<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Anggaran Pilkada &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/anggaran-pilkada/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Jan 2021 10:29:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Anggaran Pilkada &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Pilkada, DPRD Mulai Alokasikan Rp 7 Miliar Untuk Pelaksanaan</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-pilkada-dprd-mulai-alokasikan-rp-7-miliar-untuk-pelaksanaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2021 10:20:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Blitar Alokasikan Rp 2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132160</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; DPRD Kota Batu memberikan persiapan anggaran senilai sekitar Rp 7 miliar, melalui usulan APBD 2021, untuk penyelenggaraan Pilkada. Nominal itu, merupakan alokasi sementara dari total rencana kebutuhan biaya (RKB) yang berkisar di angka Rp 30,5 miliar. Naiknya total anggaran kebutuhan, karena keperluan tambahan APD termasuk honor untuk petugas ad hoc (petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; DPRD Kota Batu memberikan persiapan anggaran senilai sekitar Rp 7 miliar, melalui usulan APBD 2021, untuk penyelenggaraan Pilkada. Nominal itu, merupakan alokasi sementara dari total rencana kebutuhan biaya (RKB) yang berkisar di angka Rp 30,5 miliar. Naiknya total anggaran kebutuhan, karena keperluan tambahan APD termasuk honor untuk petugas ad hoc (petugas panitia).</p>



<p>Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mengatakan jika anggaran ini masih belum pasti. Karena, langkah yang dilakukan DPRD Kota Batu, sebatas persiapan atau mewanti-wanti jika pemilu akan digelar di tahun 2022 mendatang.</p>



<p>&#8220;Nanti kalau ada pemberitaan resmi pemilu digelar di tahun 2022, maka anggaran itu akan ditambahkan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Yang terpenting, anggaran disiagakan terlebih dulu,&#8221; kata Didik, Jumat (15/01) tadi.</p>



<p>Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, mengatakan bahwa besaran tersebut diperoleh dari pencocokan dengan daerah yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang sama. &#8220;Rata-rata naiknya dua kali lipat. Jika tahun 2017 lalu anggarannya Rp 12,7 miliar, nantinua naik jadi Rp 30,5 miliar. Komponennya, perhitungan honor petugas ad hoc dan APD,&#8221; kata Mardiono.</p>



<p>Mengenai persetujuan anggaran yang diberikan sebesar Rp 7 miliar, dirinya mengaku, Kemang masih belum ada kejelasan. Apakah pemungutan suara digelar pada 2022 nanti atau 2024.</p>



<p>&#8220;Kami selaku penyelenggara pemilu harus siap, sekalipun itu isu. Tahun ini rencananya dianggarkan Rp 7 miliar. Kalau benar digelar pada tahun 2022, maka nantinya ada tambahan melalui PAK,&#8221; kata Mardiono. <strong>(cw2/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132160</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Malang Bertugas Ditengah Pandemi, Ajukan Rp 170 Juta untuk APD</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kabupaten-malang-bertugas-ditengah-pandemi-ajukan-rp-170-juta-untuk-apd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2020 11:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[APD]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 170 juta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi personelnya yang bertugas pada gelaran Pilkada 2020 mendatang di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Bawaslu pusat. Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 170 juta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi personelnya yang bertugas pada gelaran Pilkada 2020 mendatang di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Bawaslu pusat.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN. APD itu, hanya digunakan pada satu tahapan Pilkada. Sebagai informasi, pengajuan tersebut bukan pengajuan tambahan di luar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).</p>
<p>&#8220;Bawaslu Kabupaten Malang tidak mengajukan tambahan di luar NPHD (naskah perjanjian hibah daerah.red). Pemenuhan APD itu sudah dipenuhi oleh APBN. APD ini sementara untuk verifikasi faktual yang harus dilakukan itu, kita mengajukan sekitar Rp 170 juta. Itu terkait dengan masker, face shield, hand sanitizer, suplemen dan sarung tangan sekali pakai. Sekali tahapan kegiatan,&#8221; ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya baru melakukan perhitungan anggaran untuk APD untuk kebutuhan pada tahapan verifikasi faktual. Sementara untuk keseluruhan hingga tahapan akhir Pilkada, masih belum diketahui kebutuhan anggaran APD yang dibutuhkan.</p>
<p>&#8220;Karena memang kemarin kita masih diberi konfirm untuk kegiatan awal tahapan verifikasi faktual saja. Keseluruhan nanti sampai penghitungan suara,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih jauh, Wahyudi menyebutkan, APD saat ini menjadi kebutuhan dasar mengingat pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 belum usai. Dia ingin panitia pengawas yang bertugas di lapangan nantinya bisa terlindungi dengan bekal APD itu.</p>
<p>&#8220;Sementara memang protokol kesehatan ini menjadi kebutuhan dari setiap individu yang ada. Maka kami juga, intruksikan teman-teman untuk memenuhi itu dulu sebagai perlengkapan dasar kebutuhan sehari-hari mereka,&#8221; pungkas Wahyudi.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tambahan Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Rp 34 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/tambahan-anggaran-pilkada-kabupaten-malang-rp-34-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2020 12:47:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[KPUD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang merefocusing anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Refocusing ini untuk penambahan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Malang ditengah pandemi Covid-19. Seperti diketahui, refocusing penambahan anggaran tersebut kurang lebih sebesar Rp 34 miliar. Rinciannya Rp 29 miliar untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta Rp 5 miliar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang merefocusing anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Refocusing ini untuk penambahan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Malang ditengah pandemi Covid-19.</p>
<p>Seperti diketahui, refocusing penambahan anggaran tersebut kurang lebih sebesar Rp 34 miliar. Rinciannya Rp 29 miliar untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta Rp 5 miliar untuk penambahan biaya tambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS).</p>
<p>Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, &amp; SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (23/6/2020) siang, mengatakan, anggaran tersebut sedang diajukan ke KPU RI dan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.</p>
<p>Namun, untuk meminimalisir bengkaknya anggaran pengajuan, KPUD Kabupaten Malang mengubah refocusing penambahan dana anggaran.</p>
<p>Menurutnya, dana yang semestinya digunakan untuk penambahan TPS sebesar Rp 5 miliar, tidak akan diajukan ke KPU RI. KPUD Kabupaten Malang lebih memilih untuk memanfaatkan dana NPHD sebesar Rp 85 miliar untuk menutupi tambahan anggaran TPS itu.</p>
<p>&#8220;Kami memutuskan untuk memperkecil pengajuan dan mengcover anggaran lima miliar (untuk penambahan TPS) itu dengan tetap mengalokasikannya dari NPHD yang Rp 85 miliar kemarin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjutnya, ada pengurangan program-program dari KPUD Kabupaten Malang, yakni sosialisasi tatap muka secara langsung.</p>
<p>&#8220;Yang biasanya dalam sekali sosialisasi itu ada 100 orang kini jadi 30. Itu kan sudah mengurangi biaya transportasi dan konsumsi,&#8221; ulasnya.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga mengurangi dinas ke luar daerah. &#8220;Seperti konsultasi atau memenuhi undangan ke pusat atau provinsi kan itu kami kurangi pasti,&#8221; pungkasnya. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terganjal Permendagri Nomor 41, KPU Sidoarjo Perketat Anggaran Pilkada 2020</title>
		<link>https://memontum.com/terganjal-permendagri-nomor-41-kpu-sidoarjo-perketat-anggaran-pilkada-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2020 09:18:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117118</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal memperketat sejumlah pos anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. Ini menyusul, untuk membiayai tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Jika awalnya KPU Sidoarjo bakal mengajukan tambahan APBD Rp 6,8 miliar untuk tambahan 540 TPS, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal memperketat sejumlah pos anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.</p>
<p>Ini menyusul, untuk membiayai tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Jika awalnya KPU Sidoarjo bakal mengajukan tambahan APBD Rp 6,8 miliar untuk tambahan 540 TPS, maka rencana itu berubah.</p>
<p>Hal ini lantaran turunnya Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 per 15 Juni 2020. Isinya pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian (restrukturisasi) anggaran Pilkada Tahun 2020.</p>
<p>Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, KPU harus merevisi anggaran Pilkada yang direncanakan. Karena dalam Permendagri itu, tidak boleh mengubah pagu awal anggaran Pilkada. KPU Sidoarjo mendapatkan persetujuan Rp 75,9 miliar untuk Pilkada Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Karena adanya Permendagri itu, ya sudah itu saja (Rp 75,9 miliar) yang disetujui. Tidak boleh ada ditambahan lagi. Tidak boleh minta lagi. Pemkab Sidoarjo juga tidak boleh memberi tambahan lagi,&#8221; terang M Iskak, Jumat (19/6/2020) sore seusai hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.</p>
<p>Iskak memaparkan, karena berdasarkan aturan tidak boleh meminta tambahan anggaran dari APBD, maka saat ini KPU Sidoarjo bakal kembali menyusun skema anggaran agar bisa membiayai tambahan 540 TPS. Yakni dengan mengandalkan rencana tambahan dana dari APBN.</p>
<p>&#8220;Kami bakal mengoptimalkan dan mengetatkan sejumlah pos anggaran yang ada. Yakni dengan beberapa strategi anggaran dimampatkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kendati demikian, kata Iskak pihaknya berharap anggaran biaya tambahan untuk 540 TPS itu bisa dialokasikan dari dana APBN yang sudah diajukan KPU Sidoarjo. Pihaknya meyakini anggaran itu bisa menopong anggaran kebutuhan untuk tambahan ratusan TPS itu.</p>
<p>&#8220;Insyaallah anggaran yang akan diterima dari APBN melebihi yang dibutuhkan. Nah, masalahnya itu bisa atau tidak dialokasikan untuk tambahan TPS itu. Hari ini masih diperjuangkan KPU Jatim,&#8221; urainya.</p>
<p>Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi menegaskan pihaknya bakal menggelar hearing lagi untuk membahas pelaksanaan Pilkada Sidoarjo. Terutama soal teknis sejak adanya perubahan pengajuan anggaran tambahan itu.</p>
<p>&#8220;Memang ada perubahan skema anggaran. Nanti dihearing dan dibahasa lagi dengan KPU Sidoarjo agar tahu solusinya,&#8221; tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Kades ini. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117118</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Banyuwangi Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp 61 M</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-banyuwangi-ajukan-anggaran-pilkada-sebesar-rp-61-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2019 09:57:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87223-kpu-banyuwangi-ajukan-anggaran-pilkada-sebesar-rp-61-m</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengajukan Anggaran sebesar Rp 61 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman mengatakan, agar pengajuan anggaran tersebut dapat direalisasikan, pihaknya sudah menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditujukan ke Pemkab Banyuwangi, Kesatuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengajukan Anggaran sebesar Rp 61 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.</p>
<p>Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman mengatakan, agar pengajuan anggaran tersebut dapat direalisasikan, pihaknya sudah menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditujukan ke Pemkab Banyuwangi, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).</p>
<p>&#8220;Per tanggal 3 Juli ini, kita sudah merampungkan RAB untuk Pilkada 2020. Dan hari ini pula juga sudah kirimkan ke Pemda, Kesbangpol, dan BPKAD sebagai tembusannya. Totalnya sekitar Rp. 61 milyar,&#8221; kata Dwi Anggraeni saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/7/2019) siang.</p>
<p>Dwi Anggraeni menjelaskan, total anggaran tersebut meliputi pembentukan badan penyelenggara, kampanye, pengadaan logistik dan biaya lain-lain.</p>
<p>&#8220;Biaya yang kami ajukan tersebut, untuk pengadaan Pilkada 2020 secara keseluruhan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ketua KPU Banyuwangi berharap, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyuwangi ini bisa terlaksana dengan baik, pihaknya berharap Pemkab Banyuwangi segera merspon pengajuan anggara Pilkada tersebut.</p>
<p>&#8220;Harapannya saya, Pemkab Banyuwangi segera merespon pengajuan anggara ini. Agar kita nanti bisa secepatnya melakukan sounding terkait kebutuhan RAB Pilkada mendatang,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dijelaskannya, rencananya pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi akan dilaksanakan pada bulan September 2020.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan Pilkada diperkirakan jatuh pada 23 September 2020. Namun kita tetap menunggu keputusan dari KPU RI,&#8221; pungkasnya.<strong> (ras/tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87223</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
