<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>APBDes &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/apbdes/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Feb 2022 09:44:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>APBDes &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemdes Klatakan Situbondo Gelar Musdes Penetapan APBDes 2022</title>
		<link>https://memontum.com/pemdes-klatakan-situbondo-gelar-musdes-penetapan-apbdes-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Feb 2022 09:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Musdes]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162782</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah Desa (Pemdes) Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo adakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes TA 2022, Rabu (02/02/2022) di Kantor Desa Klatakan. Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika Kendit diantaranya Camat Kendit Atin Suratin, Sekcam Kendit Hasan Husni, Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno, Danramil Kendit diwakili Babinsa Serda Yudianto, PJ. Kades Klatakan Sudiyanto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah Desa (Pemdes) Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo adakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes TA 2022, Rabu (02/02/2022) di Kantor Desa Klatakan.</p>



<p>Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika Kendit diantaranya Camat Kendit Atin Suratin, Sekcam Kendit Hasan Husni, Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno, Danramil Kendit diwakili Babinsa Serda Yudianto, PJ. Kades Klatakan Sudiyanto dan Babinkamtibmas Brigpol Dani Mahendra.</p>



<p>Pj Kades Klatakan, Sudiyanto mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini dengan agenda Penetapan APBDes dan Penetapan Penerima BLTDD TA 2022 Desa Klatakan, yang diikuti oleh kurang lebih 70 orang terdiri dari BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW dan Perangkat Desa Klatakan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari hasil pelaksanaan Musdes akan segera dilaksanakannya proses pentahapan pelaksanaan PAW Desa Klatakan apabila dana untuk panitia sudah Cair. Serta ditetapkannya penerima PKM bantuan BLTDD Desa Klatakan sebanyak 138 orang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Babinsa Koramil 06 Kendit, Serda Yudianto mengatakan selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Lebih lanjut Yudi menambahkan kegiatan Musdes ini guna proses pentahapan PAW. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162782</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ada Peningkatan Belanja Modal, Bupati Arifin Optimis Melihat APBD Trenggalek 2022</title>
		<link>https://memontum.com/ada-peningkatan-belanja-modal-bupati-arifin-optimis-melihat-apbd-trenggalek-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Nov 2021 16:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2020]]></category>
		<category><![CDATA[apbd 2021]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Lamongan 2021]]></category>
		<category><![CDATA[apbd perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Jember Mendapat Penyertaan Modal Rp.87 Milyar Dari APBD 2018]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda APBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157764</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan APBD tahun 2022&#8217;. Dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, nampak optimis dengan APBD tahun 2022. Karena, selain ada peningkatan belanja modal dibanding tahun sebelumnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan APBD tahun 2022&#8217;. Dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, nampak optimis dengan APBD tahun 2022.</p>



<p>Karena, selain ada peningkatan belanja modal dibanding tahun sebelumnya, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadikan proporsi belanja ini bisa lebih optimal. &#8220;Gambarannya, secara umum kita melihat APBD 2022 ini lebih optimis. Belanja modal kita dari tahun yang lalu lebih tinggi, karena disebabkan oleh pinjaman daerah,&#8221; ungkap Bupati saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (08/11/2021) malam.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, sistem kesehatan pun pasti akan lebih kuat dengan adanya penambahan fasilitas kesehatan di RSUD dr. Soedomo. Karena yang diketahui, pinjaman daerah sebesar Rp 250 miliar itu, akan difokuskan untuk pengembangan RSUD senilai Rp 150 miliar.</p>



<p>Bupati juga menambahkan, jika saat ini tengah berproses pembangunan gedung isolasi Covid 19 berkapasitas 100 ruangan dan gedung Instalasi Gawat Darurat yang dilengkapi ruang operasi bertekanan negatif.</p>



<p>&#8220;Terus juga dengan fasilitas jaringan jalan dan jembatan yang belum terbiayai karena adanya refocusing, dengan pinjaman daerah ini juga terjadi percepatan pembangunan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Suami Novita Hardiny ini optimis, jika di tahun 2022 akan ada pembangunan yang lebih baik. &#8220;Jadi saya rasa tahun 2022 ini kita melihat proporsi pembangunan yang lebih optimis. Kemudian dari belanja-belanja tadi, sudah saya sampaikan bahwasanya belanja makan minum dan sebagainya, kita melakukan penghematan yang cukup besar, di atas 20 persen. Ini bentuk empati kami yang ada di Kabupaten untuk melakukan belanja yang serapannya langsung dirasakan oleh masyarakat,&#8221; tambah Mas Ipin-sapaannya.</p>



<p>APBD Trenggalek tahun 2022, lanjutnya, diproyeksikan sebesar Rp 2,054 triliun yang akan dialokasikan kepada 4 kelompok belanja (operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer). Sedangkan belanja daerah terdapat peningkatan sebesar 1,05 persen dari perubahan Perubahan APBD tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Artinya Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan banyak melakukan proyek infrastruktur di tahun 2022 nanti,&#8221; papar Bupati Arifin.</p>



<p>Perlu diketahui, di tahun 2022 nanti, nilai belanja modal sebesar Rp 433.531.623.793,00 atau naik sebesar Rp 138.322.825.167,00. Kenaikan ini ditunjang dari pendapatan yang bersumber dari DAK fisik yang naik Rp 40 miliar dari pada tahun lalu dan pengalokasian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157764</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Situbondo Minta Kades Percepat Pengesahan APBDes</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-situbondo-minta-kades-percepat-pengesahan-apbdes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2021 11:46:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Karna Suswandi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135999</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meminta kepada 78 kepala desa (Kades) untuk segera mengesahkan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 di Aula Graha Wiyata Praja Pemkab Situbondo, Kamis, (04/03) tadi. Hal tersebut disampaikan Karna Suswandi, guna mempercepat pencairan BLT Desa dan mendukung kegiatan PPKM mikro di Kabupaten Situbondo. &#8220;Hari ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Bupati Situbondo, <a href="https://memontum.com/tag/karna-suswandi">Karna Suswandi</a>, meminta kepada 78 kepala desa (Kades) untuk segera mengesahkan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 di Aula Graha Wiyata Praja Pemkab Situbondo, Kamis, (04/03) tadi.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Karna Suswandi, guna mempercepat pencairan BLT Desa dan mendukung kegiatan PPKM mikro di Kabupaten Situbondo.</p>



<p>&#8220;Hari ini saya memotivasi kepala desa agar segera menyelesaikan kewajibannya. Agar bisa segera menggunakan APBDesnya untuk penanganan Covid-19,&#8221; ucap Karna Suswandi.</p>



<p>Bung Karna-sapaan akrabnya mengatakan, bila APBDes tidak segera disahkan maka, berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Santri. Hal tersebut terjadi lantaran rendahnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.</p>



<p>&#8220;Kalau itu mengendap di kas desa, maka tidak akan mampu memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://memontum.com/135195-kasun-karang-rejo-dilantik-muspika-alasmalang-situbondo-titip-pelayanan-dan-kebersamaan-atasi-covid-19">Kasun Karang Rejo Dilantik, Muspika Alasmalang Situbondo Titip Pelayanan dan Kebersamaan Atasi Covid-19</a></strong></p>



<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lutfi Joko Prihatin, menjelaskan bahwa total ada 78 kepala desa yang belum menyelesaikan pengesahan APBDes.</p>



<p>&#8220;Dari total 132 desa ada, 54 desa sudah selesai. Sementara sisanya 78 desa, kita beri waktu satu minggu untuk menyelesaikannya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lutfi berharap, kedepan tidak ada desa yang terlambat dalam mengesankan APBDes. &#8220;Kedepan semua harus cepat, mengingat pak. bupati ingin ada sinergitas pembangunan,&#8221; paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135999</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forkopimda Malang Evaluasi PPKM Jilid I dan II serta Penerapan PPKM Skala Mikro</title>
		<link>https://memontum.com/forkopimda-malang-evaluasi-ppkm-jilid-i-dan-ii-serta-penerapan-ppkm-skala-mikro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2021 20:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Tangguh]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Tangguh Semeru]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendopo]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kabupaten malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134538</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang mengadakan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid I dan Jilid II dalam penerapan PPKM Skala Mikro, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (11/02) malam tadi. Rakor sendiri, dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Dandim 0818/ Malang-Batu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang mengadakan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid I dan Jilid II dalam penerapan PPKM Skala Mikro, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (11/02) malam tadi. Rakor sendiri, dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Dandim 0818/ Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan perwakilan dari Polres Batu dan seluruh Camat dan Kapolsek serta Koramil di wilayah Kabupaten Malang.</p>



<p>PPKM Skala Mikro sendiri, merupakan pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19, hingga tingkat Rt. Sesuai Intruksi Mentri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Diseass 2019, ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona.</p>



<p>Dalam Rakor tersebut, Sekda Kabupaten Malang menyampaikan untuk anggaran yang digunakan dalam PPKM Skala Mikro, adalah dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) untuk PPKM Desa.</p>



<p>Untuk PPKM Kelurahan, tambahnya, anggarannya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. &#8220;Untuk rencana alokasi anggaran persiapan PPKM Skala Mikro, kurang lebih ditotalkan Rp 123 Miliar,&#8221; katanya.</p>



<p>Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar dengan rakor ini bisa mempersatukan persepsi dalam pelaksaan PPKM Skala Mikro. Sehingga, dalam pelaksanaan bisa lebih maksimal lagi.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134422-selama-ppkm-mikro-pemkot-malang-upayakan-bantuan-hibah-rp-500-ribu-per-rt#ixzz6mE6Vnrm1" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Selama PPKM Mikro, Pemkot Malang Upayakan Bantuan Hibah Rp 500 ribu Per RT</a></strong></p>



<p>Masih menurut Kapolres, untuk pembentukan posko, akan memanfaatkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) sebagai posko. Kepala posko, langsung oleh Kepala Desa atau Lurah yang akan di bantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtimas yang ada di desa atau kelurahan tersebut.</p>



<p>&#8220;Untuk yang belum punya KTS, akan kita buat posko dengan memanfaatkan balai desa atau gedung pertemuan di tiap-tiap desa atau kelurahan. Jadi harapannya, Sabtu (13/02) ini semua sudah bisa siapkan posko masing-masing. Dan yang paling penting, ini pesan dari Kapolda Jatim, agar tiap-tiap posko itu di pasang bendera sesuai zona Covid-19,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Bupati Malang, HM Sanusi, memberi apresiasi kepada Kapolres Malang, sebagai Juara Satwil terbaik dan meminta kepada seluruh Muspika yang ada di Kabupaten Malang, untuk terus bersama-sama dalam pelaksaan PPKM Skala Mikro. &#8221; Harus betul-betul dijalankan. Sehingga, bisa mengurangi penyebaran Covid-19,&#8221; ujar Sanusi. Mudah-mudahan dengan penerapan PPKM Skala Mikro, tambah Sanusi, bisa mengurangi penyebaran Covid-19. &#8220;Sehingga, kita bisa fokuskan untuk pembangunan ekonomi di Kabupaten Malang,&#8221; terangnya. <strong>(cw3/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134538</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Warga Candipari Sebut Laporan  LSM JCW Abal-abal</title>
		<link>https://memontum.com/sejumlah-warga-candipari-sebut-laporan-lsm-jcw-abal-abal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[LSM JCW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108468-sejumlah-warga-candipari-sebut-laporan-lsm-jcw-abal-abal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tim investigasi LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo semakin getol mencari alat bukti setelah laporan dikirim ke Kejaksaan Sidoarjo. Langkah itu ditempuh setelah sejumlah warga Desa Candipari Kecamatan Porong mencibir laporan LSM JCW Abal-abal. Cibiran itu muncul sehari setelah laporan LSM JCW dipublikasikan di Harian Pagi Memo X dan Memontum. On line. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Tim investigasi LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo semakin getol mencari alat bukti setelah laporan dikirim ke Kejaksaan Sidoarjo. Langkah itu ditempuh setelah sejumlah warga Desa Candipari Kecamatan Porong mencibir laporan LSM JCW Abal-abal.</p>
<p>Cibiran itu muncul sehari setelah laporan LSM JCW dipublikasikan di Harian Pagi Memo X dan Memontum. On line. Ketika informasi itu menyebar ke seluruh pelosok Desa Candipari pro-kontra terjadi.</p>
<p><div id="attachment_108469" style="width: 730px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-108469" decoding="async" class="size-full wp-image-108469" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=720%2C1280&#038;ssl=1" alt="Pos anggaran Karang Taruna dan Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamatan Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)" width="720" height="1280" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?w=720&amp;ssl=1 720w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=169%2C300&amp;ssl=1 169w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=576%2C1024&amp;ssl=1 576w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=600%2C1067&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200312-WA0027-copy.jpg?resize=200%2C356&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-108469" class="wp-caption-text">Pos anggaran Karang Taruna dan Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamatan Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)</p></div></p>
<p>Sebagian warga berharap setelah dugaan korupsi APBDes itu dilaporkan, petugas Kejari Sidoarjo segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan hingga kasus ini diproses secara hukm.</p>
<p>Namun sebagaian warga lain berprasangka, jika kasus ini tidak bisa dilanjut karena tidak cukup bukti. Apalagi kasus dugaan korupsi ini pernah dipublikasikan namun hingga saat ini ternyata adem ayem.</p>
<p>Terjadinya pro-kontra di tengah masyarakat ini menjadikan tim investigasi LSM JCW Sidoarjo terlecut untuk membuktikan jika dugaan korupsi APBDes benar adanya.</p>
<p>Aseri, anggota LSM JCW Sidoarjo menyatakan memang terjadi pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga meminta laporan itu dihentikan hingga pesta demokrasi Pilkades rampung.</p>
<p>Tetapi sebaliknya, ada sebagian warga yang mencibir kasus ini tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti dan tidak ada korupsi APBdes Desa Candipari. “ Cibiran inilah yang menguatkan tekad kami untuk membuktikan jika laporan itu bisa diproses karena sudah cukup bukti,” katanya.</p>
<p>Salah satu alat bukti itu, lanjut Aseri adalah pos anggaran Karang Taruna yang tertera dalam APBdes 2019. Dalam pos anggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Pemuda/Karang Taruna dianggarkan Rp 60.700.000.</p>
<p>Padahal, hingga tahun 2019 yang lembaga namanya Karang Taruna di Desa Candipari tidak ada. Selain pos anggaran Karang Taruna, lebih lanjut Aseri menyatakan sejumlah penyimpangan bukti awalnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.</p>
<p>Diantaranya, adalah foto-foto proyek fisik yang diduga menyimpang dari specifikasi. Juga sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan nomenkalur yang tertera dalam perencanaan. Termasuk juga proyek yang dianggarkan tahun 2019 namun baru dilaksanakan 2020.</p>
<p>Aseri juga menyebut unsur KKN dalam melaksanakan proyek fisik yang bersumber APBdes Desa Candipari. Diantaranya adalah pekerjaan paving dan saluran air yang dikerjakan kerabat mantan Kades Gozali.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/2644-lsm-jcw-laporkan-dugaan-korupsi-apbdes-candipari-pos-anggaran-karang-taruna-tidak-dibelanjakan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi APBdes Candipari, Pos Anggaran Karang Taruna Tidak Dibelanjakan</a></p>
<p>“ Ada pekerjaan saluran air yang volumenya dikurangi. Foto serta RAB proyek sudah saya serahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam laporanyang saya kirim 5 Maret 2020,” yang lalu.</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Pj Kades Candipari Buari tidak berhasil dikormasi karena ada tugas ke Kecamatan Porong. Dan Sekdes Candipari Reni Wulandari ketika dkonfirmasi via WA menyatakan sedang mendampingi PJ Kades ke Kecamatan dan saat dikirim bukti data laporan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjawab bahwa dalam laporan itu tidak menyebut Desa Candipari. <strong>(ari/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi APBdes Candipari, Pos Anggaran Karang Taruna Tidak Dibelanjakan</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-jcw-laporkan-dugaan-korupsi-apbdes-candipari-pos-anggaran-karang-taruna-tidak-dibelanjakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 13:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Candipari]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108265-lsm-jcw-laporkan-dugaan-korupsi-apbdes-candipari-pos-anggaran-karang-taruna-tidak-dibelanjakan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Itu setelah peringatan untuk tidak bermain-main dengan APBdes tak digubris Pemdes Candipari, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Laporan diterima petugas Kejari Sidoarjo 5 Maret 2019. Dalam laporan itu LSM JCW melampirkan 2 bendel berkas dugaan penyimpangan APBDes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Itu setelah peringatan untuk tidak bermain-main dengan APBdes tak digubris Pemdes Candipari, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Laporan diterima petugas Kejari Sidoarjo 5 Maret 2019. Dalam laporan itu LSM JCW melampirkan 2 bendel berkas dugaan penyimpangan APBDes Desa Candipari 2019.</p>
<p>Diantaranya, adalah foto-foto proyek fisik yang diduga menyimpang dari specifikasi. Juga sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan nomenkalur yang tertera dalam perencanaan. Termasuk juga proyek yang dianggarkan tahun 2019 namun baru dilaksanakan 2020.</p>
<p>Hal itu disampaikan Aseri. Anggota LSM JCW Sidoarjo yang melaporkan dugaan korupsi APBdes Desa Candipari menyatakan jauh hari sudah mengingatkan kepada Pemdes Candipari untuk tidak bermain-main dengan APBDes.</p>
<p>Tapi nyatanya, hingga akhir tahun 2019 banyak ditemukan dugaan penyimpangan APBDes Candipari yang dilakukan mantan Kades M Gozali. Awalnya dugaan penyimpangan itu dibiarkan, tetapi tudak bisa diingatkan dan semakin lama semakin ngawur dengan terpaksa kasus ini dilaporkan ke Kejari Sidoarjo.</p>
<p>Dalam lapora itu, Aseri menyebut sejumlah penyimpangan yang dilakukan Pemdes Candipari dalam melaksanaan APBdes 2019. Diantaranya adalah pos anggaran untuk Karang Taruna yang nyatanya hingga akhir tahun tidak dibelanjakan.</p>
<p>Aseri juga menyebut unsur KKN dalam melaksanakan proyek fisik yang bersumber APBdes Desa Candipari. Diantaranya adalah pekerjaan paving dan saluran air yang dikerjakan kerabat mantan Kades Gozali.</p>
<p>“ Ada pekerjaan saluran air yang volumenya dikurangi. Foto serta RAB proyek sudah saya serahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam laporanyang saya kirim 5 Maret 2020,” yang lalu.</p>
<p>Dengan laporan itu, Aseri menyebut tak lama lagi penyidik Kejaksaan akan mulai melakukan penyelidikan. Gentarkah dengan laporan itu. Hingga berita ini diturunkan Pj Kades Candipari tidak berhasil dikormasi kerena ada tugas ke Kecamatan Porong.</p>
<p>Sementara itu, Sekdes Candipari Leni Wulandari ketika dkonfirmasi via WA menyatakan sedang mendampingi PJ Kades ke Kecamatan dan ketika dikirim bukti data laporan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjawab dalam laporan itu tidak menyebut Desa Candipari. <strong>(ari/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minta Transparansi Realisasi APBDes, Warga Ngadu ke KI</title>
		<link>https://memontum.com/minta-transparansi-realisasi-apbdes-warga-ngadu-ke-ki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2020 13:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107784-minta-transparansi-realisasi-apbdes-warga-ngadu-ke-ki</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Laporan realisasi APBDes yang harusnya terbuka untuk masyarakat malah dibatasi oleh kepala desa. Hal ini terjadi di Desa Maneron Kecamatan Sepulu, Bangkalan dan memicu salah satu warga mengadu dan mengsengketakan hal ini pada Komisi Informasi (KI) Bangkalan. Dalam agenda sidangnya yang kedua ini, kedua termohon dan pemohon hadir. Mahfud bin Hasan selaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Laporan realisasi APBDes yang harusnya terbuka untuk masyarakat malah dibatasi oleh kepala desa. Hal ini terjadi di Desa Maneron Kecamatan Sepulu, Bangkalan dan memicu salah satu warga mengadu dan mengsengketakan hal ini pada Komisi Informasi (KI) Bangkalan.</p>
<p>Dalam agenda sidangnya yang kedua ini, kedua termohon dan pemohon hadir. Mahfud bin Hasan selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya Abdul Rohman mendatangi kantor Komisi Informasi pagi tadi, Rabu (4/3/2020).</p>
<p>Sedangkan pihak termohon yakni kepala desa Maneron, Muhammad Harsono nampak hadir seorang diri dalam sidang tersebut. Diketahui, sidang ini merupakan kedua kali setelah sebelumnya ditunda karena termohon datang terlambat. Sehingga ditunda dan kembali digelar hari ini.</p>
<p>Dalam sengketa informasi ini, pihak pemohon meminta informasi kejelasan realisasi dan SPJ APBDes Maneron tahun anggaran 2017-2018. Sementara pihak termohon merupakan kepala desa yang baru menjabat di akhir tahun 2018.</p>
<p>Pihak pemohon yakni Mahfud melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan usai melihat minimnya pembangunan di desanya tersebut. Ia kemudian tergerak untuk menanyakan salinan SPJ realisasi APBDes didesanya namun tidak pernah diberi kejelasan.</p>
<p>&#8220;Kami sejak 17 juni lalu meminta salinan realisasi anggaran yang masuk ke desa ini seperti apa, dan apa peruntukannya bagaimana. Namun pihak termohon tidak pernah memberi kejelasan,&#8221; ucap Abdul Rohman, Rabu (4/3/2020).</p>
<p>Menurutnya, informasi realisasi dan SPJ APBDes bersifat umum dan layak disampaikan kepada masyarakat. Sebab dana tersebut berasal dari pusat dan untuk masyarakat di tiap desa.</p>
<p>&#8220;Namanya laporan realisasi kan sifatnya terbuka. Masyarakat berhak tau karena itu berkaitan dengan pembangunan dan dana di desanya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia mengatakan, dalam periode 2017-2018 ia tak mengetahui pembangunan apa saja yang ada di desanya. Ia mengakui, hanya ada dua yakni berupa tangkis sungai serta tangkis laut yang diduga tidak menggunakan dana yang cukup banyak.</p>
<p>Sementara itu, Muhammad Harsono mengaku kesulitan memberikan laporan tersebut. Pasalnya, laporan itu disimpan oleh pejabat sebelumnya dan tidak terarsip menjadi satu kala pergantian pemimpin.</p>
<p>&#8220;Jadi di desa kami tidak punya balai, maka setiap pergantian pejabat, seluruh dokumen dipegang oleh masing-masing pejabat dan disimpan dirumahnya. Saya masih upayakan meminta laporan itu ke pejabat yang sebelumnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Terpisah, Ketua Majelis KI, Abdul Rohim mengaku pihaknya mengusulkan untuk dilakukan mediasi. Jika nantinya mediasi berhasil maka kasus selesai, namun jika sebaliknya maka kasus akan dilanjutkan dengan pembuktian.</p>
<p>&#8220;Ini kan masih tahap awal, kami sarankan mediasi. Nanti akan digelar tanggal 18. Hasilnya seperti apa ya tergantung kesepakatan nanti. Kalau memang tidak ditemukan kesepakatan, maka akan dilanjutkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menurutnya, jika pada tanggal 18 tidak ditemukan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan sidang pembuktian dan masuk dalam pokok perkara. Dalam hal ini termohon bisa mengajukan alat bukti apapun untuk memperkuat pernyataannya.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti sudah masuk dalam pembuktian, maka alat bukti apapun bisa dihadirkan. Dan jika memang perlu (Kades sebelumnya,red) bisa dihadirkan,&#8221; ungkapnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemdes Kalitengah Kejar Tayang Susun  APBDes 2020</title>
		<link>https://memontum.com/pemdes-kalitengah-kejar-tayang-susun-apbdes-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Dec 2019 13:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kalitengah]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102977-pemdes-kalitengah-kejar-tayang-susun-apbdes-2020</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Ahmad Imron (52) pria asal Sidoarjo, Aparat Sipil Negara (ASN ) dengan jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tanggulangin Dilantik Camat Tanggulangin Didik Widoyoko menjadi Pejabat Kepala Desa Kalitengah menggantikan Ali Afandi yang masa jabatannya sudah berkahir, Kamis (26/12/2019) siang Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sekitar pukul 13.00 WIB, diawali dengan menyanyikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Ahmad Imron (52) pria asal Sidoarjo, Aparat Sipil Negara (ASN ) dengan jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tanggulangin Dilantik Camat Tanggulangin Didik Widoyoko menjadi Pejabat Kepala Desa Kalitengah menggantikan Ali Afandi yang masa jabatannya sudah berkahir, Kamis (26/12/2019) siang</p>
<p>Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sekitar pukul 13.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Diikuti Forkopimpka Tanggulangin, Mantan Kepala Desa Kalitengah, Ali Afandi, Perangkat Desa beserta undangan yang lain.</p>
<p>Didik Widoyoko mengatakan kegiatan formal ini harus dilalui, karena sahnya menjadi Pejabat Kepala Desa juga harus dilantik. Kenapa dilakukan. mendadak ? Karena SK nya baru diterima pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 lalu. Hal itu bersamaan dengan libur bersama dan banyaknya kegiatan.</p>
<p>&#8220;Kami terus melakukan pengawalan pengajuan SK.Mulai awal Januari sampai turun SK Pj Kades. Dan itu harap dimaklumi, sebab tidak hanya Tanggulangin saja. Melainkan di Kabupaten Sidoarjo secara bersamaan , 200 Desa mengajukan Pj, &#8221; terangnya</p>
<p>Selanjutnya, lanjut Didik Widoyoko pada lembaga yang ada di Desa harus kejar tayang dengan jadwal penyelenggaraan Pemerintahan Desa yaitu awal penyusunan ABPDes dan sebagainya.&#8221; Sebelumnya kami ucapakan terimah kasih, dan mengapresiasi atas tugas-tugas sebagai Kepala Desa yang telah membangun Desa Kalitengah,&#8221; katanya.</p>
<p>Dan terhitung tanggal 23 Desember 2019 kemarin, menyandang status sebagai mantan Kepala Desa Kalitengah. &#8221; Kami ucapkan selamat kepada Ahmad Imron beserta istrinya yang baru saja diambil sumpahnya menjadi Pj Kades dan Ketua TP PKK Desa Kalitengah,&#8221; jelasnya</p>
<p>Tugas dan fungsinya Pejabat Kepala Desa,lanjut Imron adalah mensukseskan penyelenggaraan Pilkades bulan April 2020 mendatang. Tugas tambahan untuk Desa Kalitengah ini, sebelum Pilkdes menyiapka lomba bulan Februari 2020 dan keduanya harus jalan .</p>
<p>&#8221; Kami berharap dapat mengukir prestasi seperti Desa Kludan dan dimungkinkan lebih baik dari Desa Kludan, karena Desa Kalitengah mempunyai prodak unggulan,&#8221; pungkas Didik Widoyoko <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102977</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pilkasun Desa Cakru Gratis, Biaya Ditanggung  APBdes</title>
		<link>https://memontum.com/pilkasun-desa-cakru-gratis-biaya-ditanggung-apbdes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2019 12:47:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkasun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88499-pilkasun-desa-cakru-gratis-biaya-ditanggung-apbdes</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Idris Afandi terpilih sebagai Kepala Dusun Tempuran Desa Cakru Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, setelah mengalahkan 3 pesaing lainnya pada pelaksanaan seleksi tes pemilihan Kepala Dusun yang berlangsung di Kantor Desa Cakru, Rabu (18/7/19) siang. Ia yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Dusun Tempuran, pada Pilkasun (Pilihan Kasun) ini memperoleh jumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Idris Afandi terpilih sebagai Kepala Dusun Tempuran Desa Cakru Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, setelah mengalahkan 3 pesaing lainnya pada pelaksanaan seleksi tes pemilihan Kepala Dusun yang berlangsung di Kantor Desa Cakru, Rabu (18/7/19) siang.</p>
<p>Ia yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Dusun Tempuran, pada Pilkasun (Pilihan Kasun) ini memperoleh jumlah nilai poin tertinggi dengan nilai 196,3.</p>
<p>Sementara di urutan kedua Anwar Hariyono dengan jumlah nilai 189,6, urutan ketiga Sasminto memperoleh poin nilai 187,5 dan urutan yang terakhir di raih Darni Cahyadi dengan nilai poin sejumlah 178,3.</p>
<p>Menurut Indris Afandi Tes Seleksi Pilkasun dusun Tempuran ini yang tidak membebankan anggaran kepada para calon dan tes ini di lakukan melalui tiga tahapan yaitu tahapan Tes Tulis,Tes Wawancara dan Tes Pidato.</p>
<p>&#8220;Sehingga atas hasil tersebut Panitia berhak mengusulkan saya sebagai kepala Dusun Tempuran Desa Cakru, ” ungkapnya.</p>
<p>Usai Panitia mengumumkan Kepala Dusun Tempuran terpilih Idris demikian panggilan akrabnya kepada Memontum.com menyampaikan, rasa terimakasih kepada Panitia Pilkasun, Muspika Kencong, warga masyarakat dan semua pihak yang telah ikut mensukseskan terselenggaranya Pilkasun ini.</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Muspika atas terselenggaranya ini karena pelaksanaannya murni artinya tanpa ada lobi -lobi dan money politik, sehingga untuk bisa daftar istilahnya semua bisa ikut asal ada kemauan karena tidak ada biaya alias gratis,&#8221; ujar Idris.</p>
<p>Idris mengkaui bahwa di dalam mengikuti ajang kontestasi, dirinya tidak mempersiapkan secara khusus bahkan niatan kepastiannya saat &#8211; saat terakhir masa dibukanya Pendaftaran calon Kepala Dusun.</p>
<p>&#8220;Hanya persiapan mental saja dan setelah di resmi menjabat Kepala Dusun saya akan meneruskan program-program yang telah ada dari Kasun yang sebelumnya, selanjutnya kita koordinasi dengan pimpinan di Desa Cakru,&#8221; kata Idris.</p>
<p>Sementara Camat Kencong Susmiadi di tempat yang sama mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkasun Tempuran Desa Cakru ini semua calon tidak dipungut biaya alias gratis.</p>
<p>&#8220;Dari calon sepersenpun tidak dipungut biaya karena kapan hari semua calon takut ini ada biaya setelah Musdes dengan masyarakat dan kepala desa diputuskan tidak ada biaya, Anggaran pilkasun diambil dari dana APBDes Cakru,&#8221; ungkap Susmiadi. <strong>(rir/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88499</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
