<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Aliansi Rakyat Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aliansi-rakyat-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Sep 2022 14:11:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Aliansi Rakyat Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Isu Lingkungan Hidup dan BBM, Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek Sampaikan Lima Tuntutan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-isu-lingkungan-hidup-dan-bbm-aliansi-rakyat-peduli-trenggalek-sampaikan-lima-tuntutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Rakyat Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Isu]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175358</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan sejumlah aspirasi kepada wakil rakyat. Salah satunya isu yang disampaikan, mengenai lingkungan hidup yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), terkait tambang emas di Kabupaten Trenggalek. &#8220;Hari ini kami datang ke kantor DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap atas beberapa isu-isu yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan sejumlah aspirasi kepada wakil rakyat. Salah satunya isu yang disampaikan, mengenai lingkungan hidup yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), terkait tambang emas di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Hari ini kami datang ke kantor DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap atas beberapa isu-isu yang terjadi saat ini. Karena hanya di sini kita bisa menyampaikan aspirasi. Namun, dari 45 anggota DPRD, hanya 3 orang yang menemui kami. Makanya kami sangat menyayangkan hal ini,&#8221; ucap Koordinator Aksi, Mustaqfirin saat dikonfirmasi Kamis (15/09/2022) sore.</p>



<p>Dirinya merasa, kurang puas atas sambutan yang diberikan. Bahkan, massa sempat tidak mau menyampaikan aspirasi dan tuntutan karena minimnya anggota DPRD yang menemuinya. Disinggung terkait aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, Firin-sapaan akrabnya, mengaku akan melakukan aksi serupa dengan mengajak massa lebih banyak.</p>



<p>&#8220;Yang jelas kita pastikan akan ada aksi lanjutan. Terlebih ini menyangkut isu-isu lingkungan hidup. Karena kita tau, dampaknya itu akan sangat merugikan masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selain terkait isu lingkungan hidup, ARPT juga menyampaikan tuntutan lain diantaranya soal kenaikan harga BBM, sentralisasi industri pemindangan di Watulimo, tambak udang Vanamei serta menuntut DPRD agar segera memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan terkait isu lingkungan hidup, jika pada dasarnya pemerintah daerah sudah mempersiapkan lokasi khusus pemindangan. Yaitu di Bengkorok, akan tetapi untuk memindahkan para pelaku usaha, sulit.</p>



<p>&#8220;Sebenarnya kita sudah memfasilitasi tempatnya yaitu di Bengkorok. Di sana, selain tempat juga sudah disiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun kenyataannya, hanya ada beberapa dari mereka yang mau menempati. Katanya ada beberapa alasan mengapa mereka enggan pindah ke tempat yang kita sediakan, termasuk alasan efisiensi waktu, tenaga dan biaya,&#8221; terang Agus.</p>



<p>Sementara itu terkait tambang emas, politisi PKS ini menegaskan jika DPRD dan Pemerintah Daerah Trenggalek sudah satu kata, yaitu menolak. &#8220;Secara tegas DPRD menolak kehadiran tambang emas di Trenggalek. Buktinya Perda RTRW yang sudah selesai dibahas dan sudah diparipurnakan. Hanya tinggal menunggu evaluasi saja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih terang Agus, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) memang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan hal itu dinilai wajar, mengingat sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. &#8220;Akan tetapi, kita bermain di kewenangan kita dan pusat bermain di kewenangan pusat Karena kita tidak punya kewenangan mengeluarkan izin, hanya bisa membuat Perda. Jadi mau bagaimana pun, kita sudah berpegang pada Perda yang ada,&#8221; ujar Agus.</p>



<p>Terkait kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Mengingat kebijakan itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Akan tetapi, pihaknya terus menampung dan menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pusat agar harga BBM bisa segera diturunkan. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175358</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Geruduk Kantor DPRD, ART di Trenggalek Keluhkan Keberadaan Check Point</title>
		<link>https://memontum.com/geruduk-kantor-dprd-art-di-trenggalek-keluhkan-keberadaan-check-point</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2020 14:52:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Rakyat Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Check Point]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116160</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sampaikan aspirasi di tengah pandemi Covid-19, sejumlah Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) datangi kantor DPRD Trenggalek. Beberapa hal yang disampaikan dalam hearing bersama Komisi IV dan Organisasi Perangkat Daerah terkait yakni soal keberadaan lokasi check point yang dinilai kurang efektif serta prosedur penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Trenggalek. Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sampaikan aspirasi di tengah pandemi Covid-19, sejumlah Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) datangi kantor DPRD Trenggalek. Beberapa hal yang disampaikan dalam hearing bersama Komisi IV dan Organisasi Perangkat Daerah terkait yakni soal keberadaan lokasi check point yang dinilai kurang efektif serta prosedur penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan jika kedatangan sejumlah ART ke kantor Wakil Rakyat untuk mengadu terkait keberadaan check point yang dinilai tidak efektif serta depo penyalur bantuan sosial yang ada di Trenggalek.</p>
<p><div id="attachment_116162" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-116162" decoding="async" class="size-full wp-image-116162" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0037-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Suasana hearing di aula kantor DPRD Trenggalek. (ist) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0037-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0037-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0037-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200610-WA0037-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-116162" class="wp-caption-text">Suasana hearing di aula kantor DPRD Trenggalek. (ist)</p></div></p>
<p>&#8220;Hari ini kita telah menerima aduan beberapa ART terkait keberadaan check point dan bantuan sosial yang ada di Trenggalek,&#8221; ucap Mugiyanto, Rabu (10/06/2020) siang.</p>
<p>Dijelaskan Obeng sapaan akrabnya, dalam rangka menanggulangi penularan Covid-19, terlebih dalam upaya transparansi penggunaan anggaran di lokasi check point serta depo penyalur bantuan sosial akan dikaji lebih lanjut oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>&#8220;Hasilnya secara umum kami terima karena tadi sudah menghadirkan dari beberapa OPD yang terlibat dalam aduan ini, secara otomatis mereka akan merekap serta membuat kajian-kajian daripada hasil hearing hari ini,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu terkait masukan penghapusan Check point di pintu masuk Kabupaten, Ketua Komisi IV mengaku kurang setuju, karena keberadaan check point tersebut masih diperlukan.</p>
<p>&#8220;Kita berupaya membuat keyakinan kepada masyarakat agar tetap merasa aman selama Pandemi ini terjadi, karena dalam hal ini Pemerintah Daerah juga berupaya seperti melakukan screening dilokasi check point,&#8221; kata Mugiyanto.</p>
<p>Politisi Partai Demokrat ini menegaskan jika yang dipersoalkan beberapa ART hari ini adalah soal anggaran petugas yang ada di Check Point yang dinilai terlalu besar. Maka hal tersebut yang akan menjadi catatan supaya check point tersebut bisa lebih diefisienkan sehingga tidak terlalu banyak memakan biaya.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi catatan bagi kami bagaimana supaya mekanisme yang ada di Check Point bisa lebih efisien. Kedepan akan ada skema yang akan dibuat lebih efektif, misal penyediaan screening detector seperti di bandara yang tidak harus melibatkan banyak orang. Dengan begini tentu secara otomatis akan mengurangi unsur pembiayaan honor petugas agar tidak terkesan boros anggaran,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Disinggung terkait rencana Bupati Trenggalek yang akan melakukan rapid test kepada setiap orang yang masuk ke Trenggalek, Komisi IV mengaku belum mengetahui rencana tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami belum mendengar rencana tersebut jadi tidak bisa dijadikan acuan untuk menanggapi,&#8221; pungkas Mugiyanto. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116160</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Trenggalek Penuhi Tuntutan ART, Anggota Dilarang Jadi Kontraktor</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-trenggalek-penuhi-tuntutan-art-anggota-dilarang-jadi-kontraktor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 11:18:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Rakyat Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/94820-ketua-dprd-trenggalek-penuhi-tuntutan-art-anggota-dilarang-jadi-kontraktor</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek bersama sejumlah wakil rakyat yang lain temui masa demonstrasi dan penuhi tuntutan dari Aliansi Rakyat Trenggalek (ART). Seperti yang terlihat dilokasi, puluhan masa yang menyebut dirinya sebagai Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Saat demonstrasi berlangsung, masa meneriakkan kepada Ketua DPRD bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek bersama sejumlah wakil rakyat yang lain temui masa demonstrasi dan penuhi tuntutan dari Aliansi Rakyat Trenggalek (ART). Seperti yang terlihat dilokasi, puluhan masa yang menyebut dirinya sebagai Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Saat demonstrasi berlangsung, masa meneriakkan kepada Ketua DPRD bersama wakil rakyat yang lain untuk keluar dan menemui mereka. Selang beberapa saat, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menemui masa demonstrasi di depan gedung DPRD.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-94821" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190930-WA0194-copy.jpg?resize=740%2C394" alt="" width="740" height="394" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190930-WA0194-copy.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190930-WA0194-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190930-WA0194-copy.jpg?resize=768%2C408&amp;ssl=1 768w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dalam aksinya ini, ART mengajukan 7 tuntutan diantaranya 4 isu nasional dan 3 isu lokal. Usai mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh salah satu masa, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui beberapa tuntutan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami yang duduk di kursi DPRD menyambut baik kedatangan mereka (red : demonstran) untuk menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, tadi saya juga bersama anggota dewan yang lain memenuhi panggilan mereka sebagai wujud penghormatan kami. Dan kami juga sudah menerima dengan baik aspirasi tersebut untuk ditindak lanjuti, &#8221; ucap Samsul Anam saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019) siang.</p>
<p>Dikatakan Samsul, pemenuhan tuntutan yang dibawa masa demonstrasi adalah melarang anggota dewan yang merangkap profesi sebagai kontraktor. Hal tersebut, tentu menjadi perhatian bagi masyarakat Trenggalek, mengingat jika anggota DPRD merangkap profesi sebagai kontraktor tentu tidak akan bisa fokus mengemban tugas sebagai Wakil rakyat.</p>
<p>&#8220;Salah satu tuntutan yang disampaikan tadi adalah melarang anggota DPRD merangkap sebagai kontraktor. Selanjutnya, larangan tersebut akan segera dikeluarkan dalam bentuk surat imbauan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>3 isu lokal yang disampaikan masa demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek ini salah satunya melarang anggota dewan menjadi kontraktor. Jika memang hal tersebut tetap dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap tugas dan fungsi wakil rakyat yang sesungguhnya.</p>
<p>Bahkan mereka menilai, gaji yang diterima anggota DPRD di Kabupaten Trenggalek cukup tinggi, sehingga tidak perlu merangkap profesi sebagai kontraktor.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya larangan anggota DPRD yang merangkap sebagai kontraktor ini susah ada didalam Undang &#8211; Undang. Dan tinggal diberikan himbauan saja, &#8221; tegas Samsul.</p>
<p>Perlu diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya ini menuntut wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Trenggalek untuk bersama &#8211; sama mendesak Presiden RI menerbitkan Perpu pembatalan revisi UU KPK tahun 2019 karena dinilai tidak jelas dan menghambat agenda pemberantasan korupsi serta semangat penguatan KPK sebagai janji politik Presiden.</p>
<p>Mendesak Pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal &#8211; pasal yang dianggap bermasalah. Mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan penembakan aktivis dan menghukum seberat &#8211; beratnya pelaku penembakan serta yang memerintahkannya. Menolak segala bentuk upaya pembungkaman suara publik demi tegaknya semangat hidup didalam negara demokrasi.</p>
<p>Mendesak parlemen untuk membuka ruang dialog dalam setiap pengambilan kebijakan publik dan atau peraturan daerah Kabupaten Trenggalek. Mendesak pimpinan DPRD untuk mengeluarkan larangan bagi anggota DPRD Kabupaten Trenggalek menjadi kontraktor dan mengerjakan proyek &#8211; proyek di Trenggalek agar lebih fokus melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.</p>
<p>Mengutuk persekongkolan kotor antara DPRD Kabupaten Trenggalek dan pejabat Pemerintah Trenggalek dalam pengelolaan keuangan publik yang bisa merugikan masyarakat. <strong>(mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">94820</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aliansi Rakyat Trenggalek Tolak Revisi UU KPK</title>
		<link>https://memontum.com/aliansi-rakyat-trenggalek-tolak-revisi-uu-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 10:57:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Rakyat Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/94810-aliansi-rakyat-trenggalek-tolak-revisi-uu-kpk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tolak Revisi Undang &#8211; Undang KPK yang terindikasi akan lemahnya upaya &#8211; upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Aliansi Rakyat Trenggalek gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk melindungi citra Presiden RI sebagai pemimpin negara di mata dunia Internasional. Salah satu juru bicara (jubir) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Tolak Revisi Undang &#8211; Undang KPK yang terindikasi akan lemahnya upaya &#8211; upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Aliansi Rakyat Trenggalek gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk melindungi citra Presiden RI sebagai pemimpin negara di mata dunia Internasional.</p>
<p>Salah satu juru bicara (jubir) atas aksi demonstrasi yang dilakukan ini mengatakan, mengingat ini merupakan periode awal anggota DPRD menjabat, pihaknya bersama &#8211; sama akan mengawal partisipasi masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan langkah awal kita bersama &#8211; sama dengan anggota DPRD untuk mengawal partisipasi masyarakat utamanya di Trenggalek, &#8221; ucap Bayu Satrio Bimantoro saat dikonfirmasi Memontum.com, Senin (30/09/2019) siang.</p>
<p>Ia mengungkapkan ada beberapa yang menjadi perhatian terkait kinerja anggota DPRD periode 2019-2024 yang baru ini. Ditegaskan jika anggota DPRD itu haruslah mutlak menjadi wakil rakyat dan bukan merangkap sebagai kontraktor.</p>
<p>Oleh karena itu, dalam hal ini pihaknya menginginkan partisipasi penuh untuk mampu mengawal dan menjadi control tugas &#8211; tugas wakil rakyat utamanya di Kabupaten Trenggalek secara menyeluruh.</p>
<p>&#8220;Dari beberapa tuntutan yang ada, kami juga mengusung isu lokal terkait persekongkolan kotor antara DPRD Kabupaten Trenggalek dengan pejabat Pemerintah dalam pengelolaan keuangan publik yang merugikan masyarakat. Hal ini menjadi antisipasi bagi kita, mengingat ini adalah periode awal anggota DPRD menjabat, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Di sisi lain, adapun Rancangan Kitab Undang &#8211; Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan dibahas di DPR yang terindikasi akan membatasi ruang gerak masyarakat juga akan melemahkan pengawasan dan kontrol masyarakat kepada lembaga penyelenggara negara.</p>
<p>Dengan pasal &#8211; pasal kontroversi yang berkaitan dengan persoalan hukum adat, kebebasan pers dan berpendapat, pemeliharaan hewan, status gelandang, alat kontrasepsi, korupsi, penistaan agama, santet, serta pencabulan sesama jenis.</p>
<p>Perlu diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya ini menuntut wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Trenggalek untuk bersama &#8211; sama mendesak Presiden RI menerbitkan Perpu pembatalan revisi UU KPK tahun 2019 karena dinilai tidak jelas dan menghambat agenda pemberantasan korupsi serta semangat penguatan KPK sebegai9janji politik Presiden.</p>
<p>Mendesak Pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal &#8211; pasal yang dianggap bermasalah.</p>
<p>Mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan penembakan aktivis dan menghukum seberat &#8211; beratnya pelaku penembakan serta yang memerintahkannya.</p>
<p>Menolak segala bentuk upaya pembungkaman suara publik demi tegaknya semangat hidup didalam negara demokrasi.</p>
<p>Mendesak parlemen untuk membuka ruang dialog dalam setiap pengambilan kebijakan publik dan atau peraturan daerah Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Mendesak pimpinan DPRD untuk mengeluarkan larangan bagi anggota DPRD Kabupaten Trenggalek menjadi kontraktor dan mengerjakan proyek &#8211; proyek di Trenggalek agar lebih fokus melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.</p>
<p>Mengutuk persekongkolan kotor antara DPRD Kabupaten Trenggalek dan pejabat Pemerintah Trenggalek dalam pengelolaan keuangan publik yang bisa merugikan masyarakat. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">94810</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
