<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/alumni-pp-miftahul-ulum-panyeppen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Aug 2021 07:14:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Danramil Besuki Situbondo Hadiri Sosialisasi Persiapan Vaksinasi di PP Miftahul Ulum</title>
		<link>https://memontum.com/danramil-besuki-situbondo-hadiri-sosialisasi-persiapan-vaksinasi-di-pp-miftahul-ulum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Aug 2021 07:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Danramil Besuki]]></category>
		<category><![CDATA[Persiapan Vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152070</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Danramil 0823-11 Besuki, Kapten Inf Sugeng Tarmuji, hadiri kegiatan Sosialisasi Persiapan Acara Vaksinasi di Pondok Pesantren (PP) Miftahul Ulum Serta Membentuk Tim Panitia Pelaksanaan Vaksinasi, Minggu (29/08). Turut dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Situbondo sekaligus Pengurus Yayasan Ponpes Miftahul Ulum, Hj Khoirani Spd MH, Camat Besuki Suriyatno SH, Danramil 0823/11 Besuki Kapten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Danramil 0823-11 Besuki, Kapten Inf Sugeng Tarmuji, hadiri kegiatan Sosialisasi Persiapan Acara Vaksinasi di Pondok Pesantren (PP) Miftahul Ulum Serta Membentuk Tim Panitia Pelaksanaan Vaksinasi, Minggu (29/08).</p>



<p>Turut dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Situbondo sekaligus Pengurus Yayasan Ponpes Miftahul Ulum, Hj Khoirani Spd MH, Camat Besuki Suriyatno SH, Danramil 0823/11 Besuki Kapten infantri Sugeng Tarmuji, Kapolsek Besuki Iptu Subaidi, Kepala puskesmas Besuki Endang S, Babinsa Sertu Siswanto, dan Bhabinkamtibmas, Brigadir Agus cahyono.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dpc-pdi-perjuangan-situbondo-gelar-aksi-berbagi-sembako">DPC PDI-Perjuangan Situbondo Gelar Aksi Berbagi Sembako</a></li>
</ul>


<p>Danramil 11 Besuki menyampaikan Inti dari Sosialisasi yang disampaikan oleh Pengurus Yayasan Ponpes Miftahul Ulum, manfaat dan pentingnya Vaksin bagi murid atau Santri baik yang berdomisili di Kabupaten Situbondo maupun di Luar Kabupaten / Propinsi. &#8220;Manfaat vaksinasi, Membentuk kekebalan tubuh terhadap virus corona. Menghambat penyebaran virus corona, sehingga aktifitas berjalan normal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Kapten Inf Sugeng menambahkan “Pentingnya Vaksinasi, percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Nasional akibat dampak Covid-19. Terciptanya stabilitas Nasional akibat dampak Covid-19 yang disebabkan keterpurukan ekonomi masyarakat,&#8221; Imbuhnya Danramil dalam sambutannya.</p>



<p>Sementara Kepala sekolah MTS Miftahul Ulum, Jalal, juga menyampaikan bahwa siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah atas pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Miftahul ulum, namun harus mendapat persetujuan dari para Wali Murid / Wali Santri, walaupun di Ponpes merupakan tanggung jawab kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selanjutnya pengurus Ponpes membentuk tim panitia pelaksanaan vaksinasi di Ponpes Miftahul Ulum. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alumni PP Miftahul Ulum Mendadak Demo Kejari</title>
		<link>https://memontum.com/alumni-pp-miftahul-ulum-mendadak-demo-kejari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 13:30:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Facebook Pamekasan hebat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Klas 1B Pamekasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124265</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Suasana tenang di depan PN Klas 1B Pamekasan mendadak riuh. Alumni yang awalnya menunggu sidang ujaran kebencian Suteki mendadak mengambil kendaraannya untuk mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Bachrowi Cholil yang mengomando alumni membuat polisi yang berjaga di lokasi tak berkutik. Polantas terpaksa mengawal massa yang mayoritas berkendara sepeda motor menuju markas Korps [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Suasana tenang di depan PN Klas 1B Pamekasan mendadak riuh. Alumni yang awalnya menunggu sidang ujaran kebencian Suteki mendadak mengambil kendaraannya untuk mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.</p>
<p>Bachrowi Cholil yang mengomando alumni membuat polisi yang berjaga di lokasi tak berkutik. Polantas terpaksa mengawal massa yang mayoritas berkendara sepeda motor menuju markas Korps Bhayangkara.</p>
<p>Kedatangan alumni yang berjumlah sekitar 100 orang itu bertujuan untuk memastikan penghina panutannya di medsos dituntut maksimal. Di lokasi, massa ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Muhklis.</p>
<p>Meski tidak berlangsung lama di kantor kejaksaan, alumni merasa puas dan membubarkan diri dengan tertib. &#8220;Kami hanya meminta Jaksa menuntut penghina ulama kami dengan tuntutan maksimal. Enam tahun,&#8221; teriak salah satu peserta aksi.</p>
<p>Kajari Pamekasan Mukhlis di depan massa mengatakan, proses persidangan masih berjalan. Dalam mengambil tuntutan pihaknya akan tetap mengambil yang terbaik. &#8220;Para pihak baik pelaku maupun korban semuanya akan mendapat keadilan. Kami menjalankan tuntutan dengan merugikan para pihak,&#8221; katanya.</p>
<p>Mantan Kejari Aceh itu melanjutkan, pihaknya berterimakasih atas kehadiran alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen itu. Sebab, kehadiran mereka merupakan dukungan bagi korps yang menangani kasus tersebut. &#8220;Apa yang akan menjadi tuntutan kami merupakan dukungan dari bapak-bapak sekalian. Lebih cepat lebih baik. Supaya tidak berlarut-larut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sidang yang membelit Ulfatus Zahra, warga Desa Polagan, Kecamatan Galis atas dugaan ujaran kebenciannya di Medsos mamasuki sidang kelima. Agendanya mendatangkan saksi ahli.</p>
<p>Saksi ahli yang didatangkan itu antara lain saksi ahli pidana, dan admin grup Pamekasan Hebat. Saksi ahli pidana dimintai keterangannya apakah ujaran yang dilontarkan Ulfa masuk ranah pidana atau tidak. Sedangkan admin grup ditanya seputar komentar-komentar yang kemudian viral di Medsos.</p>
<p>Sekedar diketahui, Akun Facebook Suteki diduga menghina pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen KH Mudaststir Baddrudin. Alumni dan simpatisan berang dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan.</p>
<p>Mereka menuntut Polres Pamekasan mencari dan menelusuri akun Suteki yang telah melecehkan panutannya. Bahkan, sejumlah alumni sempat menelusiri akun tersebut. Diketahui, foto yang tertera dalam agun tersebut bernama Sugeng, warga Desa Polagan, Kecamatan Galis.</p>
<p>Namun, setelah didatangi ke kediamannya, Sugeng mengaku tidak tahu menahu tentang komentar-komentar di akun fb. Dia mencurigai akun tersebut sengaja meletakkan nama dan fotonya.</p>
<p>Usut punya usut akun tersebut milik Ulfatul Zahra, warga Desa Polagan, Kecamatan Galis. UZ yang sempat melarikan diri akhirnya diamankan Tim Polda. Dia dijerat dengan pasal hate speech (ujaran kebencian). <strong>(adi/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Suteki, Simpatisan Minta Jaksa Tuntutan Maksimal</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-suteki-simpatisan-minta-jaksa-tuntutan-maksimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 13:27:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen]]></category>
		<category><![CDATA[Facebook Pamekasan hebat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang ke 5]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124260</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sidang kasus Suteki belum ada tanda-tanda berakhir. Sidang ke-5 secara virtual itu masih berkutat dengan mendengarkan saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan kali ini adalah dari sejumlah pihak. Pihak pertama adalah saksi ahli pidana Lucky Endrawati. Dalam kesaksiannya, Lucky menganggap apa yang dilakukan terdakwa termasuk ujaran kebencian. Karena dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Sidang kasus Suteki belum ada tanda-tanda berakhir. Sidang ke-5 secara virtual itu masih berkutat dengan mendengarkan saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan kali ini adalah dari sejumlah pihak.</p>
<p>Pihak pertama adalah saksi ahli pidana Lucky Endrawati. Dalam kesaksiannya, Lucky menganggap apa yang dilakukan terdakwa termasuk ujaran kebencian. Karena dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian. &#8220;Sehingga dimasukkan ke delik pidana,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saksi kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah saksi fakta atas nama Mahbub Ali sebagai moderator group Facebook Pamekasan hebat. Dalam kesaksiannya Mahbub menyebut akibat postingan tersebut menyebabkan kegaduhan terutama dari alumni PP Miftahul Ulum Panyeppen.</p>
<p>Sidang kelima kali dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunarti, SH, MH. Sedangkan hakim Hirmawan Agung W, SH. MH bertindak sebagai Hakim Anggota 1 dan Tito Eliandi, SH. MH Sebagai Hakim Anggota 2.</p>
<p><div id="attachment_124263" style="width: 310px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Simpatisan-KH-Mudatssir.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-124263" decoding="async" class="size-medium wp-image-124263" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/09/Simpatisan-KH-Mudatssir-300x224.jpg?resize=300%2C224&#038;ssl=1" alt="SIMPATISAN: Simpatisan KH Mudatssir membentuk lingkaran di pelataran Pengadilan Negeri Pamekasan Klas1B, Kamis (24/09/20)" width="300" height="224" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Simpatisan-KH-Mudatssir.jpg?resize=300%2C224&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Simpatisan-KH-Mudatssir.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/09/Simpatisan-KH-Mudatssir.jpg?w=425&amp;ssl=1 425w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-124263" class="wp-caption-text">SIMPATISAN: Simpatisan KH Mudatssir membentuk lingkaran di pelataran Pengadilan Negeri Pamekasan Klas1B, Kamis (24/09/20)</p></div></p>
<p>Korlap Alumni PP Miftahul Ulum Panyepen Khairul Kalam meminta JPU untuk menggunakan wawenangnya menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal. Yakni, enam tahun penjara. &#8220;Tuntutan kami dan alumni meminta JPU menuntut dengan tuntutan maksimal. Enam tahun. Supaya alumni Panyeppen kondusif dibawah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kajari Pamekasan Mukhlis mengatakan, proses persidangan masih berjalan. Dalam mengambil tuntutan pihaknya akan tetap mengambil yang terbaik. &#8220;Para pihak baik pelaku maupun korban semuanya akan mendapat keadilan. Kami menjalankan tuntutan dengan tidak merugikan para pihak,&#8221; katanya.</p>
<p>Disisi lain, simpatisan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Panyeppen KH Mudatssir istighosah di depan Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan Klas 1B, Kamis (24/09/20). Mereka berharap putusan kasus penghinaan kepada panutannya adil sesuai perundang-undangan. Dan JPU menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal. <strong>(adi/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124260</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
