<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Asosiasi Kepala Desa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/asosiasi-kepala-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Feb 2023 09:40:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Asosiasi Kepala Desa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu Sepakati Satu Nama untuk Maju Bursa Pilwali 2024</title>
		<link>https://memontum.com/asosiasi-kepala-desa-dan-lurah-kota-batu-sepakati-satu-nama-untuk-maju-bursa-pilwali-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 09:40:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (Apel) Kota Batu yang beranggotakan sebanyak sembilan kepala desa, menyepakati salah satu kepala desanya untuk dijadikan bursa bakal calon (Balon) Wali Kota Batu pada Pilkada 2024 mendatang. Rencana ini, disampaikan oleh Wakil Ketua Aprl, Andi Faisol Hasan, bahwa dalam bursa pencalonan nantinya, anggota Apel tersebut harus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (Apel) Kota Batu yang beranggotakan sebanyak sembilan kepala desa, menyepakati salah satu kepala desanya untuk dijadikan bursa bakal calon (Balon) Wali Kota Batu pada Pilkada 2024 mendatang. Rencana ini, disampaikan oleh Wakil Ketua Aprl, Andi Faisol Hasan, bahwa dalam bursa pencalonan nantinya, anggota Apel tersebut harus maju melalui jalur independen.</p>



<p>&#8220;Kita sudah sepakat, untuk mengumumkan sosok kepala desa yang dicalonkan guna maju dalam bursa Balon Wali Kota Batu pada Pilwali 2024. Sengaja, kita tidak sebutkan partai atau sosok, karena masih tahun 2024,&#8221; terang Andi, saat berada di Gebyar Omah Durian, Jalan Imam Bonjol Kota Batu, Senin (20/02/2023) sore.</p>



<p>Mengenai sosok yang tidak disebutkan terlebih dahulu itu, ujarnya, karena masih belum saatnya diumumkan. &#8220;Sosoknya satu orang. Kalau nanti sudah saatnya, akan diumumkan di publik supaya suasana politik lebih kondusif,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Oleh sebab itu, mengenai kriteria sosok tersebut, berdasarkan kesepakatan Apel diharapkan yang memimpin Kota Batu ke depan, mengetahui seluk beluk desa. Bukan artinya, ini paling tahu tentang desa. Tetapi, siapapun sosok itu mengerti tentang kebutuhan desa.</p>



<p>&#8220;Sosoknya satu orang. Kriterianya tentu kami berharap yang memimpin Kota Batu ke depan, mengetahui desa-desa. Bukan artinya sok tahu tentang desa, itu bukan. Tapi, siapapun sosok itu mengerti tentang desa. Dengan segala macam kearifan kebutuhannya sosok ini yang kita harapkan mampu membangun Kota Batu dari bawah,&#8221; jelas Andi.</p>



<p>Sekedar diketahui, Apel membawahi sembilan desa yang ada di Kota Batu. Artinya, apabila dari jumlah tersebut dicalonkan satu kepala desa untuk maju menjadi Wali kota Batu pada Pilwali 2024, maka didukung oleh 8 kepala desa yang lain. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PAPDESI dan AKD Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandar Kedungmulyo</title>
		<link>https://memontum.com/papdesi-dan-akd-salurkan-bantuan-korban-banjir-bandar-kedungmulyo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2021 13:47:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[APDESI]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Beras]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[sembako]]></category>
		<category><![CDATA[Wonosalam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134121</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Musibah bencana banjir yang melanda di beberapa wilayah Kabupaten Jombang diantaranya Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Bareng serta Kecamatan Bandar Kedungmulyo, membangkitkan kepedulian dari Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD ) Kabupaten Jombang untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Banjir, Sabtu (06/02). Jumlah pengungsi Banjir di Kecamatan Bandar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Musibah bencana banjir yang melanda di beberapa wilayah Kabupaten Jombang diantaranya Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Bareng serta Kecamatan Bandar Kedungmulyo, membangkitkan kepedulian dari Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD ) Kabupaten Jombang untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Banjir, Sabtu (06/02).</p>
<p>Jumlah pengungsi Banjir di Kecamatan Bandar Kedungmulyo sebanyak 513 orang, jumlah tersebut belum termasuk hewan ternak milik warga terdampak.<br />
Ketua PAPDESI Kabupaten Jombang, Fatkurrohman, saat diwawancarai awak media mengatakan, Pengurus PAPDESI turut peduli meringankan beban dari saudara-saudara di Bandar Kedungmulyo yang terkena bencana banjir melalui cara memberikan sedikit bantuan. Katanya.</p>
<p><a href="https://memontum.com/133715-jembatan-banjaragung-hanyut-akibat-diterjang-banjir-di-kecamatan-bareng-jombang#ixzz6lhMCwoy7"><strong>Baca Juga : Jembatan Banjaragung Hanyut Akibat Diterjang Banjir di Kecamatan Bareng Jombang</strong></a></p>
<p>&#8220;Adapun bantuan yang di berikan dari PAPDESI yaitu air mineral sebanyak 50 Kardus, minyak goreng sebabyak 30 Kardus, mie instan sebanyak 30 Kardus dan beras sebanyak 1 kwintal.<br />
Sementara itu Ketua AKD Jombang melalui Hisbullah, Kepala Desa Gondek, ketika dikonfirmasi mengatakan, AKD menyalurkan bantuan berupa sembako dan daging Ayam untuk warga terdampak banjir.</p>
<p><a href="https://memontum.com/132194-korban-banjir-lamongan-disiapkan-bantuan-beras-dan-pengobatan-gratis#ixzz6lhMLFS1D"><strong>Baca Juga : Korban Banjir Lamongan Disiapkan Bantuan Beras dan Pengobatan Gratis</strong></a></p>
<p>“Bantuan dari AKD berupa Daging Ayam sebanyak 8 sak/200 kg, Beras seberat 5 Kwintal, Mie Instan sebanyak 50 dos serta Air mineral sebanyak 50 Dos, Semoga bantuan dari PAPDESI bersama AKD bisa meringankan beban dari warga terdampak bencana banjir di Bandar Kedungmulyo,” ujar Kepala Desa Gondek yang akrab di sapa Kis pungkasnya. <strong>(azl/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134121</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program Inisiatif Bansos Kepala Desa Karangsari Untuk Warga Terdampak Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/program-inisiatif-bansos-kepala-desa-karangsari-untuk-warga-terdampak-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 07:20:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Program Inisiatif Bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131911</guid>

					<description><![CDATA[Momentum Lumajang &#8211; Pemerintah RI memberikan bermacam bantuan kepada sejumlah masyarakat, yang terdampak Covid-19. Bantuan diberikan, mulai untuk pelaku UMKM, karyawan atau pekerja, bantuan prakerja, guru honorer hingga korban PHK. Selain bantuan berupa uang tunai, bantuan sembako dan juga pelatihan untuk meningkatkan skill, juga dilakukan. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Karangsari, Sugiartono, saat ditemui di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Momentum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah RI memberikan bermacam bantuan kepada sejumlah masyarakat, yang terdampak Covid-19. Bantuan diberikan, mulai untuk pelaku UMKM, karyawan atau pekerja, bantuan prakerja, guru honorer hingga korban PHK.</p>



<p>Selain bantuan berupa uang tunai, bantuan sembako dan juga pelatihan untuk meningkatkan skill, juga dilakukan. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Karangsari, Sugiartono, saat ditemui di Balai Desa Karangsari.</p>



<p>Dirinya mengatakan, bahwa data warga penerima manfaat program tahun 2021, masih tetap sama. Bahkan, Rabu (13/01) besok, seperti penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari pusat melalui Kantor Pos, akan diberikan.</p>



<p>&#8220;Pihak Desa hanya memfasilitasi tempat penyaluran program tersebut. Saya sebagai kepala desa, berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya program ini,&#8221; ujarnya. Selasa (12/01) tadi.<br>Ditambahkan, mengenai data penerima manfaat, tidak banyak perubahan. Dalam hal ini, ada penerapan kebijakan desa. Salah satunya, secara bergantian masyarakat yang belum dapat, akan diberikan penggiliran itu.</p>



<p>&#8220;Setiap warga hanya boleh mendapatkan satu bantuan. Jadi, tidak boleh double. Itu aturan dari pusat atau bagi penerima bantuan. Untuk Desa Karangsari sendiri, sampai hari ini pendistribusian atau penyalurannya tidak ada kendala,&#8221; tambahnya. <strong>(ryk/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131911</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Kades se-Kabupaten Lumajang Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Wakil Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-kades-se-kabupaten-lumajang-gelar-pertemuan-tertutup-dengan-wakil-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 10:22:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertemuan Tertutup]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129482</guid>

					<description><![CDATA[Adukan perihal perseteruan AKD dengan seorang pengacara Memontum Lumajang &#8211; Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam asosisasi kepala desa (AKD) se Kabupaten Lumajang, mengadakan pertemuan tertutup dengan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) di Wisma Narariya Kirana jalan Alun-alun Lumajang, Kamis (10/12) siang. Ketua AKD Kabupaten Lumajang, Suhanto, ketika dikonfirmasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Adukan perihal perseteruan AKD dengan seorang pengacara</h3>
<p><span id="more-129482"></span></p>
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam asosisasi kepala desa (AKD) se Kabupaten Lumajang, mengadakan pertemuan tertutup dengan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) di Wisma Narariya Kirana jalan Alun-alun Lumajang, Kamis (10/12) siang.</p>
<p>Ketua AKD Kabupaten Lumajang, Suhanto, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan itu membahas terkait persoalan AKD dengan salah seorang pengacara di Lumajang, yang telah mengadukan Kepala Desa Se Kabupaten Lumajang, terkait Administrasi tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa (<span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Tanah_bengkok" target="_blank" rel="noopener noreferrer">TKD</a></span>).</p>
<p>&#8220;Pertemuan itu, pertama untuk silaturohim. Ke dua, mohon petunjuk tentang permasalahan selaku Wabup, selaku pembina dari AKD. Kita minta petunjuk, langkah-langkah apa yang harus kita tempuh, terkait masalah tersebut. Sehingga, tidak ada ketersinggungan dan tidak ada yang melangkah sendiri-sendiri,&#8221; ungkapnya usai pertemuan.</p>
<p>Menurut Suhanto, Bunda Indah menyarankan, agar dilakukan mediasi antara ke dua belah pihak. &#8220;Saran Bunda Indah, itu menyarankan untuk melakukan mediasi dahulu dengan pihak yang dimaksudkan (kuasa hukum, red). Alasannya, karena yang bersangkutan juga warga Lumajang. Tentunya, ini menyangkut supaya tidak gaduh dan tidak menjadi ricuh,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dengan melakukan pertemuan atau mediasi, harapannya ada titik temu. Apa keinginan dari yang bersangkutan dan bagaimana maunya AKD. &#8220;Rencana mediasi masih menunggu koordinator AKD Kecamatan Pasirian, untuk ketemu dengan yang bersangkutan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih menurut Suhanto, terkait masalah yang diadukan itu, pihaknya berharap agar kuasa hukum atau pelapor, bisa menarik pengaduan yang sudah dilayangkan. &#8220;Harapan saya hanya satu. Yang bersangkutan menarik pengaduan atas dugaan kepada kepala desa se Kabupaten Lumajang. Lalu, meminta maaf atas ketersinggungan kepala desa se-Kabupaten Lumajang tentang surat yang sudah dikirim ke berbagai lembaga. Baik meminta maaf di media elektronik maupun di media cetak dan ketiga tidak melakukan pengaduan pengaduan yang belum jelas asal usulnya,&#8221; pungkas Suhanto.</p>
<p>Perlu diketahui, perseteruan antara kuasa hukum dengan AKD, merupakan buntut diberhentikannya Kades Grati oleh Bupati Lumajang, beberapa waktu lalu. Bahkan, seluruh Kades se Kabupaten Lumajang, dilaporkan Ke BPK RI oleh Pengacara Lumajang tersebut. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129482</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lantik Pengurus AKD, Bupati Bangkalan Harap 24 Desa Tertinggal Segera Terentas</title>
		<link>https://memontum.com/lantik-pengurus-akd-bupati-bangkalan-harap-24-desa-tertinggal-segera-terentas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 15:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108361-lantik-pengurus-akd-bupati-bangkalan-harap-24-desa-tertinggal-segera-terentas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Pelantikan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan digelar di Pendopo Bupati Bangkalan, Rabu (11/3/2020). Wadah untuk kepala desa ini diharapkan mampu menjadi ruang untuk memajukan desa secara bersama-sama. Hal itu disampaikan langsung oleh bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron usai melantik pada pengurus AKD. Ia mengatakan, melalui AKD diharapkan kepala desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Pelantikan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan digelar di Pendopo Bupati Bangkalan, Rabu (11/3/2020). Wadah untuk kepala desa ini diharapkan mampu menjadi ruang untuk memajukan desa secara bersama-sama. Hal itu disampaikan langsung oleh bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron usai melantik pada pengurus AKD. Ia mengatakan, melalui AKD diharapkan kepala desa saling berbagi cara untuk memajukan dan mengembangkan potensi desanya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Ini sekaligus menjadi wadah Kades untuk meningkatkan pelayanan di desa dan mengembangkan potensi desanya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan, saat ini masih ada 24 desa tertinggal yang ada di Bangkalan. Di tahun ini, 24 desa tersebut mendapat bantuan untuk mengembangkan dan memajukan desanya agar di 2021 tak ada lagi desa tertinggal yang ada di Bangkalan.</p>
<p>&#8220;Di 2021 sudah tidak boleh lagi ada desa tertinggal, jadi nanti bantuan untuk desa diperuntukkan bagi desa mandiri agar semakin berkembang. Maka pihak desa harus berlomba-lomba memajukan desanya masing-masing,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dikatakan, saat ini dana desa tahap pertama akan segera cair. Diharapkan, dana desa tahap awal dapat segera diserap untuk program desa yang telah direncanakan dan diatur dengan baik.</p>
<p>&#8220;Di tahap awal bisa dengan melakukan Musrenbang dusun dan desa agar program dapat berjalan baik. Di sisi lain, para APH juga mengawal penggunaan dana desa agar terhindar dari penyalahgunaan,&#8221; tandasnya. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108361</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua AKD Sampang Pesimis Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa Sesuai Target</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-akd-sampang-pesimis-percepatan-pembangunan-infrastruktur-desa-sesuai-target</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jul 2019 01:06:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87654-ketua-akd-sampang-pesimis-percepatan-pembangunan-infrastruktur-desa-sesuai-target</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dalam mendukung program percepatan pembangunan, yang khususnya dibidang infrastruktur di pedesaan, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Ahmad Mohtadin pesimis di tahun 2024 program tersebut akan terlaksana 100 persen di tingkat Desa. Sebab, menurut Ahmad yang juga merupakan Kepala Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, terdapat regulasi dari Pemerintah pusat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dalam mendukung program percepatan pembangunan, yang khususnya dibidang infrastruktur di pedesaan, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Ahmad Mohtadin pesimis di tahun 2024 program tersebut akan terlaksana 100 persen di tingkat Desa. Sebab, menurut Ahmad yang juga merupakan Kepala Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, terdapat regulasi dari Pemerintah pusat dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak bisa dimaksimalkan dalam pembangunan infrastruktur yang ada di Desa.</p>
<p>&#8220;Dalam penggunaan DD disamping infrastruktur juga harus memenuhi 30% PKT disamping itu pula ada 4 program skala prioritas minimal salah satux harus dilaksanakan oleh Desa yaitu diantaranya Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDes), produk unggulan, embung &amp; Lapangan Olahraga dan pemberdayaan. Sehingga dengan banyaknya infrastruktur yang ada di desa dan dengan regulasi yang ada, maka penggunaan DD tidak dapat bersinergi dengan program Bupati dengan target Tahun 2024 pembangunan insmfrastruktur desa dengan cara Betonisasi tidak dapat terselesaikan,&#8221;Ungkap Ahmad.</p>
<p>Salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sampang dalam periode kali ini salah satu programnya dengan cara menitikberatkan pada insfrastruktur jalan yg ada di Kabupaten Sampang.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi kewenangan Kabupaten hanya berapa persen saja, selebihnya adalah kewenangan Desa, padahal disisi lain DD tidak bisa difokuskan pada insfrastruktur karena program-program prioritas dari Pemerintah Pusat dan harus memenuhi 30% dari PKT yang harus digunakan untuk upah kerja,&#8221;Imbuh Ahmad.</p>
<p>Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan, untuk tahun 2020 Dana Desa porsix harus seimbang dengan Pemberdayaan, padahal ruas jalan yg ada di Desa 75% nya menjadi kewenangan Desa. Nantinya hal ini akan berakibat banyak jalan di desa rusak dan tidak bisa tertangani,&#8221;Terangnya.</p>
<p>Sekedar Diketahui, Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dalam Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Prioritas Pembangunan Dana Desa dimaksud adalah Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.</p>
<p>Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang.</p>
<p>Prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.</p>
<p>Selanjutnya didetailkan dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 dengan dibagi menjadi 3 bagian yaitu Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Publikasi.</p>
<p>Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Pelayanan Sosial Dasar dalam Bidang Pembangunan Desa</p>
<p>Peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Kegiatan pelayanan sosial dasar meliputi Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana dasar untuk pemenuhan kebutuhan lingkungan pemukiman, transportasi, energi, serta informasi dan komunikasi.</p>
<p>Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana pelayanan sosial dasar untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan.</p>
<p>Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana ekonomi masyarakat Desa meliputi usaha pertanian untuk ketahanan pangan. Usaha ekonomi pertanian berskala produktif meliputi aspek produksi, distribusi dan pemasaran yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan; dan usaha ekonomi non pertanian berskala produktif meliputi aspek produksi, distribusi, dan pemasaran yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan.</p>
<p>Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial; penanganan bencana alam dan bencana sosial; dan pelestarian lingkungan hidup.</p>
<p>Pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan melalui musyawarah Desa.</p>
<p>Peningkatan pelayanan publik ditingkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), yang diwujudkan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan anak kerdil (stunting). Kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan anak kerdil (stunting) sebagaimana dimaksud meliputi: penyediaan air bersih dan sanitasi;</p>
<p>Pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui, bantuan posyandu untuk mendukung kegiatan pemeriksaan berkala kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui.</p>
<p>Pengembangan apotek hidup desa dan produk hotikultura untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil atau ibu menyusui. pengembangan ketahanan pangan di Desa; dan kegiatan penanganan kualitas hidup lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam musyawarah Desa. <strong>(rif/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kades Tersangkut Hukum, AKD Tak Beri Advokasi</title>
		<link>https://memontum.com/kades-tersangkut-hukum-akd-tak-beri-advokasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Oct 2018 12:39:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/59525-kades-tersangkut-hukum-akd-tak-beri-advokasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Terkait kasus yang melilit HSN Kades Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung yang kini dalam Penahanan Polres Lumajang, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Suhanto, pada awak media Rabu (10/10/2018) mengatakan, bila kades tersangkut persoalan kriminal pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. &#8220;Kalau tersangkut perkara kriminal, kita tidak bisa berbuat apa &#8211; apa, jika terkait persoalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Terkait kasus yang melilit HSN Kades Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung yang kini dalam Penahanan Polres Lumajang, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Suhanto, pada awak media Rabu (10/10/2018)  mengatakan, bila kades tersangkut persoalan kriminal pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.</p>
<p>&#8220;Kalau tersangkut perkara kriminal, kita tidak bisa berbuat apa &#8211; apa, jika terkait persoalan pemerintahan kita akan bersikap&#8221; kata Suhanto.Menurut Suhanto, manakala ada kades yang diduga melakukan penyelewengan anggaran pihaknya akan melakukan langkah &#8211; langkah profesional dan proporsional.</p>
<p>&#8220;Misalnya ada diduga penyelewengan, berati kita ikut di dalamnya untuk bersikap, memfasilitasi, memediasi itupun secara profesional dan proporsional&#8221; tegasnya.</p>
<p>Suhanto juga menyampaikan terkait perkara kades HSN, Asosiasi Kepala Desa (AKD) sebagai bentuk keprihatinan akan memberikan dukungan moril.&#8221;Ya kita akan tetap datang untuk membesuk sebagai dukungan moril&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan Polres Lumajang Jawa Timur mengamankan 5 Orang dari hasil Operasi yang dilakukan Jajaran Sat Reskoba, Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Lumajang IPDA Catur Budi Baskoro pada media ini, Selasa (9/10/2018) di Kantornya. Dari kelima yang ditahan salah satunya adalah HSN yang merupakan Kades Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung. <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">59525</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
