<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>agenda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/agenda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 May 2026 13:47:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>agenda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja</title>
		<link>https://memontum.com/tuntaskan-pembahasan-lima-ranperda-banmus-dprd-trenggalek-rumuskan-agenda-kerja</link>
					<comments>https://memontum.com/tuntaskan-pembahasan-lima-ranperda-banmus-dprd-trenggalek-rumuskan-agenda-kerja#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[Banmus]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rumuskan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232784</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menyusun agenda kerja untuk masa sidang pada Juni hingga Juli 2026. Fokus utama jadwal agenda kerja kali ini, yakni menuntaskan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dalam pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa rapat Banmus hari ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menyusun agenda kerja untuk masa sidang pada Juni hingga Juli 2026. Fokus utama jadwal agenda kerja kali ini, yakni menuntaskan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dalam pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) DPRD.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa rapat Banmus hari ini agendanya mengevaluasi progres kerja Pansus I, II dan III. Berdasarkan laporan pendamping, progres penyelesaian Ranperda di setiap Pansus masih perlu dipacu agar target rampung segera tercapai.</p>



<p>&#8220;Kami menuntut supaya di Juni dan Juli ini semua bisa selesai. Jika nanti Pansus III ternyata belum rampung, kami tetap berikan slot waktu tambahan di pada Agustus,&#8221; ucapnya, saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (29/05/2026) tadi.</p>



<p>Selain menuntaskan pembahasan Ranperda, Subadianto menegaskan bahwa agenda kedewanan akan sangat padat dalam 2 bulan ke depan. Pihaknya akan segera memulai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Untuk yang kedua terkait dengan LPJ. Kita sampaikan dengan pembahasan LPJ tahun 2025 setelah itu di akhir Juni sampai Juli itu terkait dengan pembahasan KUA PPAS tahun 2027. Itu agenda yang kita bahas hari ini,&#8221; jelas Politisi PKS itu.</p>



<p>Selanjutnya, DPRD Trenggalek akan beralih pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung intensif mulai akhir Juni hingga Juli mendatang.</p>



<p>Meski fokus pada agenda legislasi dan penganggaran di kantor, Subadianto memastikan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) tetap berjalan meski porsinya tidak maksimal. Menurutnya, Kunker tetap krusial sebagai sarana studi banding dan mencari referensi tambahan.</p>



<p>&#8220;Agenda Kunker tetap ada meski tidak maksimal. Kami tetap memerlukan referensi luar daerah agar pembahasan LPJ maupun KUA-PPAS 2027 bisa lebih komprehensif dan akurat,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tuntaskan-pembahasan-lima-ranperda-banmus-dprd-trenggalek-rumuskan-agenda-kerja/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kabupaten Jember Perkuat Komitmen Inklusi Sosial melalui Agenda Ramadan di Hati</title>
		<link>https://memontum.com/pemerintah-kabupaten-jember-perkuat-komitmen-inklusi-sosial-melalui-agenda-ramadan-di-hati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 12:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[inklusi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231096</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelenggarakan agenda buka puasa bersama dan pemberian santunan bertajuk Ramadhan di Hati, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (16/03/2026) tadi. Acara ini, dihadiri ratusan anak yatim dan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember. Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelenggarakan agenda buka puasa bersama dan pemberian santunan bertajuk Ramadhan di Hati, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (16/03/2026) tadi. Acara ini, dihadiri ratusan anak yatim dan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember.</p>



<p>Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial keagamaan, melainkan bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Kehadiran Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa, semakin mempertegas sinergi lintas instansi yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.</p>



<p>Dalam orasi kemanusiaannya, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menyampaikan pesan mendalam mengenai kesetaraan peluang. &#8220;Keterbatasan fisik maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi variabel penghambat bagi seseorang untuk meraih puncak kesuksesan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Gus Fawait memproyeksikan, bahwa anak-anak luar biasa yang hadir di pendopo hari ini, adalah calon-calon pemimpin masa depan yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan. Sektor pendidikan, menjadi poin krusial dalam arahan Bupati Jember.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menginstruksikan, agar seluruh anak, termasuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan anak yatim, tidak menghentikan langkah pendidikan mereka hanya di tingkat dasar. &#8220;Pendidikan tinggi adalah shortcut atau jalan pintas paling efektif dalam memutus rantai kemiskinan struktural. Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan program beasiswa kuliah inklusif, yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Jember tanpa diskriminasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain pendidikan, aspek kesejahteraan kesehatan juga menjadi sorotan. Pemkab Jember terus memperkuat kebijakan layanan kesehatan gratis yang hanya memerlukan verifikasi kartu identitas (KTP).</p>



<p>&#8220;Hal ini diharapkan mampu meringankan beban finansial masyarakat sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan keluarga masing-masing,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Melalui momentum Ramadan ini, Pemkab Jember berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Jember yang lebih mandiri dan berdaya saing. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231096</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[Banmus]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[penting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230649</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek mulai susun sejumlah agenda kegiatan Maret 2026. Diketahui, jika di bulan ini hanya menyisakan beberapa pekan hari efektif, sehingga DPRD harus percepat menyelesaikan pekerjaan rumah, utamanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat segera diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda). &#8220;Agenda kerja yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek mulai susun sejumlah agenda kegiatan Maret 2026. Diketahui, jika di bulan ini hanya menyisakan beberapa pekan hari efektif, sehingga DPRD harus percepat menyelesaikan pekerjaan rumah, utamanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat segera diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>&#8220;Agenda kerja yang kita bahas bersama unsur pimpinan dalam rapat Banmus hari ini menyatakan jika hari aktif di Bulan Maret 2026 ada 2 pekan saja, sebelum libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. Meski libur, di tanggal-tanggal itu kita tetap menjalankan Work From Home (WFH),&#8221; ujar Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (02/03/2026) tadi.</p>



<p>Politisi PKS itu menambahkan, WFH diterapkan agar agenda kerja yang tersusun bisa terselesaikan tepat waktu dan tidak menjadi PR dikemudian hari. Dalam waktu dekat, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan Raperda Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.</p>



<p>&#8220;Hari ini juga akan dilaksanakan Rapat Paripurna terkait Raperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tindak lanjut dari Paripurna sebelumnya. Rencananya, bulan ini kita akan fokus menyelesaikan pembahasan Raperda itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Raperda tersebut dinilai penting karena menyangkut perlindungan sosial masyarakat serta kepastian hak-hak para pekerja di daerah. DPRD ingin memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>



<p>Masih kata Subadianto, DPRD juga telah menjadwalkan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah pada 30 Maret 2026. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya, kita akan menggelar Rapat Paripurna LKPJ. DPRD akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam selama kurang lebih 1 bulan. Yang jelas, 2 agenda penting itu bisa kita selesaikan pada Maret ini,&#8221; jelas Subadianto.</p>



<p>Selain agenda legislasi dan pengawasan, Banmus juga membuka peluang kunjungan kerja di dalam daerah guna menambah referensi dan memperkaya materi pembahasan DPRD. &#8220;Kegiatan Kunker dalam daerah atau Sidak akan tetap dilakukan guna mendapatkan referensi. Karena itu menyangkut data yang ada di lapangan untuk menjadi bahan dalam pembahasan Pansus,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Agenda Pemeriksaan Terdakwa, Direktur PT Paramarta Property Development Mengaku Tidak Berniat Menipu</title>
		<link>https://memontum.com/agenda-pemeriksaan-terdakwa-direktur-pt-paramarta-property-development-mengaku-tidak-berniat-menipu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[berniat]]></category>
		<category><![CDATA[development]]></category>
		<category><![CDATA[direktur]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[menipu]]></category>
		<category><![CDATA[paramarta]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[property]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226059</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Direktur PT Paramarta Property Development, Rahmad Alchafid, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Kota Malang, Rabu (17/09/2025) tadi. Diketahui, bahwa Rahmad sebelumnya telah dakwa dugaan Pasal 137 Jo 154 UU RI No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Juncto Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Saat memberikan keterangan, Rachmad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Direktur PT Paramarta Property Development, Rahmad Alchafid, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Kota Malang, Rabu (17/09/2025) tadi. Diketahui, bahwa Rahmad sebelumnya telah dakwa dugaan Pasal 137 Jo 154 UU RI No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Juncto Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.</p>



<p>Saat memberikan keterangan, Rachmad menjelaskan terkait The Aswrinda Hill, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, tidak kunjung dibangun sejak 2021 lalu oleh PT Paramarta Property Development. Dirinya mengatakan, bahwa tidak bermaksud melakukan penipuan, namun situasi saat itu karena terkendala Covid-19 mengakibatkan sirkulasi keuangan terhambat.</p>



<p>Usai persidangan, kuasa hukum Rachmad Alchafid, yakni Agus S Sugianto, mengatakan bahwa kliennya tidak ada niatan seperti apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang. &#8220;Kita lihat lagi bahwa saat itu sedang terjadi Covid-19. Ada user yang membayar secara cash namun ada juga yang kredit. Bagi yang membayar cash dipakai juga untuk membangun rumah yang kredit. Saat Covid-19 selesai, ada pembangunan yang belum selesai,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karena ada keterlambatan pembangunan unit, mengakibatkan user-user meminta uang dikembalikan. &#8220;Padahal uang-uang tersebut sudah ada yang jadi bangunan 30 persen hingga 50 persen, juga ada yang dipakai untuk pembelian lahan. Kami sempat meminta waktu, untuk menjual unit lain supaya bisa mengembalikan uang user yang meminta refund,&#8221; urainya.</p>



<p>Dijelaskan Agus, bagi user yang meminta refund atau buy back, pihaknya masih menunggu ada penjualan kavling. &#8220;Klien kami masih memiliki tanah kavling milik Paramartha. Kamu meminta waktu 6 bulan hingga 1 tahun menunggu hasil penjualan. Klien kami tidak ada niatan untuk menipu. Kami pasti akan mencari solusi terbaik untuk user,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Lilian Ningrum merasa kecewa. Hal ini dikarenakan unit rumah The Aswrinda Hill, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, tak kunjung dibangun sejak 2021 lalu oleh PT Paramarta Property Development.</p>



<p>Padahal Ayu telah membayar secara tunai sebesar Rp 779 juta untuk unit rumah tersebut. Harusnya pengerjaan rumah selesai pada Februari 2023, namun kenyataanya sampai sekarang sama sekali belum dibangun dan masih berupa tanah. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226059</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Agenda Duplik, Terdakwa Dugaan Kasus TPPO Berharap Vonis Bebas</title>
		<link>https://memontum.com/agenda-duplik-terdakwa-dugaan-kasus-tppo-berharap-vonis-bebas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[berharap]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[duplik,]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225708</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, PT NSP Cabang Malang, telah memasuki agenda duplik di PN Kota Malang, Rabu (03/09/2025) tadi. Duplik sendiri, adalah jawaban kuasa hukum terdakwa atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang yang telah berlangsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, PT NSP Cabang Malang, telah memasuki agenda duplik di PN Kota Malang, Rabu (03/09/2025) tadi.</p>



<p>Duplik sendiri, adalah jawaban kuasa hukum terdakwa atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang yang telah berlangsung di PN Malang pada, Selasa (02/09/2025) kemarin. Sedangkan replik, adalah jawaban JPU atas pembelaan kuasa hukum terdakwa yang telah berlangsung di PN Malang pada Senin (01/09/2025) lalu.</p>



<p>Baik agenda pembelaan, replik hingga duplik, para terdakwa yakni Hermin (45), warga asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Alti Baiquniati (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tidak dihadirkan di PN Kota Malang. Selama tiga hari itu, persidangan dilakukan secara daring.</p>



<p>Dalam duplik ini, kuasa hukum ketiga terdakwa, Bionda Johan Anggara, mengatakan duplik ini untuk membantah replik JPU. Menurutnya, dalam permasalahan ini JPU harusnya mengedepankan perdata dari pada pidana.</p>



<p>&#8220;Harusnya ini permasalahan administratif perdata bukan pidana,&#8221; tegasnya usai persidangan.</p>



<p>Menurutnya, para terdakwa telah memiliki surat pengangkatan dari PT NSP pusat. &#8220;Jadi Hermin sah mewakilkan dari PT NSP pusat. Karena merupakan bagian dari PT NSP pusat yang legal dan terdaftar dalam sistem. Maka tentu apa yang dilakukan oleh Hermin adalah sah bukan orang perorangan,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Oleh karena itu, Bionda berharap para terdakwa diputus bebas dalam sidang vonis yang akan berlangsung pada Senin (08/09/2025). &#8220;Kalau kita lihat dari sekian banyak dakwaan, kami melihat tidak satupun masuk ke ranah pidana. Selayaknya kami berpendapat para terdakwa dibebaskan atau diputus onslag (lepas dari segala tuntutan hukum) oleh majelis hakim,&#8221; harapnya.</p>



<p>Sementara itu, JPU Kejari Kota Malang, Suudi, mengatakan bahwa pihaknya tetap bersikukuh seperti tuntutan yang sudah disampaikan persidangan sebelumnya. Sebab menurutnya telah sesuai dengan dakwaan alternatif keempat dan unsur perbuatan para terdakwa. Yaitu, telah melanggar Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat I ke 1 KUHP.</p>



<p>&#8220;Kami yakin, dengan apa yang telah kami tuntut pada sidang sebelumnya. Bahwa, terdakwa di PT NSP Cabang Malang, harus dibekali dengan dokumen perizinan yang lengkap. Hal ini karena PT NSP Cabang Malang belum mengantongi izin operasional saat melakukan perekrutan maupun penempatan pekerja migran. Dakwaan yang paling memenuhi unsur yakni perlindungan pekerja migran, terkait orang perorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Endang Yulianingsih, menjelaskan bahwa dari awal pihaknya menyuarakan tentang TPPO. &#8220;Dari awal kami mendampingi kasus ini, adalah tentang TPPO. Tapi makin akhir, malah ke bagian administratif,&#8221; ujarnya kecewa.&nbsp;</p>



<p>Untuk itu, saat putusan nanti, dia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan hukuman seberat beratnya. &#8220;Kami tidak menormalisasi tindakan para terdakwa. Kami berharap mereka dihukum dengan seberat-beratnya. Agar bisa menjadi contoh dan pembelajaran, bahwa pengiriman pekerja migran harus dilakukan oleh perusahaan yang resmi dan legal,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diketahui bahwa pada sidang tuntutan, JPU menuntut terdakwa Hermin, dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Kemudian, untuk terdakwa Dian Permana dan Alti dituntut dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225708</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda Rapat</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-gelar-paripurna-dengan-tiga-agenda-rapat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 14:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222883</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (10/06/2025) tadi. Dalam rapat itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, disampaikan Juru Bicara Anggota Badan Anggaran, Sugianto. “Badan Anggaran DPRD Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (10/06/2025) tadi. Dalam rapat itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, disampaikan Juru Bicara Anggota Badan Anggaran, Sugianto.</p>



<p>“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” kata Sugianto, dalam pelaksanaan rapat paripurna.</p>



<p>Gelaran Rapat Paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha), Forkopimda hingga Kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD. Agenda utama rapat, mencakup Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pendapat Badan Anggaran, serta Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam penyampaiannya itu, Sugianto menjelaskan bahwa penyampaian pendapat dari Badan Anggaran bertujuan memberikan saran dan catatan terhadap Nota Keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Termasuk seluruh lampiran yang menyertainya, untuk menjadi bahan dalam pembahasan tahap selanjutnya.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa ruang lingkup penyampaian pendapat tersebut meliputi penelaahan terhadap dokumen Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 secara menyeluruh. Proses evaluasi ini menjadi bagian penting, dalam mekanisme pengawasan dan penjaminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.</p>



<p>“Badan Anggaran memberikan nilai positif atas terealisasinya anggaran belanja, karena telah berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” ujar Sugianto.</p>



<p>Rapat ini, menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan terbukanya ruang pembahasan pada tahap lanjutan, proses ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal ke depan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222883</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Ikuti Agenda Pelantikan, Bupati Lumajang Terpilih Dilepas Sekda dan OPD</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-ikuti-agenda-pelantikan-bupati-lumajang-terpilih-dilepas-sekda-dan-opd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dilepas]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219405</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang terpilih, Indah Amperawati atau akrab disapa Bunda Indah, berangkat ke Jakarta, Selasa (18/02/2025) tadi. Keberangkatannya itu, guna mengikuti serangkaian persiapan agenda pelantikan kepala daerah. Sesuai rencana, nantinya Bunda Indah bersama Wakil Bupati akan mengikuti proses gladi kotor dan gladi bersih terlebih dahulu, sebelum mengikuti pelantikan serentak di Istana Negara, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang terpilih, Indah Amperawati atau akrab disapa Bunda Indah, berangkat ke Jakarta, Selasa (18/02/2025) tadi. Keberangkatannya itu, guna mengikuti serangkaian persiapan agenda pelantikan kepala daerah. Sesuai rencana, nantinya Bunda Indah bersama Wakil Bupati akan mengikuti proses gladi kotor dan gladi bersih terlebih dahulu, sebelum mengikuti pelantikan serentak di Istana Negara, yang dilaksanakan Kamis (20/02/2025) lusa.</p>



<p>Menjelang keberangkatan, Bunda Indah nampak dilepas dari kediamannya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono bersama para asisten dan jajaran kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bunda Indah juga berpesan kepada Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang, agar terus semangat dalam melayani masyarakat. &#8220;Untuk riwa riwi (perjalanan) itu ya, Pak Sekda kita inikan taat aturan. Saya juga pernah jadi birokrat dan kita semua sudah dididik untuk taat aturan dalam menjalankan pemerintahan,&#8221; kata Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selanjutnya, Bunda Indah juga menjelaskan mengenai keberangkatannya ke Jakarta, hanya ditemani suami dan sopir. Terkait segala kebutuhan, baik pakaian dinas dan atribut lainnya, sudah ada yang menyiapkan dan tinggal melaksanakan pelantikan.</p>



<p>Sesampainya di Jakarta, dirinya akan dijemput oleh satu orang ajudan yang telah berangkat lebih dahulu ke Jakarta. Begitupun dengan Wakil Bupati Lumajang terpilih, Yudha Adji Kusuma.</p>



<p>&#8220;Saya berangkat hanya sama suami. Mas Yudha (Wabup terpilih, red) juga berangkat sama istri dan nanti di sana ada ajudan dua orang untuk mendampingi kita,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, seusai pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih, nantinya bupati terlantik akan langsung melaksanakan orientasi kepemimpinan selama 8 hari di Akmil Magelang. Sementara, Wakil Bupati Lumajang akan pulang ke Lumajang dan baru berangkat ke Akmil Magelang pada hari penutupan, tepatnya 28 Februari 2025. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Pasuruan Dorong Petani Peningkatan Mutu Hasil Panen dan Pengemasan Agenda Festival</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-pasuruan-dorong-petani-peningkatan-mutu-hasil-panen-dan-pengemasan-agenda-festival</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Festival]]></category>
		<category><![CDATA[pengemasan]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218763</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Sebagai sentra durian unggulan terbesar di Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Lumbang memiliki daya tarik tersendiri. Hal itu, seperti yang ditunjukan oleh Pemerintah Desa Kronto beserta petani durian dan warga, yang sukses menggelar Tumpengan Durian, Selasa (28/01/2025) tadi. Hajat tahunan yang merupakan rangkaian agenda Selamatan Desa tersebut, dibuka oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. Ditandai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Sebagai sentra durian unggulan terbesar di Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Lumbang memiliki daya tarik tersendiri. Hal itu, seperti yang ditunjukan oleh Pemerintah Desa Kronto beserta petani durian dan warga, yang sukses menggelar Tumpengan Durian, Selasa (28/01/2025) tadi.</p>



<p>Hajat tahunan yang merupakan rangkaian agenda Selamatan Desa tersebut, dibuka oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. Ditandai dengan pemukulan gong didampingi oleh Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko, Camat Lumbang, Bambang Suhartono dan Kepala Desa Kronto, Sodin, sebagai pertanda dimulainya pesta rakyat masyarakat Desa Kronto.</p>



<p>Pj Bupati Nurkholis dalam sambutannya meminta kepada para petani durian agar terus meningkatkan mutu hasil panennya. Terlebih Kecamatan Lumbang menjadi sentra penghasil durian terbesar di Kabupaten Pasuruan.</p>



<p>&#8220;Di Indonesia, penghasil durian terbesar adalah Jawa Timur. Kabupaten Pasuruan nomor dua di Jawa Timur dengan 1.861.054 pohon durian yang dibudidayakan. Dari sekian itu, 58 persennya ada di Kecamatan Lumbang. Jadi, jaga mutu, jaga kepercayaan durian khususnya di Kecamatan Lumbang sehingga kualitasnya tetap terjaga,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, Tumpengan Durian sangat potensial dijadikan sebagai agenda tetap setiap tahunnya. Tentunya dengan konsep acara yang dikemas lebih menarik dan meriah lagi di perhelatan ke depannya. Oleh karenanya dibutuhkan kreativitas dari panitia penyelenggara agar mampu menyajikan media promosi potensi beragam jenis durian lokal berkualitas dengan segala keunggulan dan keunikannya.</p>



<p>&#8220;Event seperti ini harus jelas kapan waktu pelaksanaannya sehingga masyarakat bisa jauh-jauh hari sudah mengira-ngira kapan pelaksanaannya. Nanti bisa dibuat sebagai agenda tetap. Kalau bisa nanti kerjasama dengan Pemkab Pasuruan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Disampaikan di hadapan warga Desa Kronto dan para tamu undangan, Nurkholis tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Tumpengan Durian. Sembari menitipkan pesannya agar acara yang berhasil menyedot animo khalayak luas tersebut dapat terus dilestarikan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah turut berpartisipasi secara aktif pada kegiatan ini. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat tetap harmonis dan membawa kemaslahatan bagi kita semuanya,&#8221; harapnya.</p>



<p>Senada dengan yang disampaikan oleh Pj Bupati Nurkholis, Wakil Bupati Pasuruan terpilih, Shobih Asrori atau yang familiar disapa Gus Shobih mengapresiasi kekompakan dan keguyuban warga Desa Kronto yang dapat kembali menyelenggarakan Tumpengan Durian dengan meriah dan sukses. &#8220;Maturnuwun partisipasi dan dukungan panjenengan semuanya atas terlaksananya Festival Durian sehingga acara hari ini berjalan lancar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam momen itu, ribuan masyarakat tumpah ruah memadati sepanjang jalan Desa Kronto. Bahkan banyak diantaranya datang dari luar kota, khusus melihat keseruan Tumpengan Durian. Seperti salah satu pengunjung yang berasal dari Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto juga dari kabupaten atau kota lainnya.</p>



<p>Cukup jauhnya lokasi kantong parkir kendaraan dan kondisi jalan yang menanjak khas pegunungan, ternyata tidak menyurutkan animo warga untuk berjalan berbondong-bondong menuju lokasi acara. Meski demikian, hal itu setimpal dengan keseruan sensasi wisata belanja durian lokal berkualitas yang banyak dijajakan di sepanjang ruas jalan. Ada Durian si Kasmin, si Laron, si Mrico, Musang King dan bermacam varietas lainnya. Soal rasa, jangan ditanya. Manis dan legit pastinya.</p>



<p>Selain berburu oleh-oleh Durian, pengunjung dapat melihat sesi rebutan gunungan durian yang disusun sedemikian rupa di atas ancak setinggi 9 meter. Konon, Tumpengan Durian tersebut khusus dibuat sebagai ungkapan rasa syukur warga sekitar atas panen durian di Desa Kronto.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, untuk meningkatkan komoditas durian, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian intens melakukan beberapa program kegiatan secara kontinyu. Seperti memfasilitasi gelaran Festival Durian untuk mencari durian unggul lokal. Selanjutnya didaftarkan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) untuk mendapatkan tanda daftar varietas. Berikut, memfasilitasi ekspos durian unggul lokal di tingkat lokal, regional dan nasional.</p>



<p>Selain itu juga diberikan bantuan bibit unggul bersertifikat, baik melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten. Hal itu dibarengi dengan melakukan bimbingan teknis pengendalian hama terpadu dan teknis pembuatan pupuk organik dari kulit durian. Ada juga penyuluhan pentingnya sanitasi kebun durian dalam rangka pencegahan hama dan penyakit. <strong>(pro/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218763</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menteri Komdigi Kampanye Gerakan Digital Bersih di Agenda Penyediaan Akses Internet di MTs Ibnu Sina</title>
		<link>https://memontum.com/menteri-komdigi-kampanye-gerakan-digital-bersih-di-agenda-penyediaan-akses-internet-di-mts-ibnu-sina</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jan 2025 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan]]></category>
		<category><![CDATA[Internet]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[penyediaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218110</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya (Komdigi), Meutya Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (04/01/2025) tadi. Turut mendampingi dalam kunjungan itu, Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman, Kepala OPD dan Muspika Tumpang. Dalam kunjungannya itu, Menteri Komdigi meminta masyarakat untuk turut serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya (Komdigi), Meutya Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (04/01/2025) tadi. Turut mendampingi dalam kunjungan itu, Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman, Kepala OPD dan Muspika Tumpang.</p>



<p>Dalam kunjungannya itu, Menteri Komdigi meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengantisipasi praktik judi online (Judol). Tidak terkecuali bagi para orang tua dan guru, untuk turut dalam pencegahan di kalangan siswa.</p>



<p>Kunjungan yang dilakukan tersebut, merupakan rangkaian dari salah satu dari agenda Kementerian Komdigi untuk sosialisasi dan kampanye gerakan digital bersih. Dengan tema &#8216;Kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal serta Peninjauan Internet Bakti&#8217;.</p>



<p>Menteri Komdigi Meutya mengatakan bahwa sosialisasi ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan akses internet secara merata di seluruh Indonesia. Dirinya mengaku, tidak ingin bahwa akses yang diberikan ke pemerintah digunakan untuk hal negatif. Salah satunya, seperti aktivitas judi online.</p>



<p>“Kami titip pesan ke para orang tua, meskipun pendekatan teknologi dilakukan Komdigi, pengawasan tetap ada di rumah,” jelas Menteri Komdigi Meutya.</p>



<p>Pihaknya juga menyampaikan, bahwa kementeriannya juga terus memelototi terhadap situs-situs internet dan sering melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, hal tersebut menurutnya terkesan tak cukup efektif. Karenanya, untuk penggunaan akses internet harus ada pengawasan dari orang tua.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita blokir situsnya, tapi nanti muncul lagi dan itu bisa saja terjadi. Pemblokiran harus diikuti pengawasan orang tua di rumah atau guru saat sedang di sekolah. Mengatur anak, kapan akses internet dan apa saja yang dibuka. Internet itu seperti pisau bermata dua,” paparnya.</p>



<p>Dirinya menganggap, bahwa sosialisasi merupakan salah satu kewajiban moral yang harus dilakukan oleh pemerintah setelah menyediakan akses internet. Dirinya berharap, agar lebih dapat digunakan untuk kegiatan positif. Seperti kegiatan pendidikan atau perekonomian.</p>



<p>Pihaknya berpesan, bahwa internet harus digunakan ke hal-hal positif.</p>



<p>&#8220;Pesan kami, kalau internet masuk harus digunakan untuk hal baik. Jangan pemerintah memberi untuk digunakan untuk keburukan. Ini yang kami titip ke pemerintah daerah untuk mengawal. Baik kabupaten, kota atau provinsi,” paparnya.</p>



<p>Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu terdapat sekitar 5.400 lembaga di Indonesia yang mendapat intervensi dari pemerintah pusat terkait penyediaan akses internet. Salah satunya adalah MTs, Ibnu Sina di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.</p>



<p>“Ini salah satu madrasah yang diberi pendampingan oleh Kementerian Komdigi dari sekitar 5.400 se Indonesia untuk tahun 2024. Jadi ada 5.400 madrasah dan pesantren yang memang kita bantu memberikan akses internet,” terangnya. <strong>(spi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218110</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
