<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Anggaran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/anggaran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 May 2026 09:58:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Anggaran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kaji Penambahan Koridor Trans Jatim, Gubernur Khofifah Sebut Masih Hitung Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/kaji-penambahan-koridor-trans-jatim-gubernur-khofifah-sebut-masih-hitung-anggaran</link>
					<comments>https://memontum.com/kaji-penambahan-koridor-trans-jatim-gubernur-khofifah-sebut-masih-hitung-anggaran#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[hitung]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah]]></category>
		<category><![CDATA[koridor]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232752</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut rencana penambahan koridor Trans Jatim di wilayah Malang Raya, yang kini masih dalam tahap pembahasan. Dalam hal ini, Pemprov Jatim akan melakukan rapat lanjutan untuk menghitung kebutuhan anggaran dan skema layanan transportasi tersebut. “Baru nanti malam kita mau rapat di Grahadi. Jadi kan ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut rencana penambahan koridor Trans Jatim di wilayah Malang Raya, yang kini masih dalam tahap pembahasan. Dalam hal ini, Pemprov Jatim akan melakukan rapat lanjutan untuk menghitung kebutuhan anggaran dan skema layanan transportasi tersebut.</p>



<p>“Baru nanti malam kita mau rapat di Grahadi. Jadi kan ada permintaan buruh itu yang Pasuruan. Tapi saat saya menerima perwakilan buruh, saya juga menyampaikan ada kebutuhan strategis di Malang,” ujar Gubernur Khofifah, saat kunjungan ke Kota Malang, Jumat (29/05/2026) tadi.</p>



<p>Gubernur Khofifah menjelaskan, sebelumnya pengembangan Trans Jatim memang direncanakan memiliki tiga koridor. Namun, realisasinya masih menunggu kajian lebih lanjut dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, termasuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.</p>



<p>“Sebetulnya direncanakan tiga koridor. Tunggu nanti malam kita lagi hitung-hitung anggaran,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat ditanya target realisasi penambahan koridor Trans Jatim di Malang, Gubernur Khofifah belum dapat memastikan waktunya. Menurutnya, pengembangan layanan transportasi massal tidak bisa dilakukan secara instan tanpa proses kajian dan dialog.</p>



<p>“Saya harus melihat model yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Tidak ada uang langsung bikin, tidak. Pasti akan ada proses dialog, selain juga melihat kebutuhan market,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa dorongan percepatan pengembangan Trans Jatim juga muncul saat peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei lalu. Salah satu tuntutan buruh yakni mempercepat akses Trans Jatim menuju kawasan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).</p>



<p>&#8220;Rupanya banyak dari para pekerja yang harus mengakses ke PIER, seperti ketika di Mojokerto itu mereka merasa tersuplai ketika ada Trans Jatim melalui sentra industri Ngoro. Jadi nanti malam kita bahas lagi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kaji-penambahan-koridor-trans-jatim-gubernur-khofifah-sebut-masih-hitung-anggaran/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232752</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serapan Anggaran DBHCHT di Angka 25 Persen, Bupati Pasuruan Minta 11 Dinas Pengampu Seriusi Program</title>
		<link>https://memontum.com/serapan-anggaran-dbhcht-di-angka-25-persen-bupati-pasuruan-minta-11-dinas-pengampu-seriusi-program</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[pengampu]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[serapan]]></category>
		<category><![CDATA[seriusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232082</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I tahun 2025, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dihadiri sejumlah kepala dinas teknis pengampu program DBHCHT. Gelaran ini, tentunya menjadi momentum penting bagi Pemkab Pasuruan, untuk mengevaluasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I tahun 2025, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dihadiri sejumlah kepala dinas teknis pengampu program DBHCHT.</p>



<p>Gelaran ini, tentunya menjadi momentum penting bagi Pemkab Pasuruan, untuk mengevaluasi capaian triwulan pertama sekaligus menyikapi perubahan regulasi pengelolaan DBHCHT di tingkat nasional. Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, mengungkapkan bahwa terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang membuka ruang bagi daerah untuk menyesuaikan penggunaan DBHCHT dengan program prioritas daerah, namun tetap selaras dengan Asta Cita Presiden serta program strategis nasional.</p>



<p>Bupati Rusdi menjelaskan, bahwa dana DBHCHT yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi sebelum didistribusikan ke kabupaten dan kota, terjadi penurunan pada alokasi DBHCHT nasional dari tahun 2025 ke tahun 2026. “Tahun 2025, diterima Rp 3,5 triliun dan untuk di tahun 2026, hanya Rp 1,7 triliun. Otomatis, semuanya juga berkurang untuk pembagian masing-masing daerah dan itu tidak hanya di Kabupaten Pasuruan,&#8221; jelas Bupati Rusdi.</p>



<p>Dalam evaluasi itu, Mas Rusdi juga menekankan bahwa program DBHCHT, harus terus berjalan secara optimal. Dirinya menyebut, terdapat 11 dinas pengampu yang mengelola program dari dana cukai. Namun, rendahnya serapan anggaran di triwulan pertama yang baru mencapai 25 persen, sedangkan saat ini telah memasuki bulan keempat menuju bulan kelima tahun 2026.</p>



<p>&#8220;Penting bagi kita, program agar terus berjalan. Ayo yang kurang-kurang, terus diperbaiki karena sekarang sudah bulan keempat masuk ke bulan kelima. Berdasarkan laporan pelaksanaan DBHCHT hingga triwulan pertama, penyerapan kita masih minim dengan kegiatan yang hanya 25 persen,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain evaluasi penyerapan anggaran, Mas Rusdi juga menyoroti perkembangan positif di sektor pertanian tembakau di wilayah timur Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Nguling. Menurutnya, semakin banyak petani di wilayah tersebut yang mulai mengembangkan komoditas tembakau yang selama ini lebih identik dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jember.</p>



<p>Dirinya pun meminta, agar Dinas Pertanian untuk segera mengidentifikasi kebutuhan dukungan bagi para petani tembakau di wilayah tersebut, mengingat DBHCHT memang diperuntukkan antara lain sebagai dukungan seperti sektor pertanian khususnya tembakau. Hal menarik lain yang menjadi perhatian bupati, adalah strategi sosialisasi program &#8216;Gempur Rokok Ilegal&#8217; yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirinya mendorong perubahan pendekatan yang lebih kreatif dan efektif, serta jauh dari pola konvensional yang dinilai sudah tidak lagi menarik perhatian publik.</p>



<p>“Untuk Dinas Kominfo, dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di banner atau billboard, tidak usah pakai foto Bupati atau Wakil Bupati. Orang sudah bosan. Tulis saja &#8216;Gempur Rokok Ilegal&#8217; di bagian atas, lalu bawahnya pasang foto tempat wisata di Kabupaten Pasuruan. Billboardnya kalau bisa ditaruh di luar Pasuruan, seperti di Surabaya atau Malang. Di exit tol cari billboard besar untuk tahun 2027. Kita harus berpikir out of the box,” paparnya.</p>



<p>Mas Rusdi juga menekankan, bahwa pendekatan baru tersebut bukan sekadar inovasi estetika, melainkan strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui promosi wisata yang lebih luas dan efektif. Foto pimpinan, menurutnya, cukup digunakan untuk ucapan hari raya atau peringatan hari besar. Sementara ruang promosi publik, harus difokuskan untuk mengangkat potensi wisata Kabupaten Pasuruan agar tidak stagnan. <strong>(pas/puj/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232082</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Layanan Pengadilan Agama di MPP Resmi Dibuka Kembali, Pemkot Malang Siapkan Anggaran Perwalian Anak</title>
		<link>https://memontum.com/layanan-pengadilan-agama-di-mpp-resmi-dibuka-kembali-pemkot-malang-siapkan-anggaran-perwalian-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Dibuka]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[perwalian]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Layanan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, resmi dibuka kembali, Rabu (29/04/2026) tadi. Pembukaan tersebut, sekaligus menandai Kick off Pendaftaran Sidang Terpadu Kota Malang 2026. Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk layanan perwalian anak. Itu dilakukan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Layanan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, resmi dibuka kembali, Rabu (29/04/2026) tadi. Pembukaan tersebut, sekaligus menandai Kick off Pendaftaran Sidang Terpadu Kota Malang 2026.</p>



<p>Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk layanan perwalian anak. Itu dilakukan, guna mengatasi persoalan administrasi kependudukan yang masih dialami sebagian masyarakat.</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan bahwa Pemkot Malang akan terlebih dahulu mengkaji data pengajuan isbat nikah dan perwalian anak selama lima tahun terakhir sebagai dasar penyusunan anggaran. &#8220;Ini menjadi perhatian utama kami karena banyak anak yang belum memiliki legalitas administrasi akibat kondisi keluarga, seperti tidak adanya orang tua biologis atau diasuh lembaga sosial. Harapannya tidak ada lagi anak-anak di Kota Malang yang terpinggirkan secara administrasi, tidak punya akta, tidak terdaftar BPJS, bahkan kesulitan pendidikan,” jelas Wawali Ali.</p>



<p>Menurutnya, Pengadilan Agama hanya menanggung proses persidangan, sementara biaya perkara sering menjadi kendala masyarakat. Karena itu, Pemkot berupaya menghadirkan dukungan pembiayaan melalui APBD maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.</p>



<p>&#8220;Biaya pengajuan perwalian itu relatif kecil, yakni sekitar Rp 280 ribu hingga Rp 300 ribu per perkara, sehingga berpeluang untuk ditanggung pemerintah,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain APBD, peluang kolaborasi melalui donatur maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dilakukan. Termasuk, pendataan anak yang belum memiliki akta kelahiran maupun legalitas hukum akan diperkuat melalui kecamatan dan kelurahan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa persoalan perwalian memiliki kaitan erat dengan akses pendidikan dan bantuan sosial. Tanpa dokumen resmi, anak kerap tidak dapat masuk dalam basis data penerima program beasiswa maupun layanan kesehatan.</p>



<p>“Kalau dampaknya sampai anak putus sekolah, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Nurul Maulidah, menjelaskan bahwa pendaftaran sidang terpadu merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang. Nurul menyebut layanan sidang terpadu kini tidak hanya melayani isbat nikah, tetapi juga perkara perwalian anak, asal-usul anak, hingga perubahan biodata pernikahan.</p>



<p>Program tersebut merupakan kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dispendukcapil, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama, sehingga masyarakat cukup datang ke satu lokasi pelayanan. “Tahun lalu ada 84 peserta yang mendapatkan layanan sidang terpadu secara gratis berkat dukungan pemerintah daerah,” tutur Nurul.</p>



<p>Menurutnya, sidang terpadu menjadi solusi hukum bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan maupun status anak. Meski pernikahan orang tua tidak dapat disahkan karena faktor tertentu, anak tetap dapat memperoleh kepastian hukum melalui perkara asal-usul anak.</p>



<p>&#8220;Saya optimis di tahun 2026 ini, solusi hukum yang baik ini bisa terinformasikan kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat bisa memperoleh legalitas hukum baik untuk pernikahan atau asal usul anaknya,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wow, Pengerjaan Jalan Pasar Gadang Kota Malang Serap Anggaran Rp 14,9 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/wow-pengerjaan-jalan-pasar-gadang-kota-malang-serap-anggaran-rp-149-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pengerjaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232035</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pengerjaan pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang akan di mulai minggu ke empat Mei 2026. Rencana kepastian itu, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai meninjau pembongkaran lapak pedagang, Selasa (28/04/2026) tadi. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa saat ini masih memasuki tahap tender, sebelum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pengerjaan pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang akan di mulai minggu ke empat Mei 2026. Rencana kepastian itu, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai meninjau pembongkaran lapak pedagang, Selasa (28/04/2026) tadi.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa saat ini masih memasuki tahap tender, sebelum pelaksanaan pengerjaan fisik dimulai. &#8220;Ini sudah proses tender, setelah selesai nanti baru pelaksanaan fisik, yang akan dimulai minggu keempat Mei,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya menegaskan, bahwa nilai proyek pembangunan jalan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 14,9 miliar. Sementara penyesuaian, hanya dilakukan pada beberapa bagian penampang jalan agar sesuai dengan kondisi lapangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu penyesuaian utama, ujarnya, yakni pemasangan pagar pembatas yang lebih tinggi di sepanjang kawasan pasar. Langkah tersebut dilakukan, untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima serta praktik transaksi langsung dari kendaraan (drive-thru,red) yang selama ini memicu kemacetan.</p>



<p>“Setelah pagar nanti ada tanaman, baru badan jalan dan toko. Jadi tidak ada lagi kendaraan berhenti langsung membeli di pinggir jalan,” tuturnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyebut, proyek jalan Pasar Gadang merupakan penataan kawasan yang telah lama diharapkan masyarakat karena selama puluhan tahun akses tersebut dinilai belum berfungsi optimal. “Ini keinginan masyarakat Kota Malang agar jalan ini bisa berfungsi secara maksimal,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232035</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bersihkan Halte Jalan Kertanegara, Dishub Kota Malang Sebut Anggaran Perawatan Terkendala</title>
		<link>https://memontum.com/bersihkan-halte-jalan-kertanegara-dishub-kota-malang-sebut-anggaran-perawatan-terkendala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bersihkan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[kertanegara,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perawatan]]></category>
		<category><![CDATA[terkendala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232002</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan aksi bersih-bersih halte yang ada di Jalan Kertanegara, Senin (27/04/2026) tadi. Kegiatan tersebut dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab pemeliharaan fasilitas transportasi publik di tengah banyaknya halte yang dinilai kurang terawat. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa kegiatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan aksi bersih-bersih halte yang ada di Jalan Kertanegara, Senin (27/04/2026) tadi. Kegiatan tersebut dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab pemeliharaan fasilitas transportasi publik di tengah banyaknya halte yang dinilai kurang terawat.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa kegiatan itu turut dipicu aksi komunitas yang sebelumnya melakukan bersih-bersih halte secara mandiri. Namun, dirinya menegaskan bahwa pemeliharaan halte tetap menjadi kewajiban dari Pemkot Malang.</p>



<p>“Tidak bisa dipungkiri, kemarin ada komunitas yang bersih-bersih dan itu menjadi trigger. Tetapi ini memang tanggung jawab kami juga karena kondisinya memang perlu dibersihkan,” ujar Jaya-sapaannya.</p>



<p>Menurutnya, memang kondisi halte sebelum dibersihkan cukup memprihatinkan, karena dipenuhi sampah serta vandalisme. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 37 halte di Kota Malang, yang hampir semuanya membutuhkan pembersihan rutin. Hanya saja, ada satu halte di kawasan Gadang yang mengalami kerusakan berat hingga harus dirobohkan karena membahayakan pengguna jalan.</p>



<p>&#8220;Struktur rangka halte yang ada di Kawasan Gadang itu telah keropos dan hanya tersisa sekitar 25 persen kondisi layak. Sehingga, kami robohkan supaya tidak menimbulkan kecelakaan. Banyak halte secara fisik masih berdiri, tapi rangkanya sebenarnya sudah keropos,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jaya mengakui, bila keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam perawatan fasilitas halte. Saat ini, Dishub Kota Malang hanya mampu melakukan pembersihan dasar seperti mengangkut sampah, membersihkan tanaman liar, serta merapikan area sekitar halte.</p>



<p>&#8220;Tidak ada anggaran khusus untuk kegiatan bersih-bersih halte. Pemeliharaan dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tusi) Dishub melalui kolaborasi Bidang Angkutan dan Bidang Lalu Lintas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Jaya berharap, ke depan bisa melakukan pembersihan ke halte lain secara bertahap. Karena halte saat ini lebih banyak dimanfaatkan secara pasif, seperti tempat berteduh saat hujan atau panas dan titik menunggu jemputan. Sementara, untuk naik turun penumpang angkutan umum masih terbatas.</p>



<p>“Halte akan benar-benar dibutuhkan ketika masyarakat menjadikan angkutan umum sebagai kebutuhan utama. Sekarang angkutan umum masih dianggap pelengkap,” katanya.</p>



<p>Terpisah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa beberapa halte yang ada memang saat ini digunakan untuk layanan Trans Jatim. Itu menurutnya, merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Kesepakatannya memang Trans Jatim itu kan dari Dishub Provinsi, sehingga mereka akan memperbaiki. Nanti kita koordinasikan lagi dengan Dishub Provinsi,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232002</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Program Berantas Plus, Pemkab Situbondo Bakal Tambah Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/optimalkan-program-berantas-plus-pemkab-situbondo-bakal-tambah-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[berantas]]></category>
		<category><![CDATA[optimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo segera menambah anggaran Program Brantas Plus, sebuah program untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Situbondo. Itu karena, alokasi anggaran sudah menipis dan berpotensi mengganggu operasional pelayanan. Bahkan memasuki caturwulan, anggaran tersisa kurang lebih Rp 7 juta. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, H Akhmad Yulianto, mengatakan bahwa Program Berantas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo segera menambah anggaran Program Brantas Plus, sebuah program untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Situbondo. Itu karena, alokasi anggaran sudah menipis dan berpotensi mengganggu operasional pelayanan. Bahkan memasuki caturwulan, anggaran tersisa kurang lebih Rp 7 juta.</p>



<p>Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, H Akhmad Yulianto, mengatakan bahwa Program Berantas Plus merupakan salah satu program prioritas daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karenanya, tengah disiapkan penambahan anggaran.</p>



<p>&#8220;Betul, anggaran Berantas Plus saat ini menipis. Tapi kami sudah menyediakan kembali anggaran tersebut dan sudah ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Situbondo. Untuk nilai penambahan anggaran Berantas Plus, bisa ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Situbondo,&#8221; jelasnya, Selasa (14/04/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Pj Sekda, bahwa pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran untuk memastikan program-program penting tetap bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan adanya penambahan anggaran, diharapkan semua bisa berjalan baik. Sehingga, Program Berantas Plus tetap berjalan optimal dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Situbondo.</p>



<p>“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program Berantas Plus dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya, dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Akhmad Yulianto. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231688</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Pasuruan Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-pasuruan-paripurna-lkpj-tahun-anggaran-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231568</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda &#8216;Penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025&#8217;, Rabu (08/04/2026) tadi. Pelaksanaan paripurna itu, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Adapun rekomendasi yang disusun oleh komisi-komisi di DPRD Pasuruan itu, merupakan hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda &#8216;Penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025&#8217;, Rabu (08/04/2026) tadi. Pelaksanaan paripurna itu, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.</p>



<p>Adapun rekomendasi yang disusun oleh komisi-komisi di DPRD Pasuruan itu, merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran di 2025. Catatan dan masukan dari legislatif, akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti.</p>



<p>Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, dalam paripurna itu secara resmi menerima poin-poin rekomendasi yang disusun oleh anggota legislatif. Sementara dalam sambutannya, Gus Shobih-sapaan Wabup Pasuruan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, karena masukan dari komisi-komisi akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025. Rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,&#8221; kata Wabup Pasuruan.</p>



<p>Gus Shobih juga menekankan, bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan. &#8220;Kami juga akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD kepada seluruh perangkat daerah, sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Penyerahan rekomendasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan, tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target-target capaian yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah. “Dalam kesempatan ini, kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan baik dan semoga Allah SWT meridhoi langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” paparnya. <strong>(kom/puj/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231568</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan, Pemkot dan DPRD Kota Malang Belum Prioritaskan Mobil Dinas Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-jadi-pertimbangan-pemkot-dan-dprd-kota-malang-belum-prioritaskan-mobil-dinas-listrik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pertimbangan,]]></category>
		<category><![CDATA[prioritaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231425</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menjadikan pengadaan mobil listrik sebagai prioritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menanggapi wacana pemerintah pusat terkait upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui kendaraan listrik. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menjadikan pengadaan mobil listrik sebagai prioritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menanggapi wacana pemerintah pusat terkait upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui kendaraan listrik.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik bagi ASN diperbolehkan secara pribadi. Namun, untuk pengadaan kendaraan dinas listrik, Pemkot Malang masih mempertimbangkan berbagai aspek, terutama efisiensi anggaran.</p>



<p>“Kalau mau beli mobil listrik silakan saja. Tapi kalau pemerintah harus membeli mobil baru lagi, tentu harus dihitung. Saat ini kita sudah menerapkan WFH dan penggunaan sepeda sebagai bagian dari upaya mengurangi pemakaian BBM,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (02/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, Pemkot Malang belum memiliki rencana mengganti kendaraan dinas menjadi mobil listrik dalam waktu dekat. Selain faktor anggaran, kendaraan dinas yang ada dinilai masih layak digunakan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sementara ini kita tidak kepikiran beli mobil baru. Pakai sepeda saja sudah sehat dan cukup,” tambahnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa wacana penggunaan mobil listrik masih perlu kajian mendalam, khususnya terkait efisiensi biaya operasional dan perawatan. “Kita lihat dulu. Karena prinsipnya efisiensi. Kalau dari sisi maintenance ternyata lebih efisien, ya why not, bisa jadi wacana,” ucap Mia.</p>



<p>Namun, Mia menilai pengadaan kendaraan baru itu bukan kebutuhan mendesak, karena kendaraan dinas pimpinan saat ini masih dapat digunakan dengan baik. Terlebih, DPRD Kota Malang juga tengah mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar melalui pengaturan ulang perjalanan dinas.</p>



<p>Menurutnya, frekuensi perjalanan dinas sebenarnya sudah mulai berkurang. Ke depan, mekanisme perjalanan akan ditata agar penggunaan BBM lebih hemat, salah satunya dengan penggunaan kendaraan secara bersama.</p>



<p>“Kalau bisa satu komisi berangkat bersama dalam satu kendaraan. Satu komisi kan bisa 9 sampai 11 orang, bahkan 12 orang. Itu lebih efisien,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231425</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Tegaskan Program RT Berkelas Tetap Jalan, 34 Persen Anggaran Sudah Cair</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-tegaskan-program-rt-berkelas-tetap-jalan-34-persen-anggaran-sudah-cair</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[berkelas]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231323</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program RT Berkelas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dipastikan sudah berjalan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak ada pembatalan program sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, hingga akhir Maret 2026, realisasi pencairan anggaran RT Berkelas telah mencapai sekitar 30 hingga 34 persen. “RT Berkelas berjalan. Bahkan sudah ada yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program RT Berkelas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dipastikan sudah berjalan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak ada pembatalan program sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.</p>



<p>Menurutnya, hingga akhir Maret 2026, realisasi pencairan anggaran RT Berkelas telah mencapai sekitar 30 hingga 34 persen. “RT Berkelas berjalan. Bahkan sudah ada yang cair. Jadi tidak benar kalau ada isu program ini dibatalkan,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (27/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, pencairan anggaran saat ini banyak dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dasar lingkungan, terutama perbaikan drainase di tingkat RT. Namun, Pemkot Malang tetap melakukan evaluasi terhadap sejumlah usulan pengadaan barang seperti meja, kursi dan tenda.</p>



<p>&#8220;Kalau yang sudah siap tempatnya, itu mereka jalan terus. Tapi yang tidak siap tempatnya untuk penyimpanan itu yang kita akan evaluasi,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu menekankan, program RT Berkelas tidak boleh sekadar menjadi agenda penganggaran rutin tanpa perencanaan yang matang. Setiap RT diwajibkan menyusun rencana pemanfaatan, pelaksanaan, hingga pengendalian program secara jelas.</p>



<p>&#8220;Tidak boleh hanya berpikir pokoknya dapat Rp 50 juta. Harus berbasis kebutuhan masyarakat dan ada perencanaannya,” katanya.</p>



<p>Pemkot Malang menargetkan pelaksanaan RT Berkelas berjalan dalam skema lima tahun pembangunan. Ke depan, pemerintah bahkan menyiapkan sistem penilaian bagi RT yang mampu mengelola program secara baik. RT dengan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian terbaik akan mendapatkan insentif tambahan anggaran.</p>



<p>“Kita akan beri award bagi RT yang pengelolaannya bagus. Supaya program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231323</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
