<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>akan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/akan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Jul 2023 02:26:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>akan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon Isu Kenaikan Tarif Air Bersih, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Akan Hitung Ulang HPP</title>
		<link>https://memontum.com/respon-isu-kenaikan-tarif-air-bersih-dirut-perumda-tirta-kanjuruhan-akan-hitung-ulang-hpp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jul 2023 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[dirut]]></category>
		<category><![CDATA[hitung]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<category><![CDATA[tirta]]></category>
		<category><![CDATA[ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193937</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Isu mengenai adanya kenaikan tarif pada pelayanan air bersih, kini tengah berlangsung. Menanggapi realita itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, menjelaskan akan menghitung ulang Harga Pokok Produksi (HPP). Pria yang kerap disapa Syamsul, itu menyampaikan jika selama HPP masih bisa terjangkau, maka tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang </strong>&#8211; Isu mengenai adanya kenaikan tarif pada pelayanan air bersih, kini tengah berlangsung. Menanggapi realita itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, menjelaskan akan menghitung ulang Harga Pokok Produksi (HPP).</p>



<p>Pria yang kerap disapa Syamsul, itu menyampaikan jika selama HPP masih bisa terjangkau, maka tidak akan menaikkan tarif. Namun, jika HPP meningkat, maka otomatis juga akan mengakibatkan tarif meningkat.</p>



<p>“Jadi sebelum menaikkan, kami harus menghitung dulu HPPnya. Tentunya, ini juga akan menyesuikan harga pokok produksi tersebut,” kata Syamsul seusai mengisi kegiatan UKW Muda di IKIP Budi Utomo Kota Malang, Sabtu (22/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Kemudian, tambahnya, bahwa setiap tahunnya saat ini memang ada regulasi atau peraturan baru yang mengatur. Namun, didalamnya harus menerbitkan keputusan terkait dengan penetapan batas atas dan batas bawah. Sehingga, ditegaskannya, bahwa hal tersebut bukan berdasarkan hitungan dari masing-masing perusahaan air minum.</p>



<p>“Jadi, memang yang diterapkan di dalam regulasi itu ada batas atas dan batas bawah. Tentunya, ini tidak boleh melampaui tapi ada batas minimalnya. Ini yang harus kita siasati sebagai pengelola,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut pihaknya berharap, tarif yang telah ditetapkan tidak memberatkan masyarakat. Sehingga, usaha air minum jalan dengan maksimal.&nbsp;<strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193937</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sering Makan Korban, Tanjakan Jurang Susuh Kota Batu Akan Dipasang Guard Rail dan Warning LED</title>
		<link>https://memontum.com/sering-makan-korban-tanjakan-jurang-susuh-kota-batu-akan-dipasang-guard-rail-dan-warning-led</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jul 2023 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dipasang]]></category>
		<category><![CDATA[guard]]></category>
		<category><![CDATA[jurang]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[makan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[rail]]></category>
		<category><![CDATA[sering]]></category>
		<category><![CDATA[susuh]]></category>
		<category><![CDATA[tanjakan]]></category>
		<category><![CDATA[warning]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192742</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tanjakan Jurang Susuh di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akan dipasang guard rail atau pagar pengaman jalan. Ini dikarenakan, jalur penghubung antara Kota Batu dan Kabupaten Malang, itu sering menyebabkan terjadinya kecelakaan dan yang terakhir adalah seperti truk yang terperosok ke jurang. Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tanjakan Jurang Susuh di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akan dipasang guard rail atau pagar pengaman jalan. Ini dikarenakan, jalur penghubung antara Kota Batu dan Kabupaten Malang, itu sering menyebabkan terjadinya kecelakaan dan yang terakhir adalah seperti truk yang terperosok ke jurang.</p>



<p>Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi, mengatakan bahwa selama ini di lokasi sering terjadi kecelakaan. Sebagai langkah antisipasi musibah nyawa, maka akan diberikan pengaman.</p>



<p>&#8220;Untuk melindungi kendaraan besar supaya tidak terperosok di jurang saat terjadinya kecelakaan di Jurang Susuh, maka akan kami pasang guard rail. Tentunya, bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan atau korban nyawa,&#8221; terangnya, Jumat (07/07/2023) sore.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk pemasangan guard rail tersebut, ujarnya, Dishub Kota Batu juga harus bekerjasama dengan Kabupaten Malang. Mengingat, Jurang Susuh adalah wilayah perbatasan antara Kota Batu dan Kabupaten Malang, yang selama ini menjadi jalan alternatif pengendara luar kota bila terjadi kemacetan di Jalur Pendem menuju Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Kalau di lihat, di sisi timur adalah wilayah Kabupaten Malang. Jadi, untuk pemasangan sarana prasarana di Jurang Susuh, harus bekerjasama dengan Kabupaten Malang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, nantinya juga akan dipasang tambahan rambu-rambu yang sifatnya peringatan seperti warning LED dan bila diperlukan juga dipasang dua sampai tiga titik CCTV. &#8220;Memang sampai saat ini, itu masih belum ada komunikasi dengan pihak Kabupaten Malang, secara intens. Tetapi, kami berupaya melengkapi sarana prasarana untuk meminimalisir kecelakaan di jalur tanjakan itu. Untuk anggaran, di sini masih tahap usulan. Tentunya juga belum bisa dipastikan kapan pelaksanaannya. Tapi, yang jelas kami upayakan secepatnya,&#8221; ujarnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192742</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Mikroplastik, Pemkot Akan Hentikan Pemberian Plastik di Tujuh Pusat Perbelanjaan Modern</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-mikroplastik-pemkot-akan-hentikan-pemberian-plastik-di-tujuh-pusat-perbelanjaan-modern</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jun 2023 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[mikroplastik]]></category>
		<category><![CDATA[minimalisir]]></category>
		<category><![CDATA[modern]]></category>
		<category><![CDATA[pemberian]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[perbelanjaan]]></category>
		<category><![CDATA[plastik]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pusat]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tujuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191735</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Air Laut Mayangan tercemar mikroplastik. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui itu setelah melakukan pengujian kadar mikro plastik pada air laut di Kelurahan Mayangan dan Sukabumi bersama ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation). Hasilnya, uji [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Air Laut Mayangan tercemar mikroplastik. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui itu setelah melakukan pengujian kadar mikro plastik pada air laut di Kelurahan Mayangan dan Sukabumi bersama ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation). Hasilnya, uji mikroplastik pada air laut di Kelurahan Mayangan, menunjukkan tingkat pencemaran mikro plastik yang tinggi yaitu 7,1 serpihan permili meter air dan 9,3 serpihan permili meter air laut di Kelurahan Sukabumi.</p>



<p>“Perlu diketahui, air laut adalah bahan baku pembuatan garam. Sehingga, hal ini mendukung data yang kami dapatkan bahwa 36 dan 39 merek garam, telah tercemar mikro plastik. Karenanya, marilah dari sekarang kita jaga dan peduli dengan lingkungan demi masa depan yang lebih baik untuk generasi penerus,” jelasnya, Sabtu (24/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, merespon hal itu, Pemkot Probolinggo kemudian tidak memberikan kantong plastik kepada para konsumen yang sedang berbelanja di toko maupun di pasar. “Selain itu, kami juga mengadakan dialog interaktif di radio lokal untuk sosialisasi dan penilaian kinerja gerakan masyarakat mitra peduli lingkungan dan gratis masuk TWSL dengan menukar botol plastik sebagai tiket masuk mulai tanggal 19 Juni 2023. Itu semua, bagian dari edukasi,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin berharap agar para pelaku usaha menghentikan pemberian atau menggunakan kantong plastik. Hal itu, akan dilakukan pihaknya dimulai dari tujuh pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Probolinggo. Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa membawa kantong sendiri saat akan berbelanja.</p>



<p>&#8220;Harapannya, ini akan menjadi pencanangan penghentian penggunaan kantong plastik di Kota Probolinggo,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191735</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Tidak Ada Pengurangan Jatah LPG 3 Kg, Bupati Kediri Akan Surati Dirjen Migas</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-tidak-ada-pengurangan-jatah-lpg-3-kg-bupati-kediri-akan-surati-dirjen-migas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 14:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen]]></category>
		<category><![CDATA[jatah]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[migas]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[surati]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191702</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah pemerintahannya. Bahkan untuk memastikan ketersediaan LPG, pihaknya juga berniat akan menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Kelangkaan LPG [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah pemerintahannya. Bahkan untuk memastikan ketersediaan LPG, pihaknya juga berniat akan menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas).</p>



<p>Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Kelangkaan LPG 3 Kg atau tabung melon, itu tidak terjadi di Kabupaten Kediri.</p>



<p>“Untuk langkah strategisnya, saya akan berkirim surat kepada Dirjen terkait. Sehingga, tahu secara pasti,” jelas Mas Dhito, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Menurut laporan yang diterimanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Mas Dhito menegaskan bahwa kuota yang diberikan oleh Pertamina ke Kabupaten Kediri, tidak mengalami pengurangan. &#8220;Suplay (LPG 3 Kg, red) dari pertamina tetap sesuai kuota yang ada. Karenanya, kelangkaan atau berkurangnya LPG 3 Kg di Kabupaten Kedir, itu tidak terjadi” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Kediri, Santoso, menambahkan bahwa banyaknya permintaan LPG 3 Kg pada bidang pertanian, menjadi salah satu sebab berkurangnya LPG. Itu karena, banyak petani di Kabupaten Kediri, yang memanfaatkan LPG untuk alat pertaniannya. Sehingga, permintaan mengalami peningkatan.</p>



<p>Dari data tersebut, paparnya, maka akan diakumulasi dengan data-data pengguna LPG yang didapat dari OPD lain. Dengan data-data tersebut, nanti dapat diketahui seberapa besar kuota tambahan yang akan dimintakan kepada Dirjen Migas.</p>



<p>“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, terkait pendataan petani sasaran pemakai LPG. Dari sini, nanti kita laporan kepada Bupati,&#8221; paparnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>40 KK di Desa Tlekung Akan Manfaatkan Gas Metan dari Hasil Proses Tempat Pembuangan Akhir</title>
		<link>https://memontum.com/40-kk-di-desa-tlekung-akan-manfaatkan-gas-metan-dari-hasil-proses-tempat-pembuangan-akhir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[akhir]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[gas]]></category>
		<category><![CDATA[hasil]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kk]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[metan]]></category>
		<category><![CDATA[pembuangan]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191635</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, membawa dampak positif tersendiri bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi TPA. Bagaimana tidak, ada sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) yang berada di kawasan itu, akan segera memanfaatkan gas metan hasil dari proses pengolahan TPA. Kepala Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kota Batu</strong> &#8211; Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, membawa dampak positif tersendiri bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi TPA. Bagaimana tidak, ada sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) yang berada di kawasan itu, akan segera memanfaatkan gas metan hasil dari proses pengolahan TPA.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan, mengatakan bahwa untuk pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari pengolahan di TPA Tlekung, sudah dilakukan kerja sama dengan pihak desa dengan membubuhkan tanda tangan kesepakatan beberapa waktu lalu. &#8220;Jadi, sebanyak 40 KK warga Desa Tlekung ini nantinya akan menggunakan atau memanfaatkan gas metan yang dihasilkan dari TPA Tlekung. Dan, ini kami sudah MoU dengan pihak desa,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Dalam pemanfaatan gas metan, paparnya, masyarakat nantinya tidak dipungut biaya sama sekali. Bahkan, di sini sangat mengurangi biaya hidup keseharian dari 40 KK itu.</p>



<p>Baca juga:</p>





<p>&#8220;Nanti 40 KK ini tidak perlu lagi merogoh kocek terlalu dalam untuk membeli bahan bakar untuk keperluan memasak di dapur. Gas metan ini bersumber dari ratusan ton tumpukan sampah di TPA Tlekung,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Secara teknis, jelas Aries, gas metan yang terkandung di dalam tumpukan sampah disalurkan ke rumah warga melalui pipa. Kemudian, diolah menjadi energi alternatif pengganti gas LPG yang diberikan secara cuma-cuma. Lebih dari itu, sebenarnya proses pembuatan gas metan ini juga mengurangi bau busuk yang ditimbulkan oleh gunungan sampah tersebut.</p>



<p>&#8220;Apabila dikelola dengan baik, sampah pun sangat menguntungkan masyarakat sekitar. Jika sebelumnya untuk sehari-hari warga harus beli LPG, maka sekarang cukup memanfaatkan gas metan. Di sini, jelas ini menguntungkan masyarakat apalagi di saat terjadinya kondisi kesulitan mencari LPG,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kepala Desa Tlekung, Sumardi, mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif rencana itu. Karenanya, sekarang tengah ditunggu untuk proses realisasinya.&nbsp; &#8220;Warga pastinya sangat menunggu dari realisasi itu. Karenanya, kami akan melihat kabar lanjutan soal pemanfaatan gas metan ke warga,&#8221; ujarnya.&nbsp;<strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191635</post-id>	</item>
		<item>
		<title>787 CJH Kabupaten Probolinggo Akan Diberangkatkan dari Enam Titik Berbeda</title>
		<link>https://memontum.com/787-cjh-kabupaten-probolinggo-akan-diberangkatkan-dari-enam-titik-berbeda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[berbeda]]></category>
		<category><![CDATA[CJH]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[diberangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[enam]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[titik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190886</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sedikitnya 787 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo, akan diberangkatkan dari enam titik, Kamis (15/06/2023) besok siang. Salah satu dari enam titik pemberangkatan tersebut, adalah Masjid Agung Ar Raudloh Kraksaan. Di lokasi itu, rencananya ada sebanyak 161 CJH dari Kecamatan Kraksaan, Pajarakan, Krejengan dan Gading, yang akan diberangkatkan secara serentak di Barat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Probolinggo</strong> &#8211; Sedikitnya 787 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo, akan diberangkatkan dari enam titik, Kamis (15/06/2023) besok siang. Salah satu dari enam titik pemberangkatan tersebut, adalah Masjid Agung Ar Raudloh Kraksaan. Di lokasi itu, rencananya ada sebanyak 161 CJH dari Kecamatan Kraksaan, Pajarakan, Krejengan dan Gading, yang akan diberangkatkan secara serentak di Barat Alun-alun <a href="https://probolinggo.memontum.com">Kota Kraksaan</a>.</p>



<p>Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Taufiq, mengatakan bahwa titik-titik tersebut telah disiapkan oleh pemerintah. Titik lainnya untuk keberangkatan, juga ada di Masjid Besar Ar-Rohmah Leces. &#8220;Di situ ada CJH sebanyak 112 orang yang berasal dari Kecamatan Leces, Kuripan, Tegalsiwalan, dan Bantaran,&#8221; katanya Rabu (14/06/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, tambahnya, pemberangkatan juga dilakukan dari Masjid Ar-Rayyan di Kecamatan Sumberasih. Dengan CJH sebanyak 158 CJH, mereka yang akan berangkat adalah gabungan dari Kecamatan Tongas, Lumbang, Sukapura, Sumberasih, dan Wonomerto.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Kemudian, juga ada Masjid Besad At Tin Mirahandi Gending. Di lokasi ini, ada sebanyak 64 CJH yang berasal dari Kecamatan Gending, Dringu dan Banyuanyar,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selanjutnya, Masjid Besar Baiturrahman Maron. Sebanyak 72 jamaah diberangkatkan dari titik ini yang berasal dari Kecamatan Maron, Krucil, dan Tiris. &#8220;Titik terakhir di Masjid An Nur Paiton. Sebanyak 220 jamaah dari Kecamatan Paiton, Kotaanyar, Pakuniran, dan Besuk diberangkatkan dari titik ini,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sejumlah CJH, nantinya diundang tepat pukul 12.00 WIB. Karena, CJH akan mendapatkan arahan terlebih dahulu dan kemudian akan diberangkatkan pukul 14.30 WIB. &#8220;Kami undang pukul 12.00 WIB semuanya, karena masih ada pengarahan. Baru pukul 14.30 menuju ke titik kumpul akhir sebelum menuju ke asrama haji Sukolilo (Surabaya, Red),&#8221; paparnya.&nbsp;<strong>(nun/pix)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190886</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Izin Mendirikan Bangunan Jadi Sorotan Fraksi DPRD Kota Malang, Wali Kota Pertegas Akan Lakukan Pengawasan</title>
		<link>https://memontum.com/izin-mendirikan-bangunan-jadi-sorotan-fraksi-dprd-kota-malang-wali-kota-pertegas-akan-lakukan-pengawasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 May 2023 14:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[izin]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mendirikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[pertegas]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189279</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, pada rapat paripurna yang telah digelar, Rabu (24/05/2023) sore. Dimana, mereka banyak menyoroti persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Studi Laik Fungsi (SLF) Bangunan. Seperti yang telah dibacakan oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), menilai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, pada rapat paripurna yang telah digelar, Rabu (24/05/2023) sore. Dimana, mereka banyak menyoroti persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Studi Laik Fungsi (SLF) Bangunan.</p>



<p>Seperti yang telah dibacakan oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), menilai bahwa hingga saat ini masih banyak bangunan tanpa IMB dan tidak memiliki SLF. Sehingga, dalam hal tersebut Pemkot Malang harus gencar untuk melakukan sosialisasi.</p>



<p>“Sejauh mana pemerintah daerah mengantisipasi dengan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya serta manfaat memiliki IMB. Karena masih banyak dijumpai kegiatan pelanggaran pembangunan dan persoalan peraturan bangunan yang terjadi di masyarakat yaitu adanya bangunan-bangunan tanpa IMB dan bangunan-bangunan yang tidak sesuai peraturannya. Mohon dijelaskan serta langkah-langkah apa yang diambil Pemerintah Kota Malang untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Lelly Thresiawati.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika pihaknya berharap ke depan nantinya ketika sudah menjadi Perda, di dalamnya juga terdapat Badan Pengawasan Bangunan dan Lingkungan (Banwasdanling). Sehingga, bisa mengawasi terkait dengan pembangunannya.</p>



<p>“Kadang memang orang yang sudah izin mendirikan bangunan (IMB) dan sudah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), misal betonnya sudah sesuai, tapi pada pelaksanaannya itu tidak, nah ini ada pengawasan. Harapannya nanti itu muncul di Perda tersebut,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, di dalam Perda tersebut juga akan mengatur mengenai kontruksi bangunan, tinggi rendahnya bangunan, kemudian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Termasuk, juga persoalan penertiban bangunan di sempadan sungai.</p>



<p>“Sesungguhnya ketika alas haknya itu sudah jelas, maka akan berkaitan dengan boleh atau tidaknya lahan itu dibangun. Kemudian sebelum berdiri bangunan, maka Perda ini akan mengatur mengenai persoalan-persoalan bangunan, mulai dari konstruksinya, dan sebagainya,” imbuh Sutiaji. <strong class="default_cursor_cs">(rsy/sit</strong><strong>/adv</strong><strong class="default_cursor_cs">)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189279</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembahasan Ranperda Penanaman Modal, Wali Kota Malang Akan Mudahkan Investor</title>
		<link>https://memontum.com/pembahasan-ranperda-penanaman-modal-wali-kota-malang-akan-mudahkan-investor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 May 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[Investor]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[modal]]></category>
		<category><![CDATA[mudahkan]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[penanaman]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189239</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah sebelumnya enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umumnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal, kali ini giliran Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jawaban atas Ranperda di Rapat Paripurna, Rabu (24/05/2023) sore. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika Ranperda Penanaman Modal tersebut menurutnya di setiap daerah itu dianjurkan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah sebelumnya enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umumnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal, kali ini giliran Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jawaban atas Ranperda di Rapat Paripurna, Rabu (24/05/2023) sore.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika Ranperda Penanaman Modal tersebut menurutnya di setiap daerah itu dianjurkan untuk menuju kemandirian fiskal. Dimana, yang berkaitan dengan investasi di Kota Malang akan dimudahkan.</p>



<p>“Yang namanya investasi itu tidak bisa serta merta, itu dapat tumbuh dengan baik ketika tidak dilakukan perbaikan pelayanan terhadap perizinan. Maka, yang menjadi amanat Presiden pada kita, selain masalah stunting, kemiskinan, itu juga bagaimana investasi bisa tumbuh dan berkembang dengan digitalisasi pelayanan publik, pelayanan bersama,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan paripurna.</p>



<p>Ditambahkannya, jika nantinya rancangan tersebut sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka akan terlihat jelas mengenai Standart Operasional Prosedurnya (SOP). Sehingga, antara reward dan punismentnya juga jelas.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Tentu ini memudahkan semua urusan sehingga nanti mereka (investor) ada ketertarikan dan berinvest untuk menanam modal di Kota Malang,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa lingkungan juga menjadi upaya yang tidak bisa dipisahkan untuk membangun kepercayaan dari para penanam modal. Sehingga, harus bisa menjaga kondisi yang nyaman, agar bisa menggaet para investor tersebut.</p>



<p>“Saya kira kalau orang menanamkan modal itu lihat situasi dan kondisi di lingkungan Kota Malang itu bagaimana. Nah ini yang juga harus dijaga bersama-sama, untuk menciptakan kondisi yang nyaman. Memang lingkungan tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun trust kepada para investor,” ucapnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam penyampaian jawaban mengenai Ranperda Penanaman Modal tersebut, ada 49 poin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189239</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
