<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bangunan liar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bangunan-liar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Apr 2021 14:44:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>bangunan liar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>PT KAI Bongkar 25 Bangunan di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pt-kai-bongkar-25-bangunan-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2021 13:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PT KAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139792</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 melakukan penertiban bangunan yang berada di sekitaran kawasan Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (12/4/2021) pukul 09.00. Bangunan liar tersebut berdiri di tanah PT KAI yang cukup dekat dengan rel kereta api.Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan,&#160;ada sebanyak 25 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 melakukan penertiban bangunan yang berada di sekitaran kawasan Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (12/4/2021) pukul 09.00.</p>



<p>Bangunan liar tersebut berdiri di tanah PT KAI yang cukup dekat dengan rel kereta api.<br>Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan,&nbsp;ada sebanyak 25 bangunan liar yang dilakukan penertiban dan pembongkaran.</p>



<p><strong><em>Baca juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Sebanyak 25 bangunan liar dengan luas lahan 145 meter persegi di aset milik PT KAI di emplasemen eks Stasiun Jagalan Malang atau tepatnya di Jl Halmahera, Kelurahan Sukoharjo, ditertibkan oleh tim penertiban aset PT KAI Daop 8 Surabaya,&#8221; ujar Luqman Arif.</p>



<p>Menurutnya pembongkaran ini tidak serta merta dilakukan. Pihaknya sendiri sudah mengirim tiga kali peringatan.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya kami telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 kepada para penghuni bangunan liar. Dalam Surat Peringatan itu, kami meminta para penghuni bangunan liar untuk segera mengosongkan bangunannya,&#8221; ujar Luqman.</p>



<p>Pembongkaran ini selain melibatkan 50 personil Polsuska juga melibatkan bantuan anggota Polsek Klojen dan Koramil Klojen.</p>



<p>&#8220;Dalam kegiatan pembongkaran bangunan liar, kami juga dibantu oleh anggota Polsek Klojen, Koramil Klojen, serta pengurus kampung setempat. Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif,&#8221; ujar Luqman.</p>



<p>Para penghuni bangunan liar ini pun dipulangkan ke daerah asalnya. &#8220;PT KAI Daop 8 Surabaya akan terus melaksanakan penyelamatan aset negara yang diamanatkan kepada perusahaan. Kami akan menindak oknum yang memanfaatkan aset tersebut,&nbsp;karena tanpa ada alas hak yang jelas dan merugikan negara,&#8221; ujar Luqman.</p>



<p>Selain menyelamatkan aset PT KAI, tentunya pembongkaran ini juga menghilangkan kesan kumuh di sekitar lokasi. Sebab bangunan-bangunan tersebut berdiri di sekitaran bantaran rel. &#8220;Memang itu kan tanah milik PT KAI, jadi jika sewaktu-waktu dibutuhkan, yaa mau tidak mau di serahkan,&#8221; ujar Supriyanto (63) warga yang tinggal tak jauh dari lokasi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139792</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Jadi Pemicu Banjir, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Bangli di Kedungbanteng dan Banjarasri</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-jadi-pemicu-banjir-pemkab-sidoarjo-tertibkan-bangli-di-kedungbanteng-dan-banjarasri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 05:05:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119385-dinilai-jadi-pemicu-banjir-pemkab-sidoarjo-tertibkan-bangli-di-kedungbanteng-dan-banjarasri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemkab Sidoarjo mulai menertibkan bangunan liar (Bangli) di bantaran kali yang melintasi Desa Kedungbanteng dan Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Penertiban puluhan Bangli ini diharapkan mampu mengurangi banjir yang sering terjadi di dua desa itu. Apalagi, saat banjir terjadi hingga berminggu-minggu. &#8220;Memang penertiban Bangli dan normalisasi sungai terus dilakukan. Harapannya dapat mengurangi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Pemkab Sidoarjo mulai menertibkan bangunan liar (Bangli) di bantaran kali yang melintasi Desa Kedungbanteng dan Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Penertiban puluhan Bangli ini diharapkan mampu mengurangi banjir yang sering terjadi di dua desa itu. Apalagi, saat banjir terjadi hingga berminggu-minggu.</p>
<p>&#8220;Memang penertiban Bangli dan normalisasi sungai terus dilakukan. Harapannya dapat mengurangi banjir,&#8221; kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin seusai acara penyerahan bantuan operasional Kampung Tangguh di Kecamatan Sidoarjo, Selasa (14/7/2020).</p>
<p>Selain penertiban bangunan liar, kata Cak Nur jalan di dua desa itu juga bakal ditingkatkan (ditinggikan). Tujuannya, agar banjir tak menggenangi jalan antar desa itu.</p>
<p>&#8220;Untuk sementara ini, beberapa langkah itu yang kami lakukan. Sambil menunggu rekomendasi kajian dari ITS Surabaya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagi Cak Nur, tahun ini Pemkab Sidoarjo sengaja memperbanyak proyek normalisasi sungai dan avour di Sidoarjo. Sejumlah proyek itu bakal dikerjakan dengan proses Penunjukan Langsung (PL), lelang tender proyek maupun secara swakelola desa.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong normalisasi sungai di sejumlah titik itu, untuk mengurangi terjadinya banjir saat musim hujan,&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119385</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangunan Liar Depan RS Al-Huda akan Ditertibkan</title>
		<link>https://memontum.com/bangunan-liar-depan-rs-al-huda-akan-ditertibkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Sep 2019 11:50:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92071-bangunan-liar-depan-rs-al-huda-akan-ditertibkan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Puluhan bangunan liar yang berbeda ditepi jalan raya Jember, tepatnya di depan Rumah Sakit Al-Huda, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran menjadi sorotan Pemerintahan Kecamatan setempat. Hal tersebut terkuak saat Muspika kecamatan Gambiran melakukan bersih-bersih diarea Rumah Sakit Al-Huda, Jum&#8217;at (6/9/2019) pagi. Deretan bangunan liar di kiri kanan jalan tersebut, terlihat kumuh. Disamping tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Puluhan bangunan liar yang berbeda ditepi jalan raya Jember, tepatnya di depan Rumah Sakit Al-Huda, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran menjadi sorotan Pemerintahan Kecamatan setempat. Hal tersebut terkuak saat Muspika kecamatan Gambiran melakukan bersih-bersih diarea Rumah Sakit Al-Huda, Jum&#8217;at (6/9/2019) pagi.</p>
<p>Deretan bangunan liar di kiri kanan jalan tersebut, terlihat kumuh. Disamping tidak sedap dipandang, deretan bangunan yang berhimpitan, letaknya juga mepet dengan jalan raya.</p>
<p>Salah satu pedagang mengaku dirinya berjualan disini sudah satu tahun. Dan dirinya mendirikan bangunan tidak gratis. Tapi menyewa pertahunnya dikenakan biaya Rp 3 &#8211; 5 juta pertahunnya.</p>
<p>&#8220;Saya membangun dan berjualan di sini ini dikenakan yang sewa, pertahunnya biaya sewanya Rp 3 juta,&#8221; ungkap penjual bakso asal Desa Sembulung, Kecamatan Cluring.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan lapak-lapak dipinggir jalan raya ini, ada yang mengkoordinir, dan uang sewanya juga diserahkan keorang tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu menahu soal ijin, saat saya menyewa dulu, ada yang mengkoordinir dan sebelum mendirikan bangunan ini saya diharuskan membayar uang sewa dulu, kalau belum membayar tidak boleh mendirikan bangunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Plt Camat Gambiran Budi Santoso mengatakan, puluhan lapak yang ada di lokasi tersebut aduah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Namun saat itu bangunan lapak tidak sebanyak ini, karena ada Rumah Sakit Al-Huda, banyak warga yang mendirikan lapak untuk berjualan, dan mengadu nasib.</p>
<p>&#8220;Setahu saya, pada tahun 1980an, hanya ada 2 &#8211; 4 lapak, tapi sekarang sudah ada 30an lapak,&#8221; katanya sembari membersihkan parit.</p>
<p>Menurutnya, pihaknya melakukan bersih-bersih di areal ini, karena melihat lapak-lapak yang sudah tidak terpakai dan terlihat kotor.</p>
<p>&#8220;Kami hanya membersihkan lapak yang tidak dipakai, agar terlihat bersih,&#8221; paparnya.</p>
<p>Saat ditanya adanya sewa lahan, Camat Gambiran mengaku tidak tahu menahu, bahkan warga yang berjualan di depan RS Al- Huda ini tidak dikenakan biaya retribusi. Menurutnya, bangunan ini berdiri secara liar dan tidak berijin.</p>
<p>&#8220;Mana ada bangunan liar dan tidak berijin dipungut retribusi, dan tidak ada pemasukan ke pemerintah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lanjut Budi, agar wilayah tersebut tidak kumuh dan terlihat bersih, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik lapak. Dan Forpimka akan melakukan rapat terkait penertiban lapak liar tersebut.</p>
<p>&#8220;Untuk penertiban tidak bisa dilaksanakan secara instan, jelas butuh proses. Dan penertiban lapak ini akan dilakukan secara bertahap,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Sementara Kapolsek Gambiran, AKP Sumaryata mengatakan bangunan (lapak) ini berdiri sangat berdekatan dengan jalan raya. Padahal jalan ini jalan utama yang dilalui kendaraan besar.</p>
<p>&#8220;Setidaknya bangunan ini dimundurkan, agar tidak menggangu arus lalulintas,&#8221; paparnya. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92071</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Normalisasi Saluran Air Kota Blitar Terkendala Bangunan Liar</title>
		<link>https://memontum.com/normalisasi-saluran-air-kota-blitar-terkendala-bangunan-liar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2017 14:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/6793-normalisasi-saluran-air-kota-blitar-terkendala-bangunan-liar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar — Banyak bangunan liar di atas sungai maupun sempadan sungai menjadi kendala dalam proses normalisasi saluran air. Hal ini meyebabkan penataan dan perbaikan saluran air di Kota Blitar masih belum maksimal. Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Mudjiono mengatakan, banyak bangunan liar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> — Banyak bangunan liar di atas sungai maupun sempadan sungai menjadi kendala dalam proses normalisasi saluran air. Hal ini meyebabkan penataan dan perbaikan saluran air di Kota Blitar masih belum maksimal. Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Mudjiono mengatakan, banyak bangunan liar yang berdiri di atas sungai maupun saluran air. Kondisi tersebut menjadi kendala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk melakukan normalisasi saluran air.</p>
<p>“Itu (bangunan di atas saluran air.red) yang menjadi kendala kami dalam melakukan normalisasi maupun pelebaran saluran air. Hingga saat ini, jumlah bangunan tersebut masih lumayan banyak”, kata Mudjiono, Kamis (16/11/2017).</p>
<p>Lebih lanjut Mudjiono meyampaikan, kondisi bangunan di atas saluran air maupun sungai tersebut, membuat petugas kesulitan melakukan normalisasi. Padahal, di bawah bangunan terdapat banyak sampah yang menyumbat saluran air. Posisi bangunan-bangunan di atas maupun di sempadan sungai ini liar.</p>
<p>“Kami juga bingung, kalau mau ditertibkan jumlahnya banyak. Selain itu, untuk penertiban wewenangnya di Satpol PP”, tandas Mudjiono. Menurut Mudjiono, bangunan liar di atas sungai maupun saluran air memang masih banyak. Seperti terlihat di jalan Sumatera, Kelud, dan di sekitar Kelurahan Pakunden, juga di daerah lain. Misalnya di jalan Sumatera, banyak bangunan kios yang berdiri di sempadan sungai. Sebagian bangunan kios terlihat menjorok di atas sungai. Bahkan ada bangunan yang menutup sungai.</p>
<p>Namun di sisi lain, menjelang musim hujan, DPUPR gencar melakukan perbaikan dan normalisasi saluran air. Perbaikan dan normalisasi tersebut sebagai upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat musim hujan.  “Tahun ini, beberapa titik saluran air sudah kami perbaiki untuk mengantisipasi genangan saat musim hujan. Sebagian lagi masih dalam proses pengerjaan”, terang Mudjiono.</p>
<p>Mudjiono mengaku, sejumlah saluran air yang sudah selesai diperbaiki, diantaranya di pertigaan jalan Palem, jalan Aru, Majapahit, Patimura, Kelud, dan jalan Mastrip, juga di sekitar Pasar Pon. Sedangkan sejumlah titik saluran air yang sekarang sedang proses pekerjaan berada di jalan Sudanco Supriyadi dan jalan Melati.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">6793</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
