<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bapaslon Perseorangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bapaslon-perseorangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2020 03:02:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bapaslon Perseorangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Calon Perseorangan Kejar 24.00</title>
		<link>https://memontum.com/calon-perseorangan-kejar-24-00</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 03:02:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon Perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120231-calon-perseorangan-kejar-24-00</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu kekurangan 125.986 Syarat Minimal Dukungan (Sarminduk) dari pasangan calon perseorangan (independen) Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini, lantaran perbaikan dukungan itu hari ini jadwal tahapan terakhir untuk pasangan perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo. Apalagi, hingga Senin (27/7/2020) petang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu kekurangan 125.986 Syarat Minimal Dukungan (Sarminduk) dari pasangan calon perseorangan (independen) Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini, lantaran perbaikan dukungan itu hari ini jadwal tahapan terakhir untuk pasangan perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo.</p>
<p>Apalagi, hingga Senin (27/7/2020) petang, belum ada tanda-tanda Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan ini menyetorkan berkas perbaikan dukungan itu.</p>
<p>&#8220;Hingga sore ini, kami belum menerima perbaikan berkas dukungan pasangan Agung-Hariyadi. Tapi, kami akan tetap menunggu hingga pukul 24.00. Hingga detik ini, belum ada penghubung Bapaslon datang ke KPU,&#8221; ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Senin (27/7/2020) petang.</p>
<p>Berdasarkan tahapannya, kata Iskak jadwal masa perbaikan berkas Bapaslon perseorangan berlangsung mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Untuk kegiatan ini, KPU Sidoarjo menyiapkan petugas penerima hingga sepanduk kegiatan di aula kantor KPU Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Soal perbaikan berkas dukungan Bapaslon ini, nanti bisa diketahui dari aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Di aplikasi itu ada status Menyerahkan, Ditolak dan Batal Menyerahkan. Sehingga misalnya kalau statusnya Batal Menyerahkan, maka prosesnya tidak bisa dilanjutkan. Secara otomatis Bapaslon ini dinyatakan gugur alias dicoret,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagi Iskak jika dinyatakan gugur, maka tidak akan ada peserta perseorangan di Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang. Kendati demikian, soal Bapaslon perseorangan ini bakal diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU Sidoarjo, Selasa (28/07/2020) besok.</p>
<p>&#8220;Keputusannya, tetap akan kami plenokan. Apa pun hasil perbaikan berkas Bapaslon perseorangan ini,&#8221; pungkasnya.<br />
Diketahui, setelah verifikasi faktual (verfak) dukungan yang disetor Bapaslon Agung Sudiyono dan Sugeng,</p>
<p>Hariyadi 70.457 dukungan. Namun, yang lolos verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat hanya 27.850 dukungan. Sehingga Bapaslon itu harus menyetor kekurangan dukungan 62.993 dikalikan dua, berjumlah 125.986 dukungan. Karena syarat minimal dukungan (Sarminduk) Bapaslon perseorangan dalam Pilkada Sidoarjo sebanyak 90.843 dukungan. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120231</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Malang Jejeg Terancan Gugur</title>
		<link>https://memontum.com/malang-jejeg-terancan-gugur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 15:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon Perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Jejeg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119800-malang-jejeg-terancan-gugur</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dalam Rapat Pleno KPU, Selasa (21/7/2020) hasil verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon Perseorangan (BaPaslon Perseorangan) Heri Cahyono dan Gunadi kurang dari jumlah persyaratan dukungan pencalonan. Perhitungan Hasil Verifikasi Faktual yang diselengarakan KPU, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon Perorangan) Heri Cahyono dan Gunardi menuai hasil yang kurang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Dalam Rapat Pleno KPU, Selasa (21/7/2020) hasil verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon Perseorangan (BaPaslon Perseorangan) Heri Cahyono dan Gunadi kurang dari jumlah persyaratan dukungan pencalonan. Perhitungan Hasil Verifikasi Faktual yang diselengarakan KPU, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon Perorangan) Heri Cahyono dan Gunardi menuai hasil yang kurang baik bagi Tim Jejeg.</p>
<p>Pasalnya dari hasil Rapat Pleno, Total jumlah suara dukungan yang didapat dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang sebesar 72.677 dan mendapat pengurangan 74 suara karena tidak memenuhi syarat menjadi 72.603.<br />
Sedangkan untuk Persyaratan yang ditetapkan KPU jumlah Minimal Pendukung untuk Pencalon sebesar 129.796.</p>
<p>&#8220;jumlah pendukung hasilnya belum mencukupi persyaratan yang sudah ditentukan maka Bapaslon disarankan untuk melakukan Perbaikan&#8221; ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartani saat diwawancarai awak media disela Kegiatan Isoma.</p>
<p>Menurut Anis, persyaratannya untuk perbaikan dengan menyetorkan kembali 2 kali lipat dari jumlah hasil yang didapatkan di Rapat Pleno yang dilaksanakan pada (21/7/2020), penyerahan berkas untuk Perbaikan akan dilakukan mulai 25-27 Juli untuk penyerahan berkas Ke KPU Kabupaten Malang untuk dihitung kembali kelengkapannya.</p>
<p>&#8220;Nanti kalau udah lengkap Berkasnya bakalan dilakukan ke tahap selanjutnya meliputi Verifikasi administratif dan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan mulai 8-16 Agustus, jika hingga batas itu persyaratan belum terpenuhi Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon Perseorangan) dianggap tidak memenuhi syarat,&#8221; tutupnya.<strong> (mg2/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119800</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kabupaten Malang, Panggil 142 Penyelenggara, Serahkan BA-5</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kabupaten-malang-panggil-142-penyelenggara-serahkan-ba-5</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 09:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon Perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119761-bawaslu-kabupaten-malang-panggil-142-penyelenggara-serahkan-ba-5</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bawaslu menyatakan sebanyak 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, sudah menyerahkan BA-5 dan surat pernyataan tidak mendukung Bakal Pasangan calon Perseorangan (Bapaslon Perseorangan), Selasa (21/7/2020). Sejumlah 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu ini, nama dan KTP-nya, tercatut dalam daftar dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan. Menurut Kepala Koordinator Divisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Bawaslu menyatakan sebanyak 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, sudah menyerahkan BA-5 dan surat pernyataan tidak mendukung Bakal Pasangan calon Perseorangan (Bapaslon Perseorangan), Selasa (21/7/2020). Sejumlah 142 penyelenggara dari jajaran KPU dan Bawaslu ini, nama dan KTP-nya, tercatut dalam daftar dukungan Bakal Calon Pasangan Perseorangan.</p>
<p>Menurut Kepala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengungkapkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap beberapa penyelengara KPU dan Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Kita panggil penyelenggara pemilu sebagai sampling. Meliputi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. KPU berjumlah 16 orang PPK. Kemudian Panwaslu Kecamatan ada 4 orang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Untuk jumlah keseluruhan penyelenggara baik itu PPS, PPDP, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa, yang sudah dipanggil berjumlah 142 orang.</p>
<p>&#8220;Untuk keseluruhan penyelenggara yang sudah dipanggil Bawaslu Kabupaten Malang telah mengisi BA-5. Juga membuat surat pernyataan dimana isinya mereka menyatakan tidak mendukung,&#8221; tutupnya. <strong>(mg2/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119761</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
