<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Adopsi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/adopsi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Mar 2024 09:13:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Adopsi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tertarik Adopsi Penerapan MPP Milik Kabupaten The Sunrise of Java, Pemkab Kaimana Kunjungi Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/tertarik-adopsi-penerapan-mpp-milik-kabupaten-the-sunrise-of-java-pemkab-kaimana-kunjungi-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2024 13:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Adopsi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kaimana]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penerapan]]></category>
		<category><![CDATA[sunrise]]></category>
		<category><![CDATA[tertarik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206987</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menerima kunjungan kerja dari Bupati Kaimana, Provinsi Papua Barat, Freddy Thie, Senin (18/03/2024) tadi. Kunjungan Bupati Kaimana bersama jajaran ini dilakukan, karena untuk studi tiru penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital milik kabupaten yang berjuluk &#8216;The Sunrise of Java&#8217;. &#8220;Kami ingin studi tiru penerapan MPP Digital di Banyuwangi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menerima kunjungan kerja dari Bupati Kaimana, Provinsi Papua Barat, Freddy Thie, Senin (18/03/2024) tadi. Kunjungan Bupati Kaimana bersama jajaran ini dilakukan, karena untuk studi tiru penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital milik kabupaten yang berjuluk &#8216;The Sunrise of Java&#8217;.</p>



<p>&#8220;Kami ingin studi tiru penerapan MPP Digital di Banyuwangi. Bagaimana proses-proses transformasi digitalnya dijalankan oleh Banyuwangi, kami semua ingin tahu lebih lanjut,” kata Bupati Freedy, saat bertemu Bupati Ipuk Fiestiandani di Lounge Pelayanan Publik.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, bahwa Pemkab Banyuwangi menerapkan MPP sejak 2017. Ini merupakan MPP pertama di Indonesia, yang dikelola oleh pemerintah kabupaten yang kini telah mengintegrasikan 300 jenis layanan dalam satu tempat.</p>



<p>Untuk meningkatkan kualitas layanan, Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan MPP Digital pada akhir 2022. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kependudukan dan perizinan kesehatan cukup dari HP. Bahkan, MPP Digital kini telah diadopsi pemerintah pusat dan dikembangkan lebih lanjut.</p>



<p>“Semoga kunjungan ke Banyuwangi ini, itu bisa menjadi spirit kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaimana,” ujar Bupati Kaimana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain MPP Digital, Bupati Freddy juga mengaku tertarik untuk belajar banyak hal dari Banyuwangi. Diantaranya, seperti terkait pengelolaan pariwisata, pertanian dan perikanan.</p>



<p>“Dalam tiga hal tersebut, daerah kami punya kemiripan kondisi geografisnya dengan Banyuwangi. Makanya, kami tertarik untuk belajar bagaimana mengelola potensi tersebut. Sehingga, kami bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami,” kata Freddy.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Ipuk mengaku sangat senang dengan kunjungan Bupati Kaimana. Mengingat, setiap wilayah memiliki ciri khas dan potensi berbeda.</p>



<p>&#8220;Setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan. Kunjungan Pemkab Kaimana kali ini, menjadi kesempatan kita untuk saling sharing pengembangan daerah,&#8221; terang Bupati Ipuk.</p>



<p>Bupati juga menerangkan, bahwa pelaksanaan MPP Digital di Banyuwangi, diintegrasikan dengan Aplikasi Smart Kampung. Warga bisa mengakses layanan MPP Digital dari Smart Kampung. &#8220;Kita punya Smart Kampung yang terintegrasi dengan seluruh desa di Banyuwangi. Saat ini sudah ada 42 pelayanan lewat MPP Digital untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dan akan terus kita tambah lagi,&#8221; terang Bupati Ipuk.</p>



<p>Selain MPP, urai Bupati Ipuk, Pemkab Banyuwangi juga miliki Pasar Pelayanan Publik, di dua kecamatan untuk memfasilitasi warga yang domisilinya jauh dari pusat kota. &#8220;Lokasinya ada di Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Genteng. Pasar Pelayanan Publik ini dibuat agar warga tidak perlu mengurus pelayanan jauh ke pusat kota,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206987</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos P3AP2KB Kota Malang Beberkan Persyaratan Adopsi Anak</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-p3ap2kb-kota-malang-beberkan-persyaratan-adopsi-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Sep 2023 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Adopsi]]></category>
		<category><![CDATA[beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[P3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[persyaratan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198271</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam melakukan adopsi bayi, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti yang disampaikan oleh Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Laily Qodariyah. Bahwa, aturan bagaimana mengadopsi bayi, diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 110 tahun 2009 dan melibatkan berbagai pihak serta prosedur yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Dalam melakukan adopsi bayi, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti yang disampaikan oleh Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Laily Qodariyah.</p>



<p>Bahwa, aturan bagaimana mengadopsi bayi, diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 110 tahun 2009 dan melibatkan berbagai pihak serta prosedur yang ketat. Dimana, Dinsos P3AP2KB Kota Malang memiliki peran sebagai fasilitator dalam proses adopsi. Sehingga, Calon Orang Tua Angkat (COTA) harus mengajukan permohonan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan memenuhi 30 persyaratan yang telah ditetapkan.</p>



<p>“Persyaratannya itu ada dua. Satu untuk calon anak angkat dan satu calon orang tua angkat. Untuk calon anak angkat, anak yang diadopsi belum berusia 18 tahun dan merupakan anak terlantar. Kemudian, bagi orang tua angkat status menikah paling singkat lima tahun dan belum memiliki anak,” kata Laily, seusai melakukan pengungkapan tindak pidana jual beli anak, Jumat (15/09/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya jika syarat secara medis yakni dari calon orang tua angkat tersebut, salah satunya atau keduanya telah dinyatakan akan sulit memperoleh keturunan. Selain itu, juga ada beberapa hal yang harus dipenuhi seperti surat permohonan izin.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi ada form yang harus dipenuhi. Setelah itu kita himpun, kemudian kita ajukan kepada Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Kemudian, ada disposisi dari Kepala bidang Replinjamsos. Lalu, kami selaku pekerja sosial kemudian mentracing dan menganalisa berkas tersebut. Apabila itu sudah dinyatakan lengkap, kita kirim ke Dinsos Prov Jatim selaku instansi yang berkewenangan untuk menentukan izin pengasuhan,” jelasnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa dalam proses ini juga ada 13 tim perizinan dalam pengangkatan anak. Diantaranya, pengadilan agama, pengadilan negeri, LPA ditingkat provinsi, biro hukum, menteri agama, Dinsos Jatim, UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo dan sebagainya.</p>



<p>“Jadi, kewenangan ada di beliau-beliau (13 tim) itu. Kami di Dinsos P3AP2KB Kota Malang, itu sebatas memfasilitasi dan bayi adopsi itu tidak ada biayanya,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, jika di dalam persyaratan penyerahan anak itu juga disaksikan oleh aparat setempat. Kemudian, juga keluarga besar yang sebagai saksi, tidak ada tuntutan dari pihak keluarga serta surat keterangan yang bermaterai. Sehingga, hal tersebut juga sebagai upaya untuk meminimalisir penjualan anak.</p>



<p>“Kami saat ini juga sudah berkoordinasi dengan UPT PPSAB Sidoarjo, selaku lembaga yang berkewenangan mengeluarkan izin pengangkatan anak. Sehingga, itu juga memudahkan kami kalau ada pelanggaran di dalam kasus hamil diluar nikah,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198271</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terima Amanah Pembuang Bayi, Sugono Bakal Berjuang Adopsi Si Mungil</title>
		<link>https://memontum.com/terima-amanah-pembuang-bayi-sugono-bakal-berjuang-adopsi-si-mungil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2020 08:33:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Adopsi]]></category>
		<category><![CDATA[penemuan bayi]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta lowokwaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107945-terima-amanah-pembuang-bayi-sugono-bakal-berjuang-adopsi-si-mungil</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Saat ini bayi mungil berjenis jelamin laki-laki yang ditemukan Sugono Sasmito (60) warga Jala. Jupiter, No 37, RT 5/RW 4, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih dalam perawatan di RSSA Malang, Jumat (6/3/2020) siang. Saat didatangi Memontum.com di rumahnya pada Jumat siang, Sugono mengatakan bakal berjuang untuk mengadopsi bayi laki-laki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Saat ini bayi mungil berjenis jelamin laki-laki yang ditemukan Sugono Sasmito (60) warga Jala. Jupiter, No 37, RT 5/RW 4, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih dalam perawatan di RSSA Malang, Jumat (6/3/2020) siang.</p>
<p>Saat didatangi Memontum.com di rumahnya pada Jumat siang, Sugono mengatakan bakal berjuang untuk mengadopsi bayi laki-laki tersebut.</p>
<p><div id="attachment_107946" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-107946" decoding="async" class="size-full wp-image-107946" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200306-WA0045-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Depan pagar inilah bayi mungil ditinggalkan ibunya. (gie)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200306-WA0045-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200306-WA0045-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200306-WA0045-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200306-WA0045-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-107946" class="wp-caption-text">Depan pagar inilah bayi mungil ditinggalkan ibunya. (gie)</p></div></p>
<p>&#8220;Kami berniat akan mengadopsi bayi itu. Dengan menaruh bayi itu di depan rumah saya, orang tua bayi itu telah memberikan amanah kepada kami untuk merawat bayinya,&#8221; ujar Sugono.</p>
<p>Tentunya amanah untuk merawat bayi itu telah tertuang dalam surat yang ditinggalkan orang tua bayi. Adapun isi surat tersebut &#8220;Mohon maaf sudah merepotkan keluarga anda. Saya meminta tolong dengan sangat, untuk membesarkan, menjaga dan mendidik anak ini. Saya menitipkan anak ini demi kebaikan dia. Bukannya saya tidak menysukuri anugrah Allah SWT, saya belum sanggup secara finansial dan masih helum bisa merawat bayi ini. Seringkali saya tidak sanggup melihat bayi ini menangis, tersiksa akan keterpasan yang saya miliki. Semoga bayi bernama&#8230;&#8230;&#8230;&#8230; yang memiliki arti lelaki tampan, kuat dan cerdik yang amat Islami. Lahir pada 29 Februari 2020 pukul 18.13 WIB, mempunyai masa depan yang cerah. Bahagia dunia dan akhirat. Melihat keluarga besar anda sangat sejahtera dan lebih dari kata cukup, saya ucapkan banyak terimakasih dan jangan pernah diberi tahu anak ini bahwa dia anak angkat. Belum vaksin dan imunisasi apapun. Sekali lagi terimakasih banyak,&#8221; .</p>
<p>Membaca dari surat itu, diduga si ibu bayi telah mempelajari lokasi. Oleh karena itu dengan meninggalkan bayinya di depan rumah Sugono bukan tanpa alasan. Si ibu bayi jika melihat dari isi suratnya, telah memberikan amanah kepada Sugono untuk mendidik anak tersebut hingga mempunyai masa depan cerah.</p>
<p>&#8220;Tolong jangan ditulis namanya. Karena jika saya berhasil mengadopsi anak itu, biar kelak kalau sudah besar dia tetap menganggap kami sebagai orang tuanya. Karena bayi itu jika berhasil kami adopsi akan kami beri nama sesuai nama pemberian ibunya,&#8221; ujar Sugono.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa Sugono adalah bapak 9 anak. Dia berniat akan mengadopsi si mungil untuk menjadi anak ke 10.</p>
<p>&#8220;Saat ditemukan, bayi itu langsung tenang disusui istri saya. Kebetulan saya juga punya anak yang masih usia 1 tahun. Bahkan tadi pagi istri saya juga menjenguknya di RSSA Malang. Semoga terkabulkan dan bayi itu bisa kami adopsi,&#8221; ujar Sugono.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bayi laki-laki dalam kondisi hidup ditemukan di depan rumah Jl Jupiter No 37, RT 5/RW 04, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (5/3/2020) pukul 02.00. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa Sugono Satmito ( 60) warga Jl Jupiter No 37, batu saja melaksanakan Sholat Tahajud. Usai Salat tiba-tiba dikejutkan denyan suara tangisan bayi laki-laki terdengar dari depan rumahnya.</p>
<p>Karena curiga, Sugono bersama istri dan anaknya keluar rumah untuk mencari sumber suara tangisan. Saat itulah ditemukan sesosok bayi terbungkus selimut warna metah di depan rumahnya. Bayi itu diletakan dalam keranjang berada tepat depan pagar rumah.</p>
<p>Sugono segera mengambil bayi itu memasukannya ke dalam rumah supaya hangat. Kejafian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru hingga petugas segera mendatangi lokasi melakukan penyelidikan.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://kotamalang.memontum.com/3885-usai-sholat-tahajud-warga-tlogomas-dapat-kiriman-bayi-laki-laki" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Usai Sholat Tahajud, Warga Tlogomas Dapat Kiriman Bayi Laki-Laki</a></p>
<p>Kondisi bayi laki-laki tersebut sehat. Meskipun demikian tetap dibawa ke rumah sakit supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dengan kondisi bayi.</p>
<p>Kapolsekta Lowokwaru Kompol Rizky Tri Putra SIK saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya penemuan itu. &#8220;Orang tua bayi belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Tidak ada CCTV di depan rumah pelapor,&#8221; ujar Kompol Rizky. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107945</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
