<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>alasannya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/alasannya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Oct 2025 11:55:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>alasannya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Raperda Inisiatif, Ini Alasannya</title>
		<link>https://memontum.com/bapemperda-dprd-trenggalek-tunda-pembahasan-lima-raperda-inisiatif-ini-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227157</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka menyusun bahan pertimbangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pimpinan DPRD. &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat bersama eksekutif, dalam rangka memberikan pertimbangan atas perubahan Perda No 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini juga sebagai konsekuensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka menyusun bahan pertimbangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pimpinan DPRD.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat bersama eksekutif, dalam rangka memberikan pertimbangan atas perubahan Perda No 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini juga sebagai konsekuensi dari terbitnya Permendagri No 9 tahun 2019 yang kemudian diubah menjadi Permendagri No 7 tahun 2024,&#8221; kata Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025) tadi.</p>



<p>Selain itu, Bapemperda DPRD Trenggalek juga menunda pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD, karena belum melalui tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil, untuk memastikan seluruh Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.</p>



<p>&#8220;Tadi kita juga memberi pertimbangan terkait dengan 5 Raperda inisiatif dari DPRD yang telah berjalan beberapa hari pembahasannya. Karena belum ada harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, maka kita menyarankan untuk menunda prosesnya sambil menunggu hasil lebih lanjut,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Samsul menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, setiap Raperda dari legislatif wajib melalui harmonisasi oleh Kemenkumham. &#8220;Proses itu melibatkan verifikasi, rujukan asas hukum, serta penyesuaian norma agar Perda tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Dan ini memang memerlukan waktu, tapi kita terus berkoordinasi dengan Kanwil agar segera diverifikasi. Karena Perda inisiatif dari teman-teman DPRD ini sifatnya urgent dan perlu segera diselesaikan,” ujar Politisi PKB itu.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, dari total 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025, DPRD Trenggalek telah menyelesaikan tujuh Ranperda. Sebanyak lima Ranperda masih menunggu hasil harmonisasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap pembahasan.</p>



<p>Bapemperda mengaku, tak ingin terburu-buru dalam penyusunan regulasi, utamanya yang ada kaitannya dengan desa. Oleh karena itu, pihaknya memilih menunda pembahasan Perda Desa karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Desa.</p>



<p>“Kami tidak berani melanjutkan pembahasan Perda terkait desa sebelum PP turun, supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Disinggung soal target penyelesaian 16 Raperda di tahun 2025, Samsul menyebut hanya ada 12 Raperda yang bisa diselesaikan tahun ini. Hal ini diakuinya, ada beberapa kendala terkait penyesuaian peraturan di atasnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227157</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banggar DPRD Trenggalek Jadwal Ulang Rapat Pembahasan APBD 2024, Ini Alasannya</title>
		<link>https://memontum.com/banggar-dprd-trenggalek-jadwal-ulang-rapat-pembahasan-apbd-2024-ini-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Nov 2023 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201549</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pelaksanaan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang agendanya membahas APBD tahun anggaran 2024, harus ditunda. Rencananya, rapat ini akan kembali dijadwalkan besuk atau lusa, mengingat pembahasan APBD tahun 2024 harus selesai di November 2023 ini. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa rapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pelaksanaan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang agendanya membahas APBD tahun anggaran 2024, harus ditunda. Rencananya, rapat ini akan kembali dijadwalkan besuk atau lusa, mengingat pembahasan APBD tahun 2024 harus selesai di November 2023 ini.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa rapat kali ini ditunda karena sebagian besar anggota yang diundang tidak hadir. &#8220;Sesuai jadwal, rapat ini dilaksanakan pukul 12.30 WIB. Meski waktunya sudah dilebihkan 30 menit, namun sebagian besar juga belum terlihat hadir,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) siang.</p>



<p>Meskipun sudah dilakukan konfirmasi melalui sekretariat dan telepon, namun hanya tiga orang yang hadir pada waktu yang ditentukan. &#8220;Pada akhirnya, terpaksa kami tunda rapatnya dan akan dijadwalkan ulang besok atau lusa,&#8221; imbuh Doding.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dikatakan politisi PDI-Perjuangan ini, Banggar kali ini tinggal membahas tindak lanjut dari komisi-komisi dimana pembahasan pada komisi-komisi telah diselesaikan. &#8220;Sebenarnya, APBD 2024 sudah hampir final dan tinggal di Banggar saja. Laporan dari komisi-komisi ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPRD,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat ini, sambungnya, target pembahasan APBD 2024 masih sesuai aturan. Ditargetkan pembahasnya paling lambat pada 30 November 2023. Pihaknya masih memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.</p>



<p>Dalam konteks anggaran, Doding menambahkan bahwa APBD 2024 tidak memiliki prioritas tertentu. Sebagian besar, anggaran ternyata telah dialihkan ke pesta demokrasi Pilkada. Sehingga, mengakibatkan penurunan anggaran.</p>



<p>&#8220;Anggarannya agak menurun, karena banyak yang dialihkan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang,&#8221; papar Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201549</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Trenggalek Jadi Tuan Rumah Workshop Pencegahan Perkawinan Anak, Ini Alasannya !</title>
		<link>https://memontum.com/trenggalek-jadi-tuan-rumah-workshop-pencegahan-perkawinan-anak-ini-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[anak,]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tuan]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny. Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny.</p>



<p>Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali ini. &#8220;Seluruh kader harus terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK. Bahkan, sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten,&#8221; kata Ketua TP PKK Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (01/08/2023) siang.</p>



<p>Ibu tiga anak ini mengatakan, bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek, baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak.</p>



<p>&#8220;Tercatat, dari tahun 2021 sebesar 7.67 persen turun menjadi 3.80 persen di tahun 2022 dan menjadi 2,1 persen pada semester 1 tahun 2023 ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Cegah perkawinan anak sendiri, ujarnya, merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat, untuk membuat SOP perkawinan usia anak. Tujuannya, adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, para orang tua sudah banyak yang sadar bahwa undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun,&#8221; kata Novita.</p>



<p>Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya. Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assessment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.</p>



<p>&#8220;Hari ini saya (Tim Penggerak PKK Trenggalek, red) dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dirinya mewakili Tim Penggerak PKK Kabupaten menceritakan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK. Tidak hanya ketika saat ini, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatian tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak.</p>



<p>Disinggung soal pandangan isu pernikahan usia anak, istri Bupati Trenggalek ini menjelaskan jika ilmu pengetahuan adalah kuncinya. &#8220;Bagi saya, ilmu pengetahuan itu adalah kunci, karena saya adalah salah satu anak yang pernah dipaksa oleh orang tua untuk menikah guna mengangkat derajat ekonomi keluarga. Namun saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan yang akan meningkat. Bagi seluruh anak di luar sana, kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa membantu masa depan kita. Maka dari itu tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri, supaya bisa menjadi pelindung bagi kita sendiri kedepannya,&#8221; terang Novita.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan pernikahan usia anak, memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah. Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Trenggalek ini terbukti menjadi salah satu kabupaten yang melahirkan inovasi-inovasi dalam hal menekan angka perkawinan anak. Dan ini adalah wujud komitmen kepala daerahnya maupun Ketua TP PKKnya. Dan Kabupaten Trenggalek ini dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,&#8221; tutur Arumi.</p>



<p>Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur ini memuji upaya pencegahan perkawinan anak Kabupaten Trenggalek, yang dianggap baik. Karena, angkanya yang semakin baik.</p>



<p>&#8220;Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangatlah signifikan. Kalau dilihat, Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca yang mendukung, sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak, sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194739</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
