<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bangunan ambrol &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bangunan-ambrol/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jan 2020 11:55:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bangunan ambrol &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>TPJ Ambrol, Inspektorat Trenggalek Lakukan Investigasi, Ini Hasilnya !</title>
		<link>https://memontum.com/tpj-ambrol-inspektorat-trenggalek-lakukan-investigasi-ini-hasilnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2020 11:55:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan ambrol]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103476-tpj-ambrol-inspektorat-trenggalek-lakukan-investigasi-ini-hasilnya</guid>

					<description><![CDATA[Trenggalek, Memontum &#8211; Pasca ambrol, Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi beberapa saat lalu, Inspektorat bersama Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek melakukan investigasi. Dari hasil investigasi, Inspektorat juga telah memanggil pihak pengelola kegiatan. &#8220;Pihak pengelola kegiatan sudah kita panggil. Untuk kegiatan TPJ di Desa Sumberdadi, pengelola kegiatan sudah menunjukkan dokumen yang memperlihatkan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Trenggalek, Memontum</strong> &#8211; Pasca ambrol, Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi beberapa saat lalu, Inspektorat bersama Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek melakukan investigasi.</p>
<p>Dari hasil investigasi, Inspektorat juga telah memanggil pihak pengelola kegiatan.</p>
<p>&#8220;Pihak pengelola kegiatan sudah kita panggil. Untuk kegiatan TPJ di Desa Sumberdadi, pengelola kegiatan sudah menunjukkan dokumen yang memperlihatkan bahwa kegiatan itu belum dibayar. Artinya belum ada pembayaran saat kami memanggil pengelola kegiatan tersebut, &#8221; ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek Bambang Setyadi saat dikonfirmasi Memontum.com, Senin (06/01/2020) sore.</p>
<p>Dijelaskan Bambang, pihaknya belum menemui rekanan karena rekanan itu mengikat kontrak dengan pengelola. Sehingga pengelola yang dipanggil kemarin menyatakan jika kegiatan tersebut belum dibayar. Itu artinya kegiatan masih menjadi tanggungjawab rekanan.</p>
<p>Terkait pendampingan kegiatan, Inspektorat mengaku jika jumlah kegiatan di Kabupaten Trenggalek sangat banyak. Dan tidak semuanya mendapat pendampingan.</p>
<p>&#8220;Untuk kegiatan TPJ di Desa Sumberdadi ini, dari segi nilai memang layak mendapatkan pendampingan. Mengingat prosedur pendampingan itu sendiri harus ada pengajuan, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sehingga yang dimaksud bupati Trenggalek kemarin, lanjut Bambang, jika ada masalah dikemudian hari maka harus ada Jaksa Pengacara. Artinya, saat ditemukan permasalahan kegiatan, pendampingan dari Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara.</p>
<p>&#8220;Kemarin dari pihak pengelola saat ditanya jenis kontraknya satuan. Artinya jika salah satu kegiatan sudah selesai dikerjakan maka akan dibayar per satuan kegiatan, &#8221; kata Bambang.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://trenggalek.memontum.com/1127-sebulan-dibangun-tpj-di-trenggalek-ambrol-27-meter" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Sebulan Dibangun, TPJ di Trenggalek Ambrol 27 Meter</a></p>
<p>Pengelola menyampaikan jika kegiatan yang dimaksud merupakan kontrak satuan. Sehingga yang dibayar adalah pekerjaan yang sudah selesai.</p>
<p>Masih terang Bambang, untuk mengetahui kerusakan yang terjadi pada bangunan TPJ tersebut harus mendatangkan unsur ahli yang mempunyai sertifikasi dibidangnya.</p>
<p>&#8220;Karena permasalahan ini belum dilanjutkan, maka kami belum mendatangkan ahli tersebut. Sehingga sampai saat ini belum diketahui penyebab kerusakan TPJ tersebut, &#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, ambrolnya TPJ tersebut terjadi sebelum kegiatan diserahkan.</p>
<p>Langkah yang akan diambil selanjutnya, melihat dari segi kebutuhan, nanti akan dianggarkan ulang untuk kegiatan tersebut.<strong> (mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103476</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebulan Dibangun, TPJ di Trenggalek Ambrol 27 Meter</title>
		<link>https://memontum.com/sebulan-dibangun-tpj-di-trenggalek-ambrol-27-meter</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2020 07:44:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan ambrol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103212-sebulan-dibangun-tpj-di-trenggalek-ambrol-27-meter</guid>

					<description><![CDATA[Trenggalek, Memontum &#8211; Diduga bermasalah sejak awal pengerjaan, bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek ambrol. Tak ayal, pembangunan TPJ tersebut menuai komplain dari Kepala Desa dan masyarakat setempat karena dinilai ada kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Menurut informasi yang diterima, pasca diguyur hujan dengan intensitas sedang, TPJ penghubung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Trenggalek, Memontum </strong>&#8211; Diduga bermasalah sejak awal pengerjaan, bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek ambrol. Tak ayal, pembangunan TPJ tersebut menuai komplain dari Kepala Desa dan masyarakat setempat karena dinilai ada kejanggalan dalam proses pengerjaannya.</p>
<p>Menurut informasi yang diterima, pasca diguyur hujan dengan intensitas sedang, TPJ penghubung 2 desa tersebut ambrol hingga 27 m dengan kedalaman 9 m.</p>
<p>Kepala Desa Sumberdadi, Munawar mengatakan jika bangunan TPJ itu merupakan 1 paket dengan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan di 4 lokasi yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Kegiatan pembangunan TPJ ini 1 paket dengan kegiatan peningkatan jalan di 4 lokasi. Namun seperti ada yang kurang sesuai dalam proses pengerjaannya. Pasalnya, dari awal pengerjaan, kami tidak mendapat tembusan terkait kegiatan ini, &#8221; ungkap Munawar, Kamis (02/01/2020) siang.</p>
<p>Dikatakan Munawar, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut lantaran tidak adanya Surat Perintah Kerja (SPK) yang disampaikan. Bahkan pihak pemerintah desa setempat juga merasa kesulitan untuk mengetahui anggaran yang dikucurkan terkait kegiatan pembangunan TPJ.</p>
<p>Ambrolnya TPJ yang berada di pinggir jalan tersebut berdampak pada keselamatan warga. Bahkan, ambrolnya TPJ tersebut bukan disebabkan oleh longsor atau bencana alam.</p>
<p>&#8220;Pada awal kegiatan, kami juga sudah mempertanyakan beberapa kejanggalan kepada mandornya. Seperti Surat Perintah Kerja, kualitas bangunan yang dikerjakan, akan tetapi tidak mendapat respon. Hingga proses pembangunan selesai, dengan hasil yang buruk di usia baru 1 bulan, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya diketahui bahwa berdasarkan papan kegiatan yang ada dilokasi, bangunan TPJ di Desa Sumberdadi yang ambrol tersebut dikerjakan oleh PT Modern Makmur Mandiri dengan batas waktu pengerjaan 100 hari. Sejak 6 September hingga 27 Desember 2019.</p>
<p>Pihak Pemerintah Desa setempat berharap, bangunan TPJ yang ambrol tersebut segera diperbaiki. Jika tidak, justru akan membahayakan masyarakat terlebih saat musim hujan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap bangunannya segera diperbaiki, sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat. Itu saja, &#8221; tegas Munawar kepada Memontum.com. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103212</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
