<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Alun-alun kepanjen &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/alun-alun-kepanjen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Nov 2020 06:42:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Alun-alun kepanjen &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DED Kepanjen Convention Center Rp 300 Juta, Kemana ?</title>
		<link>https://memontum.com/ded-kepanjen-convention-center-rp-300-juta-kemana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Nov 2020 14:14:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[DED]]></category>
		<category><![CDATA[Detail Engineering Design]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya]]></category>
		<category><![CDATA[KCC]]></category>
		<category><![CDATA[Kepanjen Convention Center]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127080</guid>

					<description><![CDATA[Bangunan Tak Ada, Padahal Masuk RPJMD 2016 &#8211; 2021 Memontum Malang &#8211; Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkab Malang 2016 &#8211; 2021, tidak hanya mengenai program rencana pembangunan Alun-alun Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam program yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Malang itu, juga tertuang rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC). Yang menarik, selama perjalanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Bangunan Tak Ada, Padahal Masuk RPJMD 2016 &#8211; 2021</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkab Malang 2016 &#8211; 2021, tidak hanya mengenai program rencana pembangunan Alun-alun Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam program yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Malang itu, juga tertuang rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC).</p>
<p>Yang menarik, selama perjalanan program itu atau sampai penghujung tahun 2020, tidak ada bangunan fisik yang menandakan keberadaan KCC. Padahal, di tahun 2016 atau bulan ke tiga di tahun yang sama, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya/ DPKPCK, sekarang), telah menggelontorkan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) KCC.</p>
<p>Sesuai data pengumuman lelang, DED dianggarkan dengan Pagu Rp 300 juta. Setelah melalui tahapan lelang, DED KCC berhasil dimenangkan Cv NK asal Sawojajar dengan nilai Rp 272,400 juta.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai adanya lelang DED KCC. Hanya saja, secara umum untuk RPJMD KCC, memang ada. Karenanya, khusus KCC, nantinya akan menjadi pekerjaan rumah (Pr) bagi Pemkab Malang, untuk segera diajukan dalam dokumen lima tahunan ke depan.</p>
<p>Karena jika tidak, tambahnya, maka lelang DED KCC akan mubazir. Termasuk untuk pembangunannya, bisa jadi tidak dilakukan meski pun telah masuk dalam RPJMD program 2016 &#8211; 2021.</p>
<p>&#8220;Ini akan menjadi PR untuk diajukan dalam dokumen lima tahunan ke depan. Yang artinya, tahun 2021 awal atau penyesuaian waktu dari pelantikan di tahun 2016 lalu, masih ada peluang untuk menjalankan semua program di RPJMD 2016 &#8211; 2021. Jadi, awal tahun 2021 nanti, menjadi ada sisa waktu terakhir untuk pengajuan. Jika tidak dilakukan, maka DED Rp 300 juta, dianggap mubazir karena tidak berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menyinggung program KCC, Tomie menjelaskan, dahulu sebelum ada Gedung Olah Raga (GOR) yang sekarang sudah dibangun, konsepnya adalah membangun bangunan seperti itu. Hanya saja, karena dalam perkembangannya sudah memiliki GOR indoor, maka KCC berubah ke bangunan terbuka untuk publik.</p>
<p>&#8220;Mengapa membuat ruang terbuka untuk publik, karena di Kepanjen belum ada. Karenanya, dalam perencanaannya akan didirikan di Kantor UPTD TK/SD Kepanjen. Sementara bangunan lama, akan pindah lokasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lantas, bagaimana dengan DED KCC ? Tomie mengatakan, itulah mengapa harus dimasukkan di awal tahun 2021. Dengan begitu, DED yang sudah ada, bisa digunakan. Tetapi, tidak bisa digunakan secara total. &#8220;DED yang sudah ada, itu bisa dimodifikasi atau diperbarui,&#8221; lanjutnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127080</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembebasan dan Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Ambyar</title>
		<link>https://memontum.com/pembebasan-dan-pembangunan-alun-alun-kabupaten-malang-ambyar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Nov 2020 13:05:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[terkendala pendanaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126968</guid>

					<description><![CDATA[Alokasi Dana Puluhan miliar, Urung Berjalan Memontum Malang &#8211; Rencana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang di kawasan Ibu Kota Kepanjen, diam-diam ternyata sudah disiapkan. Hanya saja, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sudah diprogram sejak 2016 itu, tidak bisa maksimal alias ambyar karena terkendala pendanaan. Bahkan, alokasi dana puluhan miliar, harus ditunda hingga penghujung tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Alokasi Dana Puluhan miliar, Urung Berjalan</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang di kawasan Ibu Kota Kepanjen, diam-diam ternyata sudah disiapkan. Hanya saja, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sudah diprogram sejak 2016 itu, tidak bisa maksimal alias ambyar karena terkendala pendanaan. Bahkan, alokasi dana puluhan miliar, harus ditunda hingga penghujung tahun ini.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa sejak menjadi RPJMD, rencana pembangunan alun-alun sudah melalui beberapa tahapan. Diantaranya, seperti penyesuaian dokumen rencana detail pembangunan hingga pada peruntukan lahan di lokasi yang akan dijadikan pembangunan alun-alun.</p>
<p>&#8220;Seperti boleh atau tidaknya lahan yang akan dibangun untuk alun-alun, dijadikan lokasi pembangunan, itu sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Lalu, tahapan apakah perlu pembebasan lahan dan pendataan siapa-siapa pemilik lahan di lokasi tersebut, itu semua sudah dilakukan pembahasan dan persiapan,&#8221; terang Tomie.</p>
<p>Dari situ, tambahnya, kemudian melangkah pada pengkajian alun-alun. Seperti, dampak lingkungan hingga pada pengurai kemacetan dan jalan alternatif. Dari beberapa tahapan itu, muncullah pemetaan kawasan hingga pada studi kelayakan.</p>
<p>&#8220;Sebelum tahun 2020, studi kelayakan hingga tahapan-tahapan pembangunan alun-alun, sudah dibuat. Bahkan, berapa panjang dan lebar jalan nantinya, itu juga sudah ada. Karena, nanti akan ada jalur baru ke alun-alun, juga sudah disiapkan. Hanya saja, karena lahan belum sepenuhnya dibebaskan, sementara dukungan DED sudah siap, akhirnya ditunda diawal tahun 2020,&#8221; ujarnya seraya mengingat-ingat untuk panjang jalan sekitar 2 kilometer lebih.</p>
<p>Di tahun 2020, imbuh mantan Kepala Dinas Pertanian ini, Pemkab akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar hingga Rp 75 miliar. Alokasi itu, untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan.</p>
<p>&#8220;Di awal tahun 2020, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk pembebasan. Baru setelah pembebasan selesai, melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2020, mulai melangkah ke pengerjaan untuk fisik,&#8221; terangnya.</p>
<p>Hanya saja, tambah Tomie, perencanaan tersebut semuanya harus ditunda. Salah satu penyebabnya, terjadi pandemi Covid 19. Sehingga, semua anggaran harus tersedot untuk penanganan pandemi itu.</p>
<p>&#8220;Kalau pun sekarang muncul rencana pengembangan animasi Alun-alun, itu sebenarnya untuk mengoptimalkan kawasan alun-alun. Jadi, di alun-alun akan ada animasi yang didalamnya, itu menggambarkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai contoh, wisata pantai atau pun lainnya,&#8221; ujarnya seusai mengikuti pelaksanaan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW, Rabu (4/11) tadi. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126968</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPRD Tak Bisa Pastikan Tujuan Pembuatan Animasi</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-dprd-tak-bisa-pastikan-tujuan-pembuatan-animasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 15:44:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126646</guid>

					<description><![CDATA[RPJMD Kabupaten Malang Soal Alun-alun Memontum Malang &#8211; Rencana pembuatan animasi pengembangan Alun-alun (Kabupaten Malang) yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dengan anggaran sekitar Rp 100 juta, siapa sangka juga tidak dipahami Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Dalam keterangan kepada Memontum.com, pihaknya justru belum tahu maksud dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>RPJMD Kabupaten Malang Soal Alun-alun</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Rencana pembuatan animasi pengembangan Alun-alun (Kabupaten Malang) yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dengan anggaran sekitar Rp 100 juta, siapa sangka juga tidak dipahami Komisi III DPRD Kabupaten Malang.</p>
<p>Dalam keterangan kepada Memontum.com, pihaknya justru belum tahu maksud dari rencana pembuatan animasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Mengenai rencana itu (animasi), saya kurang paham. Apakah, pembuatan maket rencana pengembangan alun-alun, ataukah bagaimana. Nanti, akan saya cek kembali,&#8221; kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.</p>
<p>Ketika disinggung mengenai rencana pembuatan alun-alun sebagaimana RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Kabupaten Malang, anggota FPDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu, menerangkan jika terakhir sudah sampai pada rencana pembuatan jalan tembus.</p>
<p>Termasuk, rencana pembebasan lahan untuk perluasan atau keberadaan alun-alun tersebut. &#8220;Seingat saya, sudah pada tahap jalan tembus dan perluasan lahan. Jadi, untuk tahapannya sudah berjalan,&#8221; ujarnya singkat.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan, terkait rencana pembuatan animasi pengembangan alun-alun, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, pun belum mengetahuinya secara rinci maksud dan tujuan dari pada pembuatan. Apakah pembuatan animasi menjadi sarana penunjang atau pendukung, dari pembangunan alun-alun, ataukah bukan.</p>
<p>Sedangkan Plt DPKPCK, sampai sejauh enggan merinci maksud dan tujuan pembuatan tersebut. Sementara pembangunan alun-alun sendiri, masuk dalam RPJMD Bupati sebelumnya.<strong> (sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126646</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Urung Buat Alun-alun, Malah Buat Animasi</title>
		<link>https://memontum.com/urung-buat-alun-alun-malah-buat-animasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2020 15:33:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[animasi]]></category>
		<category><![CDATA[program rpjmd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126599</guid>

					<description><![CDATA[Program RPJMD Pemkab Malang Belum Terealisasi Memontum Malang &#8211; Harapan masyarakat Kabupaten Malang, untuk segera memiliki Alun-alun di wilayah Ibu Kota Kepanjen, sepertinya harus mengelus dada. Masalahnya, hingga penghujung tahun 2020 atau akhir dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang digagas oleh Bupati terpilih, belum bisa terealisasi. Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Program RPJMD Pemkab Malang Belum Terealisasi</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Harapan masyarakat Kabupaten Malang, untuk segera memiliki Alun-alun di wilayah Ibu Kota Kepanjen, sepertinya harus mengelus dada. Masalahnya, hingga penghujung tahun 2020 atau akhir dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang digagas oleh Bupati terpilih, belum bisa terealisasi.</p>
<p>Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ahmad Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui via HP, tidak memberikan respon. Termasuk, saat komunikasi dilakukan melalui via WhatsApp 0851-0305-4xxx, pun tidak ada respon.</p>
<p>Yang menarik, meski hingga penghujung tahun urung melakukan pembangunan Alun-alun, ada rencana pengadaan baru yang dimunculkan di tahun 2020. DPKPCK Kabupaten Malang, merencanakan pembuatan animasi pengembangan Alun-alun dengan besar anggaran Rp 100 juta. Sayangnya, apa maksud dan tujuan pembuatan animasi, tidak ada kejelasan.</p>
<p>Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa RPJMD kabupaten hanya terkait dengan pembangunan Alun-alun. Kalau pun sekarang tiba-tiba muncul rencana pembuatan animasi, pihak legislatif tidak dilakukan pembahasan. Karenanya, apakah pembuatan animasi menjadi sarana penunjang atau pendukung dari rencana pembuatan alun-alun, dirinya kurang paham.</p>
<p>&#8220;Soal rencana pembuatan animasi, kami dari dewan tidak tahu menahu. Karenanya, kami akan tindak lanjuti mengenai pengadaan itu,&#8221; ujar Sodikul kepada Memontum.com, Selasa (27/10) tadi.</p>
<p>Lantas, bagaimana dengan rencana pembuatan alun-alun yang belum terealisasi ? Anggota Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa hingga setahun terakhir (2020), tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut. Termasuk, tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh eksekutif, terkait RPJMD tersebut.</p>
<p>&#8220;Bagaimana tindak lanjutnya rencana tersebut, itu yang akan dewan tanyakan ke eksekutif. Apakah sudah melakukan tahapan-tahapan, ataukah malah tidak melakukan tahapan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Termasuk, tambahnya, apakah di rencana tahun 2021, akan dialokasikan kembali mengenai rencana pembangunanya. &#8220;Karena sudah menjadi RPJMD, maka harus dilaksanakan. Makanya, bagaimana perencana di tahun 2021, akan kami lakukan pengecekan,&#8221; imbuhnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126599</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
