<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Alaska &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/alaska/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2020 13:41:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Alaska &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>GEBRAK Tuntut Walikota Batu Tak Keluarkan Ijin untuk Alaska</title>
		<link>https://memontum.com/gebrak-tuntut-walikota-batu-tak-keluarkan-ijin-untuk-alaska</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 13:36:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Alaska]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pesanggrahan]]></category>
		<category><![CDATA[Gebrak]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntut Walikota Tak Keluarkan Ijin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124267</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu – Balaikota Among Tani, Kamis (24/9) siang nampak begitu ramai oleh warga Desa Pesanggrahan yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan), mereka menuntut agar Pemkot Batu tidak mengeluarkan ijin apapun terkait rencana dibuatnya wana wisata di Alas Kasinan (ALASKA), yang terletak di Desa Pesanggrahan Kecamatan/Kota Batu. “Terlebih Hutan Lindung Kasinan sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> – Balaikota Among Tani, Kamis (24/9) siang nampak begitu ramai oleh warga Desa Pesanggrahan yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan), mereka menuntut agar Pemkot Batu tidak mengeluarkan ijin apapun terkait rencana dibuatnya wana wisata di Alas Kasinan (ALASKA), yang terletak di Desa Pesanggrahan Kecamatan/Kota Batu.</p>
<p>“Terlebih Hutan Lindung Kasinan sebagai salah satu wilayah penting tersebut sangat jelas termaktub dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” ungkap Abdul Muthalib, salah satu pengurus Hippam dan koordinator GEBRAK.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan perda tersebut, menetapkan Hutan Lindung Kasinan sebagai kawasan hutan lindung dan resapan air. Pada perda itu ditegaskan bahwa hutan lindung merupakan kawasan yang memiliki fungsi penting terhadap kelestarian alam sehingga tidak bisa dialih fungsikan.</p>
<p>Tak hanya itu saja, GEBRAK juga menuntut Walikota untuk mengeluarkan surat pelarangan dalam melakukan aktifitas di Alas Kasinan secara permanen sebagai bentuk penolakan secara tegas agar Alas Kasinan tidak dijadikan tempat wisata. Ia juga menguatkan bahwa dalam perda tersebut, dipaparkan bahwa Hutan Lindung Kasinan yang memiliki sumber mata air ini secara spesifik diperuntukkan melayani Desa Pesanggrahan.</p>
<p>Pantauan memontum.com, Walikota Batu Dewanti Rumpoko akhirnya turun ke dalam kerumunan aksi tersebut dan menegaskan bahwa dirinya cukup kecewa dengan tindakan yang telah dilakukan ini. “Caranya tidak seperti ini. Warga Pesanggrahan ayo bicara kedalam,” ungkapnya menggunakan mega phone.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, wanita yang akrab disapa Bude tersebut belum bisa dikonfirmasi. Selain itu, juga turun surat kerjasama dari Perhutani untuk menutup pembangunan wahanan wisata alaska. <strong>(bir/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124267</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Pesanggrahan Siram Pohon Alaska</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-warga-pesanggrahan-siram-pohon-alaska</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2020 13:50:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Alaska]]></category>
		<category><![CDATA[Pesanggrahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123478</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Ratusan warga RW 8 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu melakukan penyiraman pohon di hutan Kasinan, Minggu (6/9/2020). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya, penanaman pohon kembali akibat proses pembangunan sebagai obyek wana wisata. &#8220;Kegiatan ini sebagai wujud perhatian warga dalam melestarikan hutan lindung Kasinan. Ini juga sebagai dukungan penolakan pembangunan wisata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[

<strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Ratusan warga RW 8 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu melakukan penyiraman pohon di hutan Kasinan, Minggu (6/9/2020). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya, penanaman pohon kembali akibat proses pembangunan sebagai obyek wana wisata.

 

&#8220;Kegiatan ini sebagai wujud perhatian warga dalam melestarikan hutan lindung Kasinan. Ini juga sebagai dukungan penolakan pembangunan wisata yang berada di hutan lindung,&#8221; kata Saiful Ketua RT 2 RW 8 Desa Pesanggrahan Batu disela kegiatan penyiraman, kemarin.

 

Ia mengaku sangat bangga dengan warga RW 8. Betapa tidak, meski hanya diumumkan kepada beberapa warga tetapi antusias warga sangat luar biasa. Sejak pagi pukul 8 ratusan warga yang kebanyakan sudah berduyun-duyun menuju hutan lindung dengan membawa ember sebagai alat penyiraman pohon.

 

&#8220;Alhamdulillah kepedulian warga sangat luar biasa. Harapannya, untuk minggu depan yang masuk giliran RW lainnya juga antusias, kalau perlu lebih dari yang sudah ada,&#8221; tukasnya.

 

Sutriana (44), warga Dusun Srebet Timur mengaku tidak merasa menjadi beban untuk ikut siram pohon di hutan kasinan. Bahkan malah menjadi suatu kewajiban.

 

&#8220;Kami setiap hari menggunakan air dari Hutan Kasinan, jadi sudah kewajiban untuk merawat hutan ini, &#8221; kata ibu sambil melakukan penyiraman pohon di hutan Kasinan, kemarin.

 

Sebagaimana diketahui, hutan lindung Kasinan mengalami perubahan peruntukan lebih dari 3 ha. Sebelumnya berupa hutan dan beberapa mata air, kemudian dieksploitasi menjadi wana wisata berupa kolam air dan puluhan gazebo.

 

Pembangunan obyek wisata yang digagas kmunitas sadar alas itu mendapat penolakan warga termasuk pengurus HIPA, Hippam termasuk warga Desa Pesanggrahan. Bahkan pihak Pemdes Pesanggrahan, Camat Batu dan Satpol PP sudah melakukan mediasi kedua belah pihak.

 

Hingga Pemdes Pesanggrahan mengeluarkan pernyataan yang ditanda tangani kepala desa menyatakan menutup dan menghentikan proses pembangunan obyek wisata Alaska. Sampai warga pun melakukan reboisasi di seputaran hutan yang sudah dibangun menjadi obyek wisata.

 

Diberitakan sebelumnya puluhan warga Pesanggrahan melaporkan komunitas sadar alas ke polisi. Laporan itu terkait perusakan hutan lindung Kasinan. <strong>(jun)</strong>

]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123478</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
