<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>batumarmar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/batumarmar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jan 2024 07:56:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>batumarmar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pria Berpeci Diduga Curi Uang Kotak Amal di Masjid Nurul Hikmah Batumarmar Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/pria-berpeci-diduga-curi-uang-kotak-amal-di-masjid-nurul-hikmah-batumarmar-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jan 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[batumarmar]]></category>
		<category><![CDATA[berpeci]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[hikmah]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204727</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sebuah video menunjukkan aksi dugaan pencurian uang di kotak amal di Masjid Nurul Hikmah, Dusun Panjaling, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Dalam video tersebut, seorang pria berkaos merah, berpeci dan memakai sarung warna putih garis hitam, diduga melancarkan aksinya sekitar pukul 13.30, Selasa (16/01/2024) lalu. Kejadian tersebut, terekam kamera CCTV Masjid. Aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Sebuah video menunjukkan aksi dugaan pencurian uang di kotak amal di Masjid Nurul Hikmah, Dusun Panjaling, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Dalam video tersebut, seorang pria berkaos merah, berpeci dan memakai sarung warna putih garis hitam, diduga melancarkan aksinya sekitar pukul 13.30, Selasa (16/01/2024) lalu. Kejadian tersebut, terekam kamera CCTV Masjid.</p>



<p>Aksi pria itu terbongkar, seusai pengurus takmir curiga dengan uang di dalam kotak amal, yang semakin hari semakin sedikit, Jumat (19/1/2024) kemarin.</p>



<p>Pengurus Takmir Masjid Nurul Hikmah, Haeruddin, mengatakan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya saat kondisi masjid sedang sepi. Tepatnya, saat jamaah sudah selesai salat.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Kami menduga orang ini memang sudah sering melancarkan aksi pencuriannya. Sehingga, pria ini sudah menyiapkan alat untuk merusak gembok kotak amal,&#8221; kata Haeruddin, Sabtu (19/01/2024) tadi.</p>



<p>Menurut Haeruddin, penggondol uang amal masjid itu menggunakan alat seperti linggis, untuk membobol gembok kotak amal. Aksi pembobolan itu, juga tidak butuh waktu lama.</p>



<p>Usai berhasil membuka gembok, lanutnya, pelaku langsung memasukkan uang ke tas yang sudah disiapkan. Setelah itu, pria tersebut menutup gembok dengan tumpukan kain.</p>



<p>&#8220;Kejadian ini sudah kedua kalinya. Yang pertama, sudah setahun lalu. Namun, pelakunya tidak diproses hukum,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Haeruddin khawatir, kejadian itu akan terjadi lagi, jika pihak berwajib tidak bisa mengamankan pelaku. Sehingga, pelaku menganggap remeh kasus pencurian uang kotak amal.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, tadi malam personel dari Polsek Tamberu sudah cek ke sini,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolsek Tamberu, Iptu Muh Syaiful Bahri, membernarkan mengenai kejadian pencurian tersebut. Bahkan, petugas Polsek Tamberu sudah cek ke tempat kejadian perkara (TKP).</p>



<p>&#8220;Memang benar kejadian pencurian tersebut, mas. Setelah kami mendapatkan informasi, petugas dari Polsek Tamberu langsung mendatangi TKP,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari hasil pengecekan ke lokasi, lanjutnya, pihak takmir masjid akan berembuk dengan warga setempat untuk tindakan lanjut yang akan diambil. &#8220;Kita (Polsek) tidak bisa menindak lanjuti, karena belum ada laporan resmi. Namun, anggota sudah datang ke TKP,&#8221; paparnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204727</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PN Pamekasan Vonis Terdakwa Pembunuhan Pemuda Batumarmar di Jalan Pegantenan 12 Tahun Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/pn-pamekasan-vonis-terdakwa-pembunuhan-pemuda-batumarmar-di-jalan-pegantenan-12-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[batumarmar]]></category>
		<category><![CDATA[pegantenan]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201196</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan akhirnya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Haryanto, terdakwa pembunuhan terhadap Abdul Hadi (25), warga asal Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, dalam kejadian Sabtu (29/04/2023) lalu. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban menjadi sasaran pembunuhan secara bersama-sama hingga meninggal dunia di Jalan Raya Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Selain terdakwa, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Pamekasan</strong> &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan akhirnya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Haryanto, terdakwa pembunuhan terhadap Abdul Hadi (25), warga asal Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, dalam kejadian Sabtu (29/04/2023) lalu. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban menjadi sasaran pembunuhan secara bersama-sama hingga meninggal dunia di Jalan Raya Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Selain terdakwa, juga ada beberapa pelaku lain yang berstatus masih buron.</p>



<p>Juru Bicara PN Pamekasan, Siful Brow, menyampaikan bahwa terdakwa Haryanto (50) tahun, yang merupakan warga asal dusun Dung Gadung Timur Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, oleh majelis hakim divonis 12 tahun penjara. &#8220;Mengenai penjatuhan pidana tadi, sudah dijelaskan bahwa dijatuhi pidana selama 12 tahun penjara,&#8221; katanya, Rabu (08/11/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa amar putusan itu berdasarkan pada hasil musyawarah majelis hakim. Sehingga, Haryanto didakwa terbukti dengan pasal pertama, Pasal 340 subsider 338 atau kedua, Pasal 351 ayat 3 Jo 55.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau tadi kita bersama-sama mendengar, bahwa terdakwa ini didakwa dengan pasal pertama, Pasal 340 subsider 338 atau kedua, pasal 351 ayat 3 Jo 55,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Siful Brow menjelaskan, sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Abdul Hadi dengan tindak pidana pembunuhan. Akan tetapi, hasil musyawarah majelis hakim tidak sependapat dan itu merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.</p>



<p>&#8220;Keterangan majelis hakim berdasarkan musyawarah dan tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum tentang pembunuhan. Tetapi, itu merupakan tindak pembunuhan berencana secara bersama-sama,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Siful menambahkan, pelaku pembacokan terhadap korban itu terdiri lima orang. Satu orang atas nama Haryanto berhasil ditangkap dan divonis, sementara empat rekannya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).</p>



<p>&#8220;Pelaku itu lima orang, empatnya lagi masih berstatus DPO,&#8221; terangnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan Pemuda Batumarmar Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Empat Pelaku DPO</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-pembunuhan-pemuda-batumarmar-pamekasan-terancam-hukuman-mati-empat-pelaku-dpo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[batumarmar]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[empat]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mati,]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[terancam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191345</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Masih ingat aksi pembacokan hingga mati yang menimpa Abdul Hadi (25), warga asal Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/04/2023) lalu, seorang tersangka yang dalam kejadian itu berhasil ditangkap pada 3 Mei, akhirnya baru dirilis Polres Pamekasan, Senin (19/06/2023) tadi. Mirisnya, dari lima terduga pelaku yang terlibat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Masih ingat aksi pembacokan hingga mati yang menimpa Abdul Hadi (25), warga asal Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/04/2023) lalu, seorang tersangka yang dalam kejadian itu berhasil ditangkap pada 3 Mei, akhirnya baru dirilis Polres Pamekasan, Senin (19/06/2023) tadi. Mirisnya, dari lima terduga pelaku yang terlibat, hanya seorang tersangka yang berhasil ditangkap. Sementara selebihnya, masih dalam penyidikan.</p>



<p>Adalah HY (49) warga Dusun Dung Gadung Timur, Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, terduga tersangka pelaku penganiayaan berat hingga meninggal. Terhadap tersangka, petugas mengenakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana.</p>



<p>Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pelaku lain, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).</p>



<p>&#8220;Tersangka bukan hanya satu orang. Namun, yang berhasil kita tangkap baru berinisial HY. Pelaku lain berinisial D, S, A dan satu lagi yang identitasnya masih sebagai mr X, telah ditetapkan dalam DPO,&#8221; kata Kapolres.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari penangkapan itu, tambahnya, petugas menyita beberapa barang bukti. &#8220;Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah celurit, 5 pasang sendal jepit, 2 sarung celurit di TKP dan rekaman cctv para pelaku saat akan melakukan aksinya tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkan Kapolres, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pembunuhan itu adalah dugaan perselingkuhan. Sementara akibat perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP.</p>



<p>&#8220;Motifnya karena perselingkuhan. Saat ini, HY dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 2, Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Hadi menjadi sasaran pembunuhan, ketika dirinya usai pulang dari membeli plastik. Korban yang saat itu dibonceng orang tuanya, secara tiba-tiba dipepet kawanan pelaku sekitar lima orang. Saat korban yang membawa korban jatuh, seorang pelaku langsung membacok korban hingga akhirnya meninggal. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191345</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
