<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>amankan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/amankan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Mar 2026 14:29:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>amankan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon</link>
					<comments>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Mercon]]></category>
		<category><![CDATA[pembuatan]]></category>
		<category><![CDATA[petasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo – Respon cepat dilakukan Polres Situbondo, dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak atau mercon. Adalah berhasil membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon dalam jumlah besar di sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial S (59), di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang dilakukan petugas, Sabtu (28/02/2026) malam. Dalam kejadian itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> – Respon cepat dilakukan Polres Situbondo, dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak atau mercon. Adalah berhasil membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon dalam jumlah besar di sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial S (59), di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang dilakukan petugas, Sabtu (28/02/2026) malam.</p>



<p>Dalam kejadian itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan- petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta melakukan pengecekan dan penyelidikan.</p>



<p>&#8220;Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku berinisial S menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,&#8221; ujar AKP Agung, Selasa (03/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, 1 ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.</p>



<p>Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keberhasilan polisi, ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.</p>



<p>Saat ini, tambahnya, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Mapolres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.</p>



<p>AKP Agung menambahkan, pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar dimana aktivitas bermain petasan sering meningkat. &#8220;Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktivitas pembuatan petasan melalui Call Center 110. Karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan atau mercon,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230688</post-id>	</item>
		<item>
		<title>5 Ribu Personel Gabungan Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/5-ribu-personel-gabungan-amankan-harlah-1-abad-nu-di-stadion-gajayana-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/5-ribu-personel-gabungan-amankan-harlah-1-abad-nu-di-stadion-gajayana-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Gajayana]]></category>
		<category><![CDATA[Harlah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[personel]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230021</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekitar 5 ribu personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) Mujahadah Kubro di Stadion Gajayana Kota Malang, pada Sabtu (07/02/2026) hingga Minggu (08/02/2026) besok. Hal itu disampaikan langsung Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir, usai apel gelar pasukan, Sabtu (07/02/2026) tadi. Menurutnya, ribuan personel tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekitar 5 ribu personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) Mujahadah Kubro di Stadion Gajayana Kota Malang, pada Sabtu (07/02/2026) hingga Minggu (08/02/2026) besok. Hal itu disampaikan langsung Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir, usai apel gelar pasukan, Sabtu (07/02/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, ribuan personel tersebut tidak hanya difokuskan pada pengamanan lokasi utama di Stadion Gajayana Kota Malang saja. Namun, juga mencakup seluruh rangkaian kegiatan VVIP, termasuk pergerakan tamu negara.</p>



<p>“Untuk kekuatan personel, kurang lebih sekitar 5.000-an personel. Jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan eskalasi situasi yang berkembang. Personel itu bertugas mulai dari pengamanan di bandara, perjalanan menuju hotel, hotel ke lokasi kegiatan, hingga seluruh titik yang berkaitan dengan agenda Presiden dan rangkaian Harlah NU,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta panitia pelaksana. Seluruh pembagian tugas dan penempatan personel telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama Wali Kota Malang, Forkopimda dan panitia, serta Rapat Koordinasi Pengamanan (Rakorpam) unsur pengamanan.</p>



<p>“Siapa berbuat apa, di mana dan jumlahnya berapa, semuanya sudah ditentukan. Prinsip pengamanan kami adalah zero failure, tidak boleh ada kesalahan sekecil apa pun,” katanya.</p>



<p>Terkait potensi gangguan, termasuk isu rombongan liar, Kolonel Kohir menegaskan bahwa seluruh bentuk ancaman menjadi prioritas pengamanan. “Kami tidak fokus pada satu jenis ancaman saja. Baik gangguan perorangan, kelompok, maupun potensi lainnya, semuanya kami antisipasi. Pengamanan VVIP itu all out,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/5-ribu-personel-gabungan-amankan-harlah-1-abad-nu-di-stadion-gajayana-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230021</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kerahkan 500 Personel, DLH Kota Malang Siap Amankan Kebersihan Mujahadah Kubro 1 Abad NU</title>
		<link>https://memontum.com/kerahkan-500-personel-dlh-kota-malang-siap-amankan-kebersihan-mujahadah-kubro-1-abad-nu</link>
					<comments>https://memontum.com/kerahkan-500-personel-dlh-kota-malang-siap-amankan-kebersihan-mujahadah-kubro-1-abad-nu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan]]></category>
		<category><![CDATA[kerahkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mujahadah]]></category>
		<category><![CDATA[personel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229992</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang siap menyukseskan gelaran Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Stadion Gajayanan Kota Malang, pada Sabtu (07/02/2026) hingga Minggu (08/02/2026). Kepastian ini, disampaikan langsung Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang siap menyukseskan gelaran Mujahadah Kubro Harlah Satu Abad NU di Stadion Gajayanan Kota Malang, pada Sabtu (07/02/2026) hingga Minggu (08/02/2026). Kepastian ini, disampaikan langsung Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan sebanyak 500 personel tenaga operasional di lapangan, untuk mengamankan kebersihan lokasi. Nantinya, petugas juga akan dibagi dalam beberapa shift selama acara berlangsung hingga pasca acara.</p>



<p>&#8220;Total ada sekitar 500 tenaga operasional yang bertugas di lapangan. Mereka kami bagi dalam beberapa shift, mulai Sabtu sore pukul 17.00 WIB, 23.00 WIB, 01.00 WIB, hingga hari Minggu, sebelum Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, serta dilanjutkan pembersihan pasca acara,&#8221; ujar Raymond, Kamis (05/02/2026) tadi.</p>



<p>Selain personel dari Kota Malang, tambahnya, DLH juga mendapat dukungan tambahan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Untuk titik penugasan, nantinya akan disebar di dalam dan luar Stadion Gajayana, area parkir, serta ruas jalan sekitar lokasi kegiatan, meliputi Jalan Semeru, Merapi, Welirang, Kawi, hingga kawasan Ijen.</p>



<p>Selain itu, dari sisi armada, DLH menyiapkan enam unit dump truck dan dua kendaraan tambahan. Dua dump truck akan disiagakan khusus saat hari-H untuk penampungan sementara sampah dari dalam stadion dan area sekitarnya.</p>



<p>“Kami standbykan dua dump truck untuk penempatan sementara, terutama saat jam-jam tidak memungkinkan mobilisasi ke TPA,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="426" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Kerahkan-500-Personel-DLH-Kota-Malang-Siap-Amankan-Kebersihan-Mujahadah-Kubro-1-Abad-NU-2.jpg?resize=600%2C426&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-229994" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Kerahkan-500-Personel-DLH-Kota-Malang-Siap-Amankan-Kebersihan-Mujahadah-Kubro-1-Abad-NU-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/Kerahkan-500-Personel-DLH-Kota-Malang-Siap-Amankan-Kebersihan-Mujahadah-Kubro-1-Abad-NU-2.jpg?resize=300%2C213&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">HARLAH: Lokasi pelaksanaan Gelaran Harlah 1 Abad NU Mujahadah Kubro di Stadion Gajayana. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Lebih lanjut, nantinya DLH Kota Malang juga menyiapkan fasilitas sanitasi, berupa dua mobil toilet milik Kota Malang dengan total delapan bilik. Dukungan tambahan juga akan datang dari Kabupaten Malang sebanyak tiga kendaraan toilet, serta dua toilet portable dari Kota Batu yang ditempatkan di Jalan Semeru dan sekitar perpustakaan.</p>



<p>&#8220;Sementara satu unit dari Kabupaten Malang, itu disiapkan di sekitar Alun-alun Merdeka atau Kantor Bupati Malang. Mengingat, jamaah dari Kabupaten Malang diperkirakan mencapai 25 ribu orang. Selain toilet portable, jamaah juga dapat menggunakan toilet permanen Stadion Gajayana serta bilik toilet tambahan yang disediakan panitia,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Untuk memudahkan jamaah membuang sampah, DLH juga menyiapkan 1.000 trash bag yang dipasang di pagar-pagar dalam stadion. Trash bag tersebut akan dipantau secara berkala dan diganti jika sudah penuh.</p>



<p>&#8220;Upaya kebersihan ini juga mendapat dukungan dari 1.000 anggota Pramuka Kota Malang, serta bantuan dari Banser NU yang ikut terlibat menjaga kebersihan area kegiatan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Raymond memperkirakan, volume sampah akan bertambah sekitar 70 ton selama kegiatan berlangsung, atau sekitar 7–8 truk setiap pengambilan. “Kalau dibandingkan hari biasa yang sekitar 720 ton per hari, ini ada peningkatan sekitar 10 persen. Namun masih di bawah puncak sampah saat Natal dan Tahun Baru,” imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kerahkan-500-personel-dlh-kota-malang-siap-amankan-kebersihan-mujahadah-kubro-1-abad-nu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepanjang Januari Polresta Malang Kota Ungkap 31 Narkoba dan Amankan 15,8 kg Ganja serta 361 Gram Sabu</title>
		<link>https://memontum.com/sepanjang-januari-polresta-malang-kota-ungkap-31-narkoba-dan-amankan-158-kg-ganja-serta-361-gram-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[januari]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[sepanjang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229887</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Sebanyak 31 kasus Narkotika berhasil diungkap Polresta Malang Kota sepanjang Januari 2026. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 36 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti diantaranya 15,8 kilogram ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen Polresta Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Sebanyak 31 kasus Narkotika berhasil diungkap Polresta Malang Kota sepanjang Januari 2026. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 36 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti diantaranya 15,8 kilogram ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen Polresta Malang Kota dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di Kota Malang. &#8220;Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kota Malang dan daerah sekitarnya,&#8221; ujar Kombes Pol Putu Kholis, saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (30/01/2026) tadi.</p>



<p>Kombes Pol Putu Kholis menambahkan bahwa ganja, sabu dan ekstasi, termasuk Narkotika golongan I yang sangat berbahaya karena berdampak langsung pada kerusakan fisik, mental, sosial, hingga memicu tindak kriminal lanjutan. “Para tersangka kami jerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum dilakukan tegas, profesional dan berkeadilan,” jelasnya.</p>



<p>Ditambahkan, ada tiga kasus menonjol dalam pengungkapan kasus Narkotika ini. Pertama, pengungkapan sabu 149 gram, kedua, ganja 1,7 kg dan ketiga, pengungkapan besar ganja lebih dari 13 kg disertai sabu.</p>



<p>&#8220;Ini menunjukkan Kota Malang masih menjadi target jaringan dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun,” tegasnya.</p>



<p>Kasus menonjol pertama, Satrenarkoba Polresta Malang Kota berhasil menangkap AH (21), mahasiswa, kawasan Paserpan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (03/01/2026). Dia berhasil ditangkap saat berada di Jalan Raya Krajan Timur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari penangkapan AH ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 149 gram sabu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku berperan sebagai kurir yang diperintah oleh jaringan CS yang saat ini dalam masih dalam pengejaran (DPO). Dirinya bertugas meranjau sabu di sejumlah titik sesuai perintah CS, dengan imbalan sabu gratis dan uang tunai Rp 2 juta.</p>



<p>Kasus kedua menonjol, Satresnarkoba berhasil menangkap AF (32) di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat ditangkap, AF tidak bisa mengelak karena kedapatan ganja seberat 1,7 kg. Rencananya ganja tersebut akan dikemas ulang dalam paket kecil untuk diedarkan sesuai perintah pengedar. Dari aksinya, tersangka dijanjikan upah Rp 500 ribu per kilogram ganja yang berhasil dijual.</p>



<p>Sementara kasus ketiga menonjol, berhasil mengamankan dua tersangka, SPA (45), warga kawasan Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan DC (39), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini berawal setelah petugas menangkap SPA di kawasan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (15/01/2026) dini hari.</p>



<p>Dari penangkaoan SPA ini petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja dan sabu. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap DC di sebuah rumah kos di kawasan Arjosari. Dari kedua tersangka ini, barang bukti ganja sebanyak 13.3 kg serta sabu 8,46 gram, termasuk temuan tanaman ganja, timbangan digital dan berbagai paket siap edar.</p>



<p>Kombes Putu Kholis akan mengupayakan rehabilitasi warga yang menjadi korban Narkoba, memutus rantai permintaan Narkotika, melalui sinergi dengan BNN Kota Malang, sekaligus meningkatkan program edukatif, terutama dikampung yang dinilai rawan Narkoba.</p>



<p>“Warga Kota Malang ini majemuk, Kami akan tingkatkan kerjasama serta mengajak kampus-kampus untuk kampanye Anti Narkotika dan memutus rantai distribusi Narkoba,&#8221; imbuh Kombes Pol Putu Kholis. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229887</post-id>	</item>
		<item>
		<title>1.540 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/1-540-personel-gabungan-dikerahkan-untuk-amankan-aksi-unjuk-rasa-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[dikerahkan]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[personel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225625</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ribuan personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, disiagakan untuk mengamankan rencana jalannya aksi unjuk rasa di Kota Malang, Senin (01/09/2025) tadi. Adapun titik pengamanan, terpusat di Halaman Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan total ada 1.540 personel yang dikerahkan sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ribuan personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, disiagakan untuk mengamankan rencana jalannya aksi unjuk rasa di Kota Malang, Senin (01/09/2025) tadi. Adapun titik pengamanan, terpusat di Halaman Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan total ada 1.540 personel yang dikerahkan sesuai agenda pengamanan hari ini. Pihaknya memastikan, bahwa seluruh aparat bertugas dengan pendekatan humanis.</p>



<p>&#8220;Tadi pagi sudah ada sekitar 10 orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tertindas menyampaikan aspirasi dan sudah kembali. Selanjutnya, ada mahasiswa dari HMI sekitar 200 orang yang akan turun dan kami siap menerima,&#8221; ujar Oskar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Oskar menekankan, pola pengamanan menitikberatkan pada pelayanan dan sikap ramah aparat terhadap massa aksi. Hal itu penting mengingat unjuk rasa berjalan dengan damai.</p>



<p>“Dalam pelaksanaan pengamanan ini yang kita tekankan adalah pelayanan. Semua tindakan harus humanis, karena para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan dengan cara yang baik. Sudah jadi tanggung jawab kita untuk menerima mereka dengan baik,” tegasnya.</p>



<p>Oskar juga mengingatkan seluruh personel untuk menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) serta melaporkan setiap perkembangan secara berjenjang, agar jalannya pengamanan berlangsung tertib dan lancar. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225625</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Opsgab Pemberantasan Barang Kena Cukai, Tim Gabungan Kota Malang Amankan 6.767 Bungkus Rokok Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/opsgab-pemberantasan-barang-kena-cukai-tim-gabungan-kota-malang-amankan-6-767-bungkus-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 13:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[opsgab]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224964</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tim gabungan lintas sektor, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemberantasan barang kena cukai, khususnya rokok ilegal, Rabu (13/08/2025) tadi. Operasi yang dimulai pukul 18.00 WIB, ini menyasar sejumlah titik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tim gabungan lintas sektor, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemberantasan barang kena cukai, khususnya rokok ilegal, Rabu (13/08/2025) tadi. Operasi yang dimulai pukul 18.00 WIB, ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Malang dan berlangsung aman, kondusif serta terkendali.</p>



<p>Dalam operasi gabungan ini, melibatkan 28 personel yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua kelompok, dengan masing-masing terdiri dari 14 personel. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan total 6.767 bungkus rokok ilegal dari empat lokasi.</p>



<p>Dengan rincian, Tim A yang bergerak di wilayah Kecamatan Sukun, mengamankan 242 bungkus rokok ilegal dari toko di Jl Pelabuhan Ketapang dan 253 bungkus dari toko di Jl Mergan Musala. Sementara itu, Tim B yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lowokwaru mencatat temuan terbesar. Dari toko di Jl Mawar, petugas mengamankan 4.321 bungkus rokok ilegal. Sedangkan di toko di Jl Kalpataru, diperoleh 1.951 bungkus rokok ilegal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Seluruh barang bukti yang ditemukan, kemudian langsung ditangani oleh pihak Bea Cukai untuk dilakukan penindakan. Termasuk, edukasi larangan penjualan kembali.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, saat ditemui menegaskan bahwa Pemkot Malang berkomitmen menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Selain upaya represif melalui penindakan, disebutkannya bahwa upaya preventif juga terus dilakukan, baik melalui sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat.</p>



<p>Kasatpol Heru juga mengajak seluruh warga masyarakat, untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. “Adanya operasi ini adalah bagian dari dukungan penuh Pemerintah Kota Malang. Hasil operasi gabungan ini menjadi kewenangan Bea Cukai, dan harapan kami akhir tahun ini bisa dilakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.</p>



<p>Pelaksanaan operasi ini, mengacu pada berbagai regulasi. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta peraturan Wali Kota Malang terkait tugas, fungsi dan SOP Satpol PP. <strong>(kom/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224964</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Pekat Semeru II 2025, Polresta Malang Kota Amankan 36 Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-pekat-semeru-ii-2025-polresta-malang-kota-amankan-36-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222102</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Selama Operasi Pekat Semeru II 2025 yang dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025, petugas Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 24 kasus dengan 36 tersangka. Diantara sejumlah tersangka itu, 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, debt collector 1 kasus 1 tersangka, gangster 1 kasus 5 tersangka dan pengeroyokan 4 kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Selama Operasi Pekat Semeru II 2025 yang dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025, petugas Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 24 kasus dengan 36 tersangka. Diantara sejumlah tersangka itu, 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, debt collector 1 kasus 1 tersangka, gangster 1 kasus 5 tersangka dan pengeroyokan 4 kasus 11 tersangka.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut terbagi dalam empat kategori, yakni penganiayaan, debt collector, gangster dan pengeroyokan. &#8220;Saat ini semua kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,&#8221; ujarnya, dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (16/05/2025) tadi.</p>



<p>AKBP Oskar menegaskan, bahwa Operasi Pekat Semeru ini fokus utamanya memang untuk memberantas premanisme dan tindak kriminal lainnya yang sangat meresahkan masyarakat. &#8220;Meski Operasi Pekat Semeru 2025, telah usai namun kita akan terus meningkatkan pembrantasan premanisme dan kejahatan lainnya,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diantara para tersangka ini, salah satunya adalah T alias Gayo (38), warga Dusun Tanjung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dia ditangkap karena telah menikam FS (50), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dengan sebilah pisau.</p>



<p>Informasinya, penikaman ini terjadi di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 22 30. Saat itu, tersangka Gayo dalam kondisi mabuk, cekcok dengan korban. Saat itu, Gayo mengaku bahwa korban memukulnya terlebih dulu. Karena tak terima dengan pukulan itu, Gayo langsung menikam korban dengan sebilah pisau. Akibat luka tikam pada perut bagian kanan, korban segera dilarikan ke IGD RSSA Malang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa tersangka T alias Gayo berhasil diamankan keesokan harinya. &#8220;Korban mengalami luka berat akibat ditikam pisau oleh pelaku. Bahkan sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSSA Malang,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222102</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Kota Malang Amankan 17 Pasangan Bukan Pasutri di Satu Rumah Kos</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-cipta-kondisi-satpol-pp-kota-malang-amankan-17-pasangan-bukan-pasutri-di-satu-rumah-kos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2025 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219744</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satpol PP Kota Malang menggelar operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan suami istri (Pasutri) di dalam rumah kos, Kamis (27/02/2025) malam kemarin. Pelaksanaan operasi razia itu, dilakukan untuk menjaga kondusivitas menjelang Bulan Suci Ramadan 2025. Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satpol PP Kota Malang menggelar operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan suami istri (Pasutri) di dalam rumah kos, Kamis (27/02/2025) malam kemarin. Pelaksanaan operasi razia itu, dilakukan untuk menjaga kondusivitas menjelang Bulan Suci Ramadan 2025.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, menyampaikan bahwa operasi tersebut menyasar salah satu rumah kos yang berada di Jalan Sigura-Gura Barat. &#8220;Operasi ini awalnya kami rencanakan menyasar ke beberapa lokasi. Namun, karena banyaknya pasangan yang ditemukan di satu rumah kos, yaitu di Kos Onyo, maka razia difokuskan di tempat tersebut,&#8221; kata Mustaqim, Jumat (28/02/2025) tadi.</p>



<p>Usai dilakukan penggrebekan, tambahnya, para pasangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Malang. Hasil pendataan, menunjukkan bahwa sebagian besar bukan warga Kota Malang, melainkan mahasiswa dari berbagai daerah.</p>



<p><strong>Baca juga&nbsp; :</strong></p>





<p>&#8220;Ada yang berasal dari Lahat (Sumatera Selatan), Kediri, Lampung, Lamongan, hingga Solo. Sementara yang berasal dari Kota Malang, hanya sekitar dua hingga tiga orang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, lima orang yang terbukti terlibat dalam praktik dugaan prostitusi online diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. Selain itu, sembilan orang dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sementara 16 orang lainnya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.</p>



<p>&#8220;Razia ini kami lakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Sehingga, kami tindak lanjuti dengan membuka semua kamar. Hasilnya, hampir semua kamar dihuni oleh pasangan bukan suami istri. Ada yang terlibat dalam praktik dugaan prostitusi online (open BO) dan ada juga yang merupakan sesama mahasiswa,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Di akhir, Mustaqim juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang ada di sekitar lingkungannya. &#8220;Jika ada indikasi tempat yang digunakan untuk praktik asusila, segera laporkan kepada kami. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya,&#8221; imbuh Mustaqim. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219744</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Amankan 7.199 Bungkus Rokok Ilegal dan 477 Miras Tanpa Merk</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-dan-bea-cukai-amankan-7-199-bungkus-rokok-ilegal-dan-477-miras-tanpa-merk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[bungkus]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melaksanakan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang, bertempat di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/12/2024) tadi. Dalam pemberantasan barang kena cukai (rokok ilegal) di Wilayah Kabupaten Lumajang, itu secara keseluruhan sejumlah 7.199 bungkus dan 97 batang rokok, dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melaksanakan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang, bertempat di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/12/2024) tadi.</p>



<p>Dalam pemberantasan barang kena cukai (rokok ilegal) di Wilayah Kabupaten Lumajang, itu secara keseluruhan sejumlah 7.199 bungkus dan 97 batang rokok, dengan temuan 192 merk rokok ilegal. Sedangkan operasi pemberantasan Miras, ada sebanyak 477 botol tanpa merk. Barang bukti ini, diamankan dari hasil operasi selama tahun 2024.</p>



<p>Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, menyampaikan bahwa penertiban dan pemberantasan rokok ilegal merupakan upaya yang patut diapresiasi. &#8220;Adanya Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang DBHCHT Tahun Anggaran 2024, tentunya sangat membanggakan bagi kita semua,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menekankan ke petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang, agar selama melaksanakan pemberantasan rokok ilegal harus tetap persuasif dan humanis. &#8220;Kegiatan ini merupakan sebagai langkah dan upaya pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Lumajang, mengingat kita sebagai pemerintahan harus menghentikan hal-hal yang bersifat ilegal,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar dapat menginformasikan kepada publik terkait jumlah yang telah di dapat dalam pelaksanaan operasi gabungan terhadap barang kena cukai (rokok ilegal) di wilayah Kabupaten Lumajang selama tahun 2024.</p>



<p>&#8220;Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ekspose ini, peserta mampu memberikan sumbangsih terhadap upaya pemberantasan melalui bantuan informasi dan edukasi kepada yang lain sehingga mempersempit gerak dan menekan jumlah peredaran rokok ilegal,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217497</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
