<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>amithya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/amithya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Oct 2024 10:11:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>amithya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Resmi Dilantik, Amithya Pegang Kendali Ketua DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/empat-pimpinan-dprd-kota-malang-resmi-dilantik-amithya-pegang-kendali-ketua-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Oct 2024 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[amithya]]></category>
		<category><![CDATA[Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[kendali]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pegang]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215790</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Empat pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, resmi dipimipin oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita dari PDI-Perjuangan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Malang, Abdurrahman dari PKB, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Empat pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024) tadi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, resmi dipimipin oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita dari PDI-Perjuangan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Malang, Abdurrahman dari PKB, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dari PKS dan Wakil Ketua DPRD 3, Rimzah dari Partai Gerindra.</p>



<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Amithya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan sebuah amanah dan sumpah yang diambil juga menjadi tanggung jawab besar, untuk mengemban aspirasi masyarakat Kota Malang. &#8220;Sumpah janji yang kami ambil hari ini adalah amanah yang harus kami jalankan. Pimpinan DPRD akan bekerja secara kolektif dan kolaboratif dalam lima tahun ke depan. Kami akan bersinergi lintas fraksi untuk memastikan tugas DPRD berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kota Malang,&#8221; kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Tidak hanya itu, Mia juga menekankan pentingnya gotong royong dan semangat kebersamaan meskipun terdapat perbedaan pandangan. Menurutnya, kebersamaan bukan untuk saling bersama, namun menemukan titik temu untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memaksimalkan upaya untuk menampung dan menyalurkan keinginan rakyat. Jabatan ini adalah kepercayaan besar dari partai politik dan masyarakat, yang harus dijalankan dengan integritas tinggi,&#8221; katanya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa untuk program prioritas yang akan dijalankan ke depan yakni akan disesuaikan dengan yang sudah dirancang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk juga akan disesuaikan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPS) APBD 2025.</p>



<p>&#8220;Untuk agenda terdekat pastinya penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) supaya bisa serta bekerja. Lalu kemudian pembahasan KUA-PPAS tentang anggaran 2025,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, mengenai kesejahteraan masyarakat, Mia menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang akan memprioritaskan kebutuhan esensial warga, seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi, khususnya melalui pengembangan UMKM.</p>



<p>&#8220;Kami akan memastikan bahwa sektor-sektor ini menjadi perhatian utama kami, bekerja sama dengan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siap Pimpin DPRD Kota Malang 2024-2029, Amithya Ngaku Deg-degan Hadapi Tanggung Jawab Besar</title>
		<link>https://memontum.com/siap-pimpin-dprd-kota-malang-2024-2029-amithya-ngaku-deg-degan-hadapi-tanggung-jawab-besar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2024-2029]]></category>
		<category><![CDATA[amithya]]></category>
		<category><![CDATA[deg-degan]]></category>
		<category><![CDATA[hadapi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215118</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Calon Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan perasaannya menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Malang definitif. Perempuan yang akrab disapa Mia ini, mengaku bahwa hal yang paling dominan di perasaannya adalah rasa tanggung jawab besar dalam memimpin anggota DPRD dari berbagai fraksi. “Perasaannya macam-macam. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Calon Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan perasaannya menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Malang definitif. Perempuan yang akrab disapa Mia ini, mengaku bahwa hal yang paling dominan di perasaannya adalah rasa tanggung jawab besar dalam memimpin anggota DPRD dari berbagai fraksi.</p>



<p>“Perasaannya macam-macam. Tetapi yang paling dominan adalah rasa tanggung jawab yang membuat saya deg-degan. Saya harus mengoordinasikan 44 teman-teman dengan fraksi yang berbeda-beda,” kata Mia, Senin (07/10/2024) tadi.</p>



<p>Meskipun sebelumnya pernah menjalankan tugas serupa di tingkat komisi, Mia mengakui bahwa skala yang akan dilakukan ini jauh lebih besar. Sehingga, dalam hal ini menurutnya membutuhkan lebih banyak pembelajaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tidak mungkin saya langsung mahir dan tentunya pasti butuh proses. Yang membuat saya gugup adalah karena ini melibatkan lebih banyak orang. Lebih banyak aspirasi dan tantangan untuk menjaga keseimbangan dalam bekerja bersama,” tambahnya.</p>



<p>Mengenai persiapan khusus yang dilakukan, Mia menekankan pentingnya kesiapan mental. “Mental harus lebih kuat dan saya harus tetap menjaga form dan koridor yang benar, baik untuk diri saya sendiri maupun teman-teman di dewan,” ujarnya.</p>



<p>Hingga saat ini, Amithya mengaku masih menunggu proses pengesahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebelum pelantikannya secara resmi dilakukan. Setelah itu, Mia baru bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215118</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Amithya Ratnanggani Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029</title>
		<link>https://memontum.com/amithya-ratnanggani-resmi-ditunjuk-sebagai-ketua-dprd-kota-malang-periode-2024-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 08:42:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2024-2029]]></category>
		<category><![CDATA[amithya]]></category>
		<category><![CDATA[ditunjuk]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[periode]]></category>
		<category><![CDATA[ratnanggani]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215109</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (07/10/2024) tadi. Dalam paripurna itu, Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Perempuan yang akrab disapa Mia itu, menyampaikan bahwa penetapan nantinya itu masih proses. Sebab, nanti masih akan diajukan pada Provinsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (07/10/2024) tadi. Dalam paripurna itu, Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029.</p>



<p>Perempuan yang akrab disapa Mia itu, menyampaikan bahwa penetapan nantinya itu masih proses. Sebab, nanti masih akan diajukan pada Provinsi Jawa Timur, sebelum akhirnya disahkan melalui pelantikan resmi.</p>



<p>“Saat ini, kami masih menunggu sampai proses selesai dan baru pelantikan dilaksanakan. Penetapannya tadi prosesnya berjalan normatif, yakni dengan membacakan hasil keputusan partai yang menjadi surat rujukan surat penetapan DPRD, lalu diajukan ke provinsi,” kata Mia.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kabar penetapan Mia sebagai calon Ketua DPRD Kota Malang, pun sebenarnya sudah beredar cukup lama. Namun, dalam prosesnya memakan waktu lama, karena saat ini bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Sehingga, kompleksitas inilah yang menurut Mia menghambat keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.</p>



<p>“Prosesnyakan ada di DPP dan itu cukup panjang. Kami dari DPC PDI-Perjuangan, sudah mengirimkan cukup lama dan saya lupa pasti bulannya. Mungkin karena banyaknya Pilkada serentak di berbagai daerah, sehingga memengaruhi keputusan internal PDI-Perjuangan,” lanjutnya.</p>



<p>Mia juga menjelaskan, bahwa Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, masih akan menjabat hingga pelantikan resmi dilakukan. Untuk proses pengesahan dari provinsi, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari setelah pengajuan nama Ketua DPRD Kota Malang dan setelah itu serah terima jabatan akan dilakukan.</p>



<p>“Setelah proses ini dikirim ke Provinsi Jawa Timur kurang lebih butuh waktu tujuh hari, baru ada pelantikan dan saya baru bisa menjalankan tugas saya sebagai Ketua DPRD Kota Malang,” imbuh perempuan yang di Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kota Malang sebagai Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215109</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
