<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>antemortem &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/antemortem/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Jun 2025 15:40:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>antemortem &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pastikan Hewan Kurban ASUH, Dispangtan Kota Malang Gelar Pemeriksaan Antemortem di 102 Lapak</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-hewan-kurban-asuh-dispangtan-kota-malang-gelar-pemeriksaan-antemortem-di-102-lapak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antemortem]]></category>
		<category><![CDATA[dispangtan]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222728</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah melakukan pemeriksaan antemortem di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan yang telah berlangsung mulai 2 hingga 5 Juni 2025, menyasar 102 lapak yang tersebar di Kota Malang. Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah melakukan pemeriksaan antemortem di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan yang telah berlangsung mulai 2 hingga 5 Juni 2025, menyasar 102 lapak yang tersebar di Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh hewan kurban memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Dalam pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kondisi fisik hewan sebelum disembelih.</p>



<p>&#8220;Per 4 Juni kemarin, dari total 102 lapak, terdata ada 146 ekor sapi, 4.309 kambing dan 168 domba. Alhamdulillah, tidak ditemukan indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Slamet, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, Slamet menyebut bahwa ada satu ekor sapi yang ditemukan lumpuh dan mengalami patah tanduk. Hewan tersebut telah dikembalikan ke tempat asalnya dan tidak diperjualbelikan. Apabila ditemukan hewan tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), petugas langsung melakukan pemeriksaan di tempat dan menerbitkan SKKH tersebut secara langsung.</p>



<p>“SKKH menjadi alat kontrol kami untuk mengetahui kondisi hewan yang dilalulintaskan atau diperjualbelikan. Selain itu, hewan juga harus memiliki tanda sudah divaksin yang ditunjukkan dengan eartag atau anting di telinga,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya kegiatan pemeriksaan tidak berhenti sampai di penyembelihan saja. Namun, Dispangtan juga akan menggelar pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih, yang akan berlangsung hingga 9 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengidentifikasi adanya penyakit pada organ dalam, seperti cacing pita.</p>



<p>“Jika ditemukan organ yang terinfeksi, kami akan menyarankan agar tidak dikonsumsi dan langsung dikubur di tempat penyembelihan,” imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222728</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispantang Malang Gelar Diseminasi Antemortem dan Postmortem untuk Petugas Pemeriksa Kurban</title>
		<link>https://memontum.com/dispantang-malang-gelar-diseminasi-antemortem-dan-postmortem-untuk-petugas-pemeriksa-kurban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antemortem]]></category>
		<category><![CDATA[Diseminasi]]></category>
		<category><![CDATA[dispantang]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksa]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[postmortem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222304</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kota Malang, Alie Mulyanto, membuka kegiatan Diseminasi Antemortem dan Postmortem bagi Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Kamis (22/05/2025) tadi. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, ini merupakan wujud [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kota Malang, Alie Mulyanto, membuka kegiatan Diseminasi Antemortem dan Postmortem bagi Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Kamis (22/05/2025) tadi.</p>



<p>Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk memastikan bahwa pelaksanaan kurban dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan aspek kehalalan dan kesejahteraan hewan.</p>



<p>Disampaikan Alie, bahwa hal ini penting, karena tidak hanya untuk menjaga kualitas hewan kurban, tetapi juga demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. Sebagaimana diketahui bersama, kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijah hingga hari-hari tasyrik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga nilai sosial yang tinggi. Itu karena, daging kurban akan dibagikan kelompok yang berhak menerima daging kurban, terutama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya.</p>



<p>Akan tetapi, tambah pria yang menjabat Plt Kepala Bakesbangpol, itu mengungkapkan bahwa pada prinsipnya terdapat berbagai ketentuan yang berlaku sebagai acuan dalam pelaksanaan kurban. Mulai dari pemilihan hewan, transportasi, penjualan, penyembelihan, hingga distribusi daging.</p>



<p>“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar kurban dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, memenuhi standar kesehatan hewan, dan menjamin keamanan pangan. Ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi penyebaran penyakit hewan yang dapat menular ke manusia atau membahayakan ketahanan pangan daerah kita,” tambah Alie.</p>



<p>Dalam memilih hewan kurban, lanjutnya, masyarakat pun diimbau untuk memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syarat syari, yaitu cukup umur dan bebas dari cacat. Selain itu, penting adanya kerja sama antara penjual, pembeli dan petugas Dispangtan Kota Malang, guna memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan memiliki dokumen kesehatan yang sah. <strong>(kom/mlg/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222304</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
