<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>angkut &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/angkut/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Mar 2025 09:06:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>angkut &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Meminimalisir Resiko Kecelakaan, Pemkab Lumajang Ramp Check Bus untuk Angkut Mudik</title>
		<link>https://memontum.com/meminimalisir-resiko-kecelakaan-pemkab-lumajang-ramp-check-bus-untuk-angkut-mudik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Mar 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[meminimalisir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[resiko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220517</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menggelar Ramp Check (pemeriksaan kendaraan bermotor) terhadap angkutan penumpang bus di Kecamatan Pronojiwo dan Terminal Minak Koncar. Kegiatan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada bus yang melayani pemudik atau angkutan mudik, dalam kondisi prima. Sehingga, dapat meminimalisir resiko kecelakaan di jalan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menggelar Ramp Check (pemeriksaan kendaraan bermotor) terhadap angkutan penumpang bus di Kecamatan Pronojiwo dan Terminal Minak Koncar. Kegiatan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada bus yang melayani pemudik atau angkutan mudik, dalam kondisi prima. Sehingga, dapat meminimalisir resiko kecelakaan di jalan.</p>



<p>Pemeriksaan yang dilakukan sendiri, itu melibatkan berbagai pihak. Termasuk, Dishub Provinsi Jawa Timur, Polres Lumajang serta organisasi angkutan umum. Sejumlah petugas, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek teknis kendaraan, seperti kondisi mesin, rem, ban, lampu, serta sistem keselamatan lainnya. Tidak hanya itu, pemeriksaan administrasi juga dilakukan, mencakup surat izin operasional, uji KIR, hingga kelayakan pengemudi dalam menjalankan tugasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, menegaskan akan pentingnya kegiatan ini yaitu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi, terutama di momen mudik Lebaran. Dengan adanya Ramp Chek ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan angkutan penumpang benar-benar laik jalan,” katanya, Minggu (23/03/2025) tadi.</p>



<p>Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik dan pengelola armada bus, agar selalu melakukan perawatan berkala dan tidak mengabaikan faktor keselamatan. Hal itu mengingat, tingginya lonjakan penumpang saat mudik yang dapat berdampak pada peningkatan risiko di jalan.</p>



<p>Dengan adanya Ramp Chek ini, tambahnya, diharapkan masyarakat yang menggunakan moda transportasi bus dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan pulang ke kampung halaman. Terlebih, pemerintah juga mengajak para pemudik untuk memilih angkutan resmi yang telah lolos uji kelayakan demi keselamatan bersama. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220517</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aktivitas Angkut Tanah di Kedungjajang Lumajang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/aktivitas-angkut-tanah-di-kedungjajang-lumajang-ancam-keselamatan-pengguna-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[kedungjajang]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Jalan nasional di sepanjang Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan. Itu karena, pengguna jalan merasa terganggu dengan berserakannya tanah dari dampak aktivitas angkut tanah di badan jalan, sehingga mengakibatkan debu dan jalan menjadi kotor. Bahkan, juga rawan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Salah seorang pengguna jalan, Fauzan, mengaku sangat berharap agar pemangku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Jalan nasional di sepanjang Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan. Itu karena, pengguna jalan merasa terganggu dengan berserakannya tanah dari dampak aktivitas angkut tanah di badan jalan, sehingga mengakibatkan debu dan jalan menjadi kotor. Bahkan, juga rawan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.</p>



<p>Salah seorang pengguna jalan, Fauzan, mengaku sangat berharap agar pemangku kebijakan atau pihak pemangku kewenangan mengambil tindakan terkait kejadian itu. Sehingga, tidak menimbulkan dampak negatif atau hingga mengakibatkan kecelakaan.</p>



<p>&#8220;Banyaknya tanah yang jatuh ke badan jalan, sudah pasti mengakibatkan jalan menjadi kotor. Sementara, tanah-tanah yang jatuh itu tidak hanya mengakibatkan kotor. Namun, juga bisa mengakibatkan debu dan mengganggu pengguna jalan. Inilah yang harus mendapat perhatian pihak pemangku kebijakan,&#8221; kata Fauzan, Selasa (18/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, harusnya kedua belah pihak mencari solusi positif, agar tidak banyak tanah yang berserakan di jalan. Sehingga, pemakai jalan umum yang dikorbankan. Salah satunya, bisa jadi memakai penutup saat mengakut tanah.</p>



<p>&#8220;Kejadian ini terjadi berlangsung sekitar dua mingguan, pak. Saya tahu ini, karena saya tiap hari lewat sini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pantauan memontum.com di lokasi, kondisi tersebut disinyalir dampak dari aktivitas angkutan kendaraan yang masuk keluar di area bekas jembatan timbang angkutan pasir di Desa Kedungjajang. Setiap hari di jam aktivitas, banyak kendaraan lalu lalang mengangkut tanah masuk keluar area. Dampak dari aktivitas itu, banyak tanah yang berserakan di badan jalan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check dan Check Kesehatan Jasa Angkut Wisata Bromo</title>
		<link>https://memontum.com/petugas-gabungan-lakukan-ramp-check-dan-check-kesehatan-jasa-angkut-wisata-bromo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210236</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Petugas gabungan meliputi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama dengan Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, menggelar ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan kepada jasa angkutan wisata Bromo di Rest Area Sukapura, Senin (03/06/2024) tadi. Ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Petugas gabungan meliputi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama dengan Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, menggelar ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan kepada jasa angkutan wisata Bromo di Rest Area Sukapura, Senin (03/06/2024) tadi. Ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan kepada jasa angkutan wisata Bromo ini dilakukan, untuk menindaklanjuti amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.</p>



<p>Kegiatan dengan sasaran angkutan wisata Jeep Bromo ini, dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Karnoto, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kraksaan Probolinggo, Mochamad Rachmad Moehtadi dan pejabat dari Bapenda Provinsi Jawa Timur. Ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan jasa angkutan Bromo ini melibatkan personel dari anggota Polantas Polres Probolinggo, Penguji Kendaraan Bermotor, Dokpol Polres Probolinggo, Samsat Keliling, Jasa Raharja dan TNI.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan, surat kendaraan berupa STNK, SIM, bukti lolos uji, tes kesehatan pengemudi serta tes urine pengemudi. Dari ramp check tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan presisi terhadap 8 kendaraan, penindakan STNK terhadap 10 kendaraan, penindakan SIM sebanyak 2 orang dan penindakan KIR terhadap 1 kendaraan.</p>



<p>Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan bahwa ramp check ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dan kelayakan sarana dan prasarana angkutan wisata Bromo. “Selain itu, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk inspeksi mendadak (Sidak) untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan terhadap kendaraan umum dan angkutan Jeep wisata Bromo,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, mengharapkan agar para pengusaha angkutan wisata, khususnya Jeep merupakan angkutan yang berkeselamatan dan laik jalan. &#8220;Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan wisata untuk mematuhi regulasi yang ada. Semoga ke depan, para pengusaha angkutan wisata Bromo mementingkan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas khususnya di jalur Bromo,&#8221; ungkapnya. <strong>(kom/nun/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210236</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gegara Angkut Tembakau Masuk Wilayah Pamekasan, Dua Truk Diamankan Polres</title>
		<link>https://memontum.com/gegara-angkut-tembakau-masuk-wilayah-pamekasan-dua-truk-diamankan-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[gegara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197480</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Angkut tembakau luar Madura ke wilayah Pamekasan, dua truck asal Kabupaten Bojonegoro diamankan petugas dari Polres Pamekasan di Jalan Raya Tlanakan, Minggu (03/09/2023) kemarin. Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua unit truk yang diamankan karena bermuatan tembakau ke Madura. &#8220;Betul mas, petugas dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Pamekasan</strong> &#8211; Angkut tembakau luar Madura ke wilayah Pamekasan, dua truck asal Kabupaten Bojonegoro diamankan petugas dari Polres Pamekasan di Jalan Raya Tlanakan, Minggu (03/09/2023) kemarin.</p>



<p>Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua unit truk yang diamankan karena bermuatan tembakau ke Madura. &#8220;Betul mas, petugas dari Polres Pamekasan mengamankan dua unit truk di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan dan sudah dilimpahkan ke Satpol PP,&#8221; paparnya, Senin (04/09/2023) siang.</p>



<p>Terkait diamankannya truk, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Moh Hasanurrahman, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pelimpahan berkaitan dengan dua unit truk yang bermuatan tembakau luar Madura. &#8220;Selamat siang rekan-rekan, kami memang telah menerima pelimpahan berkas perkara, mengenai masuknya tembakau luar Madura ke Kabupaten Pamekasan dari kabupaten Bojonegoro,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga </strong>:</p>





<p>Menurutnya, satu unit truk bermuatan 3 ton dan satu unit truk bermuatan 4 ton. Proses selanjutnya, akan dilakukan tindakan pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Pamekasan. Rencananya, akan dilaksanakan Selasa (05/09/2023) besok siang.</p>



<p>&#8220;Jadi, truk bermuatan tembakau itu masuk ke Pamekasan, karena melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022 pada Bab VII Pasal 24 ayat (2) poin a dan b,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Di saat yang sama, salah satu sopir truk, Roni, mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pengiriman ke Kabupaten Pamekasan. Meskipun demikian, dirinya tidak mengetahui adanya Perda larangan masuknya tembakau luar ke Madura atau ke Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Baru pertama kali, ini permintaan perorangan dan saya tidak tahu kalau ada Perda di Pamekasan. Soalnya, kalau di Bojonegoro tidak ada Perda begitu,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ditambahkannya, tembakau sendiri rencananya akan dikirimkan ke seorang warga di Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. &#8220;Ini permintaan perorangan. Kami hanya mengantarkan dan kami tidak tahu soal harganya,&#8221; paparnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197480</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pria Paruh Baya Asal Kotaanyar Probolinggo Ditangkap karena Hendak Angkut Kayu Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/pria-paruh-baya-asal-kotaanyar-probolinggo-ditangkap-karena-hendak-angkut-kayu-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[baya,]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kotaanyar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[paruh]]></category>
		<category><![CDATA[pria]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan. Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan.</p>



<p>Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Yakni tentang adanya dugaan penebangan pohon di Hutan KRPH Matikan Petak 18 E-2 di Desa Binor, Kecamatan Paiton.</p>



<p>Dari informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati Pohon Jati, diantaranya sudah dalam keadaan roboh. Selain itu, pihaknya juga mendapati Pardi mencoba kabur berlari saat petugas tiba di lokasi.</p>



<p>&#8220;Dari laporan awal itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat itu, didapati seseorang yang berusaha kabur,&#8221; terangnya, Kamis (06/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, tambahnya, Pardi mengaku dihubungi seseorang bernama Rud warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, untuk membantu mengangkut empat kayu balok Gamelina sepanjang 1,1 meter berdiameter 6,1 cm. Kayu tersebut, akan digunakan untuk kandang merpati.</p>



<p>Kepada petugas, tambahnya, Pardi menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, telah melihat Rud membawa gergaji dan menunjuk empat balok kayu yang akan diangkut. &#8220;Jadi saat masuk ke dalam hutan, terlapor sudah melihat Kayu Jati dan Gamelina dalam keadaan roboh,&#8221; terangnya.</p>



<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa TNKB. Satu unit motor merk KTM, warna hitam tanpa TNKB. Dan gergaji potong manual, dua balok Kayu Jati gelondongan panjang 2,10 meter, dengan diameter 65 cm dan sepanjang 1,5 meter dengan diameter 5,8 cm.</p>



<p>&#8220;Juga satu buah balok Kayu Gamelina gelondongan dengan panjang 1,1 meter dan diameter 6,1 cm,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192540</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
