<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>administrasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/administrasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 04:08:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>administrasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kado HUT Ke-112 Kota Malang, Bapenda Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/kado-hut-ke-112-kota-malang-bapenda-hapus-sanksi-administrasi-pajak-daerah</link>
					<comments>https://memontum.com/kado-hut-ke-112-kota-malang-bapenda-hapus-sanksi-administrasi-pajak-daerah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ke-112]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231408</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan kado istimewa untuk masyarakat di momen Peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang. Kado tersebut, berupa penghapusan sanksi administrasi pajak daerah sebagai bentuk stimulus sekaligus apresiasi kepada wajib pajak. Hal ini, tentunya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan kado istimewa untuk masyarakat di momen Peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang. Kado tersebut, berupa penghapusan sanksi administrasi pajak daerah sebagai bentuk stimulus sekaligus apresiasi kepada wajib pajak. Hal ini, tentunya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto, menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ke-112 Kota Malang menjadi waktu yang tepat guna mengimplementasikan keputusan Wali Kota Malang, untuk memberikan insentif fiskal kepada wajib pajak berupa pembebasan sanksi pajak tahun 2026. &#8220;Melalui program ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda atau sanksi administrasi yang timbul dari keterlambatan pembayaran. Program ini kami berlakukan mulai 1 April 2026 sampai dengan 30 April 2026,&#8221; kata Handi.</p>



<p>Selain membantu wajib pajak, sambungnya, program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan Kota Malang. Program penghapusan sanksi administrasi ini, berlaku untuk beberapa jenis pajak daerah. Seperti, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB) dan Pajak Daerah Lainnya (PDL).</p>



<p>Kemudian, penghapusan sanksi ini berlaku bagi wajib pajak daerah (PDL) yang memiliki tunggakan pajak untuk masa pajak Januari 1998 sampai dengan masa pajak Februari 2026. Dan, bagi wajib PBB Perkotaan yang memiliki tunggakan PBB Tahun Pajak 1994 sampai dengan Tahun Pajak 2025.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="426" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Kado-HUT-Ke-112-Kota-Malang-Bapenda-Hapus-Sanksi-Administrasi-Pajak-Daerah-2.jpg?resize=600%2C426&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-231410" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Kado-HUT-Ke-112-Kota-Malang-Bapenda-Hapus-Sanksi-Administrasi-Pajak-Daerah-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Kado-HUT-Ke-112-Kota-Malang-Bapenda-Hapus-Sanksi-Administrasi-Pajak-Daerah-2.jpg?resize=300%2C213&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">HUT: Rapat paripurna HUT Kota Malang di Gedung DPRD. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>&#8220;Khusus untuk PBB, masyarakat bisa langsung membayar pokok pajaknya karena sistem kami secara otomatis sudah menghapuskan sanksi administrasi. Sedangkan untuk PDL, wajib pajak dapat mengunjungi website yang telah kami siapkan, agar penghapusan sanksinya dapat diproses,” jelas Handi.</p>



<p>Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengajukan penghapusan denda PDL dapat mengakses laman https://pajak.malangkota.go.id/penghapusandenda terlebih dahulu. Sementara untuk pembayaran PBB, dapat melalui beberapa channel yang telah disediakan. Diantaranya Bank Jatim, Bank BNI, Bank Mandiri, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Tokopedia, Gopay, OVO atau melalui QRIS di E-SPPT.</p>



<p>Handi juga mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pembayaran pajak daerah melalui kanal pembayaran yang telah disediakan. Dengan adanya kebijakan ini, dirinya berharap semakin banyak wajib pajak yang menyelesaikan kewajibannya sehingga turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang. Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Malang sampai dengan 31 Maret 2026 tercatat mencapai 178 Miliar.</p>



<p>&#8220;Kepada seluruh masyarakat, kami mengajak untuk menjadikan momentum HUT ke-112 Kota Malang sebagai semangat bersama dalam membangun kota melalui kepatuhan pajak. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan warga,&#8221; imbau Handi. <strong>(hms/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kado-hut-ke-112-kota-malang-bapenda-hapus-sanksi-administrasi-pajak-daerah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kediri Siapkan Kelengkapan Administrasi Hibah Tanah Sekolah Rakyat</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-kediri-siapkan-kelengkapan-administrasi-hibah-tanah-sekolah-rakyat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kelengkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226671</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, telah menyediakan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri seluas 7,6 hektar yang berlokasi di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kediri. Saat ini, Pemkab Kediri tengah menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghibahkan lahan tersebut. Terkait kesiapan itu, ditargetkan pembangunan Sekolah Rakyat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, telah menyediakan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri seluas 7,6 hektar yang berlokasi di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kediri. Saat ini, Pemkab Kediri tengah menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghibahkan lahan tersebut.</p>



<p>Terkait kesiapan itu, ditargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kediri, bisa dimulai tahun 2025, ini untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Adapun akses jalan untuk masuk menuju lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, masih melewati lahan milik PTPN. Hal inilah, yang kini tengah dalam proses kepengurusan.</p>



<p>“Tanahnya punyanya Pemkab dan kita masih proses (melengkapi) administrasi. Nanti kepemilikan dihibahkan ke Sekolah Rakyat,” kata Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, seusai mendampingi Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 24 Kediri, Jumat (10/10/2025) tadi.</p>



<p>Kepengurusan ke PTPN tersebut, diperlukan penentuan tapal batas lahan yang akan dijadikan sebagai akses jalan. Di sisi lain, untuk pembangunan sekolah rakyat ini, selain menyiapkan lahan, Pemerintah Kabupaten Kediri juga siap untuk menyediakan fasilitas untuk air bersih, listrik termasuk pembangunan akses jalan masuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk mengejar supaya kelengkapan adminstrasi tersebut cepat selesai, Pemerintah Kabupaten Kediri meminta bantuan Kementerian Sosial untuk bisa difasilitasi dalam kepengurusan ke PTPN. “Targetnya pembangunan tahun ini sehingga tahun depan sudah pindah di sana (Plosoklaten),” tambah Mbak Dewi-sapaan Wabup Kediri.</p>



<p>Sementara Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf dalam kunjungannya di SRMA 24 Kediri tersebut, melakukan dialog dengan siswa termasuk orang tua. Pihaknya mengapresiasi, kemajuan Sekolah Rakyat rintisan untuk tingkat SMA di Kabupaten Kediri.</p>



<p>Sekolah Rakyat itu, nantinya akan dikembangkan untuk tiga jenjang pendidikan. Mulai dari SD, SMP dan SMA. Sehingga, bisa lebih banyak menampung siswa dari kalangan tidak mampu dengan lingkungan sekolah yang berkualitas.</p>



<p>Pembangunan gedung Sekolah Rakyat tersebut, akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, ketika lahan yang disediakan Pemkab Kediri sudah clear and clean. Dalam hal ini, surat-surat lahan atau legalitas sudah tidak ada masalah.</p>



<p>“Mudah-mudahan kalau tanah di Kabupaten Kediri sudah clear and clean, insyallah akan dimulai tahun ini,” kata Gus Ipul-sapaan Mensos. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226671</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat dan Buka Blokir Administrasi Legalitas</title>
		<link>https://memontum.com/menteri-hukum-terima-pengurus-pwi-pusat-dan-buka-blokir-administrasi-legalitas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[blokir]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225898</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, melakukan silaturahmi dan diterima langsung Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/09/2025) tadi. Pertemuan ini, menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum juga menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, melakukan silaturahmi dan diterima langsung Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/09/2025) tadi. Pertemuan ini, menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum juga menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI, yang sempat terhambat selama setahun terakhir. “Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir, seusai melakukan pertemuan.</p>



<p>Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030, dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir, sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal. “Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya, Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.</p>



<p>Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Dirinya berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.</p>



<p>“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.</p>



<p>Keputusan Menkumham ini, disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225898</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setor Madu, Bupati Lumajang Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Administrasi Kependudukan</title>
		<link>https://memontum.com/setor-madu-bupati-lumajang-tinjau-pelayanan-kesehatan-dan-administrasi-kependudukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224494</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang menyeluruh dan manusiawi. Melalui kegiatan unggulan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu), Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, meninjau langsung pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan di Puskesmas Kecamatan Kunir, Rabu (30/07/2025) tadi. Dalam fokus utama peninjauan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang menyeluruh dan manusiawi. Melalui kegiatan unggulan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu), Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, meninjau langsung pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan di Puskesmas Kecamatan Kunir, Rabu (30/07/2025) tadi.</p>



<p>Dalam fokus utama peninjauan kali ini, adalah pada layanan kesehatan ibu dan anak. Termasuk, fasilitas pemeriksaan USG gratis, pemantauan kehamilan, serta akses dokumen administrasi seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, semuanya dapat diakses langsung melalui fasilitas kesehatan.</p>



<p>“Kami ingin memastikan bahwa setiap ibu dan anak bisa mendapatkan pelayanan yang layak tanpa harus jauh ke kota. Bahkan, melahirkan pun gratis di Lumajang karena ada program yang menjamin itu. Semoga anak-anak kita lahir sehat, tumbuh baik dan menjadi generasi sholeh dan sholehah,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, seusai berdialog dengan petugas Puskesmas dan pasien.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Langkah ini, tambahnya, menjadi bagian dari strategi integrasi pelayanan publik yang menempatkan fasilitas kesehatan sebagai pusat akses pelayanan dasar masyarakat. Mulai dari kesehatan hingga pencatatan sipil.</p>



<p>Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, menambahkan mengenai pentingnya mengawasi langsung pelayanan agar benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat. “Pelayanan publik tidak cukup hanya disiapkan. Harus dipastikan benar-benar berjalan di lapangan. Dari pemeriksaan kehamilan sampai anak lahir dan tercatat resmi, semua harus mudah dan terjamin bagi warga desa,” kata Mas Yudha.</p>



<p>Kegiatan ini, ungkapnya, memperkuat model layanan sejak lahir yang diusung Pemkab Lumajang. Dimana setiap anak yang lahir tidak hanya mendapat perawatan medis, tetapi juga langsung tercatat dalam sistem kependudukan dengan dokumen sah dan lengkap.</p>



<p>Dengan mendekatkan pelayanan hingga ke level Puskesmas desa, Lumajang membuktikan bahwa birokrasi bisa ditransformasikan menjadi sistem yang proaktif, tanggap dan ramah warga. Dari satu lokasi pelayanan terpadu, rakyat tidak hanya dilayani, tetapi diakui, dijamin, dan dirangkul. Dan dari seorang bayi yang lahir sehat dan tercatat lengkap, negara menegaskan bahwa pelayanan publik terbaik adalah yang hadir sejak awal kehidupan. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224494</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Kasus Dugaan TPPO, Ahli Sebut Terdakwa hanya Melanggar Hukum Administrasi Negara</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-kasus-dugaan-tppo-ahli-sebut-terdakwa-hanya-melanggar-hukum-administrasi-negara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[melanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224408</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal PT NSP cabang Malang, semakin menarik diikuti di PN Kota Malang, Senin (28/07/2025) tadi. Kali ini, agendanya yakni menghadirkan ahli a de charge (meringankan) untuk terdakwa Hermin (45), warga asal, asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal PT NSP cabang Malang, semakin menarik diikuti di PN Kota Malang, Senin (28/07/2025) tadi.</p>



<p>Kali ini, agendanya yakni menghadirkan ahli a de charge (meringankan) untuk terdakwa Hermin (45), warga asal, asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Alti Baiquniati (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum administrasi negara, Prof Dr Gunawan Nahrawi SH MH.</p>



<p>Dalam keterangannya, Gunawan berpendapat bahwa yang dilakukan para terdakwa hanya masalah kekurangan adminstrasi dan penyelesaiannya pun harus melalui hukum administrasi negara. &#8220;Apa yang saya sampaikan berdasarkan teori dan ilmu yang saya miliki tentang pemahaman hukum administrasi negara. Kalau pelanggarannya kurang administrasi, penyelesaiannya juga harus melalui hukum administrasi negara,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gunawan berpendapat, bahwa kasus ini murni perkara hukum administrasi negara, bukan masalah pidana. &#8220;Sanksinya administrasi, bisa teguran lisan maupun tertulis, di atasnya ada denda, atasnya lagi pencabutan izin sementara dan sanksi paling tinggi pencabutan secara tetap izin perusahaan, namun itu jika terbukti,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Amri Abdi Piliang, mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan saksi ahli hukum administrasi negara, supaya kasus ini menjadi terang. &#8220;Ini terkait permasalahan izin, bentuknya administrasi. Harapan kami tentunya mejelis hakim dapat mempertimbangkan keterangan ahli ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menanggapi keterangan ahli, JPU Kejari Kota Malang, Heriyanto, mengatakan tidak mempengaruhi pembuktian. &#8220;Tidak mempengaruhi pembuktian kami. Nanti kami serahkan semuanya ke majelis hakim,&#8221; jelas Heriyanto.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Hermin, Dian Permana dan Alti alias Ade didakwa dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 81 jo Pasal 69 dan/atau Pasal 85 jo Pasal 71 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Total lebih dari 40 saksi direncanakan akan dihadirkan selama persidangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rakor Digitalisasi Administrasi Bidang Penanganan Stunting, Diskominfo Lumajang Kenalkan Aplikasi e-Stunting</title>
		<link>https://memontum.com/rakor-digitalisasi-administrasi-bidang-penanganan-stunting-diskominfo-lumajang-kenalkan-aplikasi-e-stunting</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[e-stunting]]></category>
		<category><![CDATA[kenalkan]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223800</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa digitalisasi dalam penanganan stunting bukanlah sekadar tren atau gimmick birokrasi. Sebaliknya, digitalisasi dalam penanganan merupakan kebutuhan sistemik yang harus dijawab dengan inovasi nyata di lapangan. Pernyataan tersebut, disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Bidang Penanganan Stunting, yang digelar di Ruang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa digitalisasi dalam penanganan stunting bukanlah sekadar tren atau gimmick birokrasi. Sebaliknya, digitalisasi dalam penanganan merupakan kebutuhan sistemik yang harus dijawab dengan inovasi nyata di lapangan.</p>



<p>Pernyataan tersebut, disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Bidang Penanganan Stunting, yang digelar di Ruang Khresna, Kantor Diskominfo Lumajang, Rabu (09/07/2025) tadi. Dalam rapat tersebut, Dinas Kominfo memperkenalkan aplikasi e-Stunting, sistem terintegrasi yang dirancang untuk menyatukan data, memudahkan input, serta mempercepat pengambilan keputusan intervensi gizi.</p>



<p>“Kita tidak bisa selesaikan masalah stunting dengan pendekatan konvensional. Kuncinya ada di data yang akurat, cepat, dan bisa dibaca siapa saja yang punya tanggung jawab dari Bupati sampai Kader Posyandu,” kata Kadiskominfo Mustaqim.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya menjelaskan, bahwa aplikasi ini memungkinkan akses real-time terhadap grafik, tren dan peta sebaran kasus gizi buruk, yang bisa digunakan oleh pimpinan wilayah untuk mengevaluasi program dan memperkuat koordinasi. Mustaqim juga menilai, bahwa tantangan ke depan tidak hanya pada teknologi, tetapi juga pada keberlanjutan dan kolaborasi.</p>



<p>Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada semua unsur pelaksana, dimulai dari puskesmas, bidan desa, hingga kader Posyandu. “Kalau Surabaya butuh 10 tahun untuk membangun sistem stunting yang matang, kita mulai lebih awal agar bisa tumbuh bersama. Aplikasi ini adalah pondasi, bukan produk final,” tambahnya.</p>



<p>Diskominfo dan Dinkes P2KB juga membuka ruang evaluasi publik dan masukan dari para pengguna, termasuk menyesuaikan sistem terhadap dinamika aplikasi pusat seperti e-PPGBM dan SIGIZI. Dengan aplikasi e-Stunting, Kabupaten Lumajang menunjukkan bagaimana kepemimpinan digital daerah bisa menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berpihak pada rakyat, khususnya anak-anak yang menjadi masa depan bangsa. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223800</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Investor Lokal Kembangkan Peternakan Sapi Perah di Kediri, Mas Dhito Minta Administrasi Dibantu</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-investor-lokal-kembangkan-peternakan-sapi-perah-di-kediri-mas-dhito-minta-administrasi-dibantu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[dibantu]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Investor]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kembangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Peternakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223746</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengapresiasi munculnya pengusaha lokal yang akan berinvestasi pada sektor peternakan, khususnya pengembangan peternakan sapi perah di Kabupaten Kediri. Dikatakannya, bahwa investasi pada peternakan sapi perah, selain mendukung pemenuhan susu secara nasional juga dapat menyedot tenaga kerja. Terlebih, investor telah menyatakan komitmennya untuk merekrut tenaga kerja dari warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengapresiasi munculnya pengusaha lokal yang akan berinvestasi pada sektor peternakan, khususnya pengembangan peternakan sapi perah di Kabupaten Kediri. Dikatakannya, bahwa investasi pada peternakan sapi perah, selain mendukung pemenuhan susu secara nasional juga dapat menyedot tenaga kerja. Terlebih, investor telah menyatakan komitmennya untuk merekrut tenaga kerja dari warga miskin.</p>



<p>“Pada prinsipnya kami di Pemerintah Kabupaten Kediri, sangat mensuport. Apalagi, investasi nantinya siap menyerap tenaga kerja dari warga miskin,” kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, Jumat (04/07/2025) tadi.</p>



<p>Apresiasi sendiri, disampaikan Mas Dhito saat melakukan pertemuan dengan Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian dan pihak investor dari PT IBS Farm dari Plosoklaten. Di mana dalam pertemuan itu, komitmen dari pihak investor sejalan dengan program kerjanya di periode kedua, yang fokus mengentaskan kemiskinan ektrem.</p>



<p>Untuk mengentaskan warga dari kemiskinan ektrem, pemerintah daerah siap menggandeng berbagai pihak, terutama pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Kediri. Mas Dhito pun meminta jajarannya, untuk dapat membantu suksesnya pengurusan perizinan bagi para investor.</p>



<p>“Kita sudah menanti investor datang dan ini sudah di depan mata. Sehingga, jangan sampai gagal karena administrasi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, dalam pertemuannya dengan Mas Dhito mengungkapkan bahwa saat ini untuk memenuhi kebutuhan susu di Indonesia masih harus impor. Sebab, produksi susu di Indonesia baru 21 persen dari 4,7 juta ton total kebutuhan.</p>



<p>“Produksi kita itu baru 1 juta ton setiap tahun dan 60 persen populasi sapinya di Jawa Timur,” ungkapnya.</p>



<p>Kedatangannya di Kabupaten Kediri, diakui sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi impor susu, mengingat adanya kesanggupan pengusaha lokal untuk mengembangkan peternakan Sapi Perah. Dalam hal ini, PT IBS Farm rencananya berinvestasi 3 ribu ekor Sapi Perah secara berkala. Sebagai tahap awal, ujarnya, dari 5 ratus ekor Sapi Perah yang rencananya akan didatangkan dari Australia pada tahun 2025, kini sebanyak 100 ekor sudah datang dan berada di Balai Karantina sebelum akhirnya dikirim ke kandang milik IBS Farm.</p>



<p>Sementara itu, pemilik IBS Farm, Muhammad Rofiq, menyatakan keseriusannya untuk berinvestasi di peternakan Sapi Perah. Sebagaimana yang telah dijalankan pada budidaya Sapi Pedaging selama ini, seluruh tenaga kerja diambil dari masyarakat sekitar, khususnya dari kalangan kurang mampu. “Kita telah membicarakan dengan Dinas Sosial meminta data warga miskin yang akan saya rekrut untuk kerja di situ,” ujarnya. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223746</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika</title>
		<link>https://memontum.com/pembinaan-dan-pengawasan-administrasi-pemdes-plt-bupati-malang-minta-bpd-ikuti-dinamika</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 07:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberikan arahan &#8216;Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa (Pemdes)&#8217; di salah satu hotel di Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Senin (11/11/2024) tadi. Kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas BPD (badan permusyawaratan desa) dalam penyusunan perencanaan pembangunan di desa itu, menghadirkan nara sumber dan dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberikan arahan &#8216;Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa (Pemdes)&#8217; di salah satu hotel di Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Senin (11/11/2024) tadi. Kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas BPD (badan permusyawaratan desa) dalam penyusunan perencanaan pembangunan di desa itu, menghadirkan nara sumber dan dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang serta Ketua BPD Se-Kabupaten Malang.</p>



<p>Disampaikan Plt Bupati Didik, bahwa BPD adalah lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat dalam Pemerintahan Desa. Termasuk, dalam tahap perencanaan maupun pengawasan jalannya pembangunan yang ada di desa. Peran BPD sendiri menjadi sangat penting, mengingat karakteristik dan kebutuhan masyarakat antara satu desa dengan desa lainnya tentu sangat berbeda.</p>



<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi dan berkontribusi. Sehingga, kegiatan pada hari ini dapat terlaksana. Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan di Desa merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap pelaksanaan pembangunan di desa, dengan memberikan perhatian khusus kepada BPD yang perannya sangat penting dalam Pemerintahan Desa,&#8221; kata Plt Bupati Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, tambahnya, perlu dipahami pula oleh seluruh BPD se-Kabupaten Malang, bahwa dengan melihat berbagai dinamika zaman dan terbitnya peraturan terbaru tentang desa beserta aturan turunannya, serta semakin tingginya tuntutan terhadap kinerja pemerintahan, yang mana hal ini tentu membawa konsekuensi terhadap seluruh aparatur. Termasuk, BPD yang harus semakin baik dari waktu ke waktu.</p>



<p>Untuk itu, lanjutnya, mengingat pentingnya kegiatan itu, maka diharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Kemudian, mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk aktif bertanya, saling sharing dan berbagi ilmu dengan nara sumber, serta mengimplementasikan poin-poin penting yang disampaikan.</p>



<p>Masih menurut Plt Bupati Didik, Pemerintah Kabupaten Malang akan senantiasa memberikan perhatian serius pada pembangunan di tingkat desa, dengan meningkatkan kegiatan pembinaan, fasilitasi maupun pendampingan terhadap aparatur termasuk BPD. Baik itu melalui sosialisasi, monitoring, evaluasi maupun melalui peraturan perundang-undangan.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, agar seluruh peserta juga bersemangat untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kesadaran dalam meningkatkan kinerja. Sehingga, dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju World Class Government,&#8221; terangnya. <strong>(pro/mlg/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Abah Anton Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Kota Malang 2024</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-abah-anton-lolos-verifikasi-administrasi-pilkada-kota-malang-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Sep 2024 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[berkas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214233</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berkas Calon Wali Kota Malang, Mochammad Anton, dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi berkas Pilkada Kota Malang 2024 oleh KPU Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, dalam merespon status mantan narapidana korupsi. Disampaikannya, bahwa keputusan tersebut telah berdasarkan pada putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dan MK Nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berkas Calon Wali Kota Malang, Mochammad Anton, dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi berkas Pilkada Kota Malang 2024 oleh KPU Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, dalam merespon status mantan narapidana korupsi.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa keputusan tersebut telah berdasarkan pada putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dan MK Nomor 54 PU 22 Tahun 2024. “Keputusan tersebut menjadi dasar kami dalam menetapkan syarat bagi mantan narapidana yang akan maju dalam Pilkada 2024,&#8221; kata Toyyib, Senin (16/09/2024) tadi.</p>



<p>Tidak hanya itu, Toyyib juga menjelaskan bahwa keputusan MK mengatur adanya masa tunggu bagi mantan narapidana yang divonis lebih dari lima tahun, sebelum mereka dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Namun, untuk narapidana dengan hukuman satu hingga lima tahun, tidak ada masa tunggu. Sehingga, mereka bisa langsung memenuhi syarat setelah menyelesaikan hukuman.</p>



<p>Sebelumnya, mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Abah Anton, divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus korupsi sesuai perkara Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY. Setelah menjalani masa hukuman, dinyatakan bebas pada 29 Maret 2020 lalu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami telah memastikan kepastian hukum terkait tafsir ancaman pidana ini,&#8221; ungkap Toyyib.</p>



<p>Toyyib juga merespons keberatan dari salah satu Liaison Officer (LO) pasangan calon, yang mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum jika KPU meloloskan Abah Anton. Namun, Toyyib menegaskan bahwa KPU Kota Malang telah berkonsultasi dengan KPU Pusat dan KPU Jawa Timur untuk memastikan interpretasi yang benar dari PKPU Nomor 10 Tahun 2024.</p>



<p>“Kami telah mengikuti regulasi dengan benar. Jika ada yang keberatan, kami terbuka untuk berdiskusi. Kami tidak melanggar aturan,” imbuh Toyyib.</p>



<p>Selain Abah Anton-Dimyati Ayatullah, dua pasangan calon (Paslon) lainnya, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono (Sam HC)-Ganis Rumpoko, juga dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi berkas untuk Pilkada 2024. Sebagai langkah transparansi, KPU Kota Malang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait hasil verifikasi ketiga paslon yang akan berlaga di Pilkada. Masyarakat dapat memberikan tanggapan mulai dari 15 hingga 18 September 2024. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214233</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
