<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Banggar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/banggar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Dec 2025 12:22:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Banggar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Anggaran Hibah 2026 Tembus Rp 159 Miliar, Banggar DPRD Kabupaten Malang Minta APH Turut Lakukan Pengawasan</title>
		<link>https://memontum.com/anggaran-hibah-2026-tembus-rp-159-miliar-banggar-dprd-kabupaten-malang-minta-aph-turut-lakukan-pengawasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228649</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Realisasi anggaran hibah 2026 di APBD Kabupaten Malang mencapai angka Rp 159,9 miliar. Cukup tingginya alokasi itu, mendapat perhatian Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Dirinya meminta, agar aparat penegak hukum (APH) turut melakukan pengawasan. Dengan pertimbangan, penggunaan dana hibah rentan menjadi masalah hukum ketika pemanfaatannya tidak dilakukan dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Realisasi anggaran hibah 2026 di APBD Kabupaten Malang mencapai angka Rp 159,9 miliar. Cukup tingginya alokasi itu, mendapat perhatian Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.</p>



<p>Dirinya meminta, agar aparat penegak hukum (APH) turut melakukan pengawasan. Dengan pertimbangan, penggunaan dana hibah rentan menjadi masalah hukum ketika pemanfaatannya tidak dilakukan dengan transparan dan akuntabel.</p>



<p>“Saat ini kita ketahui, masih ada sejumlah pemeriksaan kejaksaan terkait dana hibah KONI tahun 2023 dan 2024. Ini harus menjadi catatan dan atensi kita semua,” kata Zulham, Kamis (11/12/2025) tadi.</p>



<p>Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu memberikan catatan, bahwa idealnya penerima hibah diprioritaskan pada sektor yang membawa dampak langsung kepada masyarakat, terutama di bidang pelayanan dasar. Dirinya mengungkapkan, ada empat OPD yang menjadi penerima hibah cukup besar di tahun 2026. Diantaranya, Dinas Pendidikan (Rp 86,1 miliar), Dinas Kesehatan (Rp 27,6 miliar), Bakesbangpol (Rp 17,2 miliar) dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Rp 12,6 miliar).</p>



<p>“Prioritasnya harus tepat, karena ruang fiskal kita mengalami efisiensi besar-besaran dari pusat. Tidak boleh lagi ada dana rakyat yang tidak efektif penggunaannya, apalagi bentuknya hibah,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pada APBD 2026, ujarnya, pendapatan daerah ditargetkan Rp 4,33 triliun. Jumlah itu, merosot cukup tajam, yakni Rp 529,27 miliar dibanding target 2025 yang mencapai Rp 4,86 triliun.</p>



<p>Kondisi serupa, juga terjadi pada belanja daerah. Rencana belanja tahun depan dirancang Rp 4,47 triliun atau berkurang Rp 547,03 miliar dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 5,02 triliun. Hal itu, merupakan dampak dari pemangkasan dana transfer dari Kemenkeu hingga Rp 644 miliar pada 2026 mendatang.</p>



<p>Zulham yang juga anggota Komisi IV itu juga secara khusus mengingatkan mitranya, yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan terkait dengan pengelolaan Hibah UPLAND di bidang pertanian. Pada 2017, hibah itu sempat menyita perhatian publik karena menjadi objek pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Malang.</p>



<p>Selain itu, pada 2025 ini KPK juga sedang melakukan pemeriksan terkait hibah APBD Jatim 2019-2022 di sektor pertanian yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan sudah memeriksa sejumlah saksi Pokmas dan Kepala Desa. “Pertanian ini tulang punggung kabupaten. Jadi harus lurus tidak boleh bengkok. Tidak ada istilahnya kebal hukum, semua sama di mata hukum dan harus tetap taat asas,” ujar Zulham. <strong>(had/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Banggar, DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-laporan-hasil-banggar-dprd-kota-malang-soroti-kenaikan-belanja-pegawai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman dan Trio Agus Yuwono. Dari eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, Kepala OPD hingga Forkopimda.</p>



<p>Dalam paripurna tersebut, alokasi belanja pegawai disebut naik signifikan sebesar Rp 177,5 miliar. Sehingga, total mencapai Rp 1,199 triliun atau hampir 52 persen dari total belanja daerah.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur belanja pegawai agar proporsinya tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik,&#8221; tegas Juru Bicara (Jubir) Banggar, Tinik Wijayanti.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa kenaikan belanja pegawai salah satunya dipengaruhi tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). &#8220;Memang ada komponen tambahan. Jadi otomatis belanja pegawai naik. Kami akan melakukan rasionalisasi untuk melihat apakah masih ada ruang optimalisasi,&#8221; ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia mengakui, kenaikan tersebut juga berimbas pada belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, DPRD menekankan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong strategi lintas perangkat daerah (crosscutting), sehingga dengan keterbatasan anggaran tetap bisa menyasar kebutuhan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pegawai baru, terutama 1.728 PPPK yang baru saja menerima SK, ikut menambah beban anggaran. &#8220;Untuk gaji pokok tidak bisa diubah. Jadi yang mungkin dibahas nanti terkait tunjangan. Tapi ini masih tahap KUA PPAS, belum RAPBD. Jadi pembahasan detail masih akan dilakukan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa Pemkot Malang masih akan menunggu masukan dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang, sebelum melangkah lebih lanjut. &#8220;Kalau efisiensi, pasti ada dasarnya. Tapi apa yang dipangkas akan dibahas lebih rinci di RAPBD nanti,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Banggar, Disdikbud Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp 7,45 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-banggar-disdikbud-kota-malang-dapat-tambahan-anggaran-rp-745-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[tambahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225910</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/09/2025) tadi. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih di bawah 50 persen. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/09/2025) tadi.</p>



<p>Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih di bawah 50 persen. “Nanti kita maksimalkan, karena kemarin masa transisi. APBD 2024 digodok di masa transisi sampai sekarang, mungkin itu menjadi salah satu penyebab. Tapi sesuai rekomendasi dewan, insyaallah di 2026 tidak terjadi lagi,” ujar Wawali Ali.</p>



<p>Terkait dengan pergeseran anggaran yang terjadi di sejumlah OPD, Ali menyebut hal itu sudah melalui koordinasi antara Banggar dan OPD terkait. “Pergeseran dilakukan sesuai kebutuhan serta analisis masing-masing OPD. Sudah kita sepakati bersama, tinggal keputusan final dari fraksi-fraksi besok,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan hasil pembahasan Banggar. Trio-sapaannya, menyebut terdapat tambahan pendapatan daerah sebesar Rp 13 miliar, terdiri dari PAD Rp 6,4 miliar dan pendapatan transfer Rp 7,3 miliar.</p>



<p>“Total belanja di PAK APBD ini setelah pembahasan Banggar sekitar Rp 2,7 triliun. Artinya ada peningkatan Rp 13 miliar. Sedangkan pendapatan Rp 2,5 triliun, sehingga nutupnya melalui SILPA tahun lalu sebesar Rp 204 miliar,” kata Trio.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa tambahan anggaran tersebut banyak diarahkan ke sektor pendidikan. Yakni sebesar Rp 7,45 miliar dengan rincian untuk insentif Guru PAUD sebesar Rp 4,68 miliar, untuk melengkapi pembayaran insentif tiga bulan yang sebelumnya tertunda.</p>



<p>Lalu, ada rehab sekolah sebesar Rp 2,4 miliar, yang diproyeksikan untuk sekitar 10 sekolah dengan kategori kerusakan ringan hingga berat dan kegiatan kelembagaan sekolah swasta sebesar Rp 320 juta, serta insentif SAKIP Terbaik sebesar Rp 50 juta. &#8220;Tambahan belanja ini harus segera dijalankan dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu. Pasalnya, PAK baru bisa disahkan setelah mendapat persetujuan Gubernur, yang diperkirakan pada awal Oktober 2025,&#8221; imbuh Trio. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225910</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Paripurna Penyampaian Banggar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-paripurna-penyampaian-banggar-rancangan-perubahan-kua-ppas-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225524</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/08/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam KUA-PPAS perubahan dilakukan sesuai aturan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/08/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam KUA-PPAS perubahan dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan prioritas pemerintah pusat. &#8220;KUA-PPAS perubahan ini sebenarnya terkait efisiensi. Sudah ada tiga perwali yang keluar dan itu memang sesuai dengan ketentuan. Pergeserannya dilakukan sebelum penetapan APBD perubahan dan kami konsultasikan kepada provinsi untuk bisa mendapatkan persetujuan terkait dengan program yang tergeser untuk program prioritas,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa program prioritas yang masuk dalam skema Perubahan APBD 2025 mencakup sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) dengan lokus di Kota Malang. Diantaranya, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan cek kesehatan gratis dan program Koperasi Merah Putih.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dalam KUA-PPAS ini kita hanya tinggal menetapkan sesuai kebijakan pusat, terutama terkait PSN yang memang harus dialokasikan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa hasil analisa Banggar menunjukkan masih ada potensi peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. &#8220;Intinya, ada beberapa yang masih bisa digenjot lagi. Tujuannya tentu untuk masyarakat. Karena kemarin banyak efisiensi, maka anggaran harus dialihkan ke hal-hal penting sesuai Inpres,&#8221; kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia juga menegaskan, bahwa tidak ada proyek besar yang akan dijalankan dalam APBD Perubahan 2025. Fokus utama, menurutnya, adalah mendukung pelaksanaan PSN di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Ini komitmen Pemkot, terutama Pak Wali, yang sudah menyodorkan Kota Malang sebagai lokus PSN. Program ini bagus dan manfaatnya untuk masyarakat, sehingga kami dorong agar bisa dibackup bersama,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225524</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Silpa 2024 DBHCHT Kota Malang Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-laporan-banggar-silpa-2024-dbhcht-kota-malang-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223728</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 204 miliar. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius, karena besarnya anggaran tidak terserap dalam pelaksanaan program tahun berjalan. Dalam hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan segera melakukan evaluasi terhadap tingginya angka Silpa. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi, termasuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 204 miliar. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius, karena besarnya anggaran tidak terserap dalam pelaksanaan program tahun berjalan.</p>



<p>Dalam hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan segera melakukan evaluasi terhadap tingginya angka Silpa. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi, termasuk kendala regulasi yang menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan.</p>



<p>&#8220;Nanti kami akan jelaskan alasan-alasan kenapa Silpa bisa naik. Termasuk nanti, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari DPRD. Hari Rabu (09/07/2025) besok, kami akan sampaikan jawaban resmi dari apa yang telah disampaikan Badan Anggaran (Banggar),” kata Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024&#8217;, Senin (07/07/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, salah satu penyebab Silpa tinggi, disebutkannya yakni berasal dari regulasi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga, tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena terkendala aturan dari pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Kami akan inventarisir. Salah satunya karena regulasi DBHCHT, sehingga tidak bisa maksimal disalurkan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa tren Silpa dari tahun ke tahun cenderung menurun. Namun, menurutnya pemerintah tetap harus merinci penyebab pasti dan dampaknya terhadap program masyarakat.</p>



<p>“Silpa ini tetap harus dikaji. Apakah ada program-program yang sebenarnya bisa langsung menyentuh masyarakat namun tidak tersalurkan. Khusus untuk DBHCHT, kami berharap bisa ada diskresi dari pusat,” ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia juga mengusulkan, agar skema pemanfaatan DBHCHT dapat diarahkan pada program yang lebih relevan. Apalagi, jumlah buruh pabrik rokok di Kota Malang tidak signifikan.</p>



<p>“Kalau memang tidak bisa dimanfaatkan maksimal untuk sasaran utamanya, kami berharap bisa dialihkan ke program lain seperti Universal Health Coverage (UHC), yang cakupannya lebih luas namun tetap sesuai koridor aturan,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223728</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Laporan Banggar Raperda APBD 2024 dan Persetujuan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-laporan-banggar-raperda-apbd-2024-dan-persetujuan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223177</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD atas Raperda&#8217; di Ruang Paripurna Gedung DPRD Lumajang, Jumat (20/06/2025) tadi. Pelaksanaan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, bersama Wakil Ketua dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD atas Raperda&#8217; di Ruang Paripurna Gedung DPRD Lumajang, Jumat (20/06/2025) tadi. Pelaksanaan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD. Hadir langsung dalam paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda dan Kepala OPD.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD menjelaskan mengenai agenda sidang paripurna. Termasuk, kehadiran anggota DPRD serta pelaksanaan paripurna yang digelar terbuka untuk umum.</p>



<p>Dalam paripurna itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa sisa waktu enam bulan tahun anggaran 2025, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menuntaskan dua agenda strategis. Yakni, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dan penyusunan Raperda APBD 2026.</p>



<p>&#8220;Efektivitas waktu menjadi penentu keberhasilan kita menjaga kesinambungan pembangunan dan layanan publik. Dua agenda ini tidak boleh mundur,&#8221; kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Rapat Paripurna tersebut, membahas penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD atas Raperda tersebut. Meski bukan dalam masa kepemimpinannya, Bunda Indah menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang telah mendukung proses pembahasan Raperda, mulai dari pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh fraksi, hingga mitra kerja OPD. &#8220;Terima kasih atas sinergi seluruh elemen legislatif. Ini bukan sekadar evaluasi anggaran, tapi komitmen menjaga kepercayaan publik,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Kehadiran lengkap jajaran eksekutif dan legislatif menunjukkan soliditas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan. Dua agenda yang disorot Bunda Indah menjadi penentu arah pembangunan Lumajang ke depan, sekaligus fondasi bagi pemerintahan berikutnya.</p>



<p>Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan penyusunan dan pengesahan dua Raperda tersebut dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223177</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur</title>
		<link>https://memontum.com/banggar-dprd-trenggalek-raker-bersama-tapd-fokus-apbd-2025-pada-peningkatan-infrastruktur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 12:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216745</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025. Dari Raker itu, fokus pembahasan kali ini adalah pengalokasian anggaran untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan. Pimpinan Rapat Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025. Dari Raker itu, fokus pembahasan kali ini adalah pengalokasian anggaran untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.</p>



<p>Pimpinan Rapat Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa TAPD telah mengevaluasi dan menindaklanjuti masukan dari masing-masing komisi. “Alhamdulillah, tadi TAPD sudah memberikan Jawaban evaluasi terkait masukan-masukan yang disampaikan oleh komisi-komisi. Terutama terkait usulan penambahan anggaran untuk infrastruktur jalan, yang akhirnya disepakati akan ditambah,” katanya, saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (20/11/2024) tadi.</p>



<p>Doding juga menyampaikan, penambahan anggaran tersebut rencananya berasal dari beberapa sumber, diantaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 21 miliar, ditambah dengan alokasi anggaran dari APBD sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah provinsi juga memberikan tambahan sebesar Rp 2 miliar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Total penambahan anggaran untuk sektor infrastruktur jalan di anggaran induk tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 90 miliar rupiah,” imbuhnya.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan meskipun anggaran infrastruktur jalan sudah dilakukan penganggaran di APBD induk 2025, namun pemerintah daerah juga diminta melakukan upaya penghematan anggaran pada sektor lainnya. &#8220;Kami akan menyisir kegiatan-kegiatan yang tidak produktif untuk melakukan penghematan. Dengan demikian, penambahan anggaran ini bisa lebih optimal untuk pembangunan infrastruktur jalan yang memang menjadi prioritas,&#8221; kata Doding.</p>



<p>Dirinya berharap, proyeksi penambahan anggaran ini dapat mempercepat pembangunan jalan di Trenggalek. Yang mana selama ini menjadi salah satu fokus utama dalam rangka meningkatkan konektivitas antar daerah di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Dengan strategi ini, kami berharap APBD 2025 mampu mengakomodasi kebutuhan utama masyarakat dan membawa kesejahteraan yang lebih merata bagi Trenggalek,” paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216745</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025</title>
		<link>https://memontum.com/libatkan-tapd-banggar-dprd-trenggalek-rapat-bahas-ranperda-apbd-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216683</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus utama rapat kali ini, adalah evaluasi APBD 2024 serta penyusunan strategi anggaran untuk tahun 2025. Pimpinan rapat Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus utama rapat kali ini, adalah evaluasi APBD 2024 serta penyusunan strategi anggaran untuk tahun 2025.</p>



<p>Pimpinan rapat Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa dalam rapat ini menjadi wadah baginya untuk menyampaikan hasil evaluasi dan review dari komisi-komisi DPRD terhadap APBD 2024 dan rancangan APBD 2025. Temuan dan rekomendasi tersebut, kemudian akan dipelajari lebih lanjut oleh TAPD.</p>



<p>“Kami berharap, setelah dievaluasi oleh TAPD, pembahasan ini dapat segera diselesaikan. Selain itu, tadi kami juga mengundang DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk membahas skema penyelesaian jalan di Trenggalek,” kata Doding, saat dikonfirmasi seusai rapat, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, salah satu prioritas besar adalah penuntasan perbaikan infrastruktur jalan. Dengan target penyelesaian dalam tiga tahun, diperlukan total anggaran sebesar Rp 250 miliar. Untuk tahun 2025, diusulkan alokasi Rp 80 miliar guna mendukung target tersebut.</p>



<p>“Selama tiga tahun ke depan dengan pembagian anggaran sebesar Rp 250 miliar, kami optimis masalah jalan rusak di Trenggalek dapat terselesaikan,” imbuhnya.</p>



<p>Selain infrastruktur, ada program lain yang menjadi perhatian. Seperti pengadaan makanan bergizi dengan alokasi dana sebesar Rp 3 miliar. Namun, dirinya mengingatkan pentingnya melakukan rasionalisasi anggaran untuk memastikan keberlanjutan program prioritas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami perlu mencermati belanja-belanja yang bisa dirasionalisasi. Termasuk program-program lain yang mungkin bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan masyarakat,” terang Doding.</p>



<p>Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, upaya efisiensi juga dilakukan di lingkup internal DPRD. Anggaran perjalanan dinas misalnya, dipangkas dari Rp 59 miliar menjadi Rp 51 miliar, menghasilkan penghematan sebesar Rp 8 miliar. Sedangkan TPP untuk ASN, ada skala prioritas.</p>



<p>Jadi, ungkapnya, tergantung beban kinerja, sehingga semua menyesuaikan beban kinerja. TAPD juga tidak mempermasalahkan penghematan itu.</p>



<p>&#8220;Jadi akan ada reward and punishment seperti itu, jadi ada skala prioritas untuk TPP ASN. Dan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.</p>



<p>Doding juga menerangkan, jika sekarang eksekutif sudah ada penilaian-penilaian pegawai nanti mungkin bisa ditingkatkan. Sehingga, akan menghemat anggaran sendiri.</p>



<p>Perlu diketahui, rencana pengesahan APBD akan dilakukan pada tanggal 25 November 2024 mendatang. &#8220;Target kita bisa disahkan pada 25 November, dan itu waktu nya masih panjang. Cukup untuk dilakukan pembahasan dua atau tiga kali pertemuan lagi,&#8221; papar Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216683</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-rapat-kerja-banggar-dprd-trenggalek-terima-laporan-pimpinan-komisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 03:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[kerja,]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216665</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dengan agenda mendengarkan laporan dari masing-masing pimpinan komisi, terkait dengan alokasi anggaran dalam penyusunan Raperda tentang APBD tahun 2025. Pimpinan Rapat Banggar DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa banyak permasalahan yang diangkat oleh masing-masing komisi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dengan agenda mendengarkan laporan dari masing-masing pimpinan komisi, terkait dengan alokasi anggaran dalam penyusunan Raperda tentang APBD tahun 2025.</p>



<p>Pimpinan Rapat Banggar DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa banyak permasalahan yang diangkat oleh masing-masing komisi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar. &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat bersama para pimpinan komisi, dimana masing-masing komisi menyampaikan laporan yang berhubungan langsung dengan penganggaran untuk tahun depan. Salah satu isu utama yang disampaikan Komisi I, adalah anggaran untuk Inspektorat, yang masih belum terpenuhi. Karena untuk memenuhi ketentuan, ada aturan sebesar 0,75 persen dari total APBD,” katanya saat dikonfirmasi seusai rapat, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, tambahnya, ada laporan dari Komisi III yang mengangkat isu penting terkait peningkatan anggaran untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Komisi III berharap, dengan adanya tambahan anggaran untuk mendukung peningkatan layanan di DPMPTSP, yang bertujuan agar proses perizinan dan administrasi di Trenggalek dapat lebih cepat dan efisien.</p>



<p>“Komisi ini berharap adanya tambahan anggaran untuk mendukung peningkatan layanan PTSP, agar proses perizinan dan administrasi di Trenggalek dapat lebih efisien dan cepat,” imbuh Doding.</p>



<p>Lalu, Komisi IV menyampaikan perkembangan positif terkait anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedomo. Menurut laporan, terjadi peningkatan signifikan pada anggaran RSUD, yang semula sebesar Rp 140 miliar rupiah menjadi Rp 147 miliar rupiah. Peningkatan ini diharapkan dapat terus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, progresnya bagus. bisa meningkatkan pendapatan daerah. Puskesmas juga menunjukkan perkembangan signifikan karena semuanya sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, RSUD Panggul juga mengalami perkembangan pesat. Rumah sakit ini diproyeksikan dapat menyumbang pendapatan sekitar Rp 2 miliar untuk kas daerah pada tahun mendatang.</p>



<p>Namun, meskipun ada kemajuan di beberapa sektor, Banggar DPRD juga menyoroti permasalahan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.</p>



<p>“Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan pada tahun ini mencapai sekitar Rp 41 miliar. Namun, untuk menyelesaikan seluruh masalah jalan rusak, kita membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp 250 miliar,” kata Doding.</p>



<p>Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, dari total panjang jalan di Trenggalek, sekitar 72 persen sudah dalam kondisi baik. Namun sekitar 23 persen masih memerlukan perbaikan. Meskipun anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi, Doding berharap adanya rasionalisasi anggaran yang dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk perbaikan jalan.</p>



<p>&#8220;Jika kita bisa menyediakan anggaran sekitar Rp 250 miliar, maka seluruh jalan di Trenggalek dapat diperbaiki. Namun, kita harus realistis dengan kondisi anggaran yang ada, terutama karena banyak dana yang tersedot untuk penganggaran kegiatan lain, seperti tenaga P3K,” tuturnya.</p>



<p>Doding menambahkan, bahwa jika rasionalisasi anggaran bisa dilakukan, diharapkan ada tambahan anggaran sekitar Rp 70 miliar setiap tahunnya untuk sektor perbaikan jalan. Dengan demikian, masalah jalan rusak di Kabupaten Trenggalek bisa terselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan.</p>



<p>&#8220;Jika anggaran tambahan itu bisa tercapai, maka dalam waktu tiga tahun ke depan masalah jalan rusak di Trenggalek bisa selesai,&#8221; papar Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216665</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
