<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Asimilasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/asimilasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Jan 2023 12:49:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Asimilasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Program Asirum Diperpanjang, Kalapas Kelas 1 Malang Berikan Wejangan ke WBP yang Terima Program Asimilasi Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/program-asirum-diperpanjang-kalapas-kelas-1-malang-berikan-wejangan-ke-wbp-yang-terima-program-asimilasi-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kalapas Kelas I Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas 1 Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[WBP]]></category>
		<category><![CDATA[WBP Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181479</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menerima Program Asimilasi di Rumah (Asirum) dan Pembebasan Bersyarat, seusai memenuhi sejumlah persyaratan, Kamis (12/01/2023) tadi. Dari Program Asirum ini, total ada 51 WBP, yang terdiri 49 WBP menerima bebas karena asimilasi di rumah dan 2 Pembebasan Bersyarakat (PB). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menerima Program Asimilasi di Rumah (Asirum) dan Pembebasan Bersyarat, seusai memenuhi sejumlah persyaratan, Kamis (12/01/2023) tadi. Dari Program Asirum ini, total ada 51 WBP, yang terdiri 49 WBP menerima bebas karena asimilasi di rumah dan 2 Pembebasan Bersyarakat (PB). Mereka, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi dan PB tersebut.</p>



<p>Program perpanjangan waktu Asirum sendiri, merupakan solusi yang dicanangkan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid -19 di Lapas dan Rutan. Sebelum pulang ke rumah, para WBP ini terlebih dahulu mendapat arahan dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Heri Azhari, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kalapas berharap, WBP&nbsp; yang akan bebas ini memanfatkan Program Asimiliasi ini dengan sebaik-baiknya.</p>



<p>Diharapkan pula, tambah Kalapas, WBP dapat memanfaatkan pelatihan kerja yang telah didapat di Lapas Kelas 1 Malang. Sehungga, selalu berinovasi positif, berbuat baik dan bermanfaat saat kembali di tengah-tengah masyarakat serta tidak pernah lagi melanggar hukum.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Program asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya. Ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui. Hal yang penting, adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan di tengah-tengah masyarakat,&#8221; tegas Heri Azhari.</p>



<p>Selain itu, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada WBP lainnya, terkait hak integrasi dan hak yang didapat WBP selama berada di Lapas. Seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan kebutuhan alat kebersihan WBP.</p>



<p>Selain itu, juga Program Integritas seperti Asimilasi di Rumah (Asirum), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK)  dan Cuti Bersyarat (CB). Seperti yang tertuang dalam UU No 22 tahun 2022, di mana persyaratan tertentu yang harus dipenuhi WBP agar bisa mendapatkan hak bersyaratnya, adalah dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan tingkat resiko. &#8220;WBP harus memahami syarat-syaratnya. Seperti aktif mengikuti program pembinan, hingga kegiatan kerja,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181479</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 31 WBP Lapas Kelas 1 Malang Dapat Program Asimilasi</title>
		<link>https://memontum.com/sebanyak-31-wbp-lapas-kelas-1-malang-dapat-program-asimilasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jul 2022 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Klas 1 Malang]]></category>
		<category><![CDATA[WBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171893</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali memberikan SK Asimilasi Rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 31 orang, Rabu (06/07/2022) tadi. Dasar pemberian asimilasi rumah kepada WBP tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. M.HH. 73. PK.05.09 tahun 2022 yang memperpanjang waktu Program Asimilasi. Kepala Lapas Kelas I Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali memberikan SK Asimilasi Rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 31 orang, Rabu (06/07/2022) tadi. Dasar pemberian asimilasi rumah kepada WBP tersebut berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. M.HH. 73. PK.05.09 tahun 2022 yang memperpanjang waktu Program Asimilasi.</p>



<p>Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, saat memberi SK Asimilasi Rumah berpesan kepada WBP bahwa program asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya. Ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Bahwa kalian yang mengikuti program asimilasi rumah saat ini adalah menjalani sisa masa hukumannya di rumah. Ada pihak Bapas, Kepolisian dan masyarakat sekitar yang mengawasi. Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan di tengah-tengah masyarakat di masa pandemi pada saat ini,&#8221; pesan Kalapas.</p>



<p>Program perpanjangan waktu asimilasi di rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham RI dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171893</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Napi Bondowoso dapat Asimilasi</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-napi-bondowoso-dapat-asimilasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Oct 2021 09:42:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Napi]]></category>
		<category><![CDATA[napi asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ratusan Napi Bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=156374</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Jumlah Napi yang menjalani asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso berjumlah 97 orang. Saat ini warga binaan yang mendapat asimilasi di rumah dan integrasi bertambah 167 orang. Jumlah tersebut terhitung sejak 1 Januari hingga 21 Oktober 2021. Sedangkan Napi yang mendapat integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 39 orang dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Jumlah Napi yang menjalani asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso berjumlah 97 orang. Saat ini warga binaan yang mendapat asimilasi di rumah dan integrasi bertambah 167 orang.</p>



<p>Jumlah tersebut terhitung sejak 1 Januari hingga 21 Oktober 2021. Sedangkan Napi yang mendapat integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 39 orang dan Cuti Bersyarat (CB) berjumlah 31 orang. Kalapas Bondowoso, Sarwito, menjelaskan bahwa mereka yang mendapatkan asimilasi dan integrasi adalah Napi dengan kasus di luar Peraturan Pemerintah No 99.</p>



<p>“Pelanggaran pidana No. 99 antara lain narkoba, hukuman lima tahun ke atas, terorisme, korupsi, kejahatan trans nasional. Juga termasuk kasus pencurian yang dilakukan beberapa kali, asusila, dan perlindungan anak,” jelasnya, Kamis (21/10/2021).</p>



<p>Napi yang bisa mendapatkan asimilasi, lanjutnya, adalah Napi yang sudah separuh menjalani hukumannya. Pemberian asimilasi dan integrasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021.</p>



<p>Ditambahkan, tujuannya untuk antisipasi penularan Covid-19 yang lebih besar di dalam Lapas dan Rutan. Karena penghuni Lapas over kapasitas, sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19 harus diberlakukan phisycal distancing.</p>



<p>Napi yang menjalani asimilasi, bukan berarti bebas secara murni. Tapi masih dalam pantauan lembaga terkait. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah menghindari damapak Covid-19 di Lapas dan Rutan.</p>



<p>“Kalau sebelumnya menjadi binaan Lapas, sekarang menjadi binaan Balai Pemasyarakatan di kabupaten Jember. Setiap satu bulan sekali atau berapa minggu sekali wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan,” ujar Sarwito.</p>



<p>Pembinaan warga binaan yang saat ini mendapat asimilasi adalah Balai Pemasyarakatan. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Pengawasannya dilakukan secara Daring. <strong>(sam/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156374</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dapat Program Asimilasi, 37 Napi Lapas Klas 1 Malang Sujud Syukur</title>
		<link>https://memontum.com/dapat-program-asimilasi-37-napi-lapas-klas-1-malang-sujud-syukur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2021 07:34:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[rapid tes antigen]]></category>
		<category><![CDATA[WBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132325</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 37 warga binaan Lapas Klas 1 Malang/Lowokwaru sujud syukur mendapatkan program asimilasi, Senin (18/01/2021) pagi. Percepatan program asimilasi di rumah ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Ke 37 warga binaan yang memenuhi syarat, dikeluarkan untuk menjalani asimilasi di rumah. Sebelum melaksanakan program asimilasi, ke 37 WBP (Warga Binaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 37 warga binaan Lapas Klas 1 Malang/Lowokwaru sujud syukur mendapatkan program asimilasi, Senin (18/01/2021) pagi.</p>



<p>Percepatan program asimilasi di rumah ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Ke 37 warga binaan yang memenuhi syarat, dikeluarkan untuk menjalani asimilasi di rumah.</p>



<p>Sebelum melaksanakan program asimilasi, ke 37 WBP (Warga Binaan Kemasyarakatan) ini dipastikan dalam kondisi sehat. Mereka lolos tracking dan tes rapid antigen.</p>



<p>&#8220;Ada hampir 200 WBP yang telah diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi dan asimilasi di rumah. Sebanyak 37 ini mereka telah selesai pemberkasannya dan juga dalam keadaan sehat atau bebas Covid-19,&#8221; ujar Kalapas Klas 1 Malang Anak Agung Gde Krisna.</p>



<p>Tentunya program asimilasi ini membuat WBP merasa bahagia karena bisa berkumpul kembali bersama keluarga di rumah. Mereka pun sujud sykur karena bisa menjalani sisa masa tahanan di rumah. Sujud syukur itu dilakukan saat mereka hendak keluar dari lapas.</p>



<p>&#8220;Setelah teman-teman keluar dari sini, pengawasan berada dibawah Bapas Malang. Maka dari itu ikuti arahan dan aturan Bapas dengan baik. Jangan sampai ada yang melanggar. Karena sewaktu-waktu hak asimilasi di rumah bisa kami cabut bila kami memndapat laporan dari Bapas bahwa teman-teman melanggar aturan,&#8221; ujar Agung saat memberikan arahan.</p>



<p>Tak hanya itu, Kalapas Klas 1 Malang ini juga peduli dengan kesehatan warga binaaanya yang mendapat program asimilasi. Agar selalu menjaga protokol kesehatan saat menjalani asimilasi di rumah.</p>



<p>&#8220;Diluar nanti teman-teman harus sangat berhati-hati karena virus Covid-19 ada dimana-mana. Jaga diri sendiri, disiplin protokol kesehatan. Selalu memekai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. Kalau di sini, para petugas selalu siap mengingatkan. Bilamana sakit, poliklinik Lapas siap membantu dan merawat. Namun setelah diluar nanti, teman-teman harus jaga diri masing-masing,&#8221; ujar Agung.</p>



<p>Setelah bebas, 37 WBP ini diserahkan langsung ke Bapas Kelas I Malang demi menyelesaikan administrasi. Para Petugas Kemasyarakatan Bapas nantinya yang akan bertugas memantau perkembangan para warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132325</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Bantu Warga Binaan Lapas yang Bebas</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-bantu-warga-binaan-lapas-yang-bebas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 12:57:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas II A Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120702-pemkab-jember-bantu-warga-binaan-lapas-yang-bebas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember membantu para warga binaan Lapas Kelas II A yang bebas lebih awal melalui program asimilasi. “Hari ini ada dua puluh orang yang bebas berkat asimilasi,” ujar Andi Prastowo, Asisten Administrasi Umum, Rabu (5/8). Andi Prastowo mewakili Bupati Jember, dr. Faida, MMR., melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi. “Saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember membantu para warga binaan Lapas Kelas II A yang bebas lebih awal melalui program asimilasi. “Hari ini ada dua puluh orang yang bebas berkat asimilasi,” ujar Andi Prastowo, Asisten Administrasi Umum, Rabu (5/8).</p>
<p>Andi Prastowo mewakili Bupati Jember, dr. Faida, MMR., melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi. “Saya mewakili bupati untuk memberikan bantuan kepada warga binaan yang menjalani asimilasi,” tuturnya.</p>
<p><div id="attachment_120703" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120703" decoding="async" class="size-full wp-image-120703" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-bantu-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="BANTUAN: Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Jember Andi Prastowo (kiri) yang mewakili Bupati Jember, dr. Faida, MMR melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-bantu-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-bantu-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-bantu-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/Ft-bantu-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120703" class="wp-caption-text">BANTUAN: Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Jember Andi Prastowo (kiri) yang mewakili Bupati Jember, dr. Faida, MMR melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi</p></div></p>
<p>Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember berupa sembako dan uang tunai. Bantuan itu sebagai bekal untuk dibawa pulang. Selain itu, para mantan narapidana itu mendapatkan fasilitas tumpangan kendaraan bus dari Pemerintah Kabupaten Jember.</p>
<p>Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerima apa adanya warga binaan yang bebas tersebut. “Tidak usah takut, tidak perlu khawatir, karena semuanya saudara, dan semuanya warga Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Kepada warga binaan yang menjalani asimilasi, Andi berpesan agar tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan bersyukur kepada Allah SWT.</p>
<p>Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi, menyampaikan, sampai hari ini total warga binaan yang bebas berkat asimilasi sebanyak 416 orang. Yandi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, karena tetap konsisten membantu pembebasan warga binaan yang dirumahkan.</p>
<p>“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang sudah membantu, serta menyediakan fasilitas transportasi, sehingga warga binaan tidak bisa kemana-mana lagi, dan langsung sampai ke rumahnya masing masing,” pungkasnya. <strong>(bud/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eks Napi Rampok Dapat Asimilasi, Jambret Kalung Nyaris Dimassa</title>
		<link>https://memontum.com/eks-napi-rampok-dapat-asimilasi-jambret-kalung-nyaris-dimassa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2020 11:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[jambret]]></category>
		<category><![CDATA[Napi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sedati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115204-eks-napi-rampok-dapat-asimilasi-jambret-kalung-nyaris-dimassa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Baru 1,5 bulan bebas karena mendapat program asimilasi, tersangka Petrus Salampessy warga JL Ikan Mungsing 7, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Perak, Surabaya berulah lagi. Pria 54 tahun ini menjambret kalung Indrawati (40) warga Jember yang kos di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Saat beraksi itu, tersangka sempat tertangkap warga dan nyaris dihakimi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Baru 1,5 bulan bebas karena mendapat program asimilasi, tersangka Petrus Salampessy warga JL Ikan Mungsing 7, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Perak, Surabaya berulah lagi. Pria 54 tahun ini menjambret kalung Indrawati (40) warga Jember yang kos di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Saat beraksi itu, tersangka sempat tertangkap warga dan nyaris dihakimi massa.</p>
<p>&#8220;Tindak pidana curas (penjambretan) ini bermula ketika korban baru pulang dari belanja di Pasar Wisata, Desa Pabean sekitar pukul 06.30 WIB. Seusai belanja, korban yang juga Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini mengayuh sepeda anginnya,&#8221; ujar Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Rabu (27/5/2020).</p>
<p>Lebih jauh, lanjut Agung saat korban dalam perjalanan pulang itu, tersangka mendahului korban. Bahkan saat itu tersangka tiba-tiba putar balik. Setelah sampai di belakang berjarak sekitar 20 meter, motor tersangka putar balik. Pria yang mengendarai Honda Scoopy bernopol W 6502 AX itu mendekati korban.</p>
<p>&#8220;Seketika itu, kalung korban langsung diambil paksa dari belakang. Karena tarikan tersangka itu korban sampai terjatuh dari sepedanya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kemudian, karena korban terkejut bercampur panik langsung berteriak meminta tolong warga. Sedangkan tersangka langsung tancap gas untuk kabur. Warga yang mendengar teriakan korban langsung ikut berteriak dan mengejar pelaku.</p>
<p>&#8220;Teriakan korban dan warga membuat tersangka gugup. Karena itu tersangka tak konsentrasi dan motornya menabrak batang bambu dan kayu bangunan yang ada di pinggir jalan hingga motor oleng dan tersangka terjatuh,&#8221; tegas mantan Kapolsek Wonoayu ini.</p>
<p>Warga yang melihat tersangka terjatuh, kata Agung langsung mendekat dan menangkap tersangka. Seketika warga dan pengguna jalan yang geram sempat menghakimi tersangka. Beruntung ada anggota Polsek Sedati yang sedang berpatroli dan berhasil mengamankan tersangka untuk dibawa ke Polsek Sedati.</p>
<p>&#8220;Di depan petugas tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka nekat menjambret lantaran butuh uang untuk menghidupi keluarganya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara dalam kasus ini, kata Agung petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 kalung emas beserta liontin dan sepeda motor Honda Scoopy bernopol W 6502 AX.</p>
<p>&#8220;Tersangka merupakan residivis. Dia pernah ditahan di Lapas Trenggelek karena kasus perampokan. Tanggal 2 April 2020 kemarin tersangka bebas karena mendapat program Asimilasi. Tapi tidak jerah,&#8221; pungkasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Surprise, Dirjen PAS Reynhard Tutup Ngabuburit Asimilasi L&#8217;Sima</title>
		<link>https://memontum.com/surprise-dirjen-pas-reynhard-tutup-ngabuburit-asimilasi-lsima</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2020 05:40:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen PAS]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Klas 1 Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113996-surprise-dirjen-pas-reynhard-tutup-ngabuburit-asimilasi-lsima</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Secara surprise Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Irjen Pol Reynhard Silitonga hadir dalam acara ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima di Lapas Klas 1 Malang. Meskipun hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom, namun kehadiran Irjen Pol Reynhard sangat bermakna bagi keluarga besar Lapas Klas 1 Malang dan narapidana asimilasi Lapas Klas 1 Malang, Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Secara surprise Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Irjen Pol Reynhard Silitonga hadir dalam acara ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima di Lapas Klas 1 Malang. Meskipun hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom, namun kehadiran Irjen Pol Reynhard sangat bermakna bagi keluarga besar Lapas Klas 1 Malang dan narapidana asimilasi Lapas Klas 1 Malang, Kamis (7/5/2020) sore.</p>
<p>Pejabat baru Dirjen PAS ini menyapa keluarga besar Lapas Klas 1 Malang dan semua peserta ngabuburit ssimilasi L&#8217;Sima. Motivasi dan semangat langsung disampaikan Reynhard kepada para peserta ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima.</p>
<p><div id="attachment_113997" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-113997" decoding="async" class="size-full wp-image-113997" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Surprise-Dirjen-PAS-Reynhard-Tutup-Ngabuburit-Asimilasi-LSima.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Dirjen PAS Reynhard hadir di ngabuburit asimilasi L'Sima. (ist)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Surprise-Dirjen-PAS-Reynhard-Tutup-Ngabuburit-Asimilasi-LSima.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Surprise-Dirjen-PAS-Reynhard-Tutup-Ngabuburit-Asimilasi-LSima.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Surprise-Dirjen-PAS-Reynhard-Tutup-Ngabuburit-Asimilasi-LSima.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Surprise-Dirjen-PAS-Reynhard-Tutup-Ngabuburit-Asimilasi-LSima.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Surprise-Dirjen-PAS-Reynhard-Tutup-Ngabuburit-Asimilasi-LSima.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-113997" class="wp-caption-text">Dirjen PAS Reynhard hadir di ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima. (ist)</p></div></p>
<p>&#8220;Kami ucapkan selamat kepada selamat kepada Lapas Klas 1 Malang atas inovasi- inovasinya selama ini dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Selalu melaksanakan tugas dan menjalankan perintah harian sebaik-baiknya. Kami berpesan juga kepada warga binaan yang melaksanakan asimilasi supaya tetap taat hukum, tetap berada di rumah dalam pencegahan Covid 19, berbakti kepada bangsa dan negera. Selalu laksanakan protokol Covid-19,&#8221; ujar Reynhard.</p>
<p>Pihaknya tidak ingin ada narapidana yang sedang menjalankan asimilasi kembali melakukan peranggaran hukum. Maka jika ada yang kembali melanggar hukum, akan dilakukan tindakan tegasi. Berupa pencabutan hak asimilasi, tutupan sunyi, hak-hak remisi dan integrasi nya juga dicabut.</p>
<p>Dalam kesempatan ini Reynhard juga berpesan kepada warga binaan yang masih berada di Lapas Klas 1 Malang supaya selalu mentaati peraturan yang ada. &#8220;Taati peraturan yang ada, ikuti seluruh program pembinaan, jalin silaturahmi dengan petugas pemasyarakatan. Karena ini adalah perjalanan hidup teman-teman, harus dijalani dengan sukarela,&#8221; ujar Reynhard.</p>
<p>Tak lupa, pihaknya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh keluarga besar Lapas Klas 1 Malang. &#8220;Selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh keluarga besar pemasyarakatan. Salam kenal. Kami akan senantiasa mendukung seluruh program dalam meningkatkan pelayanan publik, mewujudkan zona integritas menuju birokrasi bersih melayani di lingkungan pemasyarakatan,&#8221; ujar Reynhard.</p>
<p>Kalapas Klas 1 Malang Anak Agung Gde Krisna A.md. IP, S.H, MSi mengatakan bahwa kehadiran Dirjen PAS Raynhard cukup surprise bagi keluarga besar Lapas Klas 1 Malang. &#8220;Pada ngabuburit Asimilasi L&#8217;Sima, Dirjen PAS yang baru bapak Reynhard berkenan menutup dan memberikan arahan teman-teman yang mengikuti Ngabuburit Asimilasi L&#8217;Sima keluarga besar Lapas Klas 1 Malang, narapidana asimilasi di Lapas Klas 1 Malang dan media yang mengikuti kegiatan ini dalam aplikasi Zoom. Ini sangat surprise,&#8221; ujar Agung.</p>
<p>Kegiatan ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima ini dimulai pukul 15.30 hingga waktu berbuka. Banyak kegiatan positif yang dilakukan. Bagaimana tidak, narapidana yang mengikuti asimilasi turut serta dalam bagian. Yakni membaca Alquran di rumahnya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Narapidana yang sedang menjalani asimilasi mengambil bagian membaca Alquran di rumahnya masing-masing secara bergiliran. Dalam ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima ini juga menampilkan Band yang membawakan lagu-lagu rohani, Banjari dan karawitan. Sambil menunggu berbuka puasa dilaksanakan juga ceramah agama. Ngabuburit asimilasi L&#8217;Sima sudah dimukai sejak 1 Mei 2020. Selama ini berjalan sangat lancar,&#8221; ujar Agung. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantongi Nama-Nama Napi Asimilasi,  Aksi Jahat Lagi Resikonya &#8220;Ndlosor&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/kantongi-nama-nama-napi-asimilasi-aksi-jahat-lagi-resikonya-ndlosor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2020 15:06:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112175-kantongi-nama-nama-napi-asimilasi-aksi-jahat-lagi-resikonya-ndlosor</guid>

					<description><![CDATA[Jangan Pernah Mencoba Lakukan Kejahatan di Kota Malang! Memontum, Kota Malang &#8211; Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, telah memberikan Warning kepada para pelaku kejahatan Curas, Curat dan Curanmor serta aksi Vandalisme Anarko. &#8220;Kami akan berikan tindakan tegas terukur. Saya ulangi lagi, kepada para pelaku, kami akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Jangan Pernah Mencoba Lakukan Kejahatan di Kota Malang!</h2>
<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, telah memberikan Warning kepada para pelaku kejahatan Curas, Curat dan Curanmor serta aksi Vandalisme Anarko.</p>
<p>&#8220;Kami akan berikan tindakan tegas terukur. Saya ulangi lagi, kepada para pelaku, kami akan lakukan tindakan tegas terukur. Silahkan siapa yang mau mencoba. Pelaku maupun calon pelaku yang akan melakukan tindakan kejahatan di Kota Malang. Saya sudah Warning. Jika ada yang baru saja keluar lapas, melakukan kembali tindak kejahatan, berarti ada pemberatan tindak pidananya,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p><div id="attachment_112176" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-112176" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kantongi-Nama-Nama-Napi-Asimilasi-Aksi-Jahat-Lagi-Resikonya-Ndlosor.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)" width="740" height="392" class="size-full wp-image-112176" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kantongi-Nama-Nama-Napi-Asimilasi-Aksi-Jahat-Lagi-Resikonya-Ndlosor.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kantongi-Nama-Nama-Napi-Asimilasi-Aksi-Jahat-Lagi-Resikonya-Ndlosor.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kantongi-Nama-Nama-Napi-Asimilasi-Aksi-Jahat-Lagi-Resikonya-Ndlosor.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kantongi-Nama-Nama-Napi-Asimilasi-Aksi-Jahat-Lagi-Resikonya-Ndlosor.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kantongi-Nama-Nama-Napi-Asimilasi-Aksi-Jahat-Lagi-Resikonya-Ndlosor.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-112176" class="wp-caption-text">Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)</p></div></p>
<p>Saat ini pihak kepolisian, sudah mendapatkan nama-nama napi yang mendapat program asimilasi dari Lapas Klas 1 Malang.</p>
<p>&#8220;Kami sudah dapat informasi dari Kalapas siapa saja yang telah mendapat program asimilasi. Kami akan berikan pengawasan ektra kepada yang telah mendapat program asimilasi,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Petugas kepolisian juga semakin meningkatkan patroli di jam-jam rawan. &#8220;Kami temukan 5 titik lokasi yang terdapat vandalisme (Anarko). Saat ini kami sudah lakukan lidik. Mohon informasi juga dari masyarakat. Kami sudah melihat dari rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya sekitar 1 menit. Mengendarai motor secara berboncengan, satu turun dari motor membuat coretan dan satunya menunggu di atas motor,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong> (gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112175</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolresta Malang Kota Meminta Tembusan Napi Asimilasi, Tingkatkan Pengawasan</title>
		<link>https://memontum.com/kapolresta-malang-kota-meminta-tembusan-napi-asimilasi-tingkatkan-pengawasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2020 12:45:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Asimilasi]]></category>
		<category><![CDATA[narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/111888-kapolresta-malang-kota-meminta-tembusan-napi-asimilasi-tingkatkan-pengawasan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Program Asimilasi Menkumham dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona di Lembaga Pemasyarakatan nampaknya tidak digunakan dengan baik sebagian napi yang mendapat program ini. Harusnya pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19, menjadi berkah bagi napi bukan sebaliknya mengulangi perbuatannya melakukan tindak kriminal. Seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Program Asimilasi Menkumham dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona di Lembaga Pemasyarakatan nampaknya tidak digunakan dengan baik sebagian napi yang mendapat program ini.</p>
<p>Harusnya pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19, menjadi berkah bagi napi bukan sebaliknya mengulangi perbuatannya melakukan tindak kriminal.</p>
<p><div id="attachment_111889" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-111889" decoding="async" class="size-full wp-image-111889" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kapolresta-Malang-Kota-Meminta-Tembusan-Napi-Asimilasi-Tingkatkan-Pengawasan.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus. (gie)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kapolresta-Malang-Kota-Meminta-Tembusan-Napi-Asimilasi-Tingkatkan-Pengawasan.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kapolresta-Malang-Kota-Meminta-Tembusan-Napi-Asimilasi-Tingkatkan-Pengawasan.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kapolresta-Malang-Kota-Meminta-Tembusan-Napi-Asimilasi-Tingkatkan-Pengawasan.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kapolresta-Malang-Kota-Meminta-Tembusan-Napi-Asimilasi-Tingkatkan-Pengawasan.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Kapolresta-Malang-Kota-Meminta-Tembusan-Napi-Asimilasi-Tingkatkan-Pengawasan.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-111889" class="wp-caption-text">Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus. (gie)</p></div></p>
<p>Seperti halnya yang dilakukan oleh Faizal alias Pras alias Prasnowo (43) warga Dusun Lesti Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/4/2020) pukul 16.30. Dia kembali melakukan aksi Curanmor mencuri motor Honda Beat Nopol N 5721 ABD di parkiran Indomaret Jl Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>
<p>Padahal dia baru saja mendapat program asimilasi Menkumham dari Lapas Madiun dan baru bebas pada 9 April 2020. Tentunya hal ini membuat miris.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa sampai Senin (13/4/2020) siang, pihaknya belum mendapat tembusan daftar nama narapidana yang mendapat program asimilasi di Lapas Klas 1 Malang.</p>
<p>&#8220;Kami berharap segera mendapat tembusan dari Lapas Klas 1 Malang siapa saja yang mendapat asimilasi. Sampai saat ini belum ada tembusan. Dengan data siapa saja yang mendapat program asimilasi, kami akan punya basis untuk melakukan pengawasan. Memang harus ada pengawasan. Saat ini kami terus meningkatkan patroli dan kembali menguatkan kring serse,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(ist/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111888</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
