<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ancaman pidana &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ancaman-pidana/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jul 2021 15:55:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ancaman pidana &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dinilai Fitnah, Ancam Perkarakan Ketum KAMPPDK</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-fitnah-ancam-perkarakan-ketum-kamppdk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2021 15:55:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Dinilai Fitnah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum KAMPPDK]]></category>
		<category><![CDATA[Koordinator BPNT BRI Sampang Resmi Diperkarakan ke Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148992</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Pasca Komunitas Aspirasi Masyarakat Pengawalan Pilkades Desa Karduluk (KAMPPDK) menggelar unjuk rasa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu disikapi serius Panitia Pilkades Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Alasannya panitia Pilkades cenderung difitnah dimana seakan-akan panitia memanipulasi tanggal dan bulan kelahiran salah seorang calon kepala desa (cakades). Oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Pasca Komunitas Aspirasi Masyarakat Pengawalan Pilkades Desa Karduluk (KAMPPDK) menggelar unjuk rasa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu disikapi serius Panitia Pilkades Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep.</p>



<p>Alasannya panitia Pilkades cenderung difitnah dimana seakan-akan panitia memanipulasi tanggal dan bulan kelahiran salah seorang calon kepala desa (cakades). Oleh karena itu, panitia menunjuk kuasa hukum, Sulaisi Abdurazaq, untuk melawan KAMPPDK yang menggelontorkan isu tersebut yang ditengarai berbau fitnah itu. Untuk itu rencana Sulaisi Abdurazaq, akan memperkarakan Ketum KAMPPDK ke jalur hukum.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Dari versi Sulaisi, aspirasi yang disampaikan oleh warga yang mengaku sebagai KAMPPDK, sesuatu yang wajar di alam demokrasi, sepanjang aspirasi itu tidak mengandung fitnah. &#8220;Yang menjadi masalah, ketika Ketua Umum KAMPPDK ini memaksakan kehendak dan cenderung memfitnah,&#8221; terang Direktur LKBH IAIN Madura.</p>



<p>Buktinya, dikatakan Ketua DPW APSI Jatim, terakhir KAMPPDK berkirim surat ke Bupati Sumenep dan melaporkan yang suratnya ditembuskan ke berbagai pihak. Bahkan mengancam akan demo kalau Panitia Pilkades tidak dibubarkan.</p>



<p>&#8220;Analisa kami, data yang digunakan oleh Ketum KAMPPDK ini diduga palsu, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, laporan kepada Bupati termasuk pengaduan palsu atau menista dengan tulisan. Ini jelas telah memenuhi unsur pidana bahwa tindakan Ketum KAMPPDK patut diduga merupakan pengaduan palsu/pengaduan fitnah dan atau memfitnah lewat tulisan merupakan dugaan tindak pidana,&#8221; ujar Ketua DPW APSI Jatim.</p>



<p>Kasus ini, kata Sulaisi, bisa dijerat dengan Pasal 317 ayat (1) KUHP tentang delik pengaduan fitnah atau pemberitahuan palsu yang ancaman pidananya 4 tahun penjara. Dapat pula dijerat dengan tuduhan menista dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 ayat (1) KUHP, ancaman pidananya juga 4 tahun penjara.</p>



<p>&#8220;Kita lihat saja pekan depan. Dua alat bukti menurut kami sudah cukup, ada alat bukti surat dan saksi-saksi. Baik saksi korban maupun saksi-saksi lainnya. Tidak mungkin lepas orang ini dari jerat hukum pidana,&#8221; kata lanjuita Ketua DPW APSI Jatim.</p>



<p>Namun, selama sepekan kedepan, pihaknya akan berkirim surat peringatan dulu kepada Ketum KAMPPDK agar mempertanggungjawabkan data yang patut diduga palsu. &#8220;Jika ada itikad baik, masalah pasti terurai. Jika tidak, biar kita uji lewat hukum pidana saja. Biar terang benderang siapa yang salah, klien kami atau KAMPPDK? Tantang Sulaisi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya dan sempat heboh di medsos, ratusan warga Desa Karduluk mengepung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep pada hari Rabu (09/06).</p>



<p>Aksi demo tersebut menurut menuntut tiga hal. Diantaranya menolak Bacakades dari luar Desa Karduluk. Juga mempersoalkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perbup Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang rawan dimanfaatkan karena terdapat kelemahan di dalamnya.</p>



<p>Terakhir soal berkas pengumuman hasil penyaringan Bacakades dari luar desa yang dinilai tidak dilampirkan.</p>



<p>Sementara itu, Ketum KAMPPDK Moh. Abdan Syakuro mengakui terkait surat dari KAMPPDK yang dilayangkan ke Bupati. Dengan Daftar nama penduduk atas nama Ali Wafa yang digunakan sebagai lampiran surat diperoleh dari seseorang pada tanggal 20 Juni 2021.</p>



<p>&#8220;Data itu juga saya ketahui pada tanggal 25 Juni 2021, pernah di unggah ke salah satu group WhatshApp ‘Suara Rakyat Karduluk’ oleh nomor 08577272xxx Iya saya pernah baca itu di media. Tapi data yang saya lampirkan di surat itu bersumber dari orang lain, dengan data ini masak saya yang harus dipidanakan?&#8221;&nbsp; Tanya Abdan. Pada intinya, lanjut Abdan, bunyi surat itu menggunakan dugaan atau asas praduga tidak bersalah. &#8220;Maka dari itu, saya mempunyai itikad baik untuk mengklarifikasi bersama. Apabila saya salah akan meminta maaf kepada ketua panitia,&#8221; kata Abdan melalui pesan WhatsApp nya. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menkeu Sampaikan bahwa Perubahan Iklim juga Ancaman Besar Dunia selain Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/menkeu-sampaikan-bahwa-perubahan-iklim-juga-ancaman-besar-dunia-selain-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 15:56:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Anti Korupsi Sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Iklim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144940</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan selain pandemi Covid-19, saat ini dunia tengah dihadapkan pada ancaman yang sama katastropik dampaknya yaitu perubahan iklim. Berbagai studi menunjukkan, bahwa dampak dari perubahan iklim akan sangat dahsyat sama seperti Covid. Setiap negara harus menyiapkan dan berkontribusi karena isu perubahan iklim merupakan persoalan global, tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan selain pandemi Covid-19, saat ini dunia tengah dihadapkan pada ancaman yang sama katastropik dampaknya yaitu perubahan iklim. Berbagai studi menunjukkan, bahwa dampak dari perubahan iklim akan sangat dahsyat sama seperti Covid. Setiap negara harus menyiapkan dan berkontribusi karena isu perubahan iklim merupakan persoalan global, tidak ada batasan wilayah dampak dari perubahan iklim.</p>



<p>“Salah satu studi yang sering dijadikan referensi saat ini bagi pertemuan-pertemuan climate change di dunia baik itu di tingkat kepala negara, di tingkat menteri, di tingkat policy maker lainnya, regulator bahkan private sector, university, akademisi, NGO semuanya saat ini merefer kepada laporan United Nations Environment Programme (UNEP) mengenai kesenjangan emisi,” jelas Menkeu dalam keynote speechnya pada Webinar dengan tema ‘Climate Change Challenge: Preparing for Indonesia’s Green and Sustainable Future’ yang diselenggarakan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) Universitas Indonesia (UI) secara daring pada Jumat (11/06) tadi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-progres-pembangunan-knmp-lateng-banyuwangi-menteri-kkp-beri-bantuan-dan-janjikan-kapal">Tinjau Progres Pembangunan KNMP Lateng Banyuwangi, Menteri KKP Beri Bantuan dan Janjikan Kapal</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/menko-zulhas-tinjau-pelaksanaan-kdkmp-candirenggo-kabupaten-malang">Menko Zulhas Tinjau Pelaksanaan KDKMP Candirenggo Kabupaten Malang</a></li>
</ul>


<p>Di dalam laporan UNEP disampaikan, bahwa dunia saat ini suhunya 1,1 derajat celcius lebih hangat di bandingkan kondisi pra industrialisasi, yaitu pada saat dunia belum mengalami industrialisasi yang begitu mengubah global ekonomi saat ini. Saat ini karena adanya kenaikan mobilitas dan industrialisasi, temperatur dunia menjadi lebih hangat 1,1 derajat celcius. Artinya, konsekuensi yang sudah sangat luar biasa adalah di berbagai belahan dunia bisa terjadi fenomena yang cukup katastropik.</p>



<p>“Indonesia sebagai negara kepulauan itu juga memberikan konsekuensi yang sangat luar biasa karena kenaikan suhu atau temperatur bumi identik dengan kenaikan permukaan laut karena es yang ada di kutub utara dan kutub selatan akan mencair, dan itu cukup untuk meningkatkan permukaan laut seluruh dunia. Artinya untuk Indonesia sebagai negara kepulauan dampaknya akan sangat konsekuensial,” jelas Menkeu.</p>



<p>Meskipun dalam Paris Agreement, negara-negara berkomitmen dengan National Determine Contribution (NDC), namun tetap tidak akan bisa menghindarkan dari kenaikan suhu. Indonesia sendiri untuk NDC yang telah diumumkan di Paris Agreement, berkomitmen untuk menurunkan karbon CO2 emissionnya 29 persen jika menggunakan upaya dan resources sendiri, atau penurunannya bisa lebih ambisius ke 41 persen apabila mendapatkan dukungan dari internasional.</p>



<p>“Indonesia sekarang dipandang sebagai suatu negara yang memiliki size sangat besar sehingga kita selalu diminta untuk berperan aktif di dunia internasional. Dalam diplomasi dan politik luar negeri, kita diharapkan bisa meminta komitmen negara-negara terutama negara maju di dalam memenuhi konsekuensi sumber daya yang dibutuhkan untuk transformasi ekonomi dari high carbon menjadi low carbon atau bahkan zero carbon emission,” ucap Menkeu. <strong>(hms/keu/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144940</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Tahun Caplok Tanah Negara, PT Inti Prospek Sentoso Terancam Dipidanakan</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-tahun-caplok-tanah-negara-pt-inti-prospek-sentoso-terancam-dipidanakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2018 14:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman pidana]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kabupaten Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[pencaplokan tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/21830-puluhan-tahun-caplok-tanah-negara-pt-inti-prospek-sentoso-terancam-dipidanakan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8212; Puluhan tahun caplok tanah negara untuk kepentingan pengolahan kayu ekspor, PT Inti Prospek Sentosa Jalan Mayjend Sungkono Gresik terancam dipidanakan, kejadian tersebut baru di ketahui saat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mulyanto saat sidak dilapangan. &#8220;Kita akan sampaikan dulu hasil dari temuan ini kebagian hukum untuk kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8212; Puluhan tahun caplok tanah negara untuk kepentingan pengolahan kayu ekspor, PT Inti Prospek Sentosa Jalan Mayjend Sungkono Gresik terancam dipidanakan, kejadian tersebut baru di ketahui saat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mulyanto saat sidak dilapangan.</p>
<p>&#8220;Kita akan sampaikan dulu hasil dari temuan ini kebagian hukum untuk kita laporkan kekejaksaan maupun ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gresik,&#8221; ujar Mulyanto, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Selasa (23/1/18).</p>
<p>Mulyanto menambahkan, berawal dari laporan masyarakat Desa setempat yang melaporkan bahwa diwilayah tersebut sering banjir lantaran air tak bisa mengalir akirnya atas perintah Bupati pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tirun langsung ke lapangan.</p>
<p>&#8220;Setelah kami turun langsung kelokasi akirnya kami baru tahu permasalahan yang sebenarnya. Ternyata setelah kami melihat denah atau peta tersebut memang ada tanah negara seluas kurang lebih 250 M2 yang seharusnya dibuat saluran irigasi namun dengan perusahaan ditutup dijadikan pabrik pengolahan kayu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, lanjut Mulnyato, tindakan apa yang dilakukan oleh PT Inti Prospek Sentosa telah jelas jelas melanggar hukum,&#8221; Makanya dengan adanya temuan ini kami segera melaporkan ke Bupati Gresik Sambari Halim Radiyanto untuk proses selanjutnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan maupun pemiliknya belum bisa dikonfermasi, sebab saat sidakpun pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di lapangan tidak ada satupun perwakilan dari perusahaan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.<strong> (sgg/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21830</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
