<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bakal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bakal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Jul 2023 13:38:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bakal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dukung Pertumbuhan UMKM, Penyertaan Modal BPR Tugu Artha Kota Malang Bakal Ditingkatkan</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pertumbuhan-umkm-penyertaan-modal-bpr-tugu-artha-kota-malang-bakal-ditingkatkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[artha]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[ditingkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[modal]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tugu]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194689</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang ditetapkan di angka Rp 15 miliar. Angka itu, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17, meski dari angka tersebut masih perlu untuk ditingkatkan kembali. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut jika peningkatan tersebut bisa mencapai Rp [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang ditetapkan di angka Rp 15 miliar. Angka itu, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17, meski dari angka tersebut masih perlu untuk ditingkatkan kembali.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut jika peningkatan tersebut bisa mencapai Rp 50 miliar. Terlebih, BPR Tugu Artha saat ini juga tengah banyak berbenah untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar.</p>



<p>“Ke depan, saya kira patokannya bisa lebih besar lagi. Informasinya sekarang, pertengahan ini labanya sudah hampir sama dengan tahun 2022 lalu. Saya mempunyai keyakinan kuat, pendapatan ini akan bertambah hingga akhir tahun. Mudah-mudahan, bisa mencapai Rp 3 miliar,” kata Wali Kota Sutiaji, seusai mengikuti kegiatan launching layanan virtual account dan mobile collection PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), Senin (31/07/2023) tadi.</p>



<p>Sejalan dengan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto, menyampaikan bahwa perkembangan bisnis BPR ke depan perlu adanya suntikan modal yang lebih besar. Terutama, bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Secara regulasi, pada waktu itu maksimal Rp 15 miliar. Sehingga, kalau ingin ditambah lagi, maka harus merevisi Perda tentang penyertaan modal BPR. Makanya, kalau bisa di angka Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Sehingga, nanti dapat memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat,” kata Trio.</p>



<p>Dalam rangka mendukung permodalan para pelaku UMKM, pihaknya mendorong BPR untuk memberikan bantuan yang lebih mudah dan fleksibel dari segi pelayanan dan bunga yang diberikan. Selain itu, pihaknya berusaha agar BPR milik Pemkot Malang tersebut bisa berkembang diakses masyarakat dengan jangkauan lebih luas lagi.</p>



<p>“Usaha kami, supaya bagaimana BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, ini dapat lebih banyak berperan dalam mendukung program masyarakat dengan meningkatkan penyertaan modal dari pemerintah melalui revisi Perda,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dengan tambahan modal yang signifikan, tentu menurutnya dapat melakukan ekspansi layanan. Seperti, meningkatkan pelayanan digital untuk memudahkan nasabah serta menghadirkan lebih banyak mesin ATM yang akan meningkatkan aksesibilitas layanan perbankan bagi masyarakat.</p>



<p>“Saya berharap, bahwa dengan berbagai kemudahan dan peningkatan layanan yang diberikan, BPR akan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Termasuk, mempermudah akses menyimpan dan meminjam dana bagi para pelaku UMKM,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194689</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Kenyamanan Pengendara, Pemkot Malang Bakal Lakukan Pemeliharaan 35 Ruas Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-kenyamanan-pengendara-pemkot-malang-bakal-lakukan-pemeliharaan-35-ruas-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jul 2023 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kenyamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemeliharaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengendara]]></category>
		<category><![CDATA[ruas]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192932</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 35 ruas jalan di Kota Malang, pada tahun ini bakal dilakukan pemeliharaan dan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hal tersebut, dikatakan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Selasa (11/07/2023) tadi. Disampaikan Dandung, dalam perbaikan dan pemeliharaan tersebut akan tersebar di lima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 35 ruas jalan di Kota Malang, pada tahun ini bakal dilakukan pemeliharaan dan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hal tersebut, dikatakan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Selasa (11/07/2023) tadi.</p>



<p>Disampaikan Dandung, dalam perbaikan dan pemeliharaan tersebut akan tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Anggarannya, juga akan diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.</p>



<p>“Untuk total anggarannya, saya tidak hafal. Tetapi, tidak sampai ratusan miliar. Yang jelas, anggarannya itu untuk 35 lokasi yang tersebar di lima kecamatan,” kata Dandung.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Kemudian, Dandung juga menjelaskan bahwa peningkatan jalan tersebut meliputi overlay dan pelebaran jalan, namun pelebarannya sendiri tidak dilakukan di seluruh titik jalan yang menjadi lokasi proyek. Dalam proses pelebaran tersebut, juga tidak akan dilakukan pembebasan lahan, melainkan penambahan badan jalan dengan memanfaatkan lahan yang ada saat ini.</p>



<p>“Salah satu contohnya pelebaran jalan di Jalan Tombro, Kota Malang tepatnya dari arah Jalan Sudimoro ke arah utara. Selain itu, pelebaran juga akan dilakukan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang,” katanya.</p>



<p>Selain peningkatan jalan, drainase pun juga akan dilakukan perbaikan dan pemeliharaan di seluruh lokasi jalan yang akan ditingkatkan. Tentu dengan adanya rencana peningkatan jalan dan perbaikan rutin ini, diharapkan dapat memberikan kenyamana para pengendara di Kota Malang. Terlebih, Pemkot Malang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan layanan publik guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192932</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tarif Retribusi Sampah di Kota Batu Mulai PKL hingga Hotel Bintang Bakal Naik 2024</title>
		<link>https://memontum.com/tarif-retribusi-sampah-di-kota-batu-mulai-pkl-hingga-hotel-bintang-bakal-naik-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 11:52:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[bintang]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[mulai]]></category>
		<category><![CDATA[naik]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192573</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tarif retribusi sampah di Kota Batu tahun 2024, bakal dinaikkan. Mengenai rencana ini, kini Pemkot Batu dan DPRD sedang melakukan proses pembahasan tarif baru itu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan, menyampaikan saat ini Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu, telah mematangkan rencana kenaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tarif retribusi sampah di Kota Batu tahun 2024, bakal dinaikkan. Mengenai rencana ini, kini Pemkot Batu dan DPRD sedang melakukan proses pembahasan tarif baru itu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan, menyampaikan saat ini Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu, telah mematangkan rencana kenaikan tarif retribusi sampah dalam pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi. &#8220;Tahun 2024 mendatang, tarif retribusi sampah di Kota Batu bakal dinaikkan. Ini sangat penting, karena sejak tahun 2010, Perda itu belum pernah dilakukan perbaikan,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (06/07/2023) sore.</p>



<p>Di Perda yang lama, tambahnya, untuk retribusi persampahan dibagi menjadi kawasan jalan provinsi, kota dan desa yang dikenai tarif mulai Rp 1.500 sampai Rp 3.500. Maka, di Perda yang baru diusulkan tarifnya sama, yakni menjadi Rp 3.500 perbulan.</p>



<p>&#8220;Di Perda yang baru nantinya restribusi sampah perbulan untuk wisata buatan seperti Jatim Park Group dan lainnya akan dinaikkan dari Rp1,4 juta jadi Rp 2,8 juta. Lalu, mal dari Rp 250 ribu jadi Rp 872 ribu, pertokoan besar seperti toko oleh-oleh dari Rp15 ribu jadi Rp 222 ribu, toko kecil seperti apotik dari Rp12 ribu jadi Rp 25 ribu dan khusus minimarket dari Rp 75 ribu ke Rp 117 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, menurut Aries, untuk hotel juga dilakukan klasifikasi. Misalnya, hotel bintang 1 dikenai Rp 588 ribu. Lalu, bintang 2 dikenai Rp 738 ribu, dan bintang 3 dikenai Rp1 juta dan bintang 4 dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 juta. Sedangkan, untuk hotel bintang 5 sebesar Rp 4,9 juta.</p>



<p>&#8220;Untuk hotel bintang 1 sampai 3 retribusi terbilang kecil karena diketahui okupansi hotel rendah. Kalau untuk hotel non bintang dari Rp175 ribu jadi Rp 363 ribu. Untuk villa atau home stay dari Rp 30 ribu jadi Rp 53 ribu. Ini, tarif retribusi sampah perbulan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dari tarif retribusi sampah perbulan Rp 15 ribu menjadi Rp 60 ribu. Dan, PKL musiman dari Rp 500, menjadi Rp 2 ribu perhari.</p>



<p>&#8220;Untuk kegiatan event dan pernikahan juga akan kita tarik retribusi sesuai kapasitas penonton, misal untuk kapasitas penonton 350 orang dikenakan Rp 250 ribu. Dan, DLH juga menambah objek retribusi persampahan yang baru. Di antaranya ada panti pijat dan tempat karaoke akan dikenai retribusi persampahan Rp 297 ribu dan industri UMKM Rp 99 ribu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, dikonfirmasi terpisah membenarkan dan menjelaskan bahwa DPRD Kota Batu telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang pajak dan retribusi. &#8220;Benar, kami bersama Pemkot Batu sudah menyelesaikan pembahasan Raperda. Dan, Jumat (07/07/2023) besok kita laksanakan uji publik,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192573</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maksimalkan PAD, Dishub Kota Malang Bakal Manfaatkan Pusat Perbelanjaan Jadi Area Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/maksimalkan-pad-dishub-kota-malang-bakal-manfaatkan-pusat-perbelanjaan-jadi-area-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[area]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[maksimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[perbelanjaan]]></category>
		<category><![CDATA[pusat]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191148</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Maksimalkan potensi retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merencanakan salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, bakal dijadikan area parkir. Hal tersebut, dikatakan oleh Widjaja Saleh Putra, pada Jumat (16/06/2023) tadi. Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika retribusi parkir tersebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Maksimalkan potensi retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merencanakan salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, bakal dijadikan area parkir. Hal tersebut, dikatakan oleh Widjaja Saleh Putra, pada Jumat (16/06/2023) tadi.</p>



<p>Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika retribusi parkir tersebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan itu, maka akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.</p>



<p>“Ramayana itu rencananya sangat dimungkinkan untuk dijadikan area parkir. Tapi, tetap yang atas itu menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Karena menurut hitungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), lebih banyak menghasilkan dari sisi parkir untuk PAD nya, dan ini juga menunjang yang lainnya,” jelas Widjaja.</p>



<p>Ditambahkan, jika rencana parkir tersebut nantinya akan dibuat secara vertikal, dengan kapasitas bisa menampung sekitar 200 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Namun, hal tersebut masih belum dilakukan kajian yang lebih mendalam.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tapi yang saat ini dimungkinkan untuk terealisasi di lahan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dulu, Jalan Majaphit. Karena kan kalau di Ramayana itu masih butuh proses, butuh kajian. Gedung itu berapa ketahanannya, karena kan harus diubah. Kalau saya rasa itu kekuatannya harus ditambah, tapi nanti coba dikaji dulu,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan jika pusat perbelanjaan tersebut memang berstatus Barang Milik Daerah (BMD) yang disewakan kepada pihak Ramayana. Masa kontrak sewanya pun habis di tahun 2024 mendatang. Apabila Dishub berencana memanfaatkan area tersebut untuk lahan parkir, maka akan didukung.</p>



<p>“Iya itu memang salah satu opsi. Nanti kita akan kaji lagi untuk tindaklanjutnya seperti apa,” ucap Subkhan.</p>



<p>Sebagai informasi, menurutnya pihak Ramayana telah melakukan sewa selama tiga tahun. Apabila nantinya akan memperpanjang, maka tetap mengikuti mekanisme yang ada sesuai ketentuan sewa BMD. “Dengan catatan bahwa selama BMD tersebut nanti tidak digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemkot Malang,” imbuh Subkhan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191148</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementrian dan Badan Pangan Bakal Gelontor Tiga Cold Storage untuk Pasar Induk Among Tani Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/kementrian-dan-badan-pangan-bakal-gelontor-tiga-cold-storage-untuk-pasar-induk-among-tani-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 07:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[among]]></category>
		<category><![CDATA[badan]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[cold]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[gelontor]]></category>
		<category><![CDATA[induk]]></category>
		<category><![CDATA[kementrian]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[storage]]></category>
		<category><![CDATA[tani]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190883</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pasar Induk Among Tani Kota Batu bakal mendapat bantuan tiga cold storage atau ruang pendingin dari dua kementerian. Dimana, bantuan itu rencananya dua unit dari Kementerian Pertanian dan satu unit dari Badan Pangan Nasional. Sementara untuk kapasitasnya, direncanakan sebanyak 8 ton. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kota Batu</strong> &#8211; Pasar Induk Among Tani Kota Batu bakal mendapat bantuan tiga cold storage atau ruang pendingin dari dua kementerian. Dimana, bantuan itu rencananya dua unit dari Kementerian Pertanian dan satu unit dari Badan Pangan Nasional. Sementara untuk kapasitasnya, direncanakan sebanyak 8 ton.</p>



<p>Pj Wali <a href="https://kotabatu.memontum.com">Kota Batu</a>, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa untuk membantu bahan baku yang dimiliki pedagang, baik itu daging ataupun jenis hortikultura menjadi awet dalam waktu lama, maka diberikan bantuan cold storage. Melalui bantuan tersebut, maka bahan yang akan dijual bisa lebih tahan lama.</p>



<p>&#8220;Jadi, Pasar Induk Among Tani nantinya mendapatkan bantuan tiga unit cold storage. Dua bantuan dari Kementerian Pertanian itu, nantinya satu untuk penyimpanan daging dan satunya lagi untuk penyimpanan jenis hortikultura. Kemudian, ditambah satu unit lagi dari Badan Pangan Nasional, yang fungsinya untuk penyimpanan daging ayam,&#8221; terang Pj Wali Kota Aries, saat berada di Coban Talun Kota Batu, Rabu (14/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Terkait bantuan itu, tambahnya, karena di saat awal pembangunan atau Pasar Induk sudah rampung, pasar tidak memiliki cold storage. Sehingga, dipandang perlu untuk melakukan pengajuan dan direspon oleh pihak kementerian. Bahkan, dari Badan Pangan Nasional menambah lagi bantuan satu Cold Storage. Dan, masing-masing bantuan</p>



<p>&#8220;Rencananya, bantuan itu akan diberikan saat Pasar Induk Among Tani diresmikan oleh Presiden. Bantuan rencananya akan dibarengi dengan pemberian bantuan secara simbolis,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk tempat penempatan cold storage di Pasar Induk, tegas Aries, sudah disediakan bangunan khusus. Sehingga, dimungkinkan tidak perlu lagi penambahan bangunan ruangan.</p>



<p>&#8220;Karena di awal Pemkot Batu juga merencanakan pengadaan cold storage, maka dengan bantuan ini rencana pengadaan dialihkan,&#8221; imbuhnya.<strong>&nbsp;(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190883</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
