<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>aset pemkab sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aset-pemkab-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Dec 2019 14:09:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>aset pemkab sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Korwil Pendidikan Krembung  Layangkan Surat  ke Dinas P&#038;K, Sengketa Aset Pemdes Krembung dan Pemkab Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/korwil-pendidikan-krembung-layangkan-surat-ke-dinas-pk-sengketa-aset-pemdes-krembung-dan-pemkab-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2019 14:09:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemkab sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101091-korwil-pendidikan-krembung-layangkan-surat-ke-dinas-pk-sengketa-aset-pemdes-krembung-dan-pemkab-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pasca dicabut dan dirobohkannya papan nama dengan tulisan Aset Pemkab oleh warga Desa Krembung, Kecamatan Krembung, hari Sabtu tanggal 30 November 2019 kemarin, di depan kantor Kordinator Pendidikan Wilayah Krembung. Akhirnya kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, Ilyas melayangkan surat kronologi ke Dinas Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12/2019) siang Kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pasca dicabut dan dirobohkannya papan nama dengan tulisan Aset Pemkab oleh warga Desa Krembung, Kecamatan Krembung, hari Sabtu tanggal 30 November 2019 kemarin, di depan kantor Kordinator Pendidikan Wilayah Krembung. Akhirnya kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, Ilyas melayangkan surat kronologi ke Dinas Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12/2019) siang</p>
<p>Kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, Ilyas ditemui Memo X di ruang kerjanya mengatakan, dirinya sudah membuat surat kronologis awal warga datang sampai membongkar papan aset itu.&#8221; Sudah kami tulis semuanya, dan dikirim ke Dinas P dan K Kabupaten Sidoarjo itu atas permintaan dari Dinas,&#8221; katanya</p>
<p>Diakui Ilyas, obyek lahan yang di tempat ini sebelumnya menjadi kantor kecamatan Krembung. Kemudian pindah menjadi kantor UPTD Pendidikan, setelah itu di bubarkan menjadi kantor Koordinator Wilayah Krembung hingga saat ini. &#8221; Sebenarnya lahan ini aset Desa Krembung, termasuk lapangan, puskesmas, pasar dan lahan kosong di sebelah timur pasar disisi selatan jalan,&#8221; paparnya</p>
<p>Ilyas tidak menyalahkan siapa-siapa, namun saat pemasangan papan aset itu tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan lebih dahulu. Sebab saat pemasangan papan aset tersebut, sedang mengikuti penataran selama 4 hari di Trawas, Mojokerto.</p>
<p>&#8221; Seandainya orang itu bersama truk, serta membawa surat-surat melakukan pemasangan. Bertemu dengan kami kemungkinan saya akan melarangnya dan minta ijin dulu ke desa. Saya benar-benar kaget melihat massa turun dari bus, kemudian mendatangi kantor merobohkan dan merusak papan itu,&#8221; katanya .</p>
<p>Untungnya ada kepala desa H. Supandi, langsung dilakukan mediasi bersama dengan Kecamatan, Polsek, dan warga Desa Krembung. Pada intinya lahan yang di tempatinya, adalah aset milik Desa Krembung.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/1265-saling-klaim-warga-krembung-robohkan-papan-aset-kabupaten" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Saling Klaim, Warga Krembung Robohkan Papan Aset Kabupaten</a></p>
<p>Terpisah Kepala Desa Krembung, H. Supandi menjelaskan kantor Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung itu adalah aset milik Desa Krembung. Sesuai surat-surat, nomor persil yang ada. Sedangkan era kantor kecamatan Krembung dulu itu, dan pindah berganti kantor yang kini ditempati hanyalah bersifat pinjam pakai.</p>
<p>&#8221; Kepala kantor Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, sudah kami arahkan untuk memperbaruhi surat-surat semacam pinjam pakai ke desa. Silahkan saja di pakai perkantoran atau lainya, tetapi surat-suratnya harus di perjelas. Agar hal itu dapat diketahui masyarakat Desa Krembung, karena tanah itu memang milik aset Desa Krembung,&#8221; tandas H. Supandi <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101091</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Saling Klaim,  Warga Krembung Robohkan Papan Aset Kabupaten</title>
		<link>https://memontum.com/saling-klaim-warga-krembung-robohkan-papan-aset-kabupaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 12:44:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemkab sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100958-saling-klaim-warga-krembung-robohkan-papan-aset-kabupaten</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Semenjak adanya pemasangan papan bertuliskan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dua hari lalu di depan pagar kantor Dikbud atau UPTD Krembung, Kecamatan Krembung mengundang aksi warga Desa Krembung.. Akhirnya mereka berbondong-bondong ke kantor UPTD yang berada disamping pasar, selain mempertanyakan surat hak kepemilikan lahan tersebut. Dilokasi warga yang kesal langsung, menjebol dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Semenjak adanya pemasangan papan bertuliskan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dua hari lalu di depan pagar kantor Dikbud atau UPTD Krembung, Kecamatan Krembung mengundang aksi warga Desa Krembung..</p>
<p>Akhirnya mereka berbondong-bondong ke kantor UPTD yang berada disamping pasar, selain mempertanyakan surat hak kepemilikan lahan tersebut. Dilokasi warga yang kesal langsung, menjebol dan merobohkan papan itu, Sabtu (30/11/2019) pagi</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100959" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191202-WA0029-copy.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="416" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191202-WA0029-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191202-WA0029-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191202-WA0029-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191202-WA0029-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kepala Desa Krembung H. Supandi melalui Bendahara LKMD Luki Minarianto menjelaskan sebenarnya lahan itu milik desa dan itupun sudah tercatat, di Itlwilkab juga atas nama desa. Sedangkan di peta bidangnya masuk desa, pada saat masa silam itu pinjam pakai di Krembung. Tetapi kenapa sekarang, di tancapkan papan nama.</p>
<p>Luki Minarianto, tokoh masyarakat menyatakan dua hari setelah pemasangan papan nama , BPD, LKMD, Tokoh Budri, Kontak Tani datang dan berkumpul ke kantor desa Krembung dan langsung mendatangi kantor UPTD. Setelah ditanyakan siapa yang memasang papan itu, pada UPTD tidak ada yang mengaku seketika dicopot dan dirobohkan. &#8221; Lha wong tanah itu milik saya sendiri, kenapa kok berani masuk rumah orang tanpa permisi ibaratnya seperti itu, &#8221; katanya</p>
<p>Masih kata Luki Minarianto, luas lahan keseluruhanya 1040 M2, adalah satu hamparan dengan bangunan sarana olahraga lapangan futsall. Serta batasnya utara, sampai ke selatan yang saat ini di tempati kantor UPTD.</p>
<p>&#8221; Guru, UPTD (Dikbud), pekerja atau tukang proyek, semuanya sudah ditanya. Terkait pemasangan papan itu, namun mereka tidak tahu, siapa yang memasangnya.</p>
<p>Kami sayangkan tindakkan seperti ini, seharusnya permisi lebih dahulu pada pemerintah desa dan tidak asal maiin pasang. Kami tidak terima, karena lahan itu milii desa. Lahan yang dipergunakan perkantoran ada nomor persilnya, serta luasnya dan sudah masuk di aset desa bukan milik Dikbud, &#8221; ungkap Luki Minarianto</p>
<p>Terpisah Camat Krembung Abdul Muid dikonfirmasi melalui via handpone celularnya mengatakan persoalan pemasangan papan tersebut, akan di musyawarah dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. &#8220;Lahan itu kami tidak tahu persis siapa pemiliknya, dan untuk memastikannya tetap di musyawarahkan,&#8221; terangnya</p>
<p>Lahan itu sudah lama hampir 20 tahun yang lalu, dan tidak ada kepastian. Persoalan tanah milik desa atau tanah milik UPTD, Kecamatan tidak bisa ngomong. Kecuali tim dari Kabupaten Sidoarjo, sudah melakukan musyawarah dengan pemerintah desa dan hasilnya seperti apa.</p>
<p>&#8221; Kami sudah mengarahkan supaya segera ada, musyawarah tingkat Kabupaten dan singkron sejak awal. Sebab itu, kewenangan dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo&#8221;, pungkas Abdul Muid <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100958</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sidoarjo Siapkan Tim Penelusuran Aset, Siap Evaluasi Kerjasama dengan Swasta</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sidoarjo-siapkan-tim-penelusuran-aset-siap-evaluasi-kerjasama-dengan-swasta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2019 12:23:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemkab sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87637-bupati-sidoarjo-siapkan-tim-penelusuran-aset-siap-evaluasi-kerjasama-dengan-swasta</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Bupati Sidoarjo menyatakan siap membentuk tim penelusuran aset milik Pemkab Sidoarjo. Selain menyiapkan tim penelusuran aset yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi dan jaksa, Bupati dua periode ini juga menyiapkan tim legal aset dengan melibatkan Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo Bahkan juga siap mengevaluasi 12 bentuk kerjasama yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Bupati Sidoarjo menyatakan siap membentuk tim penelusuran aset milik Pemkab Sidoarjo. Selain menyiapkan tim penelusuran aset yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi dan jaksa, Bupati dua periode ini juga menyiapkan tim legal aset dengan melibatkan Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo</p>
<p>Bahkan juga siap mengevaluasi 12 bentuk kerjasama yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar Bintang Persatuan dan Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam sidang padipurna pekan lalu.</p>
<p>&#8220;Semua PU Fraksi kami tindaklanjuti termasuk pembentukan tim penelusuran aset, sekakigus tim legal aset dan tim penyelesaikan aset. Semua akan dirapatkan dan dikoordinasikan Organisai Perangkat Daerah (OPD), Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo,&#8221; terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat membacakan jawaban Bupati atas PU Fraksi dalam sidang paripurna, Senin (8/7/2019).</p>
<p>Selain itu, Bupati juga berjanji bakal mengevaluasi dan meninjau ulang seluruh kerjasama dengan pihak ketiga (swasta) yang menggunakan aset tanah milik Pemkab Sidoarjo. Baik itu yang sifatnya Bangun Guna Serah (BGS) maupun sejumlah kerjasama yang pembangunanya mangkrak seperti Pembangunan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru.</p>
<p>&#8220;Khusus untuk Tanah Khas Desa (TKD) Kelurahan Pucanganom dan Sidoklumpuk segera diinventarisir sekaligus disiapkan papan nama di lokasi TKD itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dari sejumlah kerjasama itu, paling lama kerjasama dengan Sun City Plaza. Yakni memakan waktu 30 tahun. Yakni bakal berakhir pada 25 September 2033.</p>
<p>&#8220;Semua kerjasama itu bakal kami tindaklanjuti dengan peninjauan ulang,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo ramai-ramai menyoroti masalah aset milik Pemkab Sidoarjo. Sorotan itu disampaikan sejumlah fraksi itu dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2018.</p>
<p>Dari sekitar 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, tercatat 3 fraksi paling getol mempertanyakan soal pengelolaan aset milik Pemkab Sidoarjo. Baik itu yang masih berupa tanah maupun yang sudah dalam bentuk kerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT).</p>
<p>Ketiga fraksi yang getol mempertanyakan aset dan pengelolaannya itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Semua sorotan itu disampaikan masing-masing Juru Bicara (Jubir) fraksi dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaolifuddin dan Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus itu. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87637</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Fraksi DPRD Sidoarjo Soroti Lemahnya Inventarisir Pengelolaan Aset Pemkab</title>
		<link>https://memontum.com/sejumlah-fraksi-dprd-sidoarjo-soroti-lemahnya-inventarisir-pengelolaan-aset-pemkab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2019 11:48:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemkab sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87243-sejumlah-fraksi-dprd-sidoarjo-soroti-lemahnya-inventarisir-pengelolaan-aset-pemkab</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo ramai-ramai menyoroti masalah aset milik Pemkab Sidoarjo. Sorotan itu disampaikan sejumlah fraksi itu dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2018. Dari sekitar 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, tercatat 3 fraksi paling getol mempertanyakan soal pengelolaan aset milik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo ramai-ramai menyoroti masalah aset milik Pemkab Sidoarjo. Sorotan itu disampaikan sejumlah fraksi itu dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2018.</p>
<p>Dari sekitar 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, tercatat 3 fraksi paling getol mempertanyakan soal pengelolaan aset milik Pemkab Sidoarjo. Baik itu yang masih berupa tanah maupun yang sudah dalam bentuk kerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT).</p>
<p>Ketiga fraksi yang getol mempertanyakan aset dan pengelolaannya itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Semua sorotan itu disampaikan masing-masing Juru Bicara (Jubir) fraksi dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaolifuddin dan Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus itu.</p>
<p>Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Choirul Hidayat mengatakan hingga kini masih banyak aset milik Pemkab Sidoarjo tak terdata dan terinventarisir dengan baik. Mulai tahap pencatatan hingga akurasi nilai asetnya. Oleh karenanya perlu dibentuk tim penelusuran aset yang melibatkan sejumlah instansi termasuk Polresta dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Sekaligus pembentukan tim legal audit mulai proses perolehan hingga kepemilikannya saat ini. Kalau perlu dibentuk tim Pansus Aset agar masalah aset bisa terselesaikan,&#8221; terang pria yang akrab dipanggil Cak Dayat ini.</p>
<p>Begitu juga Jubir Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Ali Sucipto. Menurutnya dari 12 bentuk kerjasama aset milik Pemkab Sidoarjo dengan pihak swasta hingga 5 tahun terakhir tidak jelas hasil perolehan dan hasilnya untuk Pemkab Sidoarjo. Mulai pengelolaan lahan hingga berubah menjadi pasar modern, mall dan bentuk usaha lainnya.</p>
<p>&#8220;Kami minta 12 bentuk kerjasama itu bentuk kontrak kerjasama dan penyelesaiannya seharusnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka dari itu, kami minta bukti laporan aset dan kerjasama dengan pihak swasta itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Begitu juga Jubir Fraksi Partai Gerindra, Kayan. Menurutnya ada sejumlah aset tanah milik Pemkab Sidoarjo yang terbengkalai. Dia mencontohkan aset Tanah Kas Desa (TKD) untuk Kelurahan Sidoklumpuk dan Kelurahan Puncanganom, Kecamatan Sidoarjo. Seluruh TKD dua kelurahan itu ada di wilayah Kecamatan Tarik.</p>
<p>&#8220;Tapi sampai sekarang tak diinventarisir sama sekali. Bahkan di lokasi tak ada papan nama kepemilikan tanah termasuk pemanfaatnnya untuk apa saja belum bisa diinventarisir,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, usai rapat paripurna itu bakal dijadwalkan pada hari berikutnya dengan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Sidoarjo menanggapi 7 PU Fraksi di DPRD Sidoarjo itu. <strong>(Wan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87243</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
