<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>aliran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aliran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 11:21:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>aliran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Langgar Aturan, Satpol PP dan DPUPRPKP Cek Aktivitas Pembangunan Dekat Aliran Sungai Jalan Semeru</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru</link>
					<comments>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[langgar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232817</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Senin (01/06/2026) tadi. Aktivitas bangunan tersebut menjadi sorotan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan karena konstruksinya berada di atas aliran sungai. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Senin (01/06/2026) tadi. Aktivitas bangunan tersebut menjadi sorotan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan karena konstruksinya berada di atas aliran sungai.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya, mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya bersama DPUPRPKP Kota Malang meninjau langsung ke lokasi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun saat di lokasi, petugas belum berhasil menemui pemilik maupun penanggung jawab usaha, sehingga belum dapat melakukan pemeriksaan dokumen perizinan secara langsung.</p>



<p>&#8220;Hari ini kami datang bersama dinas teknis untuk melakukan pengecekan awal. Pemilik maupun penanggung jawab belum kami temui, sehingga kami belum bisa memastikan dokumen perizinannya,&#8221; ucap Surya-sapaannya.</p>



<p>Berdasarkan informasi awal, pembangunan tersebut diduga berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Namun, kepastian adanya pelanggaran masih menunggu proses klarifikasi dokumen yang akan dilakukan dalam waktu dekat.</p>



<p>Surya menjelaskan, hasil klarifikasi nantinya akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. Jika terbukti melanggar, dinas teknis akan mengeluarkan rekomendasi tindakan yang kemudian menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penegakan aturan.</p>



<p>&#8220;Satpol PP bergerak berdasarkan hasil temuan dinas teknis. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi langkah yang harus dilakukan terhadap pemilik bangunan,&#8221; katanya.</p>



<p>Surya mengakui, bahwa informasi terkait pembangunan tersebut baru diterima pada hari yang sama. Karena itu, Surya menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan pembangunan di wilayah Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami memang membutuhkan partisipasi masyarakat. Tidak semua pembangunan bisa langsung terpantau apabila tidak ada laporan. Informasi dari warga sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk. Dari hasil pengecekan awal, diketahui pemilik bangunan pernah mengajukan perizinan melalui sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun lalu. Namun, pengajuan tersebut belum memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.</p>



<p>&#8220;Saat kami cek di sistem, memang pernah ada pengajuan. Tetapi persyaratannya belum lengkap sehingga belum bisa diproses lebih lanjut,&#8221; tambah Ade.</p>



<p>Menurutnya, pembangunan di atas sungai, tidak sepenuhnya dilarang. Namun, aturan tata ruang dan bangunan gedung mengatur secara ketat jenis konstruksi yang diperbolehkan, seperti jembatan atau sarana penyeberangan yang memiliki fungsi pendukung infrastruktur.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk jembatan atau sarana penunjang tertentu memang diperbolehkan. Tetapi kalau merupakan bangunan baru dengan fungsi lain, harus memenuhi ketentuan dalam undang-undang, peraturan menteri, dan perda yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Saat ini DPUPRPKP belum melakukan penyegelan. Namun aktivitas pekerjaan di lokasi diminta dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan dokumen dan verifikasi teknis selesai dilakukan.</p>



<p>&#8220;Ini bukan penyegelan. Kami melakukan pengawasan. Sambil kami mengecek kelengkapan dan kesesuaian perizinannya, pekerjaan kami minta berhenti dulu,&#8221; imbuh Ade. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diduga-langgar-aturan-satpol-pp-dan-dpuprpkp-cek-aktivitas-pembangunan-dekat-aliran-sungai-jalan-semeru/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atasi Sampah di Aliran Sungai Tegalsari, Muspika Ambulu Kolaborasi bersama Pemkab Lumajang dan Warga</title>
		<link>https://memontum.com/atasi-sampah-di-aliran-sungai-tegalsari-muspika-ambulu-kolaborasi-bersama-pemkab-lumajang-dan-warga</link>
					<comments>https://memontum.com/atasi-sampah-di-aliran-sungai-tegalsari-muspika-ambulu-kolaborasi-bersama-pemkab-lumajang-dan-warga#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[Ambulu]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Muspika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[tegalsari,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232224</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Muspika Ambulu, Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang dan masyarakat, melakukan langkah strategis dengan menggelar aksi gotong royong pembersihan sampah di aliran sungai di Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Rabu (06/05/2026) tadi. Langkah antisipasi ini dilakukan, guna menanggapi dinamika permasalahan lingkungan atas laporan keberatan dari warga setempat, mengenai penumpukan limbah domestik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Muspika Ambulu, Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang dan masyarakat, melakukan langkah strategis dengan menggelar aksi gotong royong pembersihan sampah di aliran sungai di Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Rabu (06/05/2026) tadi. Langkah antisipasi ini dilakukan, guna menanggapi dinamika permasalahan lingkungan atas laporan keberatan dari warga setempat, mengenai penumpukan limbah domestik yang mulai mengkhawatirkan.</p>



<p>Camat Ambulu, Fahrur Ansori, dalam momen itu memimpin langsung koordinasi di lapangan. Dirinya juga menegaskan, bahwa aksi ini merupakan respon cepat (quick response) atas aduan masyarakat di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari.</p>



<p>&#8220;Langkah ini kami ambil, setelah menerima informasi valid mengenai penyumbatan aliran sungai akibat tumpukan sampah yang cukup masif di wilayah tersebut,&#8221; kata Camat Fahrur.</p>



<p>Pelaksanaan kegiatan ini, tentunya mencerminkan sinergi yang solid, antar instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Terlebih, dalam pelaksanaan itu juga terlihat di lokasi, seperti personel dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengairan, yang ikut terjun langsung bersama Muspika Ambulu. Kehadiran berbagai pihak ini, menunjukkan bahwa permasalahan sampah sungai tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu fokus utama pembersihan sendiri, adalah sampah-sampah yang tersangkut di rumpun bambu sepanjang bantaran sungai. Penumpukan pada titik-titik tersebut, dinilai krusial karena menghambat laju air secara signifikan dan berpotensi menimbulkan luapan ke area pemukiman serta lahan pertanian warga jika curah hujan meningkat.</p>



<p>Dari sisi ekonomi kerakyatan, keberadaan sampah ini dilaporkan sangat merugikan. Para pelaku usaha kecil dan pedagang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Tegalsari, juga mengeluhkan dampak negatif berupa bau tidak sedap dan penurunan estetika lingkungan. Sehingga, berdampak pada tingkat kunjungan pelanggan ke area usaha mereka. Hal ini, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar produktivitas ekonomi warga tetap terjaga.</p>



<p>Meskipun upaya pembersihan ini berjalan sukses, Fahrur Ansori mencatat adanya tantangan besar dalam hal kesadaran masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jember sebelumnya telah memasang papan larangan resmi di area-area strategis sungai. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa edukasi melalui media visual tersebut masih belum cukup efektif dalam mengubah perilaku sebagian warga yang masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah akhir.</p>



<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan adanya pengabaian terhadap papan peringatan yang sudah ada. Ke depan, kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk merancang solusi yang lebih permanen, baik dari sisi pengangkutan sampah rutin maupun penegakan regulasi daerah,&#8221; tambah Camat Fahrur. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/atasi-sampah-di-aliran-sungai-tegalsari-muspika-ambulu-kolaborasi-bersama-pemkab-lumajang-dan-warga/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232224</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terseret Aliran Sungai Brantas hingga 125 Kilometer, Jenazah Warga Kediri Ditemukan di Mojokerto</title>
		<link>https://memontum.com/terseret-aliran-sungai-brantas-hingga-125-kilometer-jenazah-warga-kediri-ditemukan-di-mojokerto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2025 11:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[brantas]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kilometer]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[terseret]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222253</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Mojokerto &#8211; Jenazah Karmuji (55), warga Desa Pelas, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Brantas, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan, Selasa (20/05/2025) tadi. Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Kelas A Surabaya, Didit Arie Ristandy, mengatakan penemuan korban ini berawal saat ada informasi dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Mojokerto</strong> &#8211; Jenazah Karmuji (55), warga Desa Pelas, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Brantas, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan, Selasa (20/05/2025) tadi.</p>



<p>Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Kelas A Surabaya, Didit Arie Ristandy, mengatakan penemuan korban ini berawal saat ada informasi dari potensi SAR di Kabupaten Mojokerto, menemukan satu jenazah di aliran Sungai Brantas, wilayah Kabupaten Mojokerto. Jenazah korban akhirnya berhasil dievakuasi ke darat dan selanjutnya Tim SAR gabungan membawa jenazah korban ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari guna mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang.</p>



<p>&#8220;Hasil identifikasi dari petugas, terkonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan tersebut adalah korban yang dicari di Sungai Brantas, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Lokasi penemuan korban ini berjarak sekitar 125 kilometer dari lokasi awal korban di laporkan hanyut di sungai,&#8221; katanya.</p>



<p>Sebelumnya dalam upaya pencarian korban, sebanyak dua SRU air telah dikerahkan untuk melakukan pencarian di Sungai Brantas. Penyisiran dilakukan di sisi kanan dan sisi kiri sungai, dimulai dari lokasi kejadian menuju ke arah hilir.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk mengoptimalkan upaya pencarian, Tim SAR gabungan menyebarluaskan informasi kejadian yang dialami korban ini kepada warga yang beraktivitas di sungai. Hal ini bertujuan jika ada yang melihat korban, maka diharapkan untuk melaporkannya.</p>



<p>Proses pencarian hingga evakuasi korban ini berhasil berkat keterlibatan sejumlah pihak, diantaranya Unit Siaga SAR Bojonegoro, BPBD Kabupaten Kediri, Satbrimob Kediri, Polsek Mojo, Koramil Mojo, Wana Rescue, Gusdurian, PBNU, Tagana, Satpol PP, PMI, SAR MTA, Pemdes Ngadi, SAKA SAR, Semar Mojokerto, BPBD Kabupaten Mojokerto, BPBD Kabupaten Sidoarjo, Relawan Birunya Cinta, LPBI NU Mojokerto, warga sekitar dan potensi SAR lainnya.</p>



<p>Diketahui, kejadian nahas yang dialami korban ini berawal saat hendak menyeberangi sungai, Minggu (18/05/2025) tadi. Awalnya, Karmuji sedang duduk di atas sepeda motor dan bersandar pada tiang bambu yang ada di dermaga penyeberangan sambil menunggu perahu datang. Karena kondisi tiang tidak stabil, mengakibatkan korban terjatuh ke sungai beserta motornya.</p>



<p>Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR gabungan resmi ditutup dan seluruh personel yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing. &#8220;Kami mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terlebih lagi saat musim hujan, dimana debit air meningkat dan arusnya menjadi lebih deras,” terang Didit. <strong>(hms/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222253</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jamin Kelancaran Saluran Air dan Irigasi, DPUPR Jombang Normalisasi Aliran Sungai</title>
		<link>https://memontum.com/jamin-kelancaran-saluran-air-dan-irigasi-dpupr-jombang-normalisasi-aliran-sungai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[kelancaran]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[saluran]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221383</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Jombang melakukan pengoptimalan saluran air, irigasi, bendungan dan normalisasi aliran sungai. Langkah optimalisasi dilakukan, untuk menjamin kelancaran saluran air hingga proses irigasi. Kepala DPUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa sejumlah kegiatan itu telah dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi. Termasuk, mendukung langkah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Jombang melakukan pengoptimalan saluran air, irigasi, bendungan dan normalisasi aliran sungai. Langkah optimalisasi dilakukan, untuk menjamin kelancaran saluran air hingga proses irigasi.</p>



<p>Kepala DPUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa sejumlah kegiatan itu telah dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi. Termasuk, mendukung langkah swasembada pangan hingga mengurangi risiko banjir serta memastikan ketersediaan air bagi kebutuhan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ada sekitar 3.178 meter jaringan irigasi yang telah dilakukan pemeliharaan di Kabupaten Jombang. Ditambah dengan rehabilitasi jaringan irigasi sekitar 565 meter. Pemeliharaan sendiri, dilakukan pada saluran yang masih berfungsi namun terganggu. Karenanya, dilakukan pemeliharaan. Sementara untuk rehabilitasi, dilakukan pada saluran irigasi yang rusak. Hal ini dilakukan untuk menunjang sektor pertanian,&#8221; katanya, Kamis (24/04/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut disampaikan, upaya menjaga aliran air agar tetap lancar, juga dilakukan melalui Bidang SDA (Sumber Daya Air) melalui normalisasi embung dan saluran air. Ada empat lokasi embung yang dinormalisasi DPUPR Jombang. Diantaranya, Embung Sidowayah, Embung Randulawang, Embung Jinggring dan Embung Wringin Pitu.</p>



<p>&#8220;Normalisasi embung ini bertujuan untuk mengembalikan kapasitas tampungan air dan menjaga keseimbangan ekosistem lokal. Hal ini, juga untuk mendukung penyediaan air guna kebutuhan pertanian dan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, ungkapnya, sepanjang tahun 2024 lalu, DPUPR juga melakukan rehabilitasi empat bendungan yang direhabilitasi. Bendung ini, fungsinya adalah berhubungan langsung dengan irigasi, yang tujuannya agar aliran air jadi lebih baik.</p>



<p>Tidak hanya itu, DPUPR juga melakukan pembersihan eceng gondok dan sangkrah di beberapa sungai serta pembersihan limbah tahu di Sumbermulyo, yang masuk ke saluran air. &#8220;Kegiatan ini berhasil meningkatkan kapasitas saluran untuk menampung dan mengalirkan air dengan baik, mengurangi risiko banjir dan genangan air di beberapa titik rawan,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221383</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek Revitalisasi Drainase Suhat Bakal Merubah Arah Aliran Buangan ke Sungai Brantas</title>
		<link>https://memontum.com/proyek-revitalisasi-drainase-suhat-bakal-merubah-arah-aliran-buangan-ke-sungai-brantas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[brantas]]></category>
		<category><![CDATA[buangan]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[merubah]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220324</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana revitalisasi drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), siapa sangka tidak hanya sebatas melakukan perbaikan guna mengantisipasi banjir. Lebih dari itu, revitalisasi yang akan dilakukan juga akan merubah aliran (buangan, red) dari yang sebelumnya mengarah ke Utara, menjadi ke Selatan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dandung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana revitalisasi drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), siapa sangka tidak hanya sebatas melakukan perbaikan guna mengantisipasi banjir. Lebih dari itu, revitalisasi yang akan dilakukan juga akan merubah aliran (buangan, red) dari yang sebelumnya mengarah ke Utara, menjadi ke Selatan.</p>



<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dandung Julhardjanto, mengatakan bahwa saat ini aliran drainase Suhat tersebut menuju ke Utara, atau Sungai Sudimoro, yang memiliki kapasitas kecil. Sehingga, akan melalui revitalisasi itu akan dirubah jalurnya ke arah Selatan, atau menuju Sungai Brantas dengan kapasitas yang lebih besar.</p>



<p>&#8220;Selama ini, saluran itu mengarah ke Utara. Di mana, daya tampung sungainya lebih kecil. Sehingga, jika tetap seperti itu, maka hanya akan menumpuk air di sana. Karenanya, nanti aliran akan diarahkan ke Selatan, atau ke Sungai Brantas, yang memiliki daya tampung lebih besar. Sehingga, aliran air nantinya lebih terkendali,&#8221; kata Dandung, Senin (17/03/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa air yang mengalir di kawasan drainase Suhat, tidak hanya berasal dari air hujan. Akan tetapi, juga kiriman dari daerah yang lebih tinggi. Oleh karena itu, perlu saluran yang mampu mengalirkan air lebih efektif agar tidak terjadi genangan.</p>



<p>Kemudian, ujarnya, sesuai perencanaan pengerjaan, proyek tersebut nantinya akan dibangun dengan dimensi 2,5 meter x 2,5 meter. Sehingga, proyek ini bukan hanya menyelesaikan masalah banjir di wilayah Suhat, melainkan juga wilayah sekitarnya yang lebih rendah.</p>



<p>&#8220;Kondisi Suhat yang menjadi penampungan air dari berbagai daerah, dengan dimensi sebesar itu, maka dapat berfungsi secara efektif. Dan juga, dampaknya bukan di wilayah Suhat, melainkan wilayah lain. Seperti Kemirahan, Kedawung, Jalan Letjen Sutoyo dan lainya yang merupakan wilayah lebih rendah dari Suhat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa melalui pemeliharaan yang baik dan juga diimbangi kesadaran masyarakat, bangunan tersebut diprediksikan akan bisa bertahan selama 50 tahun. &#8220;Jadi dalam pemeliharaan drainase dan juga mengatasi banjir ini, diperlukan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat harus ditingkatkan. Contoh kecil, seperti tidak membuang sampah ke saluran air,&#8221; paparnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220324</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Potongan Kepala Korban Mutilasi Asal Blitar Ditemukan di Aliran Sungai Desa Slawe Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/potongan-kepala-korban-mutilasi-asal-blitar-ditemukan-di-aliran-sungai-desa-slawe-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jan 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[mutilasi]]></category>
		<category><![CDATA[potongan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218706</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Potongan kepala perempuan asal Blitar korban mutilasi, ditemukan terbungkus plastik di bawah jembatan di Kabupaten Trenggalek. Saat ini, barang bukti itu dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD dr Iskak Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya penemuan potongan kepala tersebut. &#8220;Benar, temuan barang bukti potongan kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Potongan kepala perempuan asal Blitar korban mutilasi, ditemukan terbungkus plastik di bawah jembatan di Kabupaten Trenggalek. Saat ini, barang bukti itu dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD dr Iskak Tulungagung.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya penemuan potongan kepala tersebut. &#8220;Benar, temuan barang bukti potongan kepala tersebut berdasarkan petunjuk pelaku. Saat ditemukan, potongan kepala berada di bawah jembatan kecil tepi aliran sungai masuk Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Potongan kepala itu dibungkus plastik warna putih,&#8221; katanya, Minggu (26/01/2025) tadi.</p>



<p>Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek diminta mendampingi tim penyidik dari Polda Jatim untuk melakukan pencarian barang bukti yaitu potongan kepala. Barang bukti berupa kepala korban ini, ditemukan sekira pukul 08.00. Temuan barang bukti ini juga atas petunjuk pelaku, setelah diinterogasi oleh anggota Jatanras Polda Jatim.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>AKP Eko menjelaskan, proses pencarian tidak memakan waktu lama dan tanpa kendala. &#8220;Karena, barang bukti potongan kepala masih berada di lokasi sesuai keterangan pelaku. Sehingga pencarian oleh tim tidak lama, yaitu di pinggir jalan raya bawah jembatan dekat sungai kecil. Barang bukti itu langsung dibawa ke laboratorium forensik oleh tim penyidik Polda Jatim,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebelumnya, potongan bagian tubuh korban mutilasi dimasukkan dalam koper ditemukan di wilayah Kabupaten Ngawi. Jenazah korban mutilasi ditemukan dalam koper merah, di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/01/2025) lalu.</p>



<p>Diketahui, korban perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Korban dibunuh dan dimutilasi oleh suami sirinya, Rochmat Tri Hartanto atau Antok (32). Potongan tubuh korban dibuang ke sejumlah wilayah, yakni Ponorogo, Trenggalek dan Ngawi. Antok melakukan pembunuhan itu di salah satu hotel yang berlokasi di Kediri pada Minggu (19/01/2025) lalu. Dirinya check in bersama Uswatun di kamar 301 hotel. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218706</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Banjir, Pj Bupati Lumajang Tinjau Dua Titik Aliran Sungai dan Dam</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-banjir-pj-bupati-lumajang-tinjau-dua-titik-aliran-sungai-dan-dam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Nov 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216068</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, meninjau langsung sejumlah aliran sungai yang ada di wilayah Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Tempeh, Jumat (01/11/2024) tadi. Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir saat musim penghujan tiba. Pada kesempatan tersebut, Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang, menyatakan bahwa fokus penanganan saat ini adalah normalisasi sungai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, meninjau langsung sejumlah aliran sungai yang ada di wilayah Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Tempeh, Jumat (01/11/2024) tadi. Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir saat musim penghujan tiba.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang, menyatakan bahwa fokus penanganan saat ini adalah normalisasi sungai di berbagai titik di Kecamatan Sukodono yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. &#8220;Kita sudah memasuki musim hujan, paling tidak saya ingin melihat kondisi sungai yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang. Saya melihat ada beberapa sungai yang sudah dilakukan normalisasi, namun ada lokasi longsor di wilayah Sungai Karang Menjangan, tepatnya di belakang Ponpes Al Maliki,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, tanah di Kabupaten Lumajang merupakan daerah yang subur, namun ketika terkena hujan mudah mengalami longsor. Selain itu, kondisi sungai di Lumajang mengalami kelongsoran di beberapa titik, karena rata-rata tidak dilengkapi plengsengan.</p>



<p>&#8220;Penanganan pertama yang kita lakukan, nanti kita pasang sak jumbo bag dan memasang sesek bambu. Minggu depan juga akan dilakukan kerja bakti membersihkan pohon bambu yang ada di sungai agar alirannya lebih lancar,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara di wilayah Kecamatan Tempeh, Pj Bupati Yuyun meninjau tiga dam yang berada di antara Desa Jatisari, Pulo dan Gesang, yang ternyata kondisinya sangat memprihatinkan. Tiga dam tersebut mengalami kerusakan akibat erupsi Gunung Semeru dan banjir lahar dingin, yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan sampai sekarang belum tertangani.</p>



<p>&#8220;Saya minta ada kajian terkait mana yang bisa memberikan manfaat lebih besar dengan biaya yang bisa ditekan, bukan soal mencari yang murah tetapi kita harus bisa tekan anggaran untuk pembangunan ini karena kondisi APBD kita yang terbatas sehingga ini yang juga perlu kita carikan solusi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selanjutnya, dirinya meminta agar Dinas PUTR dengan UPT PU SDA melakukan kajian terlebih dahulu, mengingat pembangunan satu dam saja memerlukan biaya yang besar, apalagi nantinya membangun tiga dam dengan bendungan yang lebih besar pastinya menghabiskan biaya yang sangat besar.</p>



<p>&#8220;Hal ini nantinya diharapkan kebermanfaatannya bisa lebih banyak bagi masyarakat, tidak hanya untuk irigasi tetapi juga untuk pengendali banjir. Ini yang nantinya perlu dikaji lebih lanjut terkait fungsi dari saluran irigasi dan juga saluran pengendali banjir,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216068</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diindikasi Adanya Pelanggaran, DPUPRPKP Kota Malang Rencanakan Cek Aliran Irigasi di Hotel Ubud</title>
		<link>https://memontum.com/diindikasi-adanya-pelanggaran-dpuprpkp-kota-malang-rencanakan-cek-aliran-irigasi-di-hotel-ubud</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jun 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adanya]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[diindikasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210121</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, pekan depan rencanakan akan mengecek jaringan aliran irigasi di Hotel Ubud Cottage, Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Itu karena, di titik itu terindikasi adanya pelanggaran. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut dilakukan karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, pekan depan rencanakan akan mengecek jaringan aliran irigasi di Hotel Ubud Cottage, Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Itu karena, di titik itu terindikasi adanya pelanggaran.</p>



<p>Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kawasan hotel. Terlebih, juga diduga menjadi penyebab banjir di kawasan sekitar, apabila terjadi hujan lebat.</p>



<p>“Karena terindikasi adanya pelanggaran, makanya nanti kita akan melihat konstruksi di sana itu saluran terbuka atau tertutup. Kalau dari catatan DPUPRPKP, sebelum ada hotel, dahulunya adalah sawah. Jadi, itu ada aliran irigasi, yang sebetulnya mengarah ke luar ke Sungai Metro,” kata Dandung, Sabtu (01/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowvan, mengatakan bahwa penyebab banjir besar yang pernah terjadi di tahun 2023 lalu, bukan karena adanya bangunan hotel. Melainkan, juga karena jebolnya tanggul di dekat hotel tersebut.</p>



<p>“Kemudian, pihak hotel menutup tanggul tersebut. Karena kita tahu, penyebabnya banjir karena jebolnya tanggul. Lalu kita langsung pasang semen, kemudian h+1 kita langsung bangun tanggul ulang dan kita perkuat,” kata Dowvan.</p>



<p>Mengenai drainase yang ada, Dowvan menambahkan, jika pihak hotel selalu memelihara dan juga melakukan perbesaran. Bahkan, mengenai fungsi dari drainase juga tidak berubah sama sekali.</p>



<p>“Kita kooperatif saja, menyesuaikan. Nanti dilihat saja, bagaimana hasil survei dari DPUPRPKP seusai melakukan tinjauannya pekan depan,” katanya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210121</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemkab Lumajang Pasang EWS di Jalur Aliran Lahar Dingin Semeru</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-kesiapsiagaan-pemkab-lumajang-pasang-ews-di-jalur-aliran-lahar-dingin-semeru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[dingin,]]></category>
		<category><![CDATA[kesiapsiagaan,]]></category>
		<category><![CDATA[pasang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199244</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebagai wilayah yang memiliki sejumlah potensi bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Salah satunya, dengan melakukan pemasangan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) di sekitar jalur aliran lahar dingin Gunung Semeru. Diketahui, bahwa EWS berbentuk sirine tersebut merupakan pemberian bantuan dari BNPB. Hal itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Sebagai wilayah yang memiliki sejumlah potensi bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Salah satunya, dengan melakukan pemasangan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) di sekitar jalur aliran lahar dingin Gunung Semeru.</p>



<p>Diketahui, bahwa EWS berbentuk sirine tersebut merupakan pemberian bantuan dari BNPB. Hal itu, disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, dalam acara Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Bencana Masyarakat Kabupaten Lumajang di Ruang Panti PKK Lumajang, Selasa (03/10/2023) tadi.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa sistem peringatan dini memiliki unsur penting di dalamnya. Yaitu, informasi dan komunikasi. Sirine yang dipasang sebagai alat sistem peringatan dini bencana, hanyalah sebuah alat bantu. Terpenting, adalah masyarakat menerima manfaat dari adanya alat tersebut dan mengerti fungsi serta keberadaannya.</p>



<p>&#8220;Terima kasih kepada jajaran BNPB yang telah hadir di Lumajang dan memberikan bantuan peralatan peringatan dini. Ini akan kita jaga bersama, ini sebuah amanah yang diberikan,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menerangkan bahwa Kabupaten Lumajang memiliki 11 ancaman bencana dari 13 jenis ancaman bencana yang ada di wilayah Jawa Timur. &#8220;Sebuah kabupaten yang ancaman bencananya luar biasa dan dari 13 jenis ancaman bencana yang ada di Jawa Timur, Lumajang punya 11 ancaman itu. Kalau dihitung juga berarti punya 12, makanya kita harus konsen terhadap kebencanaan ini,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selain itu, diterangkan Patria, bahwa salah satu upaya dan keseriusan pemerintah adalah pemasangan EWS mengingat setiap tahun terjadi banjir lahar dingin Gunung Semeru. Tahapan penanggulangan bencana, termasuk peningkatan kapasitas masyarakat yang juga harus mengerti terkait EWS, rambu evakuasi dan tempat evakuasi.</p>



<p>&#8220;Ada bantuan alat yaitu pemasangan sirine dan towernya yang terpasang di DAS Lahar Semeru, semoga ini bermanfaat. Saya titip ini dijaga, ini untuk kepentingan masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Analis Kebencanaan BPNB, Setiawan Cahya Purna, menyampaikan bahwa pemasangan EWS tidak akan berdampak apapun jika masyarakat tidak mengerti kegunaannya. Di beberapa wilayah di Indonesia, EWS hanya menjadi pajangan. Bahkan, ada yang dijarah kemudian dijual dan ada juga yang digunakan tidak sebagaimana fungsinya.</p>



<p>Dirinya bersama tim, akan melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga serta memfungsikan alat EWS untuk kegiatan mitigasi bencana. &#8220;Partisipasi masyarakat menjadi yang paling utama. Kami ingin masyarakat juga memahami sistem alat tersebut, kami akan melakukan workshop di wilayah. Kami akan coba pantau dan gabungkan dengan lokal wisdom yang ada di masyarakat,&#8221; tuturnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199244</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
