu menyedot perhatian masyarakat yakni terkait Adminduk (administrasi kependudukan). Seperti saat Program Bunga Desaku di Kecamatan Sumberbaru, masyarakat Sumberbaru dan sekitarnya, tumplek blek di Lapangan Yosorati, Sabtu (27/09/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Di setiap gelaran Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), ada satu layanan yang sering dimanfaatkan secara maksimal oleh warga. Layanan itu, selalu menyedot perhatian masyarakat yakni terkait Adminduk (administrasi kependudukan).</p>



<p>Seperti saat Program Bunga Desaku di Kecamatan Sumberbaru, masyarakat Sumberbaru dan sekitarnya, tumplek blek di Lapangan Yosorati, Sabtu (27/09/2025) tadi. Pelayanan Adminduk yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember, itu dilakukan melalui Mobil Monalisa, yang menjadi favorit.</p>



<p>Monalisa di Dispendukcapil Jember sendiri, adalah Mobil Pelayanan Keliling Sadar Adminduk, yang beroperasi menggunakan mobil untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat. Bentuk layanan inilah, yang mendapat sambutan positif warga masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa ada sejumlah pelayanan yang dilayani dalam Monalisa. Mulai pembuatan dan perbaikan data KTP, KK, akte kelahiran, akta kematian, hingga pelayanan lain.</p>



<p>Bambang juga menerangkan, bahwa pihaknya membawa banyak blanko untuk bisa mencukupi pengajuan e-KTP pada saat layanan Monalisa di Lapangan Yosorati. &#8220;Dibanding dengan kecamatan lain, Monalisa saat Bunga Desaku di Sumberbaru menjadi yang paling tinggi,&#8221; ungkapnya. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setor Madu, Pemkab Lumajang Hadirkan Program Adminduk Keliling ke Pelosok Desa</title>
		<link>https://memontum.com/setor-madu-pemkab-lumajang-hadirkan-program-adminduk-keliling-ke-pelosok-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[keliling,]]></category>
		<category><![CDATA[pelosok]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225502</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang, terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata, dalam serangkaian pelaksanaan Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu). Adalah program pelayanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk), yang dihadirkan Pemkab Lumajang, dengan menjemput bola langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, layanan itu menyasar ke warga Desa Purwosono, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang, terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata, dalam serangkaian pelaksanaan Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu). Adalah program pelayanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk), yang dihadirkan Pemkab Lumajang, dengan menjemput bola langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, layanan itu menyasar ke warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Rabu (27/08/2025) tadi.</p>



<p>Program inovatif ini, memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran dan kematian dapat diakses lebih mudah dan cepat.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa layanan keliling ini hadir untuk memastikan setiap warga, termasuk yang berada di pelosok desa, tidak kehilangan hak dasar atas identitas kependudukan. “Pemerintah harus hadir sampai ke pelosok untuk memastikan seluruh warga mendapatkan dokumen penting yang menjadi hak mereka,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Selain mendekatkan layanan, Pemkab Lumajang juga tengah mempercepat transformasi digitalisasi pelayanan publik. Hal ini diharapkan, dapat memangkas prosedur yang berbelit dan menghadirkan proses administrasi yang cepat, transparan dan tanpa biaya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami ingin semua layanan Adminduk bisa diakses secara mudah, cepat dan gratis. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memastikan tidak ada satu pun warga yang tercecer dari sistem administrasi negara,” tambah Bunda Indah.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai bahwa pelayanan Adminduk keliling merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat nyata, tetapi juga melihat langsung komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang responsif dan berpihak kepada rakyat.</p>



<p>“Identitas kependudukan bukan hanya syarat administrasi, tetapi pintu masuk bagi warga untuk mendapatkan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Maka, memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan adalah tugas fundamental pemerintah,” ujar Wabup Lumajang.</p>



<p>Melalui program ini, ujar Mas Yudha-sapaan Wabup, Pemkab Lumajang ingin menegaskan bahwa pelayanan publik bukan lagi sesuatu yang sulit diakses, melainkan hak dasar yang harus dijamin negara. Kehadiran pelayanan keliling menjadi simbol pemerintahan yang aktif, adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat pedesaan.</p>



<p>Dengan langkah-langkah seperti ini, Pemkab Lumajang tidak hanya menyederhanakan layanan, tetapi juga memperkokoh fondasi inklusivitas, sehingga setiap warga merasa dihargai dan dilibatkan dalam pembangunan. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225502</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Genjot Layanan Publik, Mas Dhito Hadirkan Pengurusan Adminduk Cukup di Tingkat Desa</title>
		<link>https://memontum.com/genjot-layanan-publik-mas-dhito-hadirkan-pengurusan-adminduk-cukup-di-tingkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[genjot]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224590</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus melakukan inovasi untuk menggenjot pelayanan publik. Tidak terkecuali, dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selalu dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan dasar. Setelah sukses di periode pertama dengan membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan, inovasi kembali dilakukan di periode dua. Adalah Gercep Sahaja (gerak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus melakukan inovasi untuk menggenjot pelayanan publik. Tidak terkecuali, dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selalu dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan dasar.</p>



<p>Setelah sukses di periode pertama dengan membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan, inovasi kembali dilakukan di periode dua. Adalah Gercep Sahaja (gerak cepat satu hari jadi) Adminduk, yang menjadi bagian dari 17 program prioritas Mas Dhito.</p>



<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan bahwa program Gercep Sahaja ini menjadikan layanan Adminduk menjadi lebih dekat, mudah dan cepat. Untuk merealisasikan, pihaknya pun bekerjasama dengan pemerintah desa.</p>



<p>&#8220;Pemerintah desa hanya menyediakan perangkat komputer atau laptop, printer, internet dan petugas pelayanan,&#8221; kata Wirawan, Minggu (03/08/2025) tadi.</p>



<p>Dengan dukungan penuh dari Mas Dhito, lanjutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri memberikan bimbingan teknis kepada petugas pelayanan di tiap desa, termasuk menyediakan aplikasi pelayanan. Dengan ini, desa sudah bisa melayani kepengurusan KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK) akta kelahiran maupun akta kematian.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pencetakan dokumen Adminduk, pun sudah bisa dilakukan di tingkat desa. Terkecuali, untuk KTP maupun KIA yang memerlukan blangko khusus, sehingga pencetakan baru bisa dilakukan di kantor kecamatan.</p>



<p>&#8220;Hingga kini, program ini sudah berjalan di 326 desa (dari total 344),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Program yang mulai berjalan di triwulan pertama pasca Mas Dhito dilantik di periode kedua, ini pun diakui Wirawan mendapat antusias dari pemerintah desa. Melalui program ini pula, masyarakat tidak perlu jauh dan menunggu lama untuk kepengurusan Adminduk.</p>



<p>&#8220;Ketika data dan syarat sudah lengkap, pengurusan semua dokumen tersebut dalam satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Disdukcapil sendiri, menurut Wirawan, terus berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Kominfo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), supaya desa yang masih memiliki kendala seperti jaringan maupun SDM segera menyusul. Diharapkan, pada tahun 2025 ini, semua desa bisa memberikan layanan adminduk. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224590</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jangkau Warga Perantau, Selama Libur Lebaran Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Layani Adminduk</title>
		<link>https://memontum.com/jangkau-warga-perantau-selama-libur-lebaran-dispendukcapil-banyuwangi-tetap-layani-adminduk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[jangkau]]></category>
		<category><![CDATA[layani]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[perantau,]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), selama libur Lebaran. Hal ini dilakukan, untuk memudahkan para perantau asal Banyuwangi, yang ingin mengurus dokumen kependudukan selama libur Lebaran di Banyuwangi. Kantor Dispendukcapil yang berada di Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi, nantinya akan tetap membuka layanan pada tanggal 28 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), selama libur Lebaran. Hal ini dilakukan, untuk memudahkan para perantau asal Banyuwangi, yang ingin mengurus dokumen kependudukan selama libur Lebaran di Banyuwangi.</p>



<p>Kantor Dispendukcapil yang berada di Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi, nantinya akan tetap membuka layanan pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, dilanjutkan pada 2 hingga 6 April 2025. “Meski libur Lebaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi. Salah satunya, layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan,&#8221; kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (26/03/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa di momen libur Lebaran ini banyak warga perantauan yang akan pulang kampung. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mengurus berbagai kebutuhan Adminduk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Karena itu, kami memfasilitasi mereka. Jadi meski mudik, tetapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,&#8221; tambah Bupati Ipuk.</p>



<p>Ditambahkan Plt Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, kecuali pada hari H Lebaran. &#8220;Kita hanya libur di 31 Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29 hingga 30 Maret dan 2 hingga 6 April layanan tetap kita buka seperti biasa. Pelayanan Adminduk akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00,&#8221; urai Ustadi.</p>



<p>Selain itu, juga dibuka layanan mobile dengan pengajuan melalui WhatsApp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen Adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. Atau langsung menghubungi petugas di nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597. &#8220;Kalau ingin cetak KTP harus datang ke kantor langsung karena blankonya khusus. Kalau dokumen lain bisa kami kirim via WA asal tidak ada perubahan data,” kata Ustadi. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220639</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Malang Ikuti Paripurna Penyampaian Rancangan Raperda Pencabutan Perda Adminduk dan Desa</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-malang-ikuti-paripurna-penyampaian-rancangan-raperda-pencabutan-perda-adminduk-dan-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Mar 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pencabutan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219932</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian rancangan peraturan daerah yang berasal dari Bupati Malang, tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa&#8217;, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang, Rabu (05/03/2025) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian rancangan peraturan daerah yang berasal dari Bupati Malang, tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa&#8217;, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang, Rabu (05/03/2025) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin Ketua DPRD, Darmadi dan diikuti Wakil Ketua serta anggota DPRD itu, dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi dan Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj Lathifah Shohib, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8221;Raperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dalam rangka menyelenggarakan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,&#8221; kata Wabup Lathifah, saat membacakan sambutan Bupati Malang.</p>



<p>Seiring dengan adanya perkembangan dan dinamika peraturan perundang-undangan, lanjutnya, penetapan sistem, pedoman dan standar dokumen dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah melainkan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu dicabut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8221;Terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa, beliau menjelaskan bahwa sebagai bentuk pengakuan sekaligus sebagai dasar keberadaan desa di wilayah Kabupaten Malang, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa. Selanjutnya, berdasarkan hasil pencermatan nama desa dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa, terdapat beberapa perubahan nama desa di Kabupaten Malang sebanyak 7 desa,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Wabup menjelaskan, bahwa tujuh desa tersebut meliputi Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Desa Pringgondani, Kecamatan Bantur, Desa Gedok Kulon dan Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Desa Ngebrug Kecamatan Sumberpucung, Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis dan Desa Lang-Lang, Kecamatan Singosari. Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum tentang penetapan, penghapusan, penggabungan dan perubahan status desa bagi masyarakat dan pemerintah desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa perlu dilakukan perubahan.</p>



<p>&#8221;Sebagaimana mekanisme dan tata tertib yang ada, mohon dapatnya DPRD Kabupaten Malang memberikan tanggapan, saran dan masukan. Sekali lagi disampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah mengikuti penjelasan ini dengan penuh perhatian. Diiringi harapan, agar penyampaian ini mendapat respon positif, khususnya dari dewan yang terhormat. Sehingga, tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini akan berjalan sesuai dengan agenda sebagaimana yang diharapkan bersama,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/mlg/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219932</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
