<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>APK &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/apk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 15:37:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>APK &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Memasuki Masa Tenang, Panwascam Tertibkan APK</title>
		<link>https://memontum.com/memasuki-masa-tenang-panwascam-tertibkan-apk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2019 00:50:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Tenang]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=82989</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April mendatang, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) bersama dengan Pengalaman Pemilu Lapangan (Panwas tingkat Desa) PPL, didampingi Satpol-PP dan Polsek melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho atau bener bergambar, bendera partai, Calon Legislatif (Caleg) maupun Capres dan Cawapres yang terpasang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong> &#8211; Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April mendatang, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) bersama dengan Pengalaman Pemilu Lapangan (Panwas tingkat Desa) PPL, didampingi Satpol-PP dan Polsek melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho atau bener bergambar, bendera partai, Calon Legislatif (Caleg) maupun Capres dan Cawapres yang terpasang disepanjang jalan, Minggu (14/4/2019)</p>
<p>Ketua Panwascam Rogojampi, Irfan Hidayat mengatakan sesuai dengan aturannya pada tanggal 14 April sudah tidak ada APK lagi, karena pemilik atau Partai Politik (Parpol) yang mengambil APK tersebut, pihaknya yang melakukan penertiban ini.</p>
<p>&#8220;Penertiban APK ini, kami lakukan bersama PPL dengan didampingi Satpol-PP dan Polsek Rogojampi,&#8221; terang Irfan Hidayat.</p>
<p>Lanjut Irfan, Penertiban APK ini dilakukan diseluruh kawasan, baik itu disepanjang jalan Protokol maupun yang ada di jalan Desa.</p>
<p>&#8220;Seluruh APK kami tertibkan, baik itu yang terpasang di sepanjang jalan protokol maupun yang ada di gang-gang,&#8221; papar Ketua Panwascam Rogojampi.</p>
<p>Seharusnya, tambah Ketua Panwascam Rogojampi penurunan APK ini dilakukan oleh Parpol atau Caleg, namun dengan batas waktu yang sudah ditentukan APK tersebut masih berdiri, maka pihaknya mengambil sikap melakukan penurunan gambar-gambar yang berbau kampanye.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya, masalah ini, Parpol dan Caleg sudah paham, namun tidak ada yang menurunkan APKnya, ya akhirnya saya mengambil sikap dan menurunkan semua bener dan baliho ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hal serupa dilakukan Panwascam Wongsorejo, mereka sibuk melakukan penurunan baliho dan bener bergambar Caleg dan Capres &#8211; Cawapres.</p>
<p>Anggota Panwascam Wongsorejo, Abdurrahim bersama PPL Kecermatan Wongsorejo tampak sibuk melakukan penertiban APK yang dipasang di pagar pembatas di jalan jalan di kawasan jalan raya Wongsorejo</p>
<p>&#8220;Kita melakukan penertiban di semua titik kawasan Kecamatan Wongsorejo,&#8221; Abburrahim</p>
<p>Abddurahim juga menjelaskan, penertiban dimulai dari Jalan raya dan kawasan Lapangan Desa yang ada di wilayah kecamatan wongsorejo, menurutnya, semua APK berupa poster, baliho, dan bendera ditertibkan, termasuk partai di turunkan tidak ada perkecualian</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah penertiban berjalan lancar, hanya saja kesulitan ketika penertiban baliho caleg (calon legislatif) di jalan yg menggunakan besi semi permanen,&#8221; ungkapnya. <strong>(kur/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82989</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Lamongan Mulai Selidiki Kasus Pembakaran APK Capres</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-lamongan-mulai-selidiki-kasus-pembakaran-apk-capres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 12:52:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[pengrusakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/79117-bawaslu-lamongan-mulai-selidiki-kasus-pembakaran-apk-capres</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan saat ini tengah menangani kasus dugaan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) Capres Cawapres yang dibakar oleh orang tak dikenal. &#8220;APK nya diduga bergambar Capres Cawapres nomor 02,&#8221; kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Kamis (21/2/2019). Badar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan kajian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan saat ini tengah menangani kasus dugaan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) Capres Cawapres yang dibakar oleh orang tak dikenal. &#8220;APK nya diduga bergambar Capres Cawapres nomor 02,&#8221; kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Kamis (21/2/2019).</p>
<p>Badar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan kajian awal terkait pembakaran alat peraga kampanye berupa baliho tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan kajian awal untuk mengkaji apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiilnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bahkan, Bawaslukab Lamongan juga sudah mengantongi bukti berupa video pembakaran APK yang terjadi di Desa Turi Banjaran, Kecamatan Maduran, yang sebelumnya telah diunggah dalam media sosial Facebook.</p>
<p>Lebih lanjut, Badar mengungkapkan dari kajian awal yang telah dilakukan, Bawaslukab Lamongan akan menindak lanjuti kasus ini dalam proses penanganan dugaan pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Yang dilaporkan dalam konteks ini adalah perusakan APK, dalam hal ini nanti kami akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait. Kemarin juga disampaikan keterangan-keterangan pendukung dan juga beberapa nama yang diajukan sebagai saksi,&#8221; tuturnya.<strong> (ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">79117</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Surabaya Berharap Parpol Tak Salahi Aturan APK</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-surabaya-berharap-parpol-tak-salahi-aturan-apk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2019 15:18:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=72438</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Pelanggaran penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh para Calon Legislatif (Caleg) banyak yang berdampak pada estetika kota. Ini disikapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menyampaikan kembali kewenangan mengenai APK. &#8220;Lah ini kita mengawal Surat Keputusan KPU (SK KPU) untuk penetapan pemasangan APK, yaitu SK KPU Nomor 67 terkait pada lokasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Pelanggaran penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh para Calon Legislatif (Caleg) banyak yang berdampak pada estetika kota. Ini disikapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menyampaikan kembali kewenangan mengenai APK.</p>
<p>&#8220;Lah ini kita mengawal Surat Keputusan KPU (SK KPU) untuk penetapan pemasangan APK, yaitu SK KPU Nomor 67 terkait pada lokasi yang sudah ditentukan. Proses penentuan itu pun sudah koordinasi dengan seluruh jajaran partai politik kami mengawali itu,&#8221; kata Usman, Komisioner Bawaslu Surabaya sekaligus mantan Ketua Majelis Persidangan Pelanggaran Kampanye di Kantor Bawaslu Surabaya, Rabu (9/1/2019). </p>
<p>Di sisi lain, Usman mengatakan jika Pemerintah Daerah memiliki kebwajiban. Yaitu, terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2014. </p>
<p>“Jadi kalau menyangkut masalah estetika dan keindahan kota, memang APK itu tidak boleh di sembarang tempat. Jadi kalau misalkan di pedestrian, di taman, dipaku atau dipasang di pohon serta tiang listrik ini yang perlu menjadi pemahaman semua pihak,” ujarnya. </p>
<p>Usman juga berharap kepada masyarakat yang harus memahami, khususnya Parpol. Bahwa, jika para Caleg dari Parpol tidak menyalahi aturan, jelas tidak akan dibersihkan atau ditertibkan. </p>
<p>“Namun kalau beliau melanggar dari ketetapan SK KPU, kami yang melaksanakan. Karena keterbatasan tenaga, kami tetap koordinasi dengan pihak terkait. Sedangkan Perda secara otomatis yang mengawal bahaya dari teman-teman Satpol PP dan bakesbang, ini harus jadi pemahaman,” ucapnya. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72438</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Jatim Sebut  APK Dipasang di Billboard Melanggar</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-jatim-sebut-apk-dipasang-di-billboard-melanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Dec 2018 12:56:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=70067</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim menilai Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di billboard melanggar aturan. Larangan itu, diatur dalam Peraturan KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat berperan aktif dalam meminimalisir pelanggaran pemasangan APK itu dengan cara melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing pemasangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim menilai Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di billboard melanggar aturan. Larangan itu, diatur dalam Peraturan KPU dan Bawaslu.</p>
<p>Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat berperan aktif dalam meminimalisir pelanggaran pemasangan APK itu dengan cara melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing pemasangan APK untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota, DPRD propinsi maupun DPR RI, termasuk calon DPD maupun Capres dan Cawapres.</p>
<p>&#8220;Pemasangan APK di billboard melanggar aturan. Dalam peraturan KPU tidak memperbolehkan pemasangan itu. Karena yang difasilitasi adalah spanduk dan banner biasa. Peraturan larangan itu sama dengan peraturan Bawaslu. Untuk penertibannya kami mencari rekanan penyedia billbordnya karena biasanya itu berbayar dan ada harganya,&#8221; terang</p>
<p>Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini saat Rapat Koordinasi Pola Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2019, di ruang Jupiter Sun City Hotel, Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.</p>
<p>Untuk penindakan APK di billboard, lanjut perempuan yang akrab dipanggil Elly ini, Bawaslu bakal berkoordinasi Satpol PP setempat. Namun praktiknya tetap kesulitasn menertibkan lantaran ada penyedia jasa (rekanan) billborad. Selain itu, pemasangannya cukup tinggi dan untuk penertibannya membutuhkan peralatan dan tenaga lebih.</p>
<p>&#8220;Kami (Bawaslu) akan berusah berkoordinasi dengan pemilik jasa billboard yang dipasangi APK yang melanggar aturan itu. Apalagi saat musim hujan penertiban APK di billboard sangat beresiko. Peralatan penertiban yang dimiliki Bawaslu dan tenaganya sangat minim. Bahkan kami sering kesulitan menemui rekanan penyedia billboarnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Komisioner Bawaslu asal Bangkalan ini meminta agar semua Caleg dari semua parpol bisa memahami aturan yang ada. KPU hanya memfasilitasi APK spanduk dan baliho. Sehingga untuk pemasangan billboard tidak dibenarkan. Apalagi, pemasangan di billboar itu akan menimbulkan saling iri antar caleg yang punya uang dan tidak.</p>
<p>&#8220;Kami meminta para caleg memanfaatkan APK yang ditetapkan. Termasuk tidak memaku APK di pohon. Penertiban Bawaslu dilakukan bertahap tidak secara langsung. Karena harus diidentifikasi dulu baru dilakukan penertiban untuk memastikan letak pelanggarannya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Elly juga mengakui sudah ada peraturan tentang uang transpor untuk pemilih. Akan tetapi besarannya belum ditetapkan KPU.</p>
<p>&#8220;Untuk uang transportasi itu, tinggal penetapan nilainya dari KPU saja. Sekarang memang ada uang transportasi,&#8221; pungkasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">70067</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Spanduk Paslon Nomor 2 Hilang di Dua Titik</title>
		<link>https://memontum.com/spanduk-paslon-nomor-2-hilang-di-dua-titik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Mar 2018 13:57:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34172-spanduk-paslon-nomor-2-hilang-di-dua-titik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8212; Spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 dilaporkan hilang, Rabu (28/3/2018). Kedua alat peraga yang raib itu terpasang di Kecamatan Kendit dan Desa Kalimas, Kecamatan Besuki. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi menerangkan, hilangnya kedua spanduk itu cukup aneh. Sebab, baru dua hari ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8212; Spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 dilaporkan hilang, Rabu (28/3/2018). Kedua alat peraga yang raib itu terpasang di Kecamatan Kendit dan Desa Kalimas, Kecamatan Besuki.</p>
<p>Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi menerangkan, hilangnya kedua spanduk itu cukup aneh. Sebab, baru dua hari ini terpasang. “Semoga ini tidak menimbulkan masalah,” harapnya.</p>
<div id="attachment_2854" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-2854" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180328-WA0271-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="MASIH UTUH: Pengaturan pemasangan spanduk milik masing-masing paslon sebelum ada yang hilang beberapa waktu lalu.(im)" width="500" height="300" class="size-full wp-image-34173" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180328-WA0271-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180328-WA0271-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180328-WA0271-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180328-WA0271-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-2854" class="wp-caption-text"><em><strong>MASIH UTUH: Pengaturan pemasangan spanduk milik masing-masing paslon sebelum ada yang hilang beberapa waktu lalu.(im)</strong></em></p></div>
<p>Kata dia, itu sebenarnya sudah di luar kewenangan KPU. Sebab, setelah terpasang, pemeliharaan, hingga penertiban pada masa tenang nanti, menjadi tanggung jawab penuh tim dari masing-masing paslon.</p>
<p>“Ketika ada spanduk paslon hilang, sudah tidak menjadi tanggung jawab KPU untuk mengganti karena ketentuanya satu kali memfasilitasi,” ujarnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, setelah terpasang, KPU membuat beraita acara yang berisi tentang kesiapan tim paslon untuk menjaga dan memelihara alat peraga tersebut. Berita acara tersebut sekaligus menjadi komitmen tim paslon pihak untuk menerima tanggung jawab yang diberikan KPU.</p>
<p>Iwan menerangkan, tim paslon diperbolehkan melakukan pengadaan  Alat Peraga Kampanye (APK) lain. Hal tersebut dibenarkan dalam peraturan.</p>
<p>“Paslon diberi kewenangan untuk menambah jumlah APK yang difasilitasi KPU. Apakah ditambah lagi yang hilang, itu hak paslon,” katanya.</p>
<p>Iwan merinci, ada tiga macam APK yang disediakan KPU. Yaitu baliho, umbul-umbul, dan spanduk. Titik-titik pemasangan hingga ukurannnya ditentukan oleh KPU sendiri. Untuk baliho, se Kabupaten Situbondo hanya boleh terpasang lima buah untuk masing-masing paslon.</p>
<p>“Berarti seluruhnya ada sepuluh baliho,” katanya. Seluruhnya kini sudah terpasang. APK berukuran besar itu tersebar di Taman Kota Asembagus, hingga Alun-alun Besuki. “Terpasang di lima lokasi,” kata Iwan.</p>
<p>Sedangkan spanduk ada di tiap-tiap kecamatan. Per paslon memiliki lima buah spanduk dalam satu kecamatan. Sedangkan KPU menyediakan satu umbul-umbul di tiap-tiap desa. Berarti, satu paslon memiliki 136 umbul-umbul sesuai jumlah desa. <strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34172</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan APK Liar di Blitar Ditertibkan</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-apk-liar-di-blitar-ditertibkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Mar 2018 12:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Panwaslu Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34154-puluhan-apk-liar-di-blitar-ditertibkan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Petugas gabungan KPU Kabupaten Blitar, Panwaslu, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, di beberapa titik di wilayah Kabupaten Blitar. Dari operasi gabungan tersebut, puluhan APK milik paslon Pilgub 2018 diturunkan secara paksa, karena pemasangannya dinilai menyalahi aturan KPU. Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Petugas gabungan KPU Kabupaten Blitar, Panwaslu, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, di beberapa titik di wilayah Kabupaten Blitar. Dari operasi gabungan tersebut, puluhan APK milik paslon Pilgub 2018 diturunkan secara paksa, karena pemasangannya dinilai menyalahi aturan KPU.</p>
<p>Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahudin mengatakan, jumlah Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan diantaranya 62 APK pasangan calon nomor urut satu dan 31 APK pasangan calon nomor urut dua yang ditemukan menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Alat-Peraa-Kampanye-2-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-34155" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Alat-Peraa-Kampanye-2-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Alat-Peraa-Kampanye-2-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Alat-Peraa-Kampanye-2-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Alat-Peraa-Kampanye-2-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Ada puluhan APK yang sudah kita tertibkan, masing masing dari Paslon nomor urut satu ada 62 APK dan dari nomor urut dua ada 31 APK&#8221;, kata Abdul Hakam Solahudin, Rabu (28/03/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Hakam menyebut, penertiban APK yang melanggar aturan ini diantaranya, karena tidak sesuai dengan desain yang ditetapkan,</p>
<p>“Pemasangan APK di paku di pohon, dan APK yang berada di sekitar tempat ibadah, sekolah dan juga fasilitas umum atau kantor pemerintahan, kami turunkan karena menyalahi aturan”, tandasnya.</p>
<p>Hakam menambahkan, APK yang melanggar aturan mayoritas merupakan APK yang dipasang pihak partai politik pendukung paslon. Selain itu, pihaknya telah memberikan informasi dan himbauan kepada masing-masing parpol pendukung dan tim paslon untuk menaati aturan pemasangan APK.</p>
<p>&#8220;APK yang sudah kita tertibkan ini merupakan APK yang dipasang oleh partai politik atau tim pemenangan dari masing masing paslon&#8221;, jelas Hakam.</p>
<p>Hakam mengaku, jika pihaknya terus berkomunikasi dengan Panwascam, PPL, dan juga PPK serta petugas ketertiban untuk pengawasan APK Pilgub di Kabupaten Blitar.</p>
<p>&#8220;Yang pasti kita akan tetap berkoordinasi dengan panwascam, PPL, dan juga PPK serta petugas ketertiban untuk pengawasan APK&#8221;, pungkasnya. <strong>(jar/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34154</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pekan Ini, KPU Lamongan Pastikan APK Pilgub Jatim Terpasang</title>
		<link>https://memontum.com/pekan-ini-kpu-lamongan-pastikan-apk-pilgub-jatim-terpasang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Mar 2018 14:16:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33802-pekan-ini-kpu-lamongan-pastikan-apk-pilgub-jatim-terpasang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Dalam pekan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018 akan mulai terpasang. “Minggu ini langsung pemasangan Baliho yang diteruskan dengan pemasangan umbul-umbul dan spanduk,” kata MH. Fatkhur Rohman, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Senin, (26/3/2018). Dikatakan, Fatkhur, kepastian itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Dalam pekan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018 akan mulai terpasang. </p>
<p>“Minggu ini langsung pemasangan Baliho yang diteruskan dengan pemasangan umbul-umbul dan spanduk,” kata MH. Fatkhur Rohman, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Senin, (26/3/2018).</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG_20180326_172556-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-33803" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG_20180326_172556-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG_20180326_172556-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG_20180326_172556-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG_20180326_172556-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dikatakan,  Fatkhur,  kepastian itu setelah KPU Lamongan menggelar rapat koordinasi approval persiapan pencetakan APK bersama masing-masing tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan 2. </p>
<p>“Spesimen yang dicetak sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan, antara softcopy design APK dengan hardcopy spesimen yang dibuat oleh pihak penyedia,” ucapnya. </p>
<p>Tak hanya itu, Fatkhur menuturkan penyerahan APK dari KPU kepada tim kampanye langsung dilaksanakan ditingkat kabupaten, setelah itu dilakukan penandatangan spesimen APK baik baliho, umbul-umbul dan spanduk oleh tim kampanye paslon nomor urut 1 dan 2.  </p>
<p>“APK Pilgub Jatim telah siap di cetak dan di pasang di titik yang sudah di tentukan,” ujar Fatkhur yang juga menyebutkan untuk APK berupa Baliho akan ada 5 yang akan dipasang di tingkat Kabupaten. </p>
<p>&#8220;Kemudian untuk umbul-umbul ada 10 yang akan dipasang di kecamatan, dan spanduk 1 perdesa atau kulurahan per pasangan calon,&#8221; pungkasnya. <strong>(ifa/zen/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengajian Dijadikan Ajang Kampanye, Panwascam Gumukmas Turun Tangan</title>
		<link>https://memontum.com/pengajian-dijadikan-ajang-kampanye-panwascam-gumukmas-turun-tangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2018 12:42:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye terselubung]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32569-pengajian-dijadikan-ajang-kampanye-panwascam-gumukmas-turun-tangan</guid>

					<description><![CDATA[Temukan Indikasi Penyebaran APK Memontum Jember &#8212; Kali ini pengajian Muslimat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember terindikasi melakukan kampanye dari salah satu Calon Gubernur Jatim. Saat ini mengumpulkan orang dalam jumlah banyak bisa dikategorikan cukup rawan. Pasalnya, ada indikasi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kampanye terselubung. Seperti halnya pengajian Muslimat pada umumnya. Para ibu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Temukan Indikasi Penyebaran APK</strong></h2>
<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8212; Kali ini pengajian Muslimat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember terindikasi melakukan kampanye dari salah satu Calon Gubernur Jatim. Saat ini mengumpulkan orang dalam jumlah banyak bisa dikategorikan cukup rawan. Pasalnya, ada indikasi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kampanye terselubung.  </p>
<p>Seperti halnya pengajian Muslimat pada umumnya. Para ibu ini menggunakan seragam berwarna hijau dan berkumpul di rumah ibu anggota pengajian untuk kemudian melakukan pembacaan pengajian. Namun, ada laporan jika pengajian tersebut dimanfaatkan sebagai ajang kampanye dengan menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu calon (paslon) .</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0224-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-32572" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0224-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0224-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Saat diwawancarai Ketua Panwascam Gumukmas, Lukmanul Hakim SH, Selasa (20/3/2018) menuturkan beberapa pelaporan sudah masuk pada pihaknya. Pelaporan tersebut berupa yaitu adanya penyebaran APK dari salah satu calon dalam setiap kegiatannya. Bahkan, laporan juga mengatakan, jika ada mobil operasional yang ber gambar salah satu pasangan calon dalam setiap kegiatan terparkir di dekat kegiatan.</p>
<p>Kejadian itu tidak hanya sekali ini. Kurang lebih ada empat lokasi yang selama ini dijadikan ajang kampanye. &#8220;Kami mendapatkan pelaporan, jika pengajian ini digunakan sebagai ajang kampanye salah satu calon,&#8221; katanya. Hal itu sangat  tidak dibenarkan dalam aturan.,  dikarenakan untuk melakukan kampanye harus disertai partai politik dari pasangan calon.</p>
<div id="attachment_2649" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-2649" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="Panwascam Gumukmas Lukmanul Hakim" width="500" height="300" class="size-full wp-image-32571" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-2649" class="wp-caption-text"><em><strong> Panwascam Gumukmas Lukmanul Hakim</strong></em></p></div>
<p>Selain itu sudah jelas jika kampanye juga harus dilakukam oleh tim kampanye dan relawan. Sehingga ada penanggung jawab atas kampanye yang dilakukan. &#8220;Sejauh ini tidak ada partai politik atau tim kampanye. Sehingga kami terjun langsung untuk meninjau pengajian tersebut,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dia menambahkan, memang relawan Paslon Gumukmas sudah didaftarkan ke KPU. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait kampanye yang dilakukan. Padahal untuk melakukan kampanye, paling tidak ada pemberitahuan pada Polsek setempat dan Panwascam Gumukmas untuk lebih jelasnya.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-32570" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>Saat mendatangi pengajian di desa karangrejo, Kecamatan Gumukmas disalah seorang rumah warga pihaknya tidak melakukan pembubaran atas pelaporan tersebut. &#8220;Sejauh ini kami masih melakukan sesuai dengan prosedur. Jadi kalau pengajian ya pengajian saja jangan ada embel embel lain,&#8221; ujarnya. Sehingga tidak ada pelanggaran pelaksanaan kampanye di Kecamatan Gumukmas khususnya. </p>
<p>Dalam hal ini, pihak Panwascam Gumukmas bakal membuat laporan yang nantinya akan diserahkan ke bawaslu Jember untuk dilakukan tindak lanjut. Sehingga menjadi kajian tersendiri bagi Bawaslu, (badan pengawas Pemilihan Umum)  Jember untuk kemudian mengevaluasi kecamatan kecamatan lain di Kabupaten Jember.</p>
<p> Atas kasus ini Kedepan pihaknya akan lebih intens melakukan pemantauan kegiatan masyarakat di Kecamatan Gumukmas. Agar hal yang sedemikian adanya bisa dinetralisir dini. &#8220;Kedepan kami terus melakukan pemantauan pada semua unsur kampanye. Baik itu dilakukan oleh partai politik, gabungan partai politik, tim kampanye maupun relawan agar memenuhi standar aturan yang sudah ada,&#8221; pungkasnya. <strong>(Lum/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32569</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
