<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>aksi bejad &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aksi-bejad/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Mar 2023 10:27:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>aksi bejad &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bejad. Kakek di Bondowoso Gauli Gadis di Bawah Umur hingga Melahirkan</title>
		<link>https://memontum.com/bejad-kakek-di-bondowoso-gauli-gadis-di-bawah-umur-hingga-melahirkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Mar 2023 10:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aksi bejad]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184861</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Seorang kakek berinisial SJ (63) warga Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, harus mendekam di rutan Mapolres Bondowoso. Tersangka ditahan petugas, karena dilaporkan melakukan perkosaan terhadap tetangganya yang seorang gadis berusia 17 tahun, hingga mengakibatkan korban sampai melahirkan. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasatreskrim, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa tersangka SJ menggauli korbannya sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Seorang kakek berinisial SJ (63) warga Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, harus mendekam di rutan Mapolres Bondowoso. Tersangka ditahan petugas, karena dilaporkan melakukan perkosaan terhadap tetangganya yang seorang gadis berusia 17 tahun, hingga mengakibatkan korban sampai melahirkan.</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasatreskrim, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa tersangka SJ menggauli korbannya sejak dari tahun 2016 sampai Agustus 2022 atau sekitar 6 tahun. Setelah penyidik mendapat laporan dan keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka SJ.</p>



<p>&#8220;Pelaku SJ melakukan perbuatannya di dalam sebuah rumah. Modus yang dilakukan SJ, yakni dengan mengiming-imingi uang kepada korban. Setelah terjerat dengan rayuan, korban kemudian diperkosa,&#8221; kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, Minggu (12/03/2023) tadi.</p>



<p>Tidak berhenti sampai di situ, kata Kasatreskrim, pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban. Bahkan, perbuatan yang kemudian berulang itu, juga djsertai dengan ancaman agar kelakuan bejatnya tidak diceritakan pada siapapun.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari kejadian itu, pada 2 Maret 2023, korban melahirkan bayi jenis kelamin perempuan,” imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah kaos lengan pendek warna hitam, sebuah bra warna krem, celana pendek warna hitam kombinasi hijau, celana dalam warna putih dan sebuah sarung motif kotak-kotak warna biru. BB tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.</p>



<p>Atas perbuatan Tersangka SJ dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76EUU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 1 ke-3 ayat (1) tentang Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184861</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Guru SD Cabul Trenggalek Lakukan Aksi Bejad pada Desember 2022 di Ruang Perpustakaan Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-guru-sd-cabul-trenggalek-lakukan-aksi-bejad-pada-desember-2022-di-ruang-perpustakaan-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Feb 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aksi bejad]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabuli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183845</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial ASB (45), oknum guru yang sekaligus Plt Kepala Sekolah di salah satu SD di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, hingga Jumat (24/02/2023), masih menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi Polres Trenggalek. Tersangka sendiri ditahan, usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah jmur yang tidak lain adalah muridnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial ASB (45), oknum guru yang sekaligus Plt Kepala Sekolah di salah satu SD di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, hingga Jumat (24/02/2023), masih menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi Polres Trenggalek. Tersangka sendiri ditahan, usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah jmur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.</p>



<p>Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, menegaskan bahwa sejak Februari, tersangka ditetapkan sebagai tersangka. &#8220;Pertanggal 20 Feb 2023, ASB resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Karena telah terpenuhi syarat obyektif, sehingga penyidik melakukan langkah penahanan guna mempercepat proses pemberkasan ke Kejaksaan,&#8221; ungkapnya, Jumat (24/02/2023) sore.</p>



<p>Kejadian ini, terang Wakapolres, berlangsung pada Desember 2022. Dimana, pelapor yang tidak lain adalah orang tua salah satu korban asusila, baru pulang dari hutan. Sesampainya di rumah, ada saksi yang bercerita bahwa anaknya, telah menjadi korban dari perbuatan cabul di sekolah.</p>



<p>&#8220;Saksi yang menceritakan itu adalah tetangga korban. Selain itu, ayah korban juga mendapat cerita yang sama dari temannya yang lain. Mengetahui hal itu, ayah korban langsung menanyakan kebenarannya kepada korban,&#8221; terang Kompol Sunardi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Dari pengakuan anaknya, tambah Wakapolres, orang tua korban mendapat cerita bahwa benar telah mengalami perbuatan cabul oleh gurunya. Korban, pun menceritakan cara ASB melakukan hal yang tidak senonoh itu kepada ayahnya.</p>



<p>&#8220;Saat itu, pelaku menyuruh korban ke perpustakaan untuk menata buku. Dan setelah di dalam ruangan, pelaku memeluk korban dari depan dan menggesek-nggesekan alat kelaminnya ke kelamin korban. Namun, saat itu dalam keadaan masih berpakaian lengkap. Usai melakukan perbuatannya, pelaku memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban,&#8221; urainya.</p>



<p>Mendengar pengakuan anaknya itu, paparnya, ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek. &#8220;Dalam hal ini, kita dibantu oleh Pemerintah Daerah untuk pendampingan psikiater terhadap korban. Dengan harapan, para korban ini tidak memiliki trauma ataupun ketakutan lain pasca kejadian,&#8221; kata Kompol Sunardi.</p>



<p>Ke langkah depan, ungkapnya, terhadap pelaku juga akan dilakukan pemeriksaan psikis. Tujuannya, agar diketahui apakah pelaku memiliki kelainan seksual atau semacamnya. Hingga berita ini ditulis, pelaku masih harus menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dipidana dengan pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah. Namun jika dilakukan oleh tenaga kependidikan, maka hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,&#8221; ujarnya.<strong> (mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183845</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
