<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>aset &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aset/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Jul 2023 10:33:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>aset &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Aset Pemkot Jadi Tempat Sampah Sementara, DPRD Kota Batu Minta Dinas Lakukan Maksimalisasi</title>
		<link>https://memontum.com/aset-pemkot-jadi-tempat-sampah-sementara-dprd-kota-batu-minta-dinas-lakukan-maksimalisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[maksimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194210</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Keberadaan sejumlah aset di Pemkot Batu, menuai perhatian. Itu karena, tidak sedikit yang kemudian alih fungsi. Seperti aset di Jalan Bukit Berbunga, Kota Batu, yang kini telah menjadi tempat pembuangan sampah sementara. Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, menilai bahwa Pemkot Batu kurang perhatian dengan sejumlah aset yang dimiliki. Karenanya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Keberadaan sejumlah aset di Pemkot Batu, menuai perhatian. Itu karena, tidak sedikit yang kemudian alih fungsi. Seperti aset di Jalan Bukit Berbunga, Kota Batu, yang kini telah menjadi tempat pembuangan sampah sementara.</p>



<p>Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, menilai bahwa Pemkot Batu kurang perhatian dengan sejumlah aset yang dimiliki. Karenanya, dirinyapun menyarankan agar Pemkot Batu bisa mendayagunakan aset yang tidak dipakai tersebut.</p>



<p>&#8220;Saya khawatir, bila di lokasi itu sekarang dibuangi sampah, maka akan seterusnya dimanfaatkan untuk buang sampah. Karena, dirasa bahwa tempat itu sudah tidak diurus,&#8221; terangnya, Selasa (25/07/2023) sore.</p>



<p>Menurutnya, selain sampah yang dibuang dan ada tumpukan bongkaran kusen pintu, genteng serta baner, maka dinas terkait harus segera mengambil langkah. Selain segera mengiventarisir yang sudah usang dan harus segera dibersihkan lewat aturan yang berlaku, juga dilakukan terus dipantau.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Harus dirawat agar bermanfaat. Jangan sampai, nantinya malah tidak difungsikan, tidak ada perawatan atau pemeliharaan sehingga alih fungsi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk itu, tegas Nurochman, pengelolaan aset harus dimaksimalkan fungsinya dengan tidak merubah status. Salah satunya, bisa dipinjamkan dan difungsikan dengan baik. Contohnya, digunakan sebagai Gedung Pemuda.</p>



<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, menunjukkan lokasi tersebut merupakan komplek perkantoran. Bangunan yang saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah, adalah bekas Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu. Dan, bangunan yang lain ada dua kantor yang aktif dan saat ini digunakan Kejari Batu dan Bawaslu. Setidaknya, dalam lokasi itu ada empat bangunan yang kosong saat ini.<strong> (put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194210</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ajak Ratusan Operator Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Sinkronkan Aset Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/ajak-ratusan-operator-sekolah-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kota-malang-sinkronkan-aset-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 04:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ajak]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[operator]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190998</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar kegiatan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan Asistensi Laporan Tribulan I 2023, dengan mengajak ratusan operator Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/06/2023) pagi. Kepala Disdikbud Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar kegiatan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan Asistensi Laporan Tribulan I 2023, dengan mengajak ratusan operator Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang, di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/06/2023) pagi.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensinkronisasikan penyusunan laporan keuangan dengan laporan aset yang dibuat. Terlebih, karena aset yang dimiliki oleh Disdikbud, cukup banyak hingga ribuan.</p>



<p>&#8220;Asetnya dinas pendidikan itu sangat luar biasa. Bahkan, kita banyak dan setiap tahun itu bertambah serta belum yang lama. Kemudian, lewat kegiatan ini kita mensinkronisasi, bahwa nanti perencanaan yang mereka beli itu masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada), ada laporan aset itu,&#8221; jelas Suwarjana, seusai membuka pelaksanaan kegiatan.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan jika aset yang dimiliki juga bermacam-macam jenisnya. Diantaranya, aset habis pakai dan juga aset tetap. Sehingga, sampai dengan saat ini proses menginput aset ke dalam Aplikasi Simbada, juga masih terus dilakukan.</p>



<p>&#8220;Ini sudah dimulai, tapi ya belum selesai. Karenakan kalau berbicara aset, itukan terus. Karena teman-teman beli terus. Tiap tahun mesti nambah. Intinya kegiatan ini juga untuk pengamanan aset-aset kita, baik yang mau beli maupun yang sudah ada,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Ajak-Ratusan-Operator-Sekolah-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Sinkronkan-Aset-Daerah-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-191000" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Ajak-Ratusan-Operator-Sekolah-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Sinkronkan-Aset-Daerah-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Ajak-Ratusan-Operator-Sekolah-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Malang-Sinkronkan-Aset-Daerah-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Pihaknya juga sangat bersyukur, karena berkat kerja sama dari masing-masing operator SDN maupun SMPN, laporan mengenai aset di lingkungan Disdikbud, kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga cukup bagus. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk mendukung program dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, berkat teman-teman operator ini lambat laun laporan kita ke BPK udah bagus. Ini juga merupakan regulasi dari teman-teman BKAD dan kita harus menyongsong, mengaplikasikan serta mendukung program ini, untuk memudahkan semua. Karena tiap tahun pemeriksaan BPK itu pertama adalah aset. Kita termasuk paling banyak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bagian Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini, menyampaikan melalui kegiatan tersebut diharapkan nantinya bisa saling memahami, saling bekerjasama, antara operator Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan operator Simbada. Sehingga, mengenai laporan keuangan dan laporan aset bisa terselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan yang diharapkan.</p>



<p>&#8220;Jadi dengan adanya kegiatan ini, yang menghadirkan kedua operator ini biar saling memahami, apa yang menjadi tugasnya dan apa kekeliruan yang sering terjadi. Itu kita gabungkan menjadi satu, dengan harapan saling memahami perencanaan yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada,&#8221; kata Diah.</p>



<p>Operator Bosnas menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut, karena memiliki aplikasi sendiri yaitu Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan Manajemen Arkas (Markas). Dimana, hal itu tidak sesuai dengan aplikasi yang ada di keuangan, dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga, perlu adanya sinkronisasi.</p>



<p>&#8220;Maka dalam hal ini, bagaimana aplikasi yang ada di dalam Kementrian kita pakai, itu bisa kita selaraskan dengan kebutuhan yang ada di Pemerintah Kota Malang. Di kegiatan inilah kita mensinkronkan, karena sering kali terjadi perbedaan antara mekanisme yang ada di Arkas Markas, dengan mekanisme yang ada di laporan keuangan Pemkot. Sehingga diharapkan tidak dobel data,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190998</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembangunan WTP Gunakan Lahan Aset, DPRD Kota Malang Minta Pertimbangkan Akses Mobilisasi</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-wtp-gunakan-lahan-aset-dprd-kota-malang-minta-pertimbangkan-akses-mobilisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 12:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akses]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[mobilisasi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pertimbangkan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pembangunan Water Treatment Plan (WTP) yang berlokasi di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akan menggunakan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, Rabu (14/06/2023) tadi. Menurut Subkhan, luasan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan WTP itu sekitar 1,3 hektar. Dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Rencana pembangunan Water Treatment Plan (WTP) yang berlokasi di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akan menggunakan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, Rabu (14/06/2023) tadi.</p>



<p>Menurut Subkhan, luasan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan WTP itu sekitar 1,3 hektar. Dengan biaya operasional sewa lahan yang diberikan yaitu Rp 500 juta. Namun, tetap ada proses negoisasi dengan pihak Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dan Perum Jasa Tirta I.</p>



<p>“Di mekanisme sewa itu ada proses negosiasi. Misalnya keberatan, itu bisa mengajukan keringanan pada penanggung jawab aset atau pada kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan aset, yaitu Pak Wali Kota. Tentu melalui pengelola, kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, dan yang memproses dari pejabat aset, yaitu kepala BKAD,” jelas Subkhan.</p>



<p>Kemudian, dikatakan jika sampai dengan saat ini sudah ada pengajuan keringanan biaya operasional dari pihak terkait, namun masih dalam proses. Berkaitan dengan aset yang dimiliki Pemkot Malang tersebut, menurutnya tidak ada masalah.</p>



<p>“Jalan aja, sambil proses administrasi ini kita selesaikan, proses fisik pengerjaannya, existingnya juga dikerjakan. Sehingga harapannya target untuk operasional sudah sesuai dengan target yang ditentukan. Kalau tidak salah nanti di 17 Agustus 2023, mulai 100 liter per second (lps), kemudian desember 200 lps,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, pihaknya terus mendukung apa yang sedang dilakukan oleh Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I, karena untuk kepentingan masyarakat, mengenai pelayanan air bersih.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto, mengatakan jika dalam pembangunan WTP tersebut memang aset milik Pemkot Malang. Namun, akses jalan atau yang dibuat mobilisasi alat-alat berat akan menyewa lahan milik masyarakat dan akan membangun jembatan.</p>



<p>“Ketika sudah selesai, itu butuh akses yang permanen. Ketika kami cek di sini, ternyata statusnya milik masyarakat. Nah, ini bisa jadi potensi masalah kalau tidak diselesaikan. Jadi kami mendapat data dari BKAD yang dapat kami manfaatkan untuk dijadikan perhatian khusus dari pihak pengelola dalam hal ini PJT I ataupun Perumda Tugu Tirta,” tutur Trio.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, jika akses jalan kecil yang menuju ke arah perumahan itu, status tanahnya milik masyarakat, maka akan menjadi potensi kalah jika tidak segera diclearkan. Sedangkan, rencana mobilisasi alat berat, akan melewati jalan tersebut.</p>



<p>“Rencananya sewa lahan yang 600 meter persegi sama yang jembatan itu sewa punya TNI. Sedangkan rencana untuk jalan, ke akses dari fasilitas ini, kalau sudah selesai di bangun kan ditutup karena hanya menyewa sementara,” ucapnya.</p>



<p>Karena itu, pihaknya berharap kedepan pihak Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I, bisa memberikan klarifikasi mengenai soal akses jalan di luar fasilitas milik Pemkot Malang. “Kalau ada yang di luar aset ini maka perlu dibicarakan, untuk wilayahnya kalau diikutkan sebagai proyek investasi pembangunan WTP,” imbuunya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Pencapaian Aset DPRD, BKAD Kota Malang Sanggupi 5 Ribu Bidang Tersertifikasi 2023</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-pencapaian-aset-dprd-bkad-kota-malang-sanggupi-5-ribu-bidang-tersertifikasi-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[bkad]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencapaian]]></category>
		<category><![CDATA[ribu]]></category>
		<category><![CDATA[sanggupi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tersertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190918</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang terus mendorong upaya-upaya pencapaian aset melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Itu karena, dari 8264 bidang aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kini hanya 41 persen yang sudah dicapai, atau sekitar tiga ribu sekian Merespon hal itu, Kepala BKAD Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang terus mendorong upaya-upaya pencapaian aset melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Itu karena, dari 8264 bidang aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kini hanya 41 persen yang sudah dicapai, atau sekitar tiga ribu sekian</p>



<p>Merespon hal itu, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan jika di tahun 2023 ini, akan mengupayakan 5 ribu bidang aset yang tersertifikasi. Tentu, pihaknya optimis hal tersebut bisa dicapai, karena beberapa upaya pun juga akan dilakukan.</p>



<p>“Selama ini, upaya yang kita lakukan itu percepatan. Karena di sini, itu ada dua sisi, yaitu di BKAD dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta bolanya ada di BPN. Kemudian, kita juga ada tim inventarisasi, yang melibatkan unsur kejaksaan, inspektorat, bagian hukum kemudian BPN sendiri. Selain itu kita juga intens untuk rekonsiliasi,” jelas Subkhan saat ditemui di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (14/06/2023) siang.</p>



<p>Dalam proses sertifikasi itu, menurutnya juga lumayan lama. Namun, batas waktu tersebut tidak sampai selama satu tahun. Itu dibuktikan, jika mulai dari tahun 2021 hingga 2023, capaian sudah mencapai tiga ribu. Menurutnya, juga sudah luar biasa.</p>



<p>“Karena satu sertifikat, itu pengukuran dua kali, pengukuran di BKAD pada saat syarat pendaftaran, kemudian nanti di BPN juga punya juru ukur untuk kepastian. Itu lumayan, tapi dengan capaian mulai tahun 2021 sampai 2023, menurut saya luar biasa,” katanya.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai anggaran biaya untuk sertifikasi di tahun 2023, pihaknya menyampaikan jika sebesar Rp 1,3 miliar. Anggaran biaya tersebut, menurun dari tahun 2021, dan 2022 lalu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi di tahun 2021 dan 2022 itu anggarannya serupa, yaitu Rp 1,750 miliar. Karena disitu banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), maka kita ngukur dari target. Hingga di tahun 2023 itu sekitar Rp 1,3 milyar,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut mengenai pola dari sertifikasi aset, paparnya, itu berbeda-beda. Jika sertifikasi tanah yang selama ini dalam Izin Pemakaian (IP) untuk usaha, maka di transformasikan menjadi sewa, agar pendapatan semakin besar. Tentu, hal tersebut juga berpengaruh dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>“Artinya prinsip keadilan juga kita jalankan. Masa ditempati masyarakat berpenghasilan rendah, tempat tinggal sewanya mirip dengan usaha yang omzetnya milyaran. Itu kan tidak adil. Makanya mekanisme sewa ini pelan-pelan tapi pasti, ini kita ubah dari IP terutama yang dipakai usaha, dari situ harapannya PAD semakin meningkat,” tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B, Trio Agus Purwanto, mendorong BKAD Kota Malang, dalam menerapkan Perda mengenai Barang Milik Daerah (BMD). Sebab, aset di Kota Malang sebagian menggunakan IP dan juga sewa.</p>



<p>“Kami minta agar benar-benar pemanfaatannya sebaik mungkin. Jangan sampai yang sudah dibuat usaha, tapi sifat status hukum atau kerja samanya masih IP, karena kan kalau IP itu lebih murah, contohnya kalau ada yang dibuat toko retail modern seperti itu, nah itu harus jelas,” tegas Trio.</p>



<p>Selain itu, pihaknya berharap sampai dengan akhir tahun 2023 ini, penyelesaian sertifikasi aset tersebut bisa mencapai 50 persen, jadi dari delapan ribu bidang aset yang ada, bisa mencapai lima ribu bidang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190918</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Mobil ke BPN, Pemkot Malang Targetkan Persoalan Aset Rampung Tahun Ini</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-bantuan-hibah-satu-unit-mobil-ke-bpn-pemkot-malang-targetkan-persoalan-aset-rampung-tahun-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 03:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183617</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mulai menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam pelaksanaan apel, Senin (20/02/2023) tadi. Pada kesempatan itu, turut serta diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan dinas operasional, kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Muh Rizal. Wali Kota Sutiaji mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mulai menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki. Hal itu, ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam pelaksanaan apel, Senin (20/02/2023) tadi. Pada kesempatan itu, turut serta diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan dinas operasional, kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Muh Rizal.</p>



<p>Wali Kota Sutiaji mengatakan jika penyelesaian aset, menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Malang. Sebab, Kota Malang sendiri menjadi daerah kedua di Jawa Timur, yang mempunyai paling banyak aset yang belum tersertifikat.</p>



<p>“Kami sebenarnya di kasih PR banyak baik oleh Korsupgah (KPK) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), untuk penyelesaian aset,” ujar Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel pagi.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini di Kota Malang, ada sekitar 6 ribu bidang tanah yang belum tersertifikat. Mulai dari awal, yang totalnya hampir 9 ribu. Itu akan ditargetkan selesai dalam tahun ini.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>“Awalnya, sertifikat tanah itu selesai di tahun 2023. Tetapi karena beberapa hal (jadi tidak tercapai), mudah mudahan bisa dikebut tahun ini, target semua,” katanya.</p>



<p>Masih menurut Sutiaji, upaya yang dilakukan untuk penyelesaian aset ini, dengan berbasis zona. Dengan jumlah yang dimiliki Kota Malang mencapai ribuan tanah, sehingga diharapkan nantinya satu zona bisa menjadi beberapa petak.</p>



<p>“Jadi kalau kita kemarin berbasis zona, jumlahnya kita ribuan tadi. Tapi kalau petak, kita menyelesaikan kurang lebih 3 ribu atau 4 ribuan lebih. Kemarinkan kebijakan pakai zona nilai tanam, jadi semuanya satu zona bisa jadi beberapa petak,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang, Muh Rizal, mengatakan jika di tahun ini telah diprogramkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.200 hektar. Jumlah itu, mencakup untuk 6 ribu bidang, yang dikhususkan untuk Kecamatan Sukun.</p>



<p>“Jadi, terkait PTSL ini anggaran yang disiapkan oleh negarakan hanya anggaran penerbitan sertifikat. BPHTB tidak disiapkan oleh pemerintah, tetapi kalau ada kebijakan dari Pak Wali untuk masyarakat yang kurang mampu bisa dibebaskan BPHTHB. Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kegiatan PTSL tahun ini di Kecamatan Sukun,” jelas Rizal.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga sudah mempunyai program digitalisasi hingga scan buku tanah. Sehingga, Rizal berharap kepada masyarakat, agar bisa menggunakan layanan tersebut dan mendaftarkan bidang tanah secara online.</p>



<p>“Kota malang sudah punya media center, jadi masyarakat bisa mendaftarkan bidang tanahnya online. Tidak perlu ke kantor tapi khusus bagi masyarakat yang tidak mengetahui teknologi komputer atau masyarakat biasa, silahkn langsung ke loket di kantor pertanahan, kami ada loket prioritas,” tuturnya<strong> (hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183617</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanah Hibah Warga untuk Jalur Tembus Desa Pandanrejo &#8211; Kelurahan Sisir Belum Terdata di Aset Pemkot Batu</title>
		<link>https://memontum.com/tanah-hibah-warga-untuk-jalur-tembus-desa-pandanrejo-kelurahan-sisir-belum-terdata-di-aset-pemkot-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 13:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181588</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sebanyak 137 bidang tanah milik warga yang dihibahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan Telogo Towo atau jalur tembus Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, masih belum diajukan ke bagian aset Pemkot Batu. Hal ini, seperti sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkot Batu, Agung. &#8220;Tanah warga yang dihibahkan untuk jembatan, memang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sebanyak 137 bidang tanah milik warga yang dihibahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan Telogo Towo atau jalur tembus Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, masih belum diajukan ke bagian aset Pemkot Batu. Hal ini, seperti sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkot Batu, Agung.</p>



<p>&#8220;Tanah warga yang dihibahkan untuk jembatan, memang belum masuk aset,&#8221; katanya, Senin (16/01/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Agung, bahwa saat ini dinasnya masih menunggu koordinasi dengan masing-masing kelurahan dan Dinas PUPR, terkait dengan data-data tanah. Karena, prosedurnya seluruh data harus siap. &#8220;Kesiapan data dan dokumen terlebih dahulu, baru kami administrasi ke pencatatan aset,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Soal pelepasan hak tanah ke Pemkot Batu, ditegaskannya, bahwa status tanah tersebut ternyata tidak harus bersertifikat. Artinya, dengan status lain, pun boleh. &#8220;Leter C bisa dilepaskan untuk dijadikan hak Pemkot Batu. Jadi, tidak harus bersertifikat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kota Batu, R Ristanto, dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa Pemkot Batu memang masih belum mengajukan, berikut pemecahannya. Sehingga, untuk pembayaran pajak belum bisa dipilah antara tanah milik sendiri dan yang sudah dihibahkan.</p>



<p>&#8220;Selama ini belum ada pengajuan sertifikat bidang dari Pemkot Batu, soal tanah yang dihibahkan oleh warga untuk jalan dan jembatan Telogo Towo,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, rencana jalan tembus Sisir-Pandanrejo, memiliki panjang sekitar 600 meter dan lebar antara 8 meter dan 4 meter dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari sejak Agustus tahun lalu. Sesuai target PUPR, Desember 2022 lalu, jalan ini diresmikan. Selain itu, beberapa pembangunan jalan tembus, harus rampung dikerjakan. Jalan yang tengah dibangun antara lain jalan Sisir-Temas, Songgokerto-Sumberejo, Klerek-Torongrejo, Sumberejo-Ngaglik, Sumberejo-Sisir dan Dadaprejo-Junrejo. Dan, total jalan tembus yang dibangun sepanjang 10.055 meter dengan anggaran total sekitar Rp 23 miliar.</p>



<p>Sedangkan, jembatan penghubung yang melintasi Kelurahan Sisir dan Desa Pandanrejo tersebut, merupakan program prioritas dalam RPJMD Kota Batu 2017-2022, yang berhasil direalisasikan. Bila ditotal ada 137 warga yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk akses bersama ini. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181588</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tambah Kapasitas MAN 1 dan MAN 2 Tulungagung, Kemenag Ajukan Hibah Aset</title>
		<link>https://memontum.com/tambah-kapasitas-man-1-dan-man-2-tulungagung-kemenag-ajukan-hibah-aset</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jun 2022 09:19:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170963</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Kementerian Agama Tulungagung berniat menambah jumlah kapasitas peserta didik dengan mengajukan hibah tanah aset Pemkab Tulungagung. Dengan cara ini, diharapkan seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan MAN 2 Tulunggung, bisa menampung secara penuh pendaftar. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung, Muhajir, mengungkapkan untuk MAN 1 sedang mengajukan hibah tanah dari Pemkab Tulungagung. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Kementerian Agama Tulungagung berniat menambah jumlah kapasitas peserta didik dengan mengajukan hibah tanah aset Pemkab Tulungagung. Dengan cara ini, diharapkan seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan MAN 2 Tulunggung, bisa menampung secara penuh pendaftar.</p>



<p>Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung, Muhajir, mengungkapkan untuk MAN 1 sedang mengajukan hibah tanah dari Pemkab Tulungagung. Yaitu, sebagian tanah di sebelah Pasar Hewan, untuk bisa dihibahkan guna perluasan madrasah.</p>



<p>&#8220;Kalau Pak Bupati bisa menghibahkan tanah aset, maka kami insyaallah itu bisa menambah daya tampung. Kalau lahannya bertambah, maka siswanya (daya tampung) ikut bertambah,&#8221; ujar Muhajir, Sabtu (18/06/2022) tadi.</p>



<p>Kepala Kemenag asal Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ini menuturkan bahwa sesuai peraturan untuk madrasah maksimal, ada sebanyak 11 Rombel baik kelas VII, VIII, IX. Begitupun dengan Aliyah. Sekarang, itu belum bisa menambah padahal peminatnya luar biasa untuk masuk di madrasah.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, memang permohonan itu bisa dikabulkan untuk bisa menambah ruang kelas baru. Sehingga, kita bisa meningkatkan siswa di madrasah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Muhajir menambahkan, informasi yang diterima, progres saat ini sudah bersurat agar sebagian tanah pasar hewan bisa dihibahkan ke MAN 1 Tulungagung. Pihaknya belum ada wacana penegerian sekolah swasta, karena saat ini sudah ada 7 Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN), 8 MTsN dan 3 MAN. Sehingga, tidak menampik kecenderengan orang tua sekarang lebih memilih madrasah karena perkembangan pesat.</p>



<p>&#8220;Yang kita inginkan bukan penambah penegerian. Tapi menambah daya tampung, karena daya tampung terbatas,&#8221; bebernya.</p>



<p>Pria lulusan doktoral di Universitas Negeri Malang (UM) ini menuturkan, kelebihannya madrasah adalah paket komplit. Baik materi umum yang sama diajarkan di sekolah. Madrasah muatan ajaran agama, jam pembalajarn lebih dibanding di sekolah umum. Belum lagi di madrasah masih di pecah ada Al Quran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Aqidah Akhlaq dan Fiqih.</p>



<p>&#8220;Ada juga bahasa Arab dengan durasi mata pelajaran 10 jam sendiri tentang keagamaan,&#8221; imbuhnya. <strong>(jaz/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170963</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Sugirah Gugat Dua PT di Banyuwangi Atas Jual Beli Aset</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-sugirah-gugat-dua-pt-di-banyuwangi-atas-jual-beli-aset</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jun 2022 12:07:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170144</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Anggapan bahwa Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah, sebatas wayang dalam pemerintah Banyuwangi, tidak sepenuhnya benar. Sebagai bukti, diam-diam orang nomor dua di Pemkab Banyuwangi, itu melakukan gugatan ke PN Banyuwangi, atas jual beli tanah yang menurut Pemkab adalah aset dan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) seluas 95 ribu meter persegi, Jumat (03/06/2022) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Anggapan bahwa Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah, sebatas wayang dalam pemerintah Banyuwangi, tidak sepenuhnya benar. Sebagai bukti, diam-diam orang nomor dua di Pemkab Banyuwangi, itu melakukan gugatan ke PN Banyuwangi, atas jual beli tanah yang menurut Pemkab adalah aset dan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) seluas 95 ribu meter persegi, Jumat (03/06/2022) tadi.</p>



<p>Adalah dua Perseroan Terbatas (PT), yang menjadi pihak tergugat atas jual beli tanah tersebut. Hal itu diketahui, dari kuasa hukum penggugat yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC Kabupaten Banyuwangi yakni Moch Iqbal SH dan Anwar Anang Z SH.</p>



<p>Diterangkan Moch Iqbal, bahwa Wabup Banyuwangi diam-diam telah melakukan langkah-langkah taktis dengan mengupayakan penyelamatan aset milik negara yang berbentuk tanah Hak Guna Usaha (HGU). Tanah aset negara itu, adalah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana yang dimaksud adalah tanah HGU No. 3/ Desa Bomo seluas 95 ribu meter persegi yang terletak di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Tanah yang telah habis masa kelola pada tahun 2010, kemudian telah diperjualbelikan tanpa melibatkan negara oleh dua PT dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar.</p>



<p>&#8220;Pakde (sebutan Wabup, red) berupaya melakukan gugatan pembatalan jual beli di Pengadilan Negeri Banyuwangi sebagaimana diketahui telah disidangkan dan terdaftar dengan register perkara Nomor: 67/ Pdt.G/ 2022/ PN.Byw,&#8221; terang kuasa hukum penggugat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Dalam gugatan itu, tambahnya, Wabup Sugirah juga turut mengajak ujung tombak pemerintahan desa setempat yakni Kepala Desa Bomo, Sutikno, sebagai penggugat. &#8220;Bahwa, dasar untuk melakukan gugatan tersebut yakni Pasal 17 ayat 1 (a) dan 2 Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1996, jo. pasal 22 ayat (2) jo. Pasal 31 (a) jo. Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021. Dimana ditegaskan, bahwa tanah HGU yang sudah habis masa atau mati, maka secara otomatis kembali menjadi milik negara. Itu yang artinya, tidak dapat dialihkan baik hak maupun kepenguasaanya kepada pihak lain atau tidak boleh diperjualbelikan tanpa melibatkan negara atau pemerintah,&#8221; imbuh Kepala BBHAR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC Banyuwangi itu.</p>



<p>Sehingga, tambahnya, kalau negara sebagai pemilik yang sah tidak dilibatkan dalam jual beli, maka jual beli yang dilakukan terhadap HGU yang sudah mati, tentunya itu sebagai perbuatan melawan hukum dan itu secara otomatis batal demi hukum. Bahkan, bisa dikatakan jual beli bodong, karena buku fisik HGU tersebut sudah tidak berlaku lagi. Karena, seharusnya pemegang atau atas nama fisik SHGU menyerahkan kepada Badan Pertanahan baik untuk perpanjangan izin, perbaruan izin, atau sebagainya sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1996 jo.&nbsp; Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2021, ini tidak dilakukan. Karenanya, ini jelas merugikan negara baik pajak atau hak- hak negara lainnya, dimana itu semua untuk kepentingan rakyat.</p>



<p>Diterangkan kuasa hukum penggugat, bahwa dalam gugatannya selain meminta untuk batalnya jual beli atas tanah negara tersebut, Wabup dan Kepala Desa Bomo, juga meminta kepada majelis hakim agar menghukum kedua belah pihak yang telah melakukan jual beli tanah negara tanpa izin negara atau pemerintah dengan denda sebesar Rp 100 jutalebih, karena dianggap telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dan denda tersebut disebutkan pula akan diberikan kepada seluruh rakyat Banyuwangi, yang kurang mampu dan pembangunan Kabupaten Banyuwangi.</p>



<p>Langkah yang telah diambil tersebut, juga telah didiskusikan dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi yang diketuai oleh I Made Cahyana Negara dan selanjutnya juga akan mengambil langkah-langkah taktis untuk penyelesaian sengketa HGU serta pengamanan aset daerah lainnya semata-mata untuk kepentingan rakyat Banyuwangi. &#8220;Dalam sengketa ini, tidak menutup kemungkinan karena berkenaan dengan aset negara yang didalamnya ada hak-hak negara atau rakyat yang dilanggar dan juga asset tersebut peruntukannya baik sebagian atau seluruhnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga, akan mengundang pihak-pihak intervenient dari masyarakat Banyuwangi untuk intervensi dalam pemeriksaan persidangan,&#8221; papar Iqbal. <strong>(aar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170144</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertanyakan Pembayaran Ganti Rugi Aset Kas Desa, Warga Nglinggis Datangi DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/pertanyakan-pembayaran-ganti-rugi-aset-kas-desa-warga-nglinggis-datangi-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Apr 2022 13:06:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167030</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sejumlah warga terdampak Bendungan Tugu-Trenggalek, khususnya tanah yang digunakan sebagai pengganti aset kas Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Mereka meminta wakil rakyat, untuk mempertemukan warga dengan pihak terkait, agar segera dilakukan pembayaran ganti rugi. &#8220;Hari ini kita menerima hearing dari sejumlah warga Tugu. Dimana ini mengenai pengadaan aset [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sejumlah warga terdampak Bendungan Tugu-Trenggalek, khususnya tanah yang digunakan sebagai pengganti aset kas Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Mereka meminta wakil rakyat, untuk mempertemukan warga dengan pihak terkait, agar segera dilakukan pembayaran ganti rugi.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita menerima hearing dari sejumlah warga Tugu. Dimana ini mengenai pengadaan aset tanah pengganti yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Tugu, yang belum terbayarkan sampai saat ini. Dari hasil pertemuan antara yang bersangkutan dengan pihak terkait, pembayaran dipastikan selesai sebelum Hari Raya,&#8221; ungkap salah satu anggota DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, Selasa (05/04/2022) sore.</p>



<p>Dijelaskannya, pengadaan tanah aset pengganti ini dilakukan karena tanah kas Desa Nglinggis, terdampak Pembangunan Bendungan Tugu. Oleh karena itu, harus dicarikan lahan pengganti.</p>



<p>&#8220;Tadi ada tiga orang yang datang ke Kantor DPRD dan mewakili 12 persil. Dan perlu ditegaskan, jika terkait proses administrasi apapun sudah rampung. Hanya saja, warga ini menanyakan kepastian pembayarannya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih menurut Husni, ini yang menjadi kelemahan masyarakat, tatkala ada transaksi jual beli dengan pemerintah. Seharusnya, saat akta jual beli ada, pembatas juga harus dilakukan saat itu juga.</p>



<p>Husni menyatakan, jika permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan pembangunan Bendungan Tugu. Akan tetapi, ketika proses pembangunan dimulai tahun 2019 lalu, masyarakat belum memastikan tanah pengganti aset Pemerintah Desa Nglinggis, saat itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jadi, Tanah Kas Desa (TKD) itu dipakai untuk pembangunan Bendungan Tugu, sesuai aturan dari Permendagri jika tanah Desa Nglinggis tidak boleh dijual dan harus dicarikan pengganti,&#8221; jelas Husni.</p>



<p>Tetapi saat lokasi pengganti sudah ada, sampai saat ini belum terbayarkan oleh pihak terkait. Kalau dari mediasi hari ini, masyarakat sudah berkirim surat 3 kali kepada yang bersangkutan. &#8220;Dan jika memang tidak ada itikad untuk membayar akan ditindaklanjuti agar berpihak kepada masyarakat,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Tugu, Denny Bayu Prawesto, menuturkan pembahasan tukar guling lahan kas Desa Nglinggis, sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. &#8220;Proses itu sudah berjalan sejak tahun 2019. Dan sudah dilalui semua prosesnya. Hanya tinggal menunggu pembayaran dari Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Masih terang Denny, lahan pengganti tanah kas Desa Nglinggis itu berada di sekitar Desa Nglinggis. Diantaranya, berada di Desa Banaran, Desa Puncanganak dan lain sebagainya.</p>



<p>&#8220;Untuk jumlah lahannya ada 23 bidang, dengan nominal harga sekitar Rp 12 miliar. Sedangkan untuk luasan tanah dilokasi yang baru ini justru lebih kecil. Namun jika dinilai dari segi ekonomis sama dengan lokasi yang lama. Kalau di lokasi sebelumnya sekitar 6 hektar, lokasi yang baru ini hanya sekitar 3,8 hektar saja,&#8221; papar Denny. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167030</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
