<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bantuan Hukum &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bantuan-hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Dec 2021 12:01:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bantuan Hukum &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakat Memberikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-sepakat-memberikan-bantuan-hukum-untuk-masyarakat-tidak-mampu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160871</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap dengan adanya Ranperda ini, seluruh masyarakat Kota Malang mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Malang.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap dengan adanya Ranperda ini, seluruh masyarakat Kota Malang mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang sama. &#8220;Kita menginginkan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum, bila mereka menghadapi masalah. Setelah nanti aturannya turun, segera bisa ke Bagian Hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum. Baik itu hukum perdata maupun pidana, semuanya mendapatkan bantuan hukum,” jelas pria yang akrab disapa Made itu, Selasa (28/12/2021).</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Artinya, tambah Made, warga Kota Malang yang secara ekonomi dinyatakan tidak mampu, jangan sampai ada perkara hukum yang tidak mereka dapatkan. Hal ini menjadi sebuah komitmen bersama untuk membantu masyarakat agar mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum.</p>



<p>“Maka harapannya, dengan Ranperda ini betul-betul masyarakat Kota Malang yang punya perkara hukum, tidak perlu bingung. Karena Pemkot Malang akan hadir memberikan bantuan bagi mereka yang berperkara,” sambungnya. Nantinya, ujar Made, yang akan memberikan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terakreditasi resmi. &#8220;Tentunya ketika Ranperda sudah selesai menjadi Perda dan ada Perwal, akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar program dapat dipahami dan dimengerti apa yang harus dilakukan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapinya,&#8221; terang politisi PDI-Perjuangan itu. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160871</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ranperda Bantuan Hukum Ditarget Rampung Akhir Bulan Ini</title>
		<link>https://memontum.com/ranperda-bantuan-hukum-ditarget-rampung-akhir-bulan-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2019 15:44:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101780-ranperda-bantuan-hukum-ditarget-rampung-akhir-bulan-ini</guid>

					<description><![CDATA[MEMONTUM KOTA BATU &#8211; Ketua Pansus Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Hj Dewi Kartika mengatakan akan segera menyelesaikan Ranperda pada Desember ini. Rencananya, Ranperda akan disahkan pada 29 Desember 2019. Kartika juga meminta agar di dalam draft bisa mendefinisikan masyarakat miskin, apakah miskin secara ekonomi atau ada definisi lainnya. &#8220;Yang utama, yang akan menerima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEMONTUM KOTA BATU</strong> &#8211; Ketua Pansus Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Hj Dewi Kartika mengatakan akan segera menyelesaikan Ranperda pada Desember ini. Rencananya, Ranperda akan disahkan pada 29 Desember 2019.</p>
<p>Kartika juga meminta agar di dalam draft bisa mendefinisikan masyarakat miskin, apakah miskin secara ekonomi atau ada definisi lainnya.</p>
<p>&#8220;Yang utama, yang akan menerima bantuan apakah sebatas masyarakat miskin secara ekonomi atau mereka yang rentan seperti penyandang disabilitas,&#8221; terang Kartika, Selasa (10/12/2019).</p>
<p>Politisi PKB ini menilai Ranperda tersebut sangat penting untuk segera disahkan. Perda nantinya juga akan menjadi payung hukum bagi pemerintah guna menggelontorkan dana.</p>
<p>&#8220;Perda ini akan ada implikasi anggaran. Kalau tidak ada payung hukum jelas, tidak bisa,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat menggelar audensi dengan sejumlah kelompok masyarakat yang mengusulkan Ranperda, Dewi mengaku mendengar banyak informasi terkait kasus hukum yang menimpa masyarakat miskin. Sementara di Kota Batu sendiri belum memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat mendampingi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ternyata sudah banyak sekali kasus hukum di Kota Batu. Kondisi seperti itu memang butuh uluran tangan pemerintah daerah,&#8221; imbuh politisi PKB itu.</p>
<p>Sementara itu beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat miskin tentang pendampingan hukum juga turut mendorong agar Dewan segera menyelesaikan ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101780</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lurah Garum Terjaring OTT, Pemkab Blitar Siapkan Bantuan Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/lurah-garum-terjaring-ott-pemkab-blitar-siapkan-bantuan-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Mar 2018 12:52:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32173-lurah-garum-terjaring-ott-pemkab-blitar-siapkan-bantuan-hukum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Bambang Cahyo Widodo (52), Kepala Kelurahan Garum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Blitar, Jumat (09/03/2018) lalu, bakal mendapat bantuan hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rijanto. Kendati demikian, Bupati Rijanto mengaku prihatin dengan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang terkena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Bambang Cahyo Widodo (52),  Kepala Kelurahan Garum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Blitar, Jumat (09/03/2018) lalu, bakal mendapat bantuan hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rijanto.</p>
<p>Kendati demikian, Bupati Rijanto mengaku prihatin dengan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang terkena OTT. Karena menurut Rijanto, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungli kepengurusan tanah atau yang terjerat kasus hokum, berhak mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah dalam setiap proses hukum yang dijalani.</p>
<p>&#8220;Bagian hukum kita akan mendampinginya sejak awal sampai akhir proses hukum. Kita memastikan dalam kasus yang menjerat lurah Garum ini akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses di kepolisian maupun di persidangan nanti&#8221;, kata Rijanto, Minggu (18/03/2018).</p>
<p>Rijanto menuturkan, karena harus menjalani proses hokum, maka saat ini status Bambang sebagai Kepala Kelurahan Garum harus diberhentikan sementara. Selain itu, gaji untuk Bambang juga dipastikan tidak akan diberikan semuanya.</p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/12144-lurah-garum-terciduk-ott-langsung-dikerangkeng" rel="noopener" target="_blank">Lurah Garum Terciduk OTT, Langsung Dikerangkeng</a> )</p>
<p>&#8220;Kalau untuk sanksi kita akan berikan setelah ada hasil pasti dari pihak kepolisian. Tentu kalau terbukti, kita akan berikan sanksi&#8221;, tandas Buoati Blitar.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, dari hasil OTT yang dilakukan petugas kepolisian, tersangka ditangkap di rumahnya berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 9 juta beserta dokumen surat tanah. Selain itu, juga menyita beberapa dokumen, diantaranya berkas turunan letter C yang sudah dipecah. <strong>(jar/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32173</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Bakal Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-bakal-berikan-bantuan-hukum-gratis-bagi-warga-kurang-mampu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Dec 2017 11:48:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/11711-pemkab-lumajang-bakal-berikan-bantuan-hukum-gratis-bagi-warga-kurang-mampu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8212; Rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang yang memberikan bantuan hukum bagi warga masyarakat yang tergolong miskin, tentunya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang terlebih dalam menghadapi keluhan hukum. &#8220;Tujuan kegiatan ini memberikan masukan saran dan penyempurnaan dari raperda&#8221;, Ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum,yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8212; Rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang yang memberikan bantuan hukum bagi warga masyarakat yang tergolong miskin, tentunya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang terlebih dalam menghadapi keluhan hukum.</p>
<p>&#8220;Tujuan kegiatan ini memberikan masukan  saran dan penyempurnaan dari raperda&#8221;, Ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum,yang di informasikan Humas Pemkab, Minggu (10/12/2017).</p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Uji Publik mengenai Raperda tahun 2017 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang dilaksanakan di Ruang pertemuan Narariya Kirana, Lantai III Kantor Bupati Lumajang. Di samping itu, Pihaknya juga berharap apa yang dipaparkan oleh narasumber untuk dikritisi, diberikan masukan yang positif, dan solusi, sehingga Raperda yang saat ini diuji publikkan bisa menjadi perda yang disahkan kemudian diaplikasikan.</p>
<p>&#8220;Kritik dan saran kita tampung sebagai masukan untuk kesempurnaan raperda yang diuji publikkan untuk menjadi Perda&#8221;, Terangnya.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang, Susianto, S. Sos., menyampaikan bahwa setiap Raperda (rancangan Peraturan daerah) sebelum diajukan ke DPRD Kabupaten Lumajang harus melalui uji publik yang telah disusun oleh OPD yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Tahun 2018 mendatang , Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki banyak program, salah satunya bersentuhan dengan hak masyarakat miskin&#8221;, pungkasnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11711</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
