<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>appraisal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/appraisal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 Nov 2024 07:46:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>appraisal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Kota Malang Tetapkan Appraisal Lahan Parkir di Kayutangan Heritage Rp 25,3 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tetapkan-appraisal-lahan-parkir-di-kayutangan-heritage-rp-253-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[appraisal]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[tetapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pengadaan lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, telah memasuki proses appraisal dan perikatan dengan pemilik lahan. Untuk nilai ganti rugi final atas lahan, ditetapkan sebesar Rp 25,3 miliar dan direncanakan akan dibayar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pengadaan lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, telah memasuki proses appraisal dan perikatan dengan pemilik lahan. Untuk nilai ganti rugi final atas lahan, ditetapkan sebesar Rp 25,3 miliar dan direncanakan akan dibayar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa appraisal awal nilai lahan diperkirakan antara Rp 23,3 miliar (nilai terendah) hingga Rp 26,7 miliar (nilai tertinggi). Sebelumnya, pemilik lahan itu sendiri meminta Rp 29 miliar.</p>



<p>&#8220;Tetapi akhirnya pemilik sepakat dengan hasil appraisal final, demi mendukung kepentingan masyarakat. Alhamdulillah setelah itu, besoknya di tanggal 21 November, kami melakukan yang namanya perikatan, karena pembayarannya nanti menggunakan APBD di tahun 2025 Jadi sekarang masih belum ada uangnya,” kata Jaya-sapaannya, Selasa (26/11/2024) tadi.</p>



<p>Meski pembayaran baru dilakukan pada 2025, Dishub Kota Malang mendapat izin dari pemilik lahan untuk mulai memanfaatkan lokasi tersebut. Karena itu Jaya juga mengapresiasi sikap kooperatif pemilik yang bahkan menyerahkan kunci lahan meski tanpa uang muka.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami diberikan keleluasaan untuk membersihkan dan memulai persiapan pembangunan, meski pembayaran baru dilakukan tahun depan,” tambahnya.</p>



<p>Untuk pembangunan fasilitas parkir tersebut dijadwalkan akan dimulai pada April 2025, dengan target penyelesaian empat hingga lima bulan ke depan. Itu akan dimulai setelah proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan tender selesai. Dalam penyusunannya juga akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) cabang Malang.</p>



<p>&#8220;Kami juga meminta nanti di penyusunan DED, fasad depan bangunan itu dipertahankan. Karena di sana ada bangunan yang dibangun tahun 1970 an. Karena itu juga diindikasikan sebagai bangunan cagar budaya, sehingga kami tetap pertahankan fasadnya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Fasilitas parkir tersebut nantinya dirancang untuk menampung hingga 760 sepeda motor dan 123 mobil. Lokasi parkir juga akan diintegrasikan dengan parkir yang ada di bekas perkantoran DLH, di Jalan Majapahit.</p>



<p>&#8220;Kami memastikan fasilitas ini akan saling terkoneksi, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ekskavasi Situs Pendem Bakal Berlanjut, Tim Appraisal Putuskan Harga Rp 1,790 Juta Permeter</title>
		<link>https://memontum.com/ekskavasi-situs-pendem-bakal-berlanjut-tim-appraisal-putuskan-harga-rp-1790-juta-permeter</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Sep 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[appraisal]]></category>
		<category><![CDATA[berlanjut,]]></category>
		<category><![CDATA[ekskavasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendem]]></category>
		<category><![CDATA[permeter]]></category>
		<category><![CDATA[putuskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Rencana ekskavasi Situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Pendem, Kota Batu, bakal berlanjut. Itu karena, tim appraisal telah menentukan harga senilai Rp 1,790 juta, untuk permeter persegi di lokasi itu. Sehingga, dengan luasan lahan total sekitar 100 meter persegi, maka Pemkot Batu akan mengganti lahan itu senilai Rp 179 juta. Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Rencana ekskavasi Situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Pendem, Kota Batu, bakal berlanjut. Itu karena, tim appraisal telah menentukan harga senilai Rp 1,790 juta, untuk permeter persegi di lokasi itu. Sehingga, dengan luasan lahan total sekitar 100 meter persegi, maka Pemkot Batu akan mengganti lahan itu senilai Rp 179 juta.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparta Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas, mengatakan kesepakatan harga untuk pembebasan lahan di Situs Pendem, berdasarkan perhitungan dari tim appraisal. Dimana, lahan seluas 100 meter persegi, dihitung harga permeter persegi Rp 1,79 juta.</p>



<p>&#8220;Pembebasan lahan Situs Pendem, sudah diputuskan harganya. Hasilnya, dari luas lahan 100 meter persegi, Pemkot Batu akan membelinya Rp 179 juta,&#8221; terangnya, Selasa (19/09/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, keputusan harga dari pembebasan lahan itu, juga didampingi inspektorat, kejaksaan, Bagian Hukum, Kasun dan RT/RW, juga sudah bertemu dengan beberapa ahli waris lahan. &#8220;Saat ini, kami melakukan proses administrasi sesuai dengan prosedur pelepasan lahan. Setelah proses administrasi atau akte jual beli selesai, maka uang pembebasan lahan akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris yang dikuasakan atas nama Bapak Sutrisno,” jelasnya.</p>



<p>Iche menambahkan, setelah lahan Situs Pendem resmi dimiliki oleh Pemkot Batu, maka akan ditata ulang dan kembali dilakukan ekskavasi. Nantinya, ekskavasi dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu, yang berjumlah lima orang dengan bantuan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Setelah lahan sudah resmi menjadi milik Pemkot Batu, ekskavasi Situs Pendem segera dilanjutkan,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198469</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
