<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bandulan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bandulan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Jun 2025 13:34:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bandulan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pelaku Pembegalan Ojol di Bandulan Dibekuk Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-pembegalan-ojol-di-bandulan-dibekuk-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bandulan]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembegalan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222844</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap Chodiri Rahmaddani (38), warga kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diketahui, bahwa Chodiri adalah pelaku kejahatan yang telah membegal motor seorang ojek online (Ojol), Daris (21), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang di depan Ruko KNB Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Minggu (09/03/2025) lalu sekitar pukul 17.57. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap Chodiri Rahmaddani (38), warga kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diketahui, bahwa Chodiri adalah pelaku kejahatan yang telah membegal motor seorang ojek online (Ojol), Daris (21), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang di depan Ruko KNB Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Minggu (09/03/2025) lalu sekitar pukul 17.57.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan bahwa pembegalan ini terjadi setelah korban sehabis mengantar makanan di kawasan Jalan Bandulan. Namun sebelum kembali pergi, korban terlebih dahulu beristirahat di depan Roko sambil duduk di atas motor.</p>



<p>&#8220;Kemudian tersangka ini datang dan merangkul korban dari arah belakang sambil menodongkan pisau. Korban sempat berontak hingga terjatuh dari motornya. Saat itulah tersangka berhasil menguasai motor korban dan langsung kabur,&#8221; ujarnya saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (10/06/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Aksi begal ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Apalagi aksi begal ini dilakukan saat jelang berbuka puasa. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan titik terang pelakunya. Setelah 3 bulan menjadi buron petugas, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di depan pintu masuk Pasar Mergan Kota Malang, Kamis (29/05/2025) pagi.</p>



<p>Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bilah pisau jenis belati, dua sepeda motor, salah satunya adalah Honda Beat milik korban, serta pakaian dan celana yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi begal. &#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa selama 3 bulan ini tersangka telah kabur di rumah saudaranya di kawasan Lumajang. &#8220;Tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pembegalan. Dia mengaku membegal karena terlilit hutang dan tidak memiliki pekerjaan. Saat kita amankan, motor Honda Beat hasil pembegalan masih dibawa tersangka karena belum laku dijual,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222844</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolresta Malang Bedah Dua Rumah Warga di Bandulan Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kapolresta-malang-bedah-dua-rumah-warga-di-bandulan-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bandulan]]></category>
		<category><![CDATA[bedah]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kapolresta]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191103</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke 77, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menggandeng pihak swasta kembali melakukan bedah rumah. Kali ini, giliran rumah Roni Wijaya (45) dan rumah milik Sriana (75), di kawasan Jalan Bandulan, Gang IV, RT09/RW03, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, Kapolresta Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke 77, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menggandeng pihak swasta kembali melakukan bedah rumah. Kali ini, giliran rumah Roni Wijaya (45) dan rumah milik Sriana (75), di kawasan Jalan Bandulan, Gang IV, RT09/RW03, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, Kapolresta Malang Kota dan rombongan mendatangi lokasi, Jumat (16/06/2023) tadi. Pertama, Kombes Pol Budi Hermanto mendatangi rumah Roni Wijaya.</p>



<p>Tentunya, pihak kepolisian sudah tidak asing dengan Yoza Wijaya (10), anak dari Roni Wijaya. Sebab, Yoza sudah beberapa kali diundang ke Polresta Malang Kota di Hari Bhayangkara. Perlu diketahui, bahwa Yoza sendiri lahir pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.</p>



<p>Selanjutnya, Kombes Pol Budi Hermanto, mendatangi rumah Sriana. Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota ini disambut haru bahagia. Sriana, kemudian bercerita kalau almarhum suaminya adalah pensiunan polisi. Bahkan, dirinya juga menunjukan foto satu-satunya mendiang suaminya.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa dalam rangkaian HUT Bhayangkara ini, Polresta Malang Kota menggandeng pihak swasta melakukan 3 bedah rumah di Kota Malang. &#8220;Sebelumnya di Jalan Klayatan Gang III, sudah dilaksanakan bedah rumah milik Pak Suwadi. Mungkin saat ini sudah 50 persen. Sedangkan hari ini bedah rumah di rumah Pak Roni dan rumah milik Bu Sriana di Bandulan. Juga dilaksanakan pengecoran atap di salah Masjid di kawasan Klayatan, agar lebih bermanfaat,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan, bahwa pihaknya mengetahui keluarga Roni Wijaya, setalah beberapa waktu lalu Yoza Wijaya, anaknya beberapa kali diundang ke Polresta Malang Kota. &#8220;Ibunya Yoza komen di Instagram Polresta Malang Kota, kalau anaknya lahir pada 1 Juli. Pada 2021 dan 2022, Yoza diundang di Polresta Malang Kota,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya mengatakan bahwa rumah yang dibedah bukannya tidak layak, namun agar lebih layak lagi dan bermanfaat. &#8220;Bukan tidak layak, namun kita membuat lebih baik dan bermanfaat. Ini rangkaian HUT Bhayangkara. Sementara ini ada 3 rumah yang kita produksi. Nantinya perabotannya juga kita bantu dari teman-teman melalui kami. Seperti tempat tidur, lemari pakaian dan perlengkapan dapur. Semoga ini bermanfaat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Menurut Widyawati (30, istri Roni Wijaya, bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Polresta Malang Kota dan pihak-pihak yang membantu bedah rumah miliknya. &#8220;Rumah ini saya tempati bersama suami dan 2 anak. Suami saya sehari-harinya bekerja pengangkut sampah. Terimakasih Pak Kapolresta Malang Kota,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Usai meninjau lokasi, Kombes Pol Budi Hermanto, mengajak Yoza Wijaya ke dalam mobilnya. Siswa kelas 4 SD yang bercita-cita menjadi polisi ini, tampak sangat bahagia. Dia kemudian diajak ke Mapolresta Malang Kota dan Salat Jumat bersama Kombes Pol Budi Hermanto. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191103</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Jembatan Ambrol di Bandulan, Sutiaji Minta Sebelum HUT Kota Malang Sudah Rampung</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-jembatan-ambrol-di-bandulan-sutiaji-minta-sebelum-hut-kota-malang-sudah-rampung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 11:28:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bandulan]]></category>
		<category><![CDATA[jembatan ambrol]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sukun]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132026</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jembatan di Jalan Bandulan Baru, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ambrol. Rusaknya kondisi jembatan tersebut, lantaran intensitas hujan cukup tinggi, yang terjadi pada Selasa (12/01) kemarin. Akibatnya, jalan yang menghubungkan RW 5 dan RW 8 di Kelurahan Bandulan, pun untuk sementara ditutup. Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala DPUPRPKP (Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jembatan di Jalan Bandulan Baru, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ambrol. Rusaknya kondisi jembatan tersebut, lantaran intensitas hujan cukup tinggi, yang terjadi pada Selasa (12/01) kemarin.</p>



<p>Akibatnya, jalan yang menghubungkan RW 5 dan RW 8 di Kelurahan Bandulan, pun untuk sementara ditutup.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman), Hadi Santoso, pun melakukan peninjau ke lokasi, Rabu (13/01) tadi.</p>



<p>Berdasarkan pantauannya, Sutiaji mengatakan, bahwa ambrolnya jembatan dikarenakan hantaman aliran air. &#8220;Ternyata curah hujan kemarin menyebabkan aliran airnya deras dan menghantam jembatan. Sehingga, berakibat ambrol,&#8221; ungkap orang nomor satu di Kota Malang itu.</p>



<p>Merespon itu, Sutiaji memberikan waktu kepada DPUPRPKP, hingga akhir Maret untuk membenahi jembatan, yang sering disebut warga Jembatan Kali Epek itu.</p>



<p>&#8220;Kita beri waktu secepatnya lah, karena ini juga salah satu jalur alternatif. Sebelum HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Malang, saya harap sudah selesai,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso, mengatakan bahwa konstruksi akan diganti dengan beton. &#8220;Sesuai petunjuk dari Pak Wali, konstruksi dari pasangan batu merah akan diganti dengan beton. Sehingga, nanti sekaligus saya bongkar dan lebarkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Berdasar keterangan pria yang akrab disapa Soni itu, dimensi bawah jembatan hanya 2.7 meter inletnya. Bahkan outlet lebih kecil lagi, hanya 1.7 meter.</p>



<p>&#8220;Akan dibuat 3 meter semua nanti lubangnya. Sehingga, airnya lancar mengalir. Dan sesuai target yang diberikan, sebelum HUT Kota Malang, akan kami selesaikan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Disinggung berkaitan berapa banyak jembatan yang mengkhawatirkan, Soni menegaskan, bahwa tidak ada. </p>



<p>&#8220;Tidak ada, ini karena hujan kemarin sangat deras dan lama. Daerah Sukun airnya kebetulan mengalir ke sini. Nah, nanti saya sudet yang di atas memecah lewat lahannya tower yang disitu,&#8221; terangnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132026</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kawasan Perumahan Korem Tak Aman</title>
		<link>https://memontum.com/kawasan-perumahan-korem-tak-aman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jun 2018 12:41:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bandulan]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45395-kawasan-perumahan-korem-tak-aman</guid>

					<description><![CDATA[Bandulan Disasar Curanmor Siang Hari Memontum Malang &#8211; Aksi pencurian sepeda motor (Curannmor) kian meremehkan petugas. Bagaimana tidak, kawasan perumahan Korem yang notobenenya adalah perumahan TNI, justru dijadikan sasaran aksi pelaku di siang bolong, Senin kemarin. Adalah motor Honda Verza N 5180 AAC milik S Rokhmad di Jalan Bandulan Gang VI Blok KIII, Sukun-Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Bandulan Disasar Curanmor Siang Hari</strong></h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Aksi pencurian sepeda motor (Curannmor) kian meremehkan petugas. Bagaimana tidak, kawasan perumahan Korem yang notobenenya adalah perumahan TNI, justru dijadikan sasaran aksi pelaku di siang bolong, Senin kemarin.</p>
<p>Adalah motor Honda Verza N 5180 AAC milik S Rokhmad di Jalan Bandulan Gang VI Blok KIII, Sukun-Kota Malang, yang merupakan kawasan perumahan Korem, raib disikat kawanan pelaku yang diduga dilakukan dua orang. Aksi pencurian sendiri, baru diketahui setelah seluruh pintu rumah terbuka. </p>
<p>Diperoleh informasi, korban siang itu tengah berangkat kerja. Sementara istrinya, berada di dalam kamar. Saat kejadian berlangsung atau pelaku beraksi, istri korban sempat mendengar kalau pagar rumahnya dibuka. Hanya saja, waktu itu tidak terbesit jika itu adalah kawanan pelaku. </p>
<p>Berselang beberapa menit, istri korban yang keluar kamar, terkejut mendapati seluruh pintu rumahnya terbuka. Sementara sepeda motor yang berada di dalam rumah, sudah amblas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45395</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
