<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bank Jombang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bank-jombang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Jun 2023 12:07:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bank Jombang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dilepas Kementrian PUPR, Pemkab Jombang Tunjuk Bank Jombang untuk Pengelolaan Aset Keuangan BKM</title>
		<link>https://memontum.com/dilepas-kementrian-pupr-pemkab-jombang-tunjuk-bank-jombang-untuk-pengelolaan-aset-keuangan-bkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 12:07:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKM]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190443</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan daerah ke Bank Jombang, Kamis (08/06/2023) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota, dihadiri Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan daerah ke Bank Jombang, Kamis (08/06/2023) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota, dihadiri Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Saiful Anwar serta BKM.</p>



<p>Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, yang diamanahi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM. &#8220;BKM sudah dilepas oleh Kementrian PUPR. Kemudian, diserahkan kepada daerah dan otomatis dari pemerintah daerah tidak ingin BKM ini tidak terkontrol. Maka dari itu, Bank Jombang selaku bank daerah ditunjuk untuk melayani pembukaan rekening BKM. Sekaligus, sebagai wadah menampung keuangan tersebut karena tidak boleh dibawa cash karena itu terkait dengan keuangan lembaga,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di tempat sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Saiful Anwar, menambahkan bahwa isi surat terkait pengontrolan aset-aset keuangan yang tidak lagi dikontrol pemerintah pusat. Supaya tidak menjadi liar, maka pengontrolan dikembalikan ke pemerintah kabupaten.</p>



<p>Sehingga, tambahnya, pemerintah Kabupaten wajib melakukan pembinaan terkait keberlanjutan program-program Kotaku tersebut. &#8220;Berhentinya pengawasan dan pengelolaan dari pemerintah pusat, dana tersebut sudah berada di Kabupaten berdasarkan surat nomer CK0301/616205 per tanggal 1 Maret 2023. Akhirnya, bupati melalui bagian perekonomian menginformasikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk segera dilakukan koordinasi terkait jasa keuangan di Jombang. Jadi, untuk menyimpan uang tersebut, maka ditunjuklah Bank Jombang, karena bank milik pemerintah kabupaten,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui metode ini, ujarnya, diharapkan semua sirkulasi pengawasan penggunaan anggaran dan pengelolaan anggaran, bisa terpantau oleh Pemkab Jombang. Maka, dilakukan kerja sama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemkab dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM. Tetapi pengelolaan yang ada di BKM, tidak akan mengalami perubahan. Tetap menjadi hak BKM dan digunakan untuk kepentingan BKM yang dipantau Pemkab Jombang.</p>



<p>&#8220;Bank Jombang hanya diminta untuk membantu pengelolaannya. Sehingga dalam pelaksanaan Program Kotaku, tidak terjadi stagnasi terkait masalah keuangan. Keuangan di masing-masing BKM banyak sekali mencapai miliaran dan harus kami amankan. Kalau tidak kami amankan, maka akan menjadi sebuah hal yang liar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bahkan, pihaknya juga sudah menugaskan personel di setiap kecamatan, untuk pendampingan pengelolaan keuangan. Pendampingan tersebut, termasuk tidak akan bisa menggunakan uang di Bank Jombang, selama tidak ada analisa dari pendamping.</p>



<p>&#8220;Karena pendamping merupakan kepanjangan dari Dinas Perkim untuk mengawasi keuangan di BKM,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190443</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Modal Dasar Bank Jombang Ditambah Jadi Rp 400 Milyar</title>
		<link>https://memontum.com/modal-dasar-bank-jombang-ditambah-jadi-rp-400-milyar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2020 09:10:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117108</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan penambahan modal dasar Bank Jombang dari Rp 50 milyar menjadi Rp 200 milyar diharapkan agar mendapat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan tabungan serta deposito. &#8220;Tambahan modal ini menindaklanjuti surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bahwa modal sebuah bank minimal 25 % harus disetor. Sementara ini modal riil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan penambahan modal dasar Bank Jombang dari Rp 50 milyar menjadi Rp 200 milyar diharapkan agar mendapat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan tabungan serta deposito.</p>
<p>&#8220;Tambahan modal ini menindaklanjuti surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bahwa modal sebuah bank minimal 25 % harus disetor. Sementara ini modal riil Bank Jombang sebesar Rp 50 milyar,” kata Bupati di hadapan Anggota Dewan pada Rapat Paripurna, Jum’at (19/6/2020).</p>
<p>Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sumrambah dan 40 anggota DPRD yang mengikuti secara protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak dan mengenakan masker. Sedangkan turut mendampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi yang memimpin rapat yakni Wakil Ketu Doni (PDIP), Farid Alfarisi (PPP), dan Sutikno (Golkar). Rapat yang berlangsung 25 menit itu dikawal oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Pinto Widianto.</p>
<p>Komposisi saham Pemkab Jombang sebagai pemegang saham mayoritas, di Bank Jombang saat ini 99 %, sedangkan yang 1 % saham milik koperasi karyawan Bank Jombang. Apabila ada tambahan Rp 200 milyar, kata Bupati, maka 25 % saham senilai Rp 50 milyar harus di setor ke Bank Jombang.</p>
<p>Adanya tambahan modal ini mengharuskan merubah Anggaran Dasar Bank Jombang. Perubahan Perda No. 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang yang semula bermodal Rp 50 milyar menjadi Rp 200 milyar, untuk memenuhi kriteria dari Kemenkum dan HAM RI.</p>
<p>Jawaban tersebut disampaikan Bupati guna menjawab 8 Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum atas 3 nota Raperda yang diajukan Bupati, meliputi Raperda APBD Tahun 2019, Raperda perubahan tipe Dinas Kesehatan Jombang dari tipe B menjadi tipe A, dan Raperda tentang tambahan modal Persero Daerah BPR Bank Jombang.</p>
<p>Disampaikan oleh Bupati, aset Bank Jombang saat ini Rp 442 milyar berdasarkan laporan per Mei 2020, dengan modal disetor Rp 46,5 milyar. Dana sebesar itu tersalurkan kredit sebesar 40 % atau setara dengan Rp 379 milyar. Berupa kredit konsumtif dan sisanya terdistribusi pinjaman modal bagi UMKM. “Kredit konsumtif merupakan kredit gaji perangkat desa,” ujar Bupati.</p>
<p>“Selain itu, tabungan dari masyarakat terhimpun Rp 78 milyar, deposito dari masyarakat sebesar Rp 78 milyar dan pinjaman dari bank lain Rp 142 milyar. Apabila ada tambahan modal Rp 200 M, maka akan memicu pertumbuhan aset,” ucap Bupati.</p>
<p>Jawaban Bupati terkait pertanyaan Fraksi Amanat Restorasi (PAN) dan PKB mengenai prospek dan aplikasi Bank Jombang guna meningkatkan PAD, Bupati menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dengan memberikan kredit bunga rendah 0,75 %, dengan maksimal kredit Rp 200 juta.</p>
<p>Untuk saat ini unit cabang Bank Jombang sudah menjangkau disetiap kecamatan. Keberadaan unit ini akan dipertahankan guna meningkatkan percepatan Bank Jombang menjangkau UMKM. Bank Jombang menargetkan kredit bunga lunak kepada pelaku usaha UMKM berkisar Rp 15 juta – Rp 20 juta.<br />
“Bank Jombang sejauh ini sehat,</p>
<p>memenuhi unsur Corporate Governance, secara berkala dilakukan monitoring kinerja oleh OJK dan akuntan publik. Bank Jombang akan meningkatkan performa digitalisasi bank, seiring mengikuti perkembangan zaman, tidak memutus generasi milineal yang serba automatic dan realistic,” ucap Bupati. <strong>(wis/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117108</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Delapan Fraksi DPRD Jombang, Pertanyakan Kinerja Bank Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/delapan-fraksi-dprd-jombang-pertanyakan-kinerja-bank-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 04:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[sidang paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116599</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Jombang menanyakan kinerja Bank Jombang, yang nota bene Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Pertanyaan itu terkait penambahan modal Rp 200 milyar yang harus disetor oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang sebagai syarat kepemilikan penyerta modal usaha sebagaimana surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertanyaan itu disampaikan kepada Bupati secara tertulis dan dibacakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jombang </strong>&#8211; Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Jombang menanyakan kinerja Bank Jombang, yang nota bene Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Pertanyaan itu terkait penambahan modal Rp 200 milyar yang harus disetor oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang sebagai syarat kepemilikan penyerta modal usaha sebagaimana surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>Pertanyaan itu disampaikan kepada Bupati secara tertulis dan dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, dalam sidang paripurna masa sidang kedua tahun 2020, Senin (15/6/2020).</p>
<p>Sidang yang dihadiri 49 orang dari 50 anggota dewan Jombang (satu orang anggota dari PKB sakit) berlangsung selama 2,10 menit, mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat DPRD Jombang.</p>
<p>Agenda sidang menyampaikan pandangan umum fraksi dalam menanggapi nota penjelasan Bupati atas tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Jombang, yang telah disampaikan pada Senin (8/6/2020 lalu. Hadiri selain Bupati Hj Munjidah Wahab, Sekda Ach Jazuli, Kepala Dinas OPD, Staf Khusus Bupati. Wakil Bupati Jombang sempat datang ke gedung DPRD namun pamit karena harus menerima tamu dinas di Kantor Pemkab. Sedangkan Anggota Forpimda pamit karena ada agenda dinas masing-masing.</p>
<p>Tiga Raperda itu meliputi Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, Raperda tentang Perubahan Tipelogi Dinas Kesehatan Jombang dari Tipe B menjadi Tipe A, dan Raperda tentang Penambahan Modal Rp 200 M sebagai penyerta saham di Perusahaan Perseroan Terbatas BPR Bank Jombang milik Pemkab Jombang.</p>
<p>Benang merah dari pandangan umum 8 fraksi itu mendukung atas nota Raperda dimaksud, namun dari risalah pandangan umum yang disampaikan semua menanyakan tentang kinerja Bank Jombang. Konstribusi Bank Jombang sejauh ini penanannya belum terlihat dengan jelas bagi masyarakat Jombang.</p>
<p>&#8220;Bank Jombang sejauh ini hanya sebagai wadah penyimpan SK perangkat desa. Namun kontribusi membantu permodalam bungan rendah bagi UMKM belum menonjol,” ungkap Na’im, juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).</p>
<p>Sedang Isman juru bicara Partai Restorasi Amanat Nasional (PAN) menyampaikan perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang PT BPR Bank Jombang untuk penyertaan modal merupakan kebijakan melampaui kewenangan. Karena pembahasan mendalam tentang kinerja Bank Jombang belum jelas, belum transparan, belum pernah disampaikan hasil study akademis meliputi peranan dan prospek usaha Bank Jombang.</p>
<p>“Bank Jombang harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terkait penyertaan modal 200 M, Bank Jatim diminta meningkatkan kesoliditasan lembaga, agar lebih kuat dan bisa berdaya saing dengan perbankkan umum,” tanda Isman Sekretaris PAN ini.</p>
<p>Sebagaimana sebelumnya penyertaan modal Pemda Jombang ke BPR Bank Jombang tahun 2018 lalu telah digelontor Rp 50 milyar dari APBD, kemudian tahun 2020 ini Pemda kembali berupaya memenuhi intruksi OJK Pemda Jombang harus menyetor dana segar Rp 200 milyar. Untuk saat ini telah berdiri 20 kantor cabang dari 21 Kecamatan yang ada di Jombang.</p>
<p>Terkait hal tersebut M Muhaimin juru bicara PKB menanyakan berapa besar konstribusi bank Jombang terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKB minta ada aplikasi program kerja Bank Jombang. Bagaimana skema bisnis, bagaimana master plant keuntungan Bank Jombang.</p>
<p>“Sejauh ini belum pernah disampaikan berapa besar kontribusi terhadap PAD,” tukas Sekretaris Fraksi PKB ini.<br />
Sementara itu Rahmad Agung Saputro juru bicara Golkar mengutarakan target laba Bank Jombang Rp 190 juta tahun 2019, namun hanya tercapai Rp 90 juta. Apa yang menjadi kendala. Setelah mendapat penyertaan Rp 200 juta setara dengan 51 persen sebagaimana surat OJK, apakah Bank Jombang bisa meningkatkan pendapatan, tanya Golkar yang dibacakan Rahmad Sekretaris Fraksi.</p>
<p>Hal serupa terkait dengan kinerja Bank Jombang juga disampaikan oleh Jurus Bicara PPP, Yunita Erma Setya, SE, juru bicara Gerindra H Makin, Sekretaris Dian Inda selaku juru bicara Demokrat, dan Mustofa juru bicara PKS-Perindo.<br />
Diharapkan setelah mendapat tambahan modal, Bank Jatim dapat meningkatkan peranan dalam memberdayakan permodalan dengan bunga rendah bagi pelaku usaha UMKM, petani, dan pedagang lainnya.</p>
<p>“Harapan kami, Bank Jombang bisa menyertai irama kebutuhan permodalan geliat UMKM,” ucap Mustofa.<strong> (Wis/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116599</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
