<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>aktivitas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aktivitas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 11:21:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>aktivitas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Langgar Aturan, Satpol PP dan DPUPRPKP Cek Aktivitas Pembangunan Dekat Aliran Sungai Jalan Semeru</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru</link>
					<comments>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[langgar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232817</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Senin (01/06/2026) tadi. Aktivitas bangunan tersebut menjadi sorotan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan karena konstruksinya berada di atas aliran sungai. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Senin (01/06/2026) tadi. Aktivitas bangunan tersebut menjadi sorotan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan karena konstruksinya berada di atas aliran sungai.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya, mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya bersama DPUPRPKP Kota Malang meninjau langsung ke lokasi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun saat di lokasi, petugas belum berhasil menemui pemilik maupun penanggung jawab usaha, sehingga belum dapat melakukan pemeriksaan dokumen perizinan secara langsung.</p>



<p>&#8220;Hari ini kami datang bersama dinas teknis untuk melakukan pengecekan awal. Pemilik maupun penanggung jawab belum kami temui, sehingga kami belum bisa memastikan dokumen perizinannya,&#8221; ucap Surya-sapaannya.</p>



<p>Berdasarkan informasi awal, pembangunan tersebut diduga berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Namun, kepastian adanya pelanggaran masih menunggu proses klarifikasi dokumen yang akan dilakukan dalam waktu dekat.</p>



<p>Surya menjelaskan, hasil klarifikasi nantinya akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. Jika terbukti melanggar, dinas teknis akan mengeluarkan rekomendasi tindakan yang kemudian menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penegakan aturan.</p>



<p>&#8220;Satpol PP bergerak berdasarkan hasil temuan dinas teknis. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi langkah yang harus dilakukan terhadap pemilik bangunan,&#8221; katanya.</p>



<p>Surya mengakui, bahwa informasi terkait pembangunan tersebut baru diterima pada hari yang sama. Karena itu, Surya menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan pembangunan di wilayah Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami memang membutuhkan partisipasi masyarakat. Tidak semua pembangunan bisa langsung terpantau apabila tidak ada laporan. Informasi dari warga sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk. Dari hasil pengecekan awal, diketahui pemilik bangunan pernah mengajukan perizinan melalui sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun lalu. Namun, pengajuan tersebut belum memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.</p>



<p>&#8220;Saat kami cek di sistem, memang pernah ada pengajuan. Tetapi persyaratannya belum lengkap sehingga belum bisa diproses lebih lanjut,&#8221; tambah Ade.</p>



<p>Menurutnya, pembangunan di atas sungai, tidak sepenuhnya dilarang. Namun, aturan tata ruang dan bangunan gedung mengatur secara ketat jenis konstruksi yang diperbolehkan, seperti jembatan atau sarana penyeberangan yang memiliki fungsi pendukung infrastruktur.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk jembatan atau sarana penunjang tertentu memang diperbolehkan. Tetapi kalau merupakan bangunan baru dengan fungsi lain, harus memenuhi ketentuan dalam undang-undang, peraturan menteri, dan perda yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Saat ini DPUPRPKP belum melakukan penyegelan. Namun aktivitas pekerjaan di lokasi diminta dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan dokumen dan verifikasi teknis selesai dilakukan.</p>



<p>&#8220;Ini bukan penyegelan. Kami melakukan pengawasan. Sambil kami mengecek kelengkapan dan kesesuaian perizinannya, pekerjaan kami minta berhenti dulu,&#8221; imbuh Ade. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kaji Potensi Besar Kawasan Pesisir dan Aktivitas Ekonomi, Bupati Jember Soroti Keberadaan Tambak Udang</title>
		<link>https://memontum.com/kaji-potensi-besar-kawasan-pesisir-dan-aktivitas-ekonomi-bupati-jember-soroti-keberadaan-tambak-udang</link>
					<comments>https://memontum.com/kaji-potensi-besar-kawasan-pesisir-dan-aktivitas-ekonomi-bupati-jember-soroti-keberadaan-tambak-udang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 11:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[keberadaan]]></category>
		<category><![CDATA[pesisir]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tambak,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232679</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (25/05/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, bersama jajaran TNI Angkatan Laut serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait guna melihat kondisi riil wilayah pesisir Selatan Kabupaten Jember. Dalam keterangannya, Gus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (25/05/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, bersama jajaran TNI Angkatan Laut serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait guna melihat kondisi riil wilayah pesisir Selatan Kabupaten Jember.</p>



<p>Dalam keterangannya, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menegaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mengkaji potensi besar yang dimiliki kawasan pesisir, sekaligus mengevaluasi aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah tersebut. Dirinya menyebut, kawasan pesisir selama ini masih menjadi salah satu titik konsentrasi kemiskinan di Jember.</p>



<p>“Wilayah pinggir pantai ini merupakan salah satu sentra kemiskinan terbesar. Karena itu, kami bersama TNI AL turun langsung untuk melihat dan mengkaji potensi yang ada,” kata Bupati Fawait.</p>



<p>Dalam peninjauan itu, Bupati Fawait mengaku terkejut setelah menemukan banyaknya tambak udang yang beroperasi di sepanjang garis pantai. Sementara setelah dilakukan pengecekan, sebagian besar tambak tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.</p>



<p>Karenanya, Bupati Fawait mengaku bila kondisi itu cukup ironi. Mengingatkan, di tengah tingginya angka kemiskinan, aktivitas ekonomi justru berjalan cukup besar, namun tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.</p>



<p>“Ini menjadi pertanyaan besar. Ada kegiatan ekonomi skala besar, tapi tidak berdampak pada kesejahteraan warga. Bahkan banyak yang tidak berizin. Ini yang akan kita evaluasi bersama,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gus Fawait menekankan, bahwa setiap kegiatan usaha di wilayah Jember harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak, maka perlu dilakukan peninjauan ulang, termasuk dari sisi legalitas dan kepatuhan terhadap aturan.</p>



<p>Selain menyoroti persoalan tambak, Bupati Fawait juga mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi besar wilayah pesisir Selatan Jember, yang membentang dari Kecamatan Kencong hingga Ambulu. Dirinya menyebut, kawasan tersebut memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari hasil laut hingga keindahan gugusan pulau yang berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.</p>



<p>“Potensi wisata dan sumber daya alam di pesisir selatan sangat besar dan belum tergarap maksimal. Ini akan kita kembangkan secara bertahap,” ungkapnya.</p>



<p>Gus Fawait juga menjelaskan, bahwa panjang garis pantai Jember merupakan salah satu yang terpanjang di Jawa Timur. Sehingga, menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Terlebih, ketika didukung dengan pembangunan JLS, yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun.</p>



<p>Keberadaan JLS, tambahnya, akan membuka akses menuju kawasan pesisir, mempercepat distribusi hasil laut, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. “JLS akan menjadi kunci pembuka pembangunan wilayah selatan. Akses semakin mudah, ekonomi akan bergerak dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” jelasnya.</p>



<p>Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Jember berencana membentuk tim kerja gabungan lintas instansi untuk fokus menangani persoalan sekaligus mengembangkan potensi wilayah pesisir. Tim ini, akan bekerja menyusun strategi terpadu dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Termasuk, kerja sama dengan TNI Angkatan Laut juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah perairan serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.</p>



<p>“Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Potensi besar ini harus dinikmati bersama, bukan hanya oleh segelintir pihak,” tambahnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kaji-potensi-besar-kawasan-pesisir-dan-aktivitas-ekonomi-bupati-jember-soroti-keberadaan-tambak-udang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232679</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libur Idul Fitri, Disdikbud Malang Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak</title>
		<link>https://memontum.com/libur-idul-fitri-disdikbud-malang-minta-orang-tua-awasi-aktivitas-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[fitri,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231052</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak selama masa libur sekolah. Imbauan tersebut disampaikan, menyusul dimulainya libur panjang bagi siswa-siswi sekolah di Kota Malang sejak Senin (16/03/2026) hingga Minggu (29/03/2026) mendatang. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak selama masa libur sekolah. Imbauan tersebut disampaikan, menyusul dimulainya libur panjang bagi siswa-siswi sekolah di Kota Malang sejak Senin (16/03/2026) hingga Minggu (29/03/2026) mendatang.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa selama masa libur sekolah tanggung jawab pengawasan aktivitas anak sepenuhnya berada di tangan keluarga. Karena itu, dia mengajak para orang tua untuk memastikan kegiatan anak tetap positif dan tidak mengganggu ketertiban di masyarakat.</p>



<p>“Harapan kami, boleh bersuka cita merayakan kemenangan Idul Fitri, namun demikian harus ingat bahwa kita ini ada di tengah masyarakat yang melihat dan menyoroti. Kami meminta orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya,” ujar Suwarjana, Senin (16/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, ada beberapa aktivitas yang perlu mendapat perhatian selama libur panjang, seperti bermain petasan hingga penggunaan gim secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Karena konteksnya sudah di luar jangkauan kami, maka ayo saling mengawasi,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, Suwarjana juga menginstruksikan kepada para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik untuk memastikan keamanan sarana dan prasarana sekolah selama masa libur. Dia meminta agar pengamanan lingkungan sekolah diperketat karena gedung sekolah akan ditinggalkan dalam kondisi kosong.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ikut diliburkan selama masa libur sekolah tersebut. Suwarjana menilai distribusi makanan tidak akan efektif apabila tetap dilakukan saat siswa sedang libur.</p>



<p>“MBG juga pasti libur. Apalagi libur hari raya ini kan jarang orang ada di rumah, kalau dikirim ke rumah pun nanti malah sia-sia,” imbuh Suwarjana. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231052</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kota Malang Catat Pergeseran Pelanggaran Perda, Aktivitas PKL Naik sepanjang 2025</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-kota-malang-catat-pergeseran-pelanggaran-perda-aktivitas-pkl-naik-sepanjang-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[Pergeseran]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[sepanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229486</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sepanjang tahun 2025, pola pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Malang menunjukkan pergeseran. Jika sebelumnya reklame menjadi pelanggaran yang paling banyak ditindak, kini kasus tersebut justru mengalami penurunan. Sebaliknya, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik baru mulai menjadi perhatian aparat penegak Perda. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sepanjang tahun 2025, pola pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Malang menunjukkan pergeseran. Jika sebelumnya reklame menjadi pelanggaran yang paling banyak ditindak, kini kasus tersebut justru mengalami penurunan. Sebaliknya, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik baru mulai menjadi perhatian aparat penegak Perda.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pelanggaran Perda terkait PKL meningkat antara 20 hingga 25 persen, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dipicu oleh munculnya lokasi-lokasi baru yang tidak sesuai peruntukan.</p>



<p>&#8220;Termasuk juga muncul lokasi-lokasi baru yang tidak sesuai peruntukan, seperti di Jalan Veteran itu kan menjamur di sana. Kemudian ada juga muncul di sekitar Museum Brawijaya. Kira-kira di angka 20 sampai 25 persen,” kata Heru, Jumat (16/01/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, menurutnya limpahan PKL dari Pasar Mergan dan Pasar Gadang, juga mulai meluas hingga mendekati persimpangan dan akses menuju jembatan. “Kalau dilihat dari titiknya, ada peningkatan. Lokasi yang sebelumnya tidak ada PKL, sekarang muncul,” tambahnya.</p>



<p>Meski begitu, Heru juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam mematuhi Perda secara umum. Hal itu tercermin dari menurunnya jumlah pelanggaran sepanjang 2025.</p>



<p>“Terima kasih kepada masyarakat Kota Malang. Secara umum pelanggaran Perda mengalami penurunan,” ujarnya.</p>



<p>Penurunan paling signifikan terjadi pada pelanggaran Perda reklame. Banyak pelaku usaha dinilai sudah memahami ketentuan pemasangan reklame, sehingga jumlah pelanggaran hingga kasus yang berlanjut ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ikut menurun. “Pelanggaran reklame sangat turun. Di tipiring pun reklame sekarang jauh berkurang,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229486</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aktivitas Vulkanik Menurun, Status Gunung Semeru Turun Level III</title>
		<link>https://memontum.com/aktivitas-vulkanik-menurun-status-gunung-semeru-turun-level-iii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung]]></category>
		<category><![CDATA[Menurun]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[vulkanik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228265</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Status Gunung Semeru dari Level IV (Awas) kini turun menjadi Level III (Siaga) mulai Sabtu (29/11/2025) pukul 09.00. Penurunan status ini, setelah Badan Geologi Kementerian ESDM menyimpulkan adanya penurunan signifikan pada aktivitas vulkanik. Penurunan status ini, kontan membawa angin optimisme bagi warga Lumajang, sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan tetap menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Status Gunung Semeru dari Level IV (Awas) kini turun menjadi Level III (Siaga) mulai Sabtu (29/11/2025) pukul 09.00. Penurunan status ini, setelah Badan Geologi Kementerian ESDM menyimpulkan adanya penurunan signifikan pada aktivitas vulkanik.</p>



<p>Penurunan status ini, kontan membawa angin optimisme bagi warga Lumajang, sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi dinamika alam. Penurunan status ini, didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap data visual, kegempaan, deformasi dan pemantauan instrumen lainnya. Di mana, kini aktivitas Semeru menunjukkan kecenderungan stabil dan melemah.</p>



<p>Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyampaikan bahwa tanda-tanda suplai magma baru dari kedalaman tidak terdeteksi. “Aktivitas Semeru saat ini masih berupa letusan kecil hingga menengah, guguran lava, serta pelepasan gas dangkal. Data kegempaan juga menunjukkan tidak ada peningkatan tekanan magmatik,” katanya, Sabtu (29/11/2025) tadi.</p>



<p>Data dari pemantauan seismik, memperlihatkan rendahnya aktivitas vulkanik dalam. Variasi kecepatan seismik (dv/v) yang sebelumnya turun sebelum erupsi kini kembali stabil, sementara data tiltmeter dan GPS tidak menunjukkan pola pergerakan magma baru. Kondisi ini, mengindikasikan fase relaksasi sistem vulkanik, yang menjadi dasar ilmiah penurunan tingkat aktivitas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, penurunan status bukan berarti Semeru sepenuhnya aman. Potensi awan panas guguran dan lahar masih menjadi perhatian utama, terutama memasuki puncak musim hujan. Material erupsi yang menumpuk di aliran sungai dapat terbawa arus sewaktu-waktu saat terjadi hujan deras.</p>



<p>Badan Geologi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rekomendasi zona bahaya, antara lain menghindari seluruh area tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga radius 13 kilometer dari puncak.Tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan yang berpotensi terdampak hingga 17 kilometer. Menjauhi radius 5 kilometer dari Kawah Jonggring Seloko karena risiko lontaran batu pijar.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan seluruh elemen kesiapsiagaan tetap aktif. BPBD, TNI, Polri, relawan, serta jejaring komunitas kebencanaan terus memantau situasi, memperkuat jalur evakuasi dan memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal. Pos pengamatan pun tetap siaga memantau perkembangan visual gunung setiap saat.</p>



<p>Penurunan status Semeru ini, diharapkan memberikan ketenangan bagi warga, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa mitigasi dan literasi kebencanaan adalah bagian penting dari kesiapan masyarakat di wilayah rawan bencana. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat dan relawan, upaya menjaga keselamatan warga dapat berjalan lebih cepat, terarah dan mencerahkan. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Turun, Bupati Lumajang Minta Warga Tetap Waspada</title>
		<link>https://memontum.com/aktivitas-vulkanik-gunung-semeru-turun-bupati-lumajang-minta-warga-tetap-waspada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<category><![CDATA[vulkanik]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228005</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa Gunung Semeru tidak lagi mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) pada Jumat (21/11/2025) tadi. Perkembangan ini, tentunya ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Lumajang, setelah Gunung Semeru menunjukkan penurunan aktivitas vulkanik. Termasuk, perkembangan positif yang menenangkan warga setelah beberapa hari terakhir status gunung meningkat. “Alhamdulillah, perhari ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa Gunung Semeru tidak lagi mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) pada Jumat (21/11/2025) tadi. Perkembangan ini, tentunya ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Lumajang, setelah Gunung Semeru menunjukkan penurunan aktivitas vulkanik. Termasuk, perkembangan positif yang menenangkan warga setelah beberapa hari terakhir status gunung meningkat.</p>



<p>“Alhamdulillah, perhari ini Semeru sudah lebih tenang. Tidak lagi mengeluarkan APG. Jika ada letupan, sifatnya kecil dan wajar,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Meski demikian, tambahnya, pemerintah tetap menekankan kewaspadaan. Status Semeru belum diturunkan secara resmi oleh otoritas vulkanologi, sehingga masyarakat di radius 15-20 kilometer dari puncak Semeru diminta tetap waspada.</p>



<p>“Waspada itu penting, tapi tidak perlu panik. Kami memastikan seluruh langkah pengamanan terus berjalan,” tambah Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pemkab Lumajang, bersama TNI, Polri dan relawan, terus melakukan pemantauan 24 jam penuh. Sistem peringatan dini diperkuat, jalur evakuasi disiagakan dan posko pantau gunung tetap aktif untuk memastikan respons cepat jika kondisi berubah.</p>



<p>“Kami hadir di garda depan untuk memastikan masyarakat aman. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Bunda Indah.</p>



<p>Berita menenangkan ini, diperkuat oleh ketenangan masyarakat dan kedisiplinan mereka dalam mengikuti arahan petugas. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah terdampak.</p>



<p>Dengan Semeru yang mulai mereda, pengawasan yang diperketat dan masyarakat yang patuh, Pemkab Lumajang optimistis bahwa situasi akan kembali normal secara bertahap. “Kami akan terus berada di samping masyarakat, memastikan keselamatan dan ketenangan, sambil tetap memantau kondisi Semeru dengan cermat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Semeru yang mulai tenang bukan hanya membawa ketenangan fisik, tetapi juga semangat baru bagi warga Lumajang. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan, disiplin dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam menghadapi tantangan alam. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228005</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Pastikan Aksi Unjuk Rasa Tidak Pengaruhi Aktivitas Pasar dan UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-pastikan-aksi-unjuk-rasa-tidak-pengaruhi-aktivitas-pasar-dan-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengaruhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225751</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di Kota Malang beberapa waktu lalu, dipastikan tidak berpengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi, khususnya aktivitas pasar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dipastikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Pria yang kerap disapa Eko, itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di Kota Malang beberapa waktu lalu, dipastikan tidak berpengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi, khususnya aktivitas pasar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dipastikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Eko, itu menyampaikan bahwa transaksi dan produksi UMKM tetap berjalan normal. Termasuk dengan pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Malang.</p>



<p>“Kondisi pasar pun masih tetap berjalan seperti biasa, aktivitas tetap ada. UMKM juga tetap berjalan. Tetap ada transaksi, produksi juga masih berjalan seperti biasa,” kata Eko, Jumat (05/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, Eko juga menyebut bahwa sejumlah toko di kawasan Kayutangan memang sempat tutup sementara. Namun, ditegaskan bahwa pasar tradisional dan UMKM tetap buka.</p>



<p>&#8220;Kalau toko-toko mungkin tutup, tapi UMKM yang dari pasar tetap aktivitas seperti biasa,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, mengenai pasokan-pasokan produk dari UMKM ke sektor lain, termasuk hotel dan kuliner, juga tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan. “Produksi tetap jalan. UMKM bertahan. Bagaimanapun juga UMKM tetap beraktivitas dan masih tetap unggul,” lanjutnya.</p>



<p>Berdasarkan pantauan Diskopindag Kota Malang, menurutnya tidak ada keluhan dari para pelaku UMKM terkait kondisi pascademo. “Mereka bilang masih beraktivitas, tidak ada masalah. UMKM ini kan pilar ekonomi mikro yang selalu tumbuh dan bergerak, memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai kuliner, kue, hingga pasar,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225751</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imbas Rencana Unjuk Rasa, Aktivitas Belajar di Kota Malang Besok Dibatasi</title>
		<link>https://memontum.com/imbas-rencana-unjuk-rasa-aktivitas-belajar-di-kota-malang-besok-dibatasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[dibatasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225586</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyusul adanya rencana unjuk rasa besar-besaran pada Senin (01/09/2025) besok, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah antisipasi bagi para pelajar. Antisipasi ini, berlaku mulai dari siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK dan Madrasah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyusul adanya rencana unjuk rasa besar-besaran pada Senin (01/09/2025) besok, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah antisipasi bagi para pelajar. Antisipasi ini, berlaku mulai dari siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK dan Madrasah.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, diberlakukan sekolah tatap muka, namun dengan pembatasan jam belajar. Yaitu, maksimal pulang pukul 11.30 WIB.</p>



<p>&#8220;Ini langkah preventif, mengingat situasi dan kondisi yang belum bisa dipastikan. Sementara hanya berlaku satu hari, tapi lihat perkembangan nanti,&#8221; kata Suwarjana, Minggu (31/08/2025) tadi.</p>



<p>Suwarjana juga meminta kerja sama dari orang tua, untuk aktif mengawasi anak-anaknya. Apabila ada siswa yang tidak masuk, orang tua wajib memberikan informasi kepada sekolah. Sebaliknya, guru maupun wali kelas juga diminta proaktif memastikan keberadaan siswa.</p>



<p>&#8220;Guru dan orang tua sama-sama harus memantau. Kalau jam pulang belum sampai rumah, harus tahu posisi anak di mana,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Hastini Ratna Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran untuk SMA dan SMK akan dilakukan secara daring (online). Untuk memastikan pengawasan, siswa diminta melakukan live share location setiap tiga jam sekali.</p>



<p>&#8220;Pelayanan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, hanya saja khusus tanggal 1 September dilaksanakan daring dengan pantauan baik dari guru, wali kelas, maupun orang tua,&#8221; ujar Dewi.</p>



<p>Pihaknya pun juga berpesan, agar pelajar tidak mudah terprovokasi mengikuti kelompok yang mengajak pada tindakan anarkis. “Jangan sampai mengorbankan masa depan hanya karena ikut-ikutan. Sekali melanggar hukum, dampaknya seumur hidup. Mari gunakan masa sekolah untuk belajar, berkarya dan meraih prestasi setinggi-tingginya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Kebijakan serupa juga diterapkan pada madrasah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, menegaskan bahwa MI, MTs dan MAN juga melaksanakan pembelajaran daring hanya pada Senin, besok. “Selama kegiatan daring, dipastikan anak-anak berada di rumah,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225586</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Bakal Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Aktivitas Baru untuk PKL</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-bakal-sulap-hutan-kota-malabar-jadi-ruang-aktivitas-baru-untuk-pkl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Aug 2025 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[malabar]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224568</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyusun konsep penataan Hutan Kota Malabar, sebagai ruang aktivitas baru bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Nantinya, area tersebut direncanakan menjadi alternatif berjualan bagi PKL yang tidak tertampung di Kawasan Car Free Day (CFD) Ijen. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa aktivitas PKL akan dibatasi hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyusun konsep penataan Hutan Kota Malabar, sebagai ruang aktivitas baru bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Nantinya, area tersebut direncanakan menjadi alternatif berjualan bagi PKL yang tidak tertampung di Kawasan Car Free Day (CFD) Ijen.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa aktivitas PKL akan dibatasi hanya saat CFD saja, yakni pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dengan catatan, penataan dan kebersihan kawasan tetap dijaga secara ketat.</p>



<p>&#8220;Teman-teman PKL hanya boleh jam 06.00 sampai 10.00 WIB. Tapi harus ditata dengan baik. Datang dalam kondisi bersih, selesai juga harus bersih. Ini masih dalam tahap konsep,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Sabtu (02/08/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa lokasi Hutan Malabar dinilai memiliki potensi menarik, karena menjadi jalur favorit bagi warga yang berolahraga. Dengan kehadiran PKL yang tertata, area tersebut bisa menjadi tempat persinggahan yang nyaman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi ada orang-orang lari, kemudian wah ada kopi. Kan enak. Tapi tentu tidak boleh mengganggu lalu lintas dan harus rapi,” tambahnya.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa rencana tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut dan akan dirapatkan. Dengan adanya PKL juga tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.</p>



<p>&#8220;Pokoknya jangan sampai mengganggu lalu lintas. Nanti kita rapatkan. Kalau memang bisa, ini akan sangat sayang kalau tidak dimanfaatkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wali Kota Wahyu juga menaruh perhatian, terhadap potensi pencemaran lingkungan dan bau sampah di sekitar Hutan Kota Malabar tersebut. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.</p>



<p>&#8220;Nanti saya akan kaji bersama Plt Kadis LH soal keberadaan TPS-nya. Kita akan lihat, TPS ini menghimpun dari mana. Sekarang kan sudah ada teknologi supaya tidak bau. Seperti di Panjen, ada TPA wisata yang tidak bau. Bisa kita adopsi juga,&#8221; imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224568</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
