<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bakeuda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bakeuda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Oct 2025 23:58:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bakeuda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pembahasan RAPBD 2026 Ditunda, Komisi IV DPRD Trenggalek Tunggu Data dari Bakeuda</title>
		<link>https://memontum.com/pembahasan-rapbd-2026-ditunda-komisi-iv-dprd-trenggalek-tunggu-data-dari-bakeuda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bakeuda]]></category>
		<category><![CDATA[ditunda]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226960</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, untuk membahas arah kebijakan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pembahasan RAPBD Trenggalek tahun 2026, yang perlu pembahasan lebih dalam, untuk pelaksanaannya digelar di Ruang Komisi IV Kantor DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, untuk membahas arah kebijakan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pembahasan RAPBD Trenggalek tahun 2026, yang perlu pembahasan lebih dalam, untuk pelaksanaannya digelar di Ruang Komisi IV Kantor DPRD.</p>



<p>Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya mengundang Dinas Kesehatan, RSUD dr Soedomo Trenggalek dan Rumah Sakit Panggul. Pembahasan kali ini, difokuskan pada penyelarasan kebutuhan anggaran, meski rincian teknis atau breakdown dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) belum diterima.</p>



<p>“Rapat hari ini sifatnya masih pembahasan awal. Karena data dari Bakeuda belum masuk, RAPBD belum bisa dibahas secara detail. Nanti akan kami lanjutkan pada rapat kerja berikutnya,” katanya, Selasa (21/10/2025) tadi.</p>



<p>Mengingat data dari Bakeuda belum tersedia, ujarnya, maka pembahasan RAPBD terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski rapat ditunda, dirinya tetap menyinggung soal sulitnya melampaui target pendapatan dua rumah sakit daerah itu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita tetap menyoroti sejumlah hal strategis, terutama terkait pengelolaan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Kami menilai, target pendapatan RSUD dr Soedomo sebesar Rp147 miliar, pada tahun 2026 cukup berat untuk dicapai,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kedua rumah sakit plat merah itu, ungkapnya, dirasa kesulitan dalam memenuhi target pendapatan yang telah diatur dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Oleh karena itu, dalam pertemuan berikutnya, kedua rumah sakit diminta membawa berkas RBA tahun 2026 untuk memastikan setiap anggaran yang diajukan benar-benar dibutuhkan dan tepat sasaran.</p>



<p>“Kita harus memastikan efisiensi penggunaan anggaran. Apalagi saat ini, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan sebesar Rp153 miliar. Jadi, kita perlu mengetatkan ikat pinggang dan menentukan mana yang prioritas,” kata Sukarudin.</p>



<p>Dirinya menambahkan, Komisi IV akan terus mendorong agar alokasi anggaran di sektor kesehatan tetap mendapat perhatian utama, meski harus melalui penyesuaian pada pos-pos lain. “Kalau ada program yang bisa ditunda, tentu akan kita alihkan ke sektor yang lebih penting, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226960</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Trenggalek dan Bakeuda Bahas Capaian PAD 2024 dan Efisiensi Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-ii-dprd-trenggalek-dan-bakeuda-bahas-capaian-pad-2024-dan-efisiensi-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bakeuda]]></category>
		<category><![CDATA[capaian]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219982</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat evaluasi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai di tahun 2024. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, Komisi II menyayangkan tidak tercapainya target PAD di tahun kemarin. &#8220;Hari ini kita rapat klarifikasi realisasi pendapatan tahun 2024 kemarin. Ternyata, di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat evaluasi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai di tahun 2024. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, Komisi II menyayangkan tidak tercapainya target PAD di tahun kemarin.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita rapat klarifikasi realisasi pendapatan tahun 2024 kemarin. Ternyata, di Trenggalek tidak tercapai 100 persen dan hanya 95 persen. Targetnya Rp 293 miliar dan hanya tercapai Rp 281 miliar,&#8221; kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025) tadi.</p>



<p>Dalam rapat evaluasi tersebut, mengungkapkan bahwa sektor yang tidak mencapai target pendapatan adalah layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD dr Soedomo Trenggalek. Meski BLUD memiliki keleluasaan mengelola pendapatan, dana tersebut tidak secara langsung berkontribusi pada APBD.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan klarifikasi, beberapa sektor yang tidak tercapai salah satunya RSUD dari target Rp 140 miliar tercapai Rp 128 miliar. Akan tetapi untuk RSUD pendapatan itu dikelola mandiri tanpa diserahkan ke pemerintah daerah untuk PAD,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain membahas capaian PAD, dalam kesempatan itu Komisi II juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Bakeuda menyampaikan bahwa ada rencana pemangkasan pada sejumlah pos belanja daerah.</p>



<p>&#8220;Kami juga akan menyiapkan langkah-langkah menyikapi Inpres Nomor 1 tahun 2025. Adapun rencana efisiensi ini meliputi perjalanan dinas yang terpangkas menjadi 50 persen, kemudian honorarium ikut terpangkas, biaya umum yang ada di sub kegiatan dan makanan minuman (Mamin),&#8221; terang Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Efisiensi ini dilakukan, sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pusat sebesar Rp 54 miliar. Langkah ini diambil, untuk menjaga keberlanjutan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran.</p>



<p>&#8220;Meskipun ada efisiensi anggaran, kami memastikan efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bakeuda Trenggalek, Hartoko, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempertajam langkah-langkah implementasi Inpres Nomer 1 Tahun 2025 serta mengevaluasi capaian PAD tahun kemarin. “Ada dua poin penting yang harus diperhatikan, yaitu pemotongan dana transfer daerah dan upaya efisiensi anggaran di berbagai sektor. Meski demikian, ke depan Pemkab Trenggalek dan DPRD akan terus memonitor efektivitas efisiensi anggaran ini serta mencari strategi lain guna meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik,&#8221; papar Hartoko. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219982</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Fiskal Keuangan dan Perbaikan Sekolah, Komisi II Trenggalek Panggil OPD dan Bakeuda</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-fiskal-keuangan-dan-perbaikan-sekolah-komisi-ii-trenggalek-panggil-opd-dan-bakeuda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bakeuda]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212651</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), guna menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pembahasan P-APBD tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Komisi II menyoroti beberapa hal, yang diantaranya soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), guna menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pembahasan P-APBD tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Komisi II menyoroti beberapa hal, yang diantaranya soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan bahwa dalam Raker kali ini pihaknya mengundang OPD mitra dan Bakeuda guna membahas dan melakukan klarifikasi tentang fiskal keuangan daerah. &#8220;Hari ini kita mengundang OPD mitra dan juga Bakeuda. Yang mana dalam hal ini, terdapat temuan penurunan pendapatan asli daerah sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan dalam belanja daerah terus membengkak,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Berangkat dari hal itu, Komisi II DPRD Trenggalek ingin memastikan bahwa bagaimana caranya meningkatkan pendapatan kedepannya. Sehingga, dalam hal perjalanan pelaksanaan kegiatan APBD ke depan tetap dapat berjalan dengan maksimal.</p>



<p>&#8220;Dari kejadian itu, kita butuh bertanya bagaimana caranya dari sisi pendapatan yang berkurang ini dapat memaksimalkan belanja,&#8221; kata Mugiyanto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, disinggung soal kondisi sejumlah sekolah di Kabupaten Trenggalek yang mengalami kerusakan parah dan sempat viral, pihaknya mengaku akan mengambil langkah strategis untuk perbaikan melalui pembiayaan dalam Perubahan APBD tahun 2024. &#8220;Tadi kita juga melakukan rasionalisasi anggaran dan menghapus pos yang kurang penting. Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan sekolah yang kemarin sempat viral,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Beberapa sekolah yang dalam kondisi rusak parah termasuk SDN 3 Prambon di Kecamatan Tugu. Dimana kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa dilakukan di tenda, serta SMPN Suruh yang atapnya hampir roboh.</p>



<p>&#8220;Kami akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ini setelah rasionalisasi anggaran dilakukan. Anggaran tersebut akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek,&#8221; tegas Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, meskipun status lahan bukan aset milik Pemkab, teknisnya bisa diatur dengan MoU antara pemilik lahan dan Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan, asalkan ada persetujuan untuk menghibahkan lahan tersebut. &#8220;Kebutuhan dana perbaikan beberapa obyek pendidikan diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Dan untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, dilakukan pemotongan dan rasionalisasi kegiatan di mitra Komisi II, termasuk hampir semua dinas, serta pengurangan anggaran di Sekretariat DPRD hingga hampir Rp 500 juta,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212651</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Peningkatan PAD Tahun 2024, Komisi II DPRD Trenggalek Panggil Bakeuda</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-peningkatan-pad-tahun-2024-komisi-ii-dprd-trenggalek-panggil-bakeuda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Feb 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bakeuda]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207127</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dalam rangka pembahasan evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023. Rapat tersebut digelar, guna menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait target PAD. &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat kerja bersama Bakeuda. Dalam hal ini, Komisi II ingin mengklarifikasi dan evaluasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dalam rangka pembahasan evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023. Rapat tersebut digelar, guna menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait target PAD.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat kerja bersama Bakeuda. Dalam hal ini, Komisi II ingin mengklarifikasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 lalu. Jadi, target pendapatan tahun kemarin di hampir semua OPD penghasil banyak yang tidak tercapai,&#8221; kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (29/02/2024) siang.</p>



<p>Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, target PAD di tahun 2023 lalu adalah Rp 287 miliar dan hanya tercapai Rp 267 miliar. Sedangkan sisa Rp 20 miliar yang tidak tercapai ini, tersebar di semua OPD penghasil.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Berkaca dari tidak tercapainya target PAD di tahun 2023, ujarnya, Komisi II menekankan agar di tahun 2024 target tersebut bisa tercapai. Mengingat, saat ini masih awal tahun sehingga kepada OPD penghasil untuk lebih fokus dan maksimal dalam menggenjot PAD kedepannya.</p>



<p>&#8220;Makanya kita mengingatkan kepada Bakeuda, agar terus mengawal semua OPD penghasil. Tujuannya, supaya di akhir tahun nanti tidak ada dalih atau alasan belum tercapainya target PAD,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya juga mengajak Bakeuda sedari awal, untuk selalu mengingatkan, mendampingi dan mengawal OPD penghasil agar lebih cermat dalam pekerjaannya.</p>



<p>Disinggung OPD mana yang berpendapatan minim, Obeng-sapaan akrabnya menuturkan, jika pihaknya belum mengetahui secara real OPD dengan penghasilan terendah. Yang jelas, dari target PAD tahun 2023 senilai Rp 287 miliar masih belum tercapai secara keseluruhan.</p>



<p>&#8220;Setelah rapat kerja ini, selanjutnya kita akan mengundang semua OPD penghasil untuk klarifikasi dan evaluasi kendala apa yang dihadapi. Mengingat, rapat ini tadi kita sifatnya makro (umum) dengan Bakeuda. Teknisnya, nanti kita akan undangan OPD penghasil,&#8221; terang Obeng.</p>



<p>Dirinya menambahkan, adapun target PAD tahun 2024, jauh lebih tinggi ketimbang di tahun 2023. Untuk PAD di tahun ini, Komisi II menyampaikan targetnya senilai Rp 298 miliar.</p>



<p>&#8220;Jika melihat target di tahun 2023 saja tidak tercapai atau belum tercapai, makanya hari ini kita ingatkan jangan sampai tahun 2024 akan terulang lagi. Jadi, tahun ini kita harus lebih konsentrasi lagi untuk memenuhi target,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, capaian target kedepannya bisa sesuai harapan. Selanjutnya, Komisi II juga akan mengagendakan pemanggilan terhadap OPD terkait yang juga merupakan penghasil Pendapatan Asli Daerah, sejauh mana kinerjanya untuk peningkatan pendapatan ke kas daerah.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207127</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
